LABUHA, Malutline – Aroma tidak sedap kembali mencuat dari internal UPTD Puskesmas Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan. Sejumlah staf mengungkap dugaan adanya praktik monopoli anggaran dan kewenangan yang dilakukan oleh salah seorang staf, Marini Mansur, SKM.
Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, Marini Mansur diduga menguasai penuh seluruh kegiatan, termasuk Biaya Operasional Kesehatan (BOK), program BPJS, serta agenda pelayanan lain, hingga membuat Kepala Puskesmas Babang, Noce Dumede, tak berdaya menjalankan tugas pokoknya.
“Semua kegiatan dan anggaran dia yang atur. Bahkan perannya sudah melebihi kepala puskesmas,” ujar salah seorang staf Puskesmas Babang yang enggan disebutkan namanya, Senin (30/9/2025).
Marini Mansur, yang diketahui merupakan istri Kepala Puskesmas Kayoa sekaligus kakak kandung anggota DPRD Halsel, Masdar Mansur, dinilai semakin leluasa bertindak. Ia bahkan disebut kerap menyampaikan kepada koleganya bahwa dirinya tidak bisa dimutasi atau diberikan sanksi apapun, karena memiliki “orang dalam” yang kuat.
Hal ini menimbulkan kecemasan sekaligus kecemburuan di internal Puskesmas Babang. Beberapa staf menyebut, kondisi serupa bukan pertama kali terjadi. “Setiap pergantian kepala puskesmas, persoalan ini selalu muncul. Situasi internal jadi tidak akur antara staf dengan atasan,” beber sumber lain.
Melihat kondisi tersebut, para staf mendesak Inspektorat Halsel maupun BPK untuk segera melakukan audit penggunaan dana BOK di Puskesmas Babang. Jika ditemukan penyimpangan, mereka meminta agar kasus ini diproses secara hukum demi menimbulkan efek jera.
“Ini sudah melanggar etika birokrasi. Seorang staf tidak bisa mengambil alih tugas kepala puskesmas. Harus ada penindakan agar situasi pelayanan kesehatan tidak terganggu,” tegas staf lainnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, baik Marini Mansur maupun Kepala Puskesmas Babang, Noce Dumede, belum berhasil dikonfirmasi. Wartawan masih berupaya mendapatkan klarifikasi langsung dari kedua belah pihak.
Kasus dugaan monopoli anggaran ini kini menjadi sorotan, terlebih karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat di bidang kesehatan. Publik menanti langkah tegas dari Pemkab Halsel untuk menegakkan aturan dan etika birokrasi di lingkungan puskesmas. (Red)






