LABUHA, Malutline — Kisah humor masa lalu yang seharusnya menjadi bahan candaan justru berakhir tragis. Seorang warga Desa Galala, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, bernama Arifin Sangaji, meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan dua warga desa setempat.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu malam (4/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIT di kawasan pemukiman Desa Galala. Berdasarkan informasi yang dihimpun Malutline dari keluarga korban, insiden bermula saat Arifin menceritakan sebuah kisah humor masa mudanya tentang pengalaman pribadi dengan beberapa perempuan di desanya, yang pada masa itu dikenal cantik dan populer dengan sebutan “wanita bunga cinta.”
Cerita ringan itu kemudian menyebar di kalangan warga. Namun, isi cerita tersebut memicu kemarahan keluarga para perempuan yang disebut-sebut dalam kisah itu, karena dianggap menyinggung kehormatan keluarga.
Akibatnya, Arifin dilaporkan ke pemerintah desa dan sempat dijatuhi sanksi adat Tobelo-Galela (Bobango). Proses hukum adat itu difasilitasi langsung oleh pemerintah desa, tokoh agama, dan tokoh adat setempat, di mana Arifin diwajibkan membayar denda adat sebesar Rp12 juta serta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
“Korban sudah menjalani sanksi adat, sudah bayar denda Rp12 juta, dan membuat surat pernyataan resmi di depan pemerintah desa,” ungkap salah satu keluarga korban, Minggu (5/10/2025).
Namun, beberapa hari kemudian, cerita lama itu kembali diungkit dan dibicarakan oleh sejumlah warga. Kabar tersebut diduga memicu kemarahan dua orang warga berinisial R.N (Rustam Nengkwula) dan I.L (Ical Lamajidi). Keduanya kemudian menyerang Arifin Sangaji secara brutal menggunakan kayu.
“Padahal Arifin sudah selesai dihukum adat, tapi pelaku malah main hakim sendiri. Mereka pukul korban pakai kayu sampai pingsan dan keluar darah dari hidung serta mulut,” lanjut keluarga korban.
Menurut saksi mata, penganiayaan terjadi di jalan desa sekitar pukul 23.00 WIT. Korban dipukul berkali-kali di bagian kepala dan tubuh hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri. Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera membawa korban ke UPTD Puskesmas Jiko, namun karena kondisinya semakin kritis, Arifin langsung dirujuk ke RSUD Labuha, Bacan Selatan.
Sayangnya, upaya medis tidak membuahkan hasil. Setelah sempat dirawat intensif, Arifin Sangaji menghembuskan napas terakhirnya pada Minggu malam (5/10/2025) pukul 20.00 WIT. Jenazah korban akan disemayamkan di kampung halamannya, Desa Galala, Kecamatan Mandioli Selatan.
Keluarga korban yang berduka mendesak aparat penegak hukum, khususnya Satreskrim Polres Halmahera Selatan, untuk segera menangkap dan memproses pelaku penganiayaan sesuai hukum yang berlaku.
“Kami tidak ingin ada dendam, tapi pelaku harus ditangkap. Arifin sudah menjalani hukuman adat, tidak ada alasan siapa pun untuk menganiaya dia lagi. Ini sudah pembunuhan, bukan sekadar emosi sesaat,” tegas keluarga korban.
Keluarga juga menilai kejadian ini menjadi bukti lemahnya penghormatan terhadap hukum adat dan hukum negara, karena meskipun sanksi adat sudah dijalankan, masih ada pihak yang mengambil tindakan sendiri hingga mengakibatkan nyawa melayang.
Mereka berharap pihak kepolisian tidak menunggu lama untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kami percaya aparat kepolisian akan bekerja profesional. Kami minta kasus ini dibawa sampai ke meja hijau agar pelaku mendapat hukuman setimpal,” ujar keluarga korban menegaskan.
Sementara itu, pihak keluarga juga meminta doa dari seluruh masyarakat Halmahera Selatan untuk almarhum Arifin Sangaji agar mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan, serta memohon agar masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Halmahera Selatan masih melakukan pengumpulan keterangan dan bukti di lapangan. Namun, sumber internal menyebut tim Unit Reskrim telah diarahkan untuk memburu para pelaku yang disebut melarikan diri pascakejadian.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, karena berawal hanya dari sebuah cerita humor yang berkembang menjadi tragedi berdarah dan menelan korban jiwa.(Red)





