LABUHA, Malutline — Kisah humor masa lalu yang dimaksudkan hanya sebagai candaan justru berujung petaka. Seorang warga Desa Galala, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, bernama Arifin Sangaji, harus dilarikan ke rumah sakit setelah menjadi korban penganiayaan brutal akibat cerita lamanya yang kembali mencuat.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu malam (4/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIT, di Desa Galala. Berdasarkan keterangan keluarga, kejadian bermula ketika Arifin sempat menceritakan sebuah kisah humor masa mudanya yang menyebut dirinya pernah menjalin hubungan dengan beberapa perempuan Galala yang saat itu dikenal cantik dan populer dengan sebutan “wanita bunga cinta.”
Candaan ringan itu kemudian menyebar di kalangan warga dan sampai ke telinga keluarga para perempuan yang disebut dalam cerita. Pihak keluarga merasa tersinggung dan tidak terima nama anak-anak mereka disebut dalam konteks tersebut.
Akibatnya, Arifin dilaporkan ke pemerintah desa dan sempat menjalani sanksi adat Tobelo-Galela (Bobango) yang difasilitasi oleh pemerintah desa, tokoh agama, dan tokoh adat setempat. Ia diwajibkan membayar denda adat sebesar Rp12 juta sebagai bentuk tanggung jawab moral atas ucapannya.
“Korban sudah menjalani hukuman adat, membayar denda Rp12 juta, dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ungkap salah seorang keluarga korban yang enggan disebut namanya, Minggu (5/10/2025).
Namun persoalan ternyata belum selesai. Beberapa warga disebut kembali menyebarkan ulang cerita humor lama tersebut, yang memicu kemarahan sebagian keluarga lainnya. Dari situ, dua orang warga bernama Rustam Nengkwula dan Ical Lamajidi diduga melakukan penganiayaan terhadap Arifin Sangaji.
“Mereka marah karena cerita itu diungkit lagi. Padahal Arifin tidak pernah menyebarkan ulang. Tiba-tiba saja dia dianiaya pakai kayu sampai tak sadarkan diri,” jelas sumber tersebut.
Menurut saksi, penganiayaan terjadi sekitar pukul 23.00 WIT di jalan desa. Korban dipukul menggunakan benda tumpul berupa kayu di bagian kepala, wajah, dan tubuhnya, hingga mengeluarkan darah dari hidung dan mulut. Arifin sempat pingsan di lokasi sebelum akhirnya dibawa oleh warga ke UPTD Puskesmas Jiko.
Karena kondisinya terus menurun, korban kemudian dirujuk ke RSUD Labuha untuk menjalani perawatan intensif. Hingga berita ini diterbitkan, Arifin Sangaji masih dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke pemerintah desa Galala dan Polres Halmahera Selatan, meminta agar pelaku penganiayaan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak ingin ada balas dendam, tapi hukum harus ditegakkan. Arifin sudah dihukum adat, jadi tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menganiaya dia lagi,” tegas keluarga korban.
Kasus ini menjadi perhatian warga Galala, mengingat peristiwa bermula hanya dari cerita masa lalu yang bersifat humor, namun berkembang menjadi persoalan serius hingga menyebabkan korban kritis di rumah sakit.
Warga berharap pihak kepolisian segera menangkap para pelaku dan menindak tegas sesuai hukum pidana yang berlaku, agar tidak muncul kasus serupa di kemudian hari.
Sementara itu, pihak keluarga juga mengimbau masyarakat untuk mendoakan kesembuhan Arifin Sangaji, yang hingga kini masih dirawat intensif di RSUD Labuha. (Red)







Komentar