LABUHA, Malutline–Program inovatif yang digagas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, Zaki Abdul Wahab, mendapat apresiasi tinggi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Sekretaris LSM Front Delik Anti Korupsi (FDAK) Halsel, Rusadi Saiman, yang menilai kegiatan ret-ret bagi kepala desa merupakan langkah maju dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas kepemimpinan pemerintahan desa.

Menurut Rusadi, kegiatan ret-ret yang kini dirancang berbeda dengan program sebelumnya mampu memberikan pendalaman materi serta penerapan langsung yang bermanfaat bagi para kepala desa. Ia menilai, dibandingkan dengan studi banding sebelumnya yang kurang berdampak dan bahkan menyisakan persoalan laporan pertanggungjawaban, ret-ret justru lebih realistis, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan para kepala desa di Halsel.

“Ret-ret ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi sebuah kebutuhan untuk memperkuat kemampuan para kepala desa. Dengan adanya ret-ret, mereka tidak hanya menerima materi, tapi juga belajar penerapan yang bisa langsung diterapkan di desa masing-masing. Ini langkah cerdas dan patut diapresiasi,” ujar Rusadi.

Program yang Berbeda dan Lebih Terukur

Rusadi menegaskan bahwa program ret-ret yang dipimpin langsung oleh Kadis DPMD Zaki Abdul Wahab memiliki nilai tambah. Selain dirancang untuk mendalami konsep tata kelola desa yang transparan dan akuntabel, kegiatan ini juga diarahkan agar kepala desa benar-benar memahami bagaimana membangun desa dengan program yang tepat sasaran.

“Kalau studi banding sebelumnya banyak yang tidak jelas hasilnya, bahkan laporan pertanggungjawaban kegiatan masih jadi masalah. Ret-ret ini berbeda. Kadis DPMD sudah tegas dan jelas mengarahkan agar setiap kepala desa bisa membawa pulang ilmu yang bermanfaat untuk diterapkan,” lanjutnya.

Perkuat Kapasitas 249 Kepala Desa di Halsel

Dengan jumlah kepala desa di Halsel mencapai 249 desa, kegiatan ret-ret ini diyakini akan memberi dampak besar. Tidak hanya membangun pemahaman yang seragam dalam tata kelola desa, tetapi juga memperkuat integritas dan kemampuan manajerial para kepala desa.

LSM FDAK menilai, jika kegiatan ini terus digelar secara konsisten, maka akan tercipta pemerintahan desa yang lebih mandiri, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Zaki Abdul Wahab, Sosok Ramah dan Tegas

Rusadi juga menyoroti kepemimpinan Kadis DPMD Halsel, Zaki Abdul Wahab, yang dikenal ramah sekaligus tegas dalam mengambil keputusan. Baginya, keberanian Zaki untuk menghadirkan program yang berbeda dari sebelumnya adalah bukti komitmen dalam memperbaiki kualitas pemerintahan desa.

“Beliau tidak hanya ramah dalam berkomunikasi, tapi juga tegas ketika menyangkut prinsip tata kelola pemerintahan. Itu yang membuat program ini bisa berjalan dengan baik dan mendapat dukungan luas,” tutup Rusadi.

Dengan adanya dukungan dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan program ret-ret ini tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi menjadi sarana penting dalam membangun desa yang lebih baik, maju, dan berdaya saing di Kabupaten Halmahera Selatan. (Red)

LABUHA, Malutline – Program inovatif yang digagas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, Zaki Abdul Wahab, mendapat apresiasi tinggi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Sekretaris LSM Front Delik Anti Korupsi (FDAK) Halsel, Rusadi Saiman, yang menilai kegiatan ret-ret bagi kepala desa merupakan langkah maju dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas kepemimpinan pemerintahan desa.

Menurut Rusadi, kegiatan ret-ret yang kini dirancang berbeda dengan program sebelumnya mampu memberikan pendalaman materi serta penerapan langsung yang bermanfaat bagi para kepala desa. Ia menilai, dibandingkan dengan studi banding sebelumnya yang kurang berdampak dan bahkan menyisakan persoalan laporan pertanggungjawaban, ret-ret justru lebih realistis, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan para kepala desa di Halsel.

“Ret-ret ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi sebuah kebutuhan untuk memperkuat kemampuan para kepala desa. Dengan adanya ret-ret, mereka tidak hanya menerima materi, tapi juga belajar penerapan yang bisa langsung diterapkan di desa masing-masing. Ini langkah cerdas dan patut diapresiasi,” ujar Rusadi.

Program yang Berbeda dan Lebih Terukur

Rusadi menegaskan bahwa program ret-ret yang dipimpin langsung oleh Kadis DPMD Zaki Abdul Wahab memiliki nilai tambah. Selain dirancang untuk mendalami konsep tata kelola desa yang transparan dan akuntabel, kegiatan ini juga diarahkan agar kepala desa benar-benar memahami bagaimana membangun desa dengan program yang tepat sasaran.

“Kalau studi banding sebelumnya banyak yang tidak jelas hasilnya, bahkan laporan pertanggungjawaban kegiatan masih jadi masalah. Ret-ret ini berbeda. Kadis DPMD sudah tegas dan jelas mengarahkan agar setiap kepala desa bisa membawa pulang ilmu yang bermanfaat untuk diterapkan,” lanjutnya.

Perkuat Kapasitas 249 Kepala Desa di Halsel

Dengan jumlah kepala desa di Halsel mencapai 249 desa, kegiatan ret-ret ini diyakini akan memberi dampak besar. Tidak hanya membangun pemahaman yang seragam dalam tata kelola desa, tetapi juga memperkuat integritas dan kemampuan manajerial para kepala desa.

LSM FDAK menilai, jika kegiatan ini terus digelar secara konsisten, maka akan tercipta pemerintahan desa yang lebih mandiri, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Zaki Abdul Wahab, Sosok Ramah dan Tegas

Rusadi juga menyoroti kepemimpinan Kadis DPMD Halsel, Zaki Abdul Wahab, yang dikenal ramah sekaligus tegas dalam mengambil keputusan. Baginya, keberanian Zaki untuk menghadirkan program yang berbeda dari sebelumnya adalah bukti komitmen dalam memperbaiki kualitas pemerintahan desa.

“Beliau tidak hanya ramah dalam berkomunikasi, tapi juga tegas ketika menyangkut prinsip tata kelola pemerintahan. Itu yang membuat program ini bisa berjalan dengan baik dan mendapat dukungan luas,” tutup Rusadi.

Dengan adanya dukungan dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan program ret-ret ini tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi menjadi sarana penting dalam membangun desa yang lebih baik, maju, dan berdaya saing di Kabupaten Halmahera Selatan. (Red)

LABUHA, Malutline–Setelah sekian lama menunggu, kabar gembira akhirnya datang bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Pemerintah daerah melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) memastikan bahwa gaji PPPK yang sempat tertunda akan segera dicairkan.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris DPKAD Halsel, Farid SE, usai menghadiri undangan pembobotan Standar Belanja Umum (SBU) Tahun 2026, sebelum ditetapkannya Peraturan Bupati Halmahera Selatan Tahun 2026.

Dalam keterangannya, Farid menyebutkan bahwa para PPPK akan menerima pembayaran rapelan gaji untuk empat bulan sekaligus, yakni mulai Juli hingga Oktober 2025. Pencairan ini dijadwalkan berlangsung pada awal Oktober 2025.

“Alhamdulillah, sesuai keputusan yang sudah dibicarakan, rapelan gaji empat bulan akan dibayarkan di awal Oktober. Jadi, pembayaran yang tertunda dari Juli, Agustus, September, sampai Oktober 2025 akan diterima sekaligus,” ungkap Farid.

Lebih lanjut ia menambahkan, setelah pembayaran rapelan tersebut, pembayaran gaji normal PPPK akan dilakukan secara rutin mulai bulan November 2025. Dengan begitu, para pegawai yang selama beberapa bulan terakhir menunggu kejelasan hak mereka, akhirnya bisa sedikit lega.

PPPK Harus Bersabar

Penundaan pembayaran gaji PPPK di Halsel sempat menimbulkan keresahan di kalangan pegawai. Banyak dari mereka harus bertahan dengan kondisi finansial yang terbatas karena belum menerima hak gaji sejak resmi dilantik. Namun, sebagian besar PPPK memilih bersabar, memahami bahwa proses administrasi keuangan daerah membutuhkan waktu.

“Memang sejak awal sudah ada kabar bahwa proses administrasi masih berjalan. Kami bersabar, meskipun tentu ada beban, apalagi banyak rekan yang punya tanggungan keluarga. Kalau benar Oktober ini cair empat bulan sekaligus, itu sangat membantu,” ujar salah seorang PPPK yang enggan disebutkan namanya.

Harapan untuk Konsistensi

Kabar pencairan rapelan gaji ini disambut hangat oleh para PPPK Halsel. Meski demikian, mereka berharap agar ke depan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran gaji, mengingat gaji merupakan hak dasar pegawai yang sangat penting untuk keberlangsungan hidup sehari-hari.

“Syukur alhamdulillah kalau rapelannya bisa cair. Tapi kami juga berharap mulai November nanti pembayaran bisa berjalan normal tanpa hambatan. Ini soal kepastian hidup pegawai,” kata pegawai lainnya.

Penegasan Pemerintah

Sementara itu, pemerintah daerah melalui DPKAD menegaskan bahwa pembayaran gaji PPPK merupakan prioritas, hanya saja membutuhkan proses teknis dan penyesuaian anggaran yang harus dipatuhi sesuai regulasi.

Dengan adanya kejelasan jadwal pencairan ini, diharapkan seluruh PPPK di Kabupaten Halmahera Selatan dapat kembali fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Bur)

LABUHA – Malutline, Bagi warga Halmahera Selatan yang gemar begadang atau sering lembur, kini ada tempat kuliner malam yang jadi rekomendasi utama: Nasi Kuning Bagadang di depan Pasar Labuha, tepat di depan Toko Hi. Rustam Megarisna, jalur kanan dari arah Terminal.

Warung sederhana ini hadir dengan menu andalan nasi kuning spesial lengkap dengan lauk daging dan telur. Aroma harum nasi yang gurih dipadukan dengan bumbu khas membuat banyak warga rela mampir meski larut malam.

“Kalau lapar tengah malam, langsung ingat nasi kuning di sini. Rasanya pas, porsinya mantap, dan harganya terjangkau,” ujar salah satu pengunjung yang kerap mampir usai kerja malam. Tempat Nongkrong Para “Bagadang”

Nasi Kuning Bagadang bukan sekadar tempat makan, tetapi juga menjadi lokasi singgah favorit bagi para pengemudi, mahasiswa, hingga masyarakat yang beraktivitas malam. Suasananya santai, cocok untuk melepas penat sambil menikmati sepiring nasi kuning hangat.

Bahkan, bagi para jurnalis dan pekerja malam yang sering “biking laporan” hingga larut, warung ini sudah jadi langganan tetap.

Spesial di Tengah Malam Yang membuatnya istimewa, nasi kuning ini buka hingga dini hari, sehingga menjadi penyelamat perut lapar di jam-jam sepi. Tidak heran jika Nasi Kuning Bagadang Labuha disebut-sebut sebagai salah satu kuliner wajib coba bagi siapa pun yang berkunjung ke Halsel. (Red)

LABUHA –Malutline – Sejumlah warga Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengeluhkan kekosongan buku nikah di berbagai Kantor Urusan Agama (KUA). Kondisi ini membuat pasangan suami istri baru kesulitan dalam pengurusan administrasi penting, meski sebagian warga sudah menyetorkan biaya administrasi yang ditetapkan.

Berdasarkan keterangan warga yang ditemui wartawan, mereka mengaku sudah melakukan pembayaran sesuai prosedur untuk pengurusan buku nikah. Namun hingga kini, buku tersebut belum juga diterima dengan alasan stok buku nikah kosong di seluruh KUA di Halsel.

Padahal, buku nikah merupakan dokumen resmi yang sangat vital sebagai legalitas perkawinan. Tanpa buku nikah, banyak pasangan suami istri terhambat dalam pengurusan dokumen lain di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), seperti penerbitan Kartu Keluarga (KK), KTP, hingga akta kelahiran anak.

“Kami sudah bayar, tapi sampai sekarang buku nikah belum ada. Katanya kosong di semua KUA. Padahal buku ini sangat penting untuk urusan ke Capil dan keperluan administrasi lain,” keluh seorang warga yang baru saja menikah.

Dampak Serius pada Rumah Tangga Muda Ketiadaan buku nikah bukan hanya menyulitkan pasangan dalam urusan administrasi, tetapi juga bisa menimbulkan kerugian sosial dan psikologis. Banyak pasangan muda merasa tidak tenang karena status perkawinannya belum sepenuhnya memiliki bukti fisik yang sah.

Selain itu, beberapa pasangan juga mengaku mengalami hambatan saat hendak mengurus keperluan perbankan, BPJS, hingga bantuan sosial yang biasanya mensyaratkan dokumen buku nikah.

Pertanyaan Publik: Transparansi dan Distribusi Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di masyarakat. Apakah kekosongan buku nikah murni karena keterlambatan distribusi dari pusat, atau ada persoalan manajemen di tingkat daerah? Warga mendesak agar Kementerian Agama Kabupaten Halsel memberikan penjelasan terbuka terkait penyebab keterlambatan dan kapan stok buku nikah akan tersedia kembali.

“Kalau memang kosong dari pusat, seharusnya ada surat resmi pemberitahuan. Jangan sampai masyarakat sudah bayar, tapi barangnya tidak ada. Ini membuat orang curiga dan kecewa,” tambah warga lainnya.Mendesak Penyelesaian Cepat

Kekosongan buku nikah di Halsel dianggap sangat mencederai hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik. Apalagi, di sejumlah daerah lain di Maluku Utara, ketersediaan buku nikah relatif aman. Hal ini membuat publik membandingkan pelayanan KUA Halsel dengan kabupaten/kota lain.

Masyarakat berharap agar Kementerian Agama Kabupaten Halsel segera melakukan langkah cepat, baik dengan mengajukan tambahan stok ke pusat, maupun memberikan solusi sementara berupa surat keterangan sah perkawinan yang bisa dipakai untuk pengurusan administrasi, hingga buku nikah resmi tersedia.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait kekosongan buku nikah ini. Sementara itu, warga berharap agar masalah ini bisa segera diatasi, sehingga hak-hak administratif masyarakat tidak terurus terhambat. (Red)