Halsel, Malutline–Riuh suara mesin penggorengan bercampur aroma keripik pisang yang gurih menyeruak dari sebuah bangunan sederhana di kawasan Kampung Baru, Desa Kawasi, Pulau Obi. Dari sinilah geliat ekonomi baru warga setempat mulai berdenyut, dipelopori oleh sekelompok perempuan yang tergabung dalam UMKM Obi Jaya Mandiri.

Kelompok usaha ini dirintis sejak 2019 oleh Suryani Jouronga, perempuan asli Obi yang akrab disapa Mama Cahya. Berawal dari keraguan, kini usaha tersebut menjelma menjadi salah satu contoh sukses pemberdayaan masyarakat lingkar tambang melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Harita Nickel.

“Awalnya kami pesimis, karena pisang di Desa Kawasi rasanya cenderung asin, kami khawatir tidak laku. Tapi setelah mendapat pelatihan dari CSR Harita Nickel, akhirnya kami berani mencoba. Hasilnya justru di luar dugaan,” tutur Mama Cahya sambil menunjukkan produk keripik pisang berlabel Horiwo, singkatan dari Horewo yang berarti “mari berkumpul”.

Kini, tak hanya keripik pisang. Bersama puluhan perempuan lainnya, Mama Cahya berhasil mengembangkan hingga sembilan produk olahan, mulai dari keripik keladi, tahu-tempe, hingga sambal ikan.

­

Dari Keripik ke Penghargaan Nasional

Perjalanan Obi Jaya Mandiri tidak sia-sia. Berkat pendampingan intensif Harita Nickel, mulai dari manajemen usaha, pengemasan produk, hingga strategi pemasaran, omzet kelompok ini melonjak drastis hingga menembus ratusan juta rupiah per tahun.

Capaian itu turut mengantarkan mereka meraih penghargaan Indonesian CSR Awards serta Indonesian SDGs Award 2023, dengan kategori Terbaik 1 Local Hero on Social Responsibility.

“Semua pencapaian ini adalah bukti nyata dukungan Harita Nickel terhadap masyarakat lingkar tambang. Kami yang dulu hanya mengandalkan mencari ikan, sekarang punya sumber penghasilan baru,” ujar Mama Cahya dengan bangga.

Jalan Ekonomi Baru bagi Warga

Kisah Obi Jaya Mandiri menjadi cermin perubahan sosial dan ekonomi di Desa Kawasi. Keberadaan tambang nikel di Pulau Obi ternyata tidak hanya berkutat pada hilirisasi mineral, tetapi juga membuka jalan bagi tumbuhnya usaha-usaha mikro masyarakat.

“Dulu warga hanya bergantung pada laut. Sekarang banyak ibu-ibu di Kawasi yang bisa punya usaha, bisa bantu ekonomi keluarga. Ada harapan baru di sini,” tambah Mama Cahya.

Keberhasilan UMKM ini menunjukkan, ketika industri besar turun langsung membina masyarakat, maka nilai tambah dari hilirisasi bukan hanya pada komoditas tambang, melainkan juga pada kehidupan sosial warga lingkar tambang.

Di tengah geliat produksi keripik pisang dan aneka camilan lain di Desa Kawasi, semangat kebersamaan para perempuan Obi kini seolah menjadi energi baru: membuktikan bahwa keberanian mencoba, ditopang oleh pendampingan yang tepat, mampu mengubah keraguan menjadi keberhasilan. (Red)

LABUHA, Malutline – Kabar membanggakan datang dari salah satu putri terbaik Maluku Utara. Irma Hi Habib, prajurit TNI Angkatan Darat yang berdinas di Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad), resmi naik pangkat dari Letnan Satu (Lettu) menjadi Kapten TNI Kowad.

Ucapan selamat pun mengalir dari keluarga besar, termasuk Abang Tiar dan Ci Amira, kakak ipar Irma, serta keluarga besar Haji Habib Haji Laksamana.

“Ini adalah kebanggaan bagi kami sekeluarga. Adinda Irma bukan hanya membawa harum nama keluarga, tapi juga mengangkat nama Maluku Utara di jajaran TNI. Kami berdoa semoga Irma selalu diberi kesehatan dan kelancaran dalam mengabdi kepada bangsa dan negara,” ujar Abang Tiar mewakili keluarga besar.

Kenaikan pangkat ini menjadi kebanggaan tersendiri, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga masyarakat Maluku Utara, karena salah satu putri daerah berhasil menorehkan prestasi di jajaran TNI Angkatan Darat. (Red)

LABUHA, Malutline – Penggunaan Dana Desa (DD) 2024 di Desa Kupal, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menuai sorotan tajam. Dengan status desa “berkembang”, Desa Kupal menerima pagu anggaran sebesar Rp 1.124.797.000

Namun, pertanggungjawaban penggunaannya oleh Kepala Desa Sanusi Larianga dinilai tidak transparan, bahkan banyak kegiatan fisik yang diduga tidak jelas realisasinya.

Berdasarkan data terakhir pembaruan 12 Juli 2025, penyaluran Dana Desa terbagi dalam dua tahap, yakni Rp 483.740.200 (43,01%) dan Rp 641.056.800 (56,99%). Namun, sejumlah alokasi menimbulkan tanda tanya besar, antara lain

Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Desa: Rp 258,3 juta pembangunan/Rehabilitasi Jalan Lingkungan/Gang: Rp 100 juta

Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Usaha Tani: Rp 86 juta pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Drainase, dll): Rp 70 juta

Pemeliharaan Sarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Desa: Rp 178 juta Keadaan Mendesak: Rp 241,2 juta

Penyelenggaraan PAUD/TPQ Non-Formal: Rp 33,6 juta posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Lansia, dll): Rp 35,1 juta

Bantuan Perikanan: Rp 15 juta Produksi Tanaman Pangan (alat & pengolahan): Rp 35 juta Operasional Pemerintah Desa: Rp 57,5 jutaPengiriman Kontingen Kepemudaan/Olah Raga: Rp 15 juta

Sejumlah warga menilai anggaran jumbo yang digelontorkan tidak tampak hasilnya di lapangan.

“Setiap tahun dana ratusan juta masuk, tapi jalan desa masih rusak parah. Begitu juga jalan usaha tani, belum terlihat jelas manfaatnya. Bangunan sarana kebudayaan yang disebut dalam laporan pun tidak jelas wujudnya,” ujar salah satu warga Kupal, Rabu (1/10/2025).

Warga juga menyoroti pos anggaran keadaan mendesak yang mencapai Rp 241,2 juta. “Kami tidak tahu keadaan darurat apa yang dimaksud. Tidak pernah ada penjelasan terbuka soal penggunaan dana itu,” tambah warga lainnya.

Ketua Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara, Dani Haris Purnawan, menegaskan lemahnya transparansi pengelolaan Dana Desa di Kupal membuka peluang besar penyimpangan.

“Kades Sanusi Larianga harus menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Jika ada indikasi penyelewengan, maka Polres Halsel dan Kejaksaan Negeri wajib turun tangan melakukan penyelidikan,” tegas Dani.

Selain dugaan penyimpangan pada laporan kegiatan fisik, beberapa warga mengungkapkan informasi mencengangkan. Sang kades diduga membeli sebidang tanah di Desa Sawadai senilai Rp 150 juta serta empat kapling tanah di Desa Tembal dengan nilai ratusan juta rupiah.

“Warga menduga pembelian itu menggunakan uang desa. Sebab dari laporan dan kondisi di lapangan, banyak pekerjaan yang tidak jelas, tapi aset pribadi justru bertambah,” ujar sumber warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kupal, Sanusi Lariaga, belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ketidakjelasan penggunaan Dana Desa 2024. Wartawan masih berupaya menghubungi yang bersangkutan. (Red

Labuha, Malutline – Riuh suara mesin penggorengan bercampur aroma keripik pisang yang gurih menyeruak dari sebuah bangunan sederhana di kawasan Kampung Baru, Desa Kawasi, Pulau Obi. Dari sinilah geliat ekonomi baru warga setempat mulai berdenyut, dipelopori oleh sekelompok perempuan yang tergabung dalam UMKM Obi Jaya Mandiri.

Kelompok usaha ini dirintis sejak 2019 oleh Suryani Jouronga, perempuan asli Obi yang akrab disapa Mama Cahya. Berawal dari keraguan, kini usaha tersebut menjelma menjadi salah satu contoh sukses pemberdayaan masyarakat lingkar tambang melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Harita Nickel.

“Awalnya kami pesimis, karena pisang di Desa Kawasi rasanya cenderung asin, kami khawatir tidak laku. Tapi setelah mendapat pelatihan dari CSR Harita Nickel, akhirnya kami berani mencoba. Hasilnya justru di luar dugaan,” tutur Mama Cahya sambil menunjukkan produk keripik pisang berlabel Horiwo, singkatan dari Horewo yang berarti “mari berkumpul”.

Kini, tak hanya keripik pisang. Bersama puluhan perempuan lainnya, Mama Cahya berhasil mengembangkan hingga sembilan produk olahan, mulai dari keripik keladi, tahu-tempe, hingga sambal ikan.

Dari Keripik ke Penghargaan Nasional

Perjalanan Obi Jaya Mandiri tidak sia-sia. Berkat pendampingan intensif Harita Nickel, mulai dari manajemen usaha, pengemasan produk, hingga strategi pemasaran, omzet kelompok ini melonjak drastis hingga menembus ratusan juta rupiah per tahun.

Capaian itu turut mengantarkan mereka meraih penghargaan Indonesian CSR Awards serta Indonesian SDGs Award 2023, dengan kategori Terbaik 1 Local Hero on Social Responsibility.

“Semua pencapaian ini adalah bukti nyata dukungan Harita Nickel terhadap masyarakat lingkar tambang. Kami yang dulu hanya mengandalkan mencari ikan, sekarang punya sumber penghasilan baru,” ujar Mama Cahya dengan bangga.

Jalan Ekonomi Baru bagi Warga

Kisah Obi Jaya Mandiri menjadi cermin perubahan sosial dan ekonomi di Desa Kawasi. Keberadaan tambang nikel di Pulau Obi ternyata tidak hanya berkutat pada hilirisasi mineral, tetapi juga membuka jalan bagi tumbuhnya usaha-usaha mikro masyarakat.

“Dulu warga hanya bergantung pada laut. Sekarang banyak ibu-ibu di Kawasi yang bisa punya usaha, bisa bantu ekonomi keluarga. Ada harapan baru di sini,” tambah Mama Cahya.

Keberhasilan UMKM ini menunjukkan, ketika industri besar turun langsung membina masyarakat, maka nilai tambah dari hilirisasi bukan hanya pada komoditas tambang, melainkan juga pada kehidupan sosial warga lingkar tambang.

Di tengah geliat produksi keripik pisang dan aneka camilan lain di Desa Kawasi, semangat kebersamaan para perempuan Obi kini seolah menjadi energi baru: membuktikan bahwa keberanian mencoba, ditopang oleh pendampingan yang tepat, mampu mengubah keraguan menjadi keberhasilan. (Red)

LABUHA, Malutline–Aroma tak sedap kembali menyeruak dari internal UPTD Puskesmas Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Sejumlah staf menuding adanya praktik monopoli kewenangan dan anggaran oleh salah seorang staf, Marini Mansur, SKM.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Marini Mansur diduga menguasai penuh seluruh kegiatan, mulai dari Biaya Operasional Kesehatan (BOK), program BPJS, hingga agenda pelayanan lainnya. Kondisi tersebut membuat Kepala Puskesmas Babang, Noce Dumede, tak berdaya menjalankan tugas pokoknya.

“Semua kegiatan dan anggaran dia yang atur. Bahkan perannya sudah melebihi kepala puskesmas,” ungkap salah seorang staf yang enggan disebutkan namanya, Senin (30/9/2025).

Diduga Dilindungi “Orang Dalam”

Marini Mansur, yang diketahui merupakan istri Kepala Puskesmas Kayoa sekaligus kakak kandung anggota DPRD Halsel, Masdar Mansur, disebut semakin leluasa bertindak. Kepada koleganya, ia bahkan kerap menyampaikan bahwa dirinya tidak dapat dimutasi atau dijatuhi sanksi karena memiliki “orang dalam” yang kuat.

Situasi ini menimbulkan keresahan dan kecemburuan internal. Beberapa staf menilai, persoalan serupa sudah terjadi sejak lama, bahkan setiap kali terjadi pergantian kepala puskesmas.

“Setiap kepala puskesmas baru, masalah ini tetap muncul. Hubungan staf dengan atasan jadi tidak harmonis,” beber sumber lain.

Dorongan Audit dan Proses Hukum

Melihat kondisi tersebut, para staf mendesak Inspektorat Halsel dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera turun melakukan audit investigasi terhadap penggunaan dana BOK di Puskesmas Babang.

Selain itu, DPRD Halsel juga diminta turun tangan untuk mempertanyakan dugaan monopoli anggaran dan kegiatan ini. Desakan itu muncul agar ada rekomendasi resmi kepada Kejaksaan Negeri Halsel di bawah pimpinan Kajari Ahmad Pathoni untuk memproses hukum kasus ini.

“Ini sudah melanggar etika birokrasi. Seorang staf tidak bisa mengambil alih tugas kepala puskesmas. Harus ada penindakan tegas agar pelayanan kesehatan tidak terganggu,” tegas salah seorang staf.

Publik Menanti Sikap Pemkab dan Aparat Hukum

Hingga berita ini dipublikasikan, wartawan masih berupaya menghubungi Marini Mansur maupun Kepala Puskesmas Babang, Noce Dumede, guna mendapatkan klarifikasi langsung.

Kasus dugaan monopoli anggaran ini kini menjadi sorotan publik, terlebih karena menyangkut pelayanan kesehatan dasar masyarakat. Publik menanti langkah tegas dari Pemkab Halsel, DPRD, dan aparat penegak hukum untuk menegakkan aturan serta etika birokrasi di lingkungan puskesmas. (Red)