LABUHA, Malutline–Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku Utara resmi menunjuk tiga jurnalis untuk membentuk kepengurusan baru PWI Kabupaten Halmahera Selatan (Haslel).

Penunjukan itu ditandai dengan penandatanganan serta serah terima surat tugas bernomor 006/PWI-MALUT/VII/2025, yang berlangsung di Hotel Daffam Expres, Jalan Jaksa, Jakarta Pusat, Jumat 31 Agustus 2025.

Ketua PWI Maluku Utara, Asri Fabanyo menegaskan, dasar dari lahirnya surat tugas tersebut adalah kesinambungan organisasi. Ia menyebut masa jabatan pengurus sebelumnya telah berakhir pada 2024 dan kondisi kepengurusan PWI Halsel saat ini bahkan dianggap fakum.

“Masa jabatan pengurus PWI Halmahera Selatan sudah selesai sejak tahun lalu, dan secara faktual kepengurusannya pun fakum. Karena itu, kami menunjuk tiga nama untuk segera membentuk kepengurusan baru. Roda organisasi tidak boleh berhenti, apalagi PWI adalah rumah besar pers,” ujar Asri Fabanyo.

Asri menambahkan, penunjukan Samsudin Chalil, Sadam Hadi, dan Fahrun Basri bukan sekadar formalitas administratif. Ia menekankan, mandat ini adalah amanat besar untuk menghidupkan kembali denyut organisasi pers di Halsel dan membangkitkan kembali marwah PWI di tingkat daerah.

“Asas keluarnya surat tugas ini adalah keberlanjutan. Kami ingin agar PWI Halsel kembali hidup, berjalan dengan baik, dan mampu menegaskan dirinya sebagai organisasi yang inklusif serta bermanfaat bagi insan pers di daerah,” tutur Asri.

Menurutnya, kehadiran kepengurusan baru di Halsel akan membawa warna segar dalam dinamika organisasi. Ia berharap tiga nama yang ditunjuk dapat bekerja cepat, solid, dan penuh tanggung jawab.

“Kami berharap Samsudin, Sadam, dan Fahrun bisa menggerakkan energi baru untuk PWI Halsel. Ini amanat yang tidak ringan, tapi harus dijalankan demi keberlangsungan organisasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris PWI Maluku Utara Samsir Hamajen menjelaskan, penunjukan ini juga merupakan bagian dari hasil konsolidasi nasional PWI pasca Kongres Persatuan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat 29 hingga 30 Agustus 2025 kemarin.

Ia menegaskan bahwa mandat tersebut berlaku dua bulan sejak ditetapkan, sehingga diharapkan dalam waktu dekat kepengurusan untuk dilakukan pelantikan PWI Halsel defenitif dapat terbentuk.

“Penunjukan ini adalah tindak lanjut dari Kongres PWI di Bandung. Surat ini berlaku dua bulan sejak dikeluarkan pada 31 Oktober. Harapannya, dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah ada kepengurusan baru untuk dilakukan pelantikan definitif kepengurusan PWI Halsel. Kami ingin PWI Halsel tampil lebih elegan, berdaya, dan mampu hadir memberi kontribusi nyata bagi pembangunan pers,” tandanya.(Sadi)

LABUHA, Malutline–Kepala Desa Marituso kecamatan Kasiruta timur (Kastim) Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, Rustam mohdar, sekretaris Desa Ridwan Abdurhman dan Bendahara Desa Amirudin Ahmad terancam di adukan ke polres Halmahera Selatan oleh salah seorang kaur Desa Marituso Ridwan Abdurahman.

Hal ini di sampaikan oleh Ridwan Abdurahman kepada wartawan Minggu (31/08/2025) mengatakan dirinya bakal melaporkan kepala Desa Marituso kecamatan Kasiruta timur, Rustam mohdar, sekretaris Desa Ridwan Abdurahman, dan bendahara Desa Amirudin Ahmad ke polres lantaran Gajinya 8 bulan sebagai kaur desa di duga di gelapkan oleh kades, sekdes dan bendahara Desa marituso.

Dikatakannya terkait gajinya yang tidak di bayarkan oleh kepala Desa Marituso Rustam mohdar, sekretaris dan bendahara desa saat dirinya mempertanyakan ke sekdes kalau gaji yang bersangkutan setiap bulan 4 juta tersebut sudah di alihkan untuk membayar utang desa sehingga pihak pemerintah desa sudah tidak lagi melakukan pembayaran gajinya sebagai kaur desa selama 8 bulan sejak Januari hingga Agustus.

Olehnya itu pihaknya mendesak Bupati kabupaten Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk dapat mengevaluasi kepala Desa Marituso Rustam mohdar karena yang bersangkutan jarang berada di desa menjalankan tugas sebagai kepala desa bahkan yang bersangkutan diketahui lebih banyak berada di luar daerah yakni di kota Ternate dan Jakarta. (Red)

LABUHA, Malutline–Transparansi Dana Desa (DDs) melalui Aplikasi Jaga Desa merupakan program yang di gagas dan dikembangkan oleh Kejaksaan RI sebagai bagian dari Program Jaksa Garda Desa untuk memantau dan memastikan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.

Aplikasi ini memungkinkan penginputan dan pemantauan real-time terhadap alokasi dan realisasi anggaran desa, serta memberikan fitur bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan Bagaimana Jaga Desa Meningkatkan Transparansi Dana Desa, melalui Pemantauan Real-Time.

Aplikasi Jaga Desa juga memungkinkan Kejaksaan dan pihak terkait untuk memantau penggunaan dana desa dari alokasi hingga realisasi secara langsung dan simultan, Penginputan Data Terintegrasi, Seluruh data penting desa, seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), laporan keuangan, dan aset desa, dapat diinput dan dikelola melalui platform digital ini seperti pelaporan realisasi pengguna Dana Desa DDs oleh kepala Desa doro kecamatan Gane Barat kabupaten Halmahera Selatan tahun 2024, Asmari M Ali.

Berdasarkan Pembaruan data terakhir pada 12 Juli 2025 tentang realisasi dana desa doro kecamatan Gane Barat tahun 2024 sebesar Rp. 934.023.000 Pagu
Rp. 934.023.000 Penyaluran dengan Status Desa Tertinggal (1) Rp 383.197.200 41.03, (2) Rp. 550.825.8005897 dengan detail data Penyaluran Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 9.600.000

Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa, Rp 35.000.000, Pembinaan PKK Rp 50.000.000, Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, tingkat Desa, Rp 10.000.000, Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanandan Ketertiban oleh Pemerintah Desa Satlinmas desa) Rp 12.000.000
Pemeliharaan Jembatan Milik Desa Rp 15.000.000, Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp 7.000.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 93.600.000 Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 33.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 25.000.000

Pemeliharaan Monumen/Gapura/Batas Desa Rp 304.023.000 Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 75.000.000, Pembentukan BUM Desa Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa Rp 50.000.000, Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll Rp 88.000.000, anggaran Keadaan Mendesak Rp 100.800.000, Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 26.000.000.(red)

LABUHA, Malutline–Suasana pagi di SMP Negeri 6 Halmahera Selatan tampak berbeda pada Rabu (27/08/2025). Sejak matahari baru naik, puluhan siswa datang dengan wajah penuh semangat meski tak dapat disembunyikan ada rasa gugup yang menyelimuti. Mereka bersiap mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) gelombang kedua yang berlangsung selama dua hari, 27–28 Agustus 2025.

Sebanyak 50 siswa menjadi peserta ANBK tahun ini. Mereka dibagi ke dalam dua sesi ujian, agar proses asesmen berjalan lebih tertib dan lancar. Di ruang ujian, suasana hening begitu terasa. Hanya terdengar suara klik mouse dan ketikan keyboard ketika para siswa mengerjakan soal-soal literasi dan numerasi, serta mengisi survei belajar.

Di luar ruangan, para guru memberi semangat dengan penuh kehangatan. “Kalian sudah berlatih, jangan takut, kerjakan dengan tenang,” ucap salah satu guru sebelum ujian dimulai. Kata-kata itu seakan menjadi penyejuk bagi siswa yang sempat merasa gugup.

Pelaksanaan ANBK kali ini diawasi secara silang oleh Dinas Pendidikan, sebuah langkah yang diambil untuk menjaga profesionalitas dan integritas. Bagi pihak sekolah, ANBK bukan sekadar ujian, melainkan tolok ukur sejauh mana proses belajar mengajar berjalan efektif.

Kepala sekolah (Yahya Hi Kasim, S.Pd) berharap melalui ANBK ini SMP Negeri 6 Halmahera Selatan mendapatkan hasil maksimal yang dapat menjadi bahan evaluasi dan motivasi untuk meningkatkan mutu pendidikan ke depan.

“Kami ingin hasil asesmen ini benar-benar mencerminkan kondisi sekolah, agar kami bisa terus berbenah demi masa depan anak-anak,” tuturnya penuh harap.

Dengan semangat siswa yang terpancar selama dua hari pelaksanaan, ANBK di SMP Negeri 6 Halmahera Selatan bukan hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga cermin tekad bersama untuk menyiapkan generasi muda yang literat, cakap numerasi, dan siap menghadapi tantangan zaman. (Red)

LABUHA, Malutline–Pembangunan jalan Lapen di Desa Sambiki, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, hingga saat ini belum juga dimulai, meskipun dalam kontrak pelaksanaan proyek tersebut dijadwalkan mulai pada 9 Mei 2025. Keterlambatan ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga serta pemerintah desa setempat.

Menurut informasi yang dihimpun media ini, proyek tersebut merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur jalan dengan anggaran Rp.2,3 Miliar dari DAU APBD 2025 dengan volume pekerjaan kurang lebih 2,4 Kilometer.

“Satu bulan kemarin sudah ada tim dari dinas PU turun MC-0 tapi sampe sekaran tidak tau ini kapan mulai kerja, sampe sekarang juga belum ada material yang apapun disekitar badan jalan yang mau dibangun,”beber Kades Sambiki, Haerudin dengan nada kesal, saat dihubungi wartawan melalui telepon seluler.

Haerudin berharap pengerjaan proyek jalan tersebut bisa dikerjakan dan bisa selesai tepat waktu.

“Kami khawatir proyek ini akan molor dan tidak selesai sesuai tenggat waktu. Padahal masyarakat sangat berharap pembangunan jalan ini bisa segera terealisasi,” tambahnya.

Sementara itu, Irfan Sangadji, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek jalan Lapen desa Sambiki, saat dikonfirmasi mengungkapkan, berdasarkan kontrak pengerjaan pembangunan jalan tersebut harusnya sudah mulai dikerjakan pada 9 mei 2025 oleh pihak kontraktor CV. Barakarsa Indonesia. Dimana, pihak kontraktor juga telah mencairkan dana pengerjaan jalan sebesar 30 persen.

“Informasi kontraktornya ada di Surabaya beli material aspal, jadi nanti sudah ada aspal baru dorang datangkan material lainnya dan juga alat berat untuk mulai pekerjaan pengaspalan,” terang Irfan yang juga ASN di Dinas PUPR Halmahera Selatan.

Ketidakpastian ini menimbulkan kekhawatiran bahwa proyek tersebut bisa terhambat lebih lama lagi, terlebih jika tidak ada pengawasan ketat dari pemerintah daerah terhadap pelaksana proyek.

Warga Desa Sambiki berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk memastikan pembangunan jalan dimulai sesuai komitmen. Keterlambatan proyek infrastruktur seperti ini tidak hanya berdampak pada mobilitas, tapi juga pada perekonomian masyarakat desa yang sangat bergantung pada akses jalan yang layak. (Red)