LABUHA, Malutline. Aroma penyimpangan birokrasi kembali menyeruak dari tubuh UPTD Puskesmas Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan. Informasi yang dihimpun Malutline menyebut adanya dugaan monopoli anggaran dan kewenangan oleh tiga staf perempuan yang dikenal di internal puskesmas masing-masing Marini Mansur, SKM, Fayakun Hasan, dan Hazrivan.
Sumber internal menyebut, Kepala Puskesmas Babang, Noce Dumede, SKM, tak lagi leluasa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan unit kerja, karena hampir semua kegiatan, kebijakan, dan alokasi dana dikendalikan oleh Tiga orang staf tersebut “Semua kegiatan dan dana mereka yang atur. Bahkan keputusan penting sering kali tanpa sepengetahuan kepala puskesmas,” ujar salah satu staf, Rabu (08/10/2025).
Kondisi ini sudah berlangsung lama dan terus berulang setiap kali terjadi pergantian pimpinan. “Begitu ganti kepala puskesmas, masalah yang sama muncul lagi. Banyak staf merasa tidak nyaman, suasana kerja jadi tidak kondusif,” tambah sumber lain.
Situasi memanas setelah insiden memalukan di lapangan, Sejumlah staf yang ditugaskan melakukan pelayanan keliling (pusling) di wilayah kerja Puskesmas Babang dilaporkan diturunkan secara paksa dari speedboat oleh orang-orang yang disebut tiga orang staf yang memonopoli tugas kapus Babang
“Padahal para petugas sudah naik ke atas speedboat dan siap berangkat, tapi tiba-tiba disuruh turun. Alasannya tidak jelas, tapi semua tahu siapa yang perintahkan,” kata seorang tenaga kesehatan yang meminta identitasnya dirahasiakan, Insiden ini membuat pelayanan kesehatan kepada masyarakat terganggu.
Menanggapi hal tersebut, ketua LSM Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara Dani Haris Purnawan mendesak Bupati Halmahera Selatan segera mengambil langkah tegas.
“Kuasa pengguna anggaran ada di tangan kepala puskesmas, bukan staf. Kalau benar ada staf yang mengambil alih kewenangan pimpinan, itu pelanggaran serius dan bisa masuk ranah hukum,” tegas perwakilan FAKI, Rabu (08/10/2025).
Ketua front Anti Korupsi Indonesia Dani Haris Purnawan juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Halsel melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan program lainnya di Puskesmas Babang.
Menurut Dani Haris purnawan, praktik semacam ini tidak hanya mencederai etika birokrasi, tetapi juga berpotensi merusak sistem pelayanan kesehatan masyarakat.
“Ini harus segera dihentikan. Jangan sampai pelayanan publik terganggu hanya karena oknum-oknum yang merasa lebih berkuasa dari pimpinan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Marini Mansur dan Kepala Puskesmas Babang, Noce Dumede, belum memberikan tanggapan resmi. Tim Malutline masih berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada keduanya.
Kasus dugaan monopoli kewenangan dan anggaran oleh Tiga orang staf pada puskesmas babang ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menunggu langkah tegas Pemkab Halsel untuk memulihkan wibawa pimpinan dan menegakkan kembali integritas pelayanan kesehatan di Puskesmas Babang.
(Jul/Red)





