Foto istimewa Deputy GM Legal & PR PT Wanatiara Persada, Darmanusa Alting

Halsel Malutline-Com PT Wanatiara Persada (WP) site Haul Sagu akan menggelar lomba tarik tambang pada 25-27 April 2025 mendatang sebagai rangkaian peringatan Hari Buruh Sedunia yang jatuh pada 1 Mei 2025.

Inisiatif ini diambil oleh para pimpinan Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Jinchuan Group Co.Ltd. Tiga pemenang dalam pertandingan akan mendapatkan penghargaan berupa piala dan uang tunai.

Deputy GM Legal & PR PT Wanatiara Persada, Darmanusa Alting, mengatakan lomba tersebut mendapat antusiasme tinggi dari para karyawan, baik TKA maupun Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

“Di sela-sela kesibukan kerja, manajemen perusahaan tambang nikel ini mengizinkan karyawan meluangkan waktu untuk mengikuti lomba tarik tambang, baik kategori putra maupun putri,” ujar Darmanusa dalam keterangan resminya, Jumat (18/4/2025).

Pimpinan PT Wanatiara Persada, Suherman, juga turut menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Buruh Sedunia kepada seluruh karyawan.

“Semoga momen ini kita gunakan untuk saling menjaga dan membangun kebersamaan, mempererat hubungan sesama karyawan dengan pihak manajemen,” kata Suherman.

Ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara baik dengan berpedoman pada Peraturan Perusahaan yang dibuat berdasarkan sandaran hukum peraturan pemerintah.

“Sekali lagi, atas nama Manajemen PT Wanatiara Persada, kami mengucapkan selamat Hari Buruh Sedunia,” tambahnya.

Manajemen PT Wanatiara Persada berharap kegiatan ini dapat mempererat kerja sama antara seluruh pekerja dengan pihak manajemen, memperkokoh kebersamaan, serta menjaga persatuan dan kesatuan demi kelancaran operasional perusahaan.

“Kami juga berharap jika ada permasalahan ketenagakerjaan, dapat diselesaikan melalui dialog dengan mengacu pada perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan peraturan perusahaan,” ujar Darmanusa.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Tingkat Perusahan (SPTP) PT Wanatiara Persada, Ibnu Basalama, mengapresiasi inisiatif manajemen dalam menyelenggarakan kegiatan memperingati May Day. Menurutnya, kegiatan ini dapat membantu karyawan mengurangi dampak stres dari pekerjaan sehari-hari.

“Kami berterima kasih kepada pimpinan TKA maupun manajemen TKI. Kami akan bekerja sama untuk mensukseskan kegiatan ini meskipun di tengah pekerjaan yang menumpuk,” kata Ibnu.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkomunikasi dengan manajemen terkait kemungkinan agenda lain seperti dialog bersama atau kegiatan lainnya dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia tahun ini. (Red)

Halsel Malutline-Com Warga Desa Dowora mempertanyakan komitmen dan transparansi Kepala Desa, Eli Saleh, setelah diketahui bahwa kantor desa hingga saat ini masih berstatus kontrakan. Kondisi ini dinilai tidak hanya merugikan keuangan desa, tetapi juga bertentangan dengan semangat regulasi pengelolaan dana desa yang menekankan efisiensi, akuntabilitas, dan pembangunan infrastruktur dasar.

Kades Dowora Eli Saleh memakai sistem kontrak rumah warga dijadikan Kantor Desa tidak transparan kepada masyarakat dan bahkan Eli Saleh menjabat dua periode

Kandi Muhlis salah satu Aliansi Gerakan Mahasiswa Dowora (GMD) memaparkan Menurut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, pembangunan sarana dan prasarana desa merupakan salah satu prioritas utama dalam penggunaan dana desa. Dalam Pasal 5 ayat (1) disebutkan bahwa “Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.” Kata Kandi Muhlis kepada media ini Sabtu, (19/4/2025)

Namun, fakta di lapangan menunjukkan ketimpangan antara amanat regulasi dan realisasi di Desa Dowora. Kantor desa yang seharusnya menjadi simbol pelayanan publik dan administrasi yang layak justru hanya menempati bangunan sewaan sejak beberapa tahun terakhir.

“ Lanjut Kandi, Ini jelas sesuai informasi yang beredar di masyarakat, bukan hanya masalah fasilitas, tapi juga soal kepatuhan terhadap aturan. Kenapa kantor desa masih disewa padahal dana desa bisa digunakan untuk membangun gedung sendiri?” tegas salah satu warga..

“Kandi menilai kades mengabaikan pembangunan kantor permanen berpotensi melanggar asas efisiensi anggaran. Biaya sewa yang dikeluarkan setiap tahun dinilai sebagai pemborosan, apalagi tanpa kejelasan rencana pembangunan kantor tetap”. Akunya

Kepala Desa Dowora, Eli Saleh, hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi publik. Diamnya kepala desa justru memunculkan spekulasi bahwa ada praktik pengelolaan dana yang tidak transparan.” Jelasnya

“Setiap tahun dana ratusan juta masuk, tapi kantor desa masih ngontrak? Wajar kalau warga mulai curiga. Kami minta Inspektorat dan Dinas PMD segera turun tangan,” ujar seorang warga dengan nada kesal.

Warga Desa Dowora kini mendesak adanya audit dan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan anggaran desa, serta mendorong agar pembangunan kantor desa permanen segera direalisasikan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepatuhan terhadap aturan negara.” Pungkas Kandi yang dilihat di lapangan (Red)

Halsel, Malutline-Com Menjelang waktu Perombakan Kabinet Bupati dan wakil Bupati kabupaten Halmahera Selatan Periode 2025-2030 Hasan Ali Basam kasuba- dan Helmi Umar Muksin muncul berbagai isu dan Rumor yang Beredar sejumlah posisi penting dalam mengisi sejumlah jabatan Birokrasi Pemda Halsel Baik itu Jabatan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jabatan kepala Puskesmas serta jabatan kepala sekolah Bakal di isi dan di Dominasi oleh Paguyuban (KOMBAT) karena usulan jabatan Kombat menjadi prioritas.

Hal ini di sampaikan oleh Kepala Puskesmas Bajo kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan Malkam Tendra, SKM melalui watsahap group Forum kepala Puskesmas (Kapus) Halmahera Selatan belum lama ini mengatakan Sekedar info je itu….. Khusus jabatan kepala Puskesmas dan jabatan kepala-kepala sekolah dan lain-lain untuk wilayah suku Bajo pak Bupati alihkan ke pak wakil …. Nah pak wakil kasi kewengan Ke Kombat (Komitas Bajo bersatu) untuk menepatan jabatan strategis jadi yu’ Monggo mari bergabung, karena pak wakil mau kombat adalah wadah yang menghubungkan kordinasi suku sama baka beliau, Jepri ya… Supaya di gabungkan dengan grupnya pak wakil Bupati Halsel Helmi Umar muksin.

“Ia mengatakan percakapan yang di sher pada group Forum Puskesmas tersebut mengenai penempatan posisi jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jabatan kepala Puskesmas dan jabatan para kepala sekolah bakal di isi dominasi usulan dari Komunitas Bajo Bersatu (Kombat) di bandingkan dengan usulan dari tim pemenangan lainnya termasuk partai koalisi, sehingga jika yang mau aman dalam posisi jabatan,

OPD kepala puskesmas dan kepala sekolah agar bergabung di grup KOMBAT jika mau aman dalam posisi jabatan tersebut karena penentuan pengisian jabatan Birokrasi Pemda halsel di bawah kepemimpinan Basam -helmi tergantung usulan (kombat) karena kombat lebih dominasi mengisi pada jabatan tersebut ujar beberapa orang kapus yang minta di rahasiakan namanya kepada wartawan belum lama ini”,

“Semnatara itu kepala Puskesmas Malkam tendra SKM, Saat di konfirmasi Malutline jumat (18/04/2025) belum lama ini mengakui apa yang di sampaikan ke grup Forum kepala Puskesmas tersebut Iya memang benar percakapan ini hanya sebatas torang di kalangan Forum kepala Puskesmas (kapus),

untuk bakugara dan bikin lelucon di group Forum kapus saja, kalau pun ini di anggap keliru merugikan para, Kepala Puskesmas (kapus) saya secara pribadi meminta maaf di seluruh kapus yang merasa tersinggung dengan ucapan saya dan permohonan maaf saya sampaikan lewat media ini, dan saya ucapkan terima kasih juga kepada media ini memiliki niat baik yang suda konfirmasi dengan saya, sekali lagi saya ucapkan terimah kasih atas kerja yang baik” akunya.(Sadi)

Hal Sel Malutline-Com Lembaga pengawasan Independen Melalui Koordinator Rajak idrus. Akhirnya angkat bicara LPI menilai bahwa proyek jalan hotmix pulau makean tak kunjung selesai karna ada dugaan permainan antara pihak rekanan dan dinas PUPR jika tidak ada permainan tidak mungkin proyek itu tidak selesai di kerjakan.

“Menurut LPI proyek jalan hotmix pulau makean telah menalan anggran 7,8 Miliar. Yang di mana anggran tersebut menggunakan anggran APBD halmahera selatan di tahun 2023 yang melekat di dinas PUPR yang di pimpin langsung oleh Muhamad Idham pora. Informasi yang LPI terimah bahwa pekrjaan itu suda melewati masa kontrak”, ujarnya 17/4/2025

perlu di ketahui proyek tersebut telah di kerjakan oleh CV. DELTA di tahun 2023 dengan total pagu 78 Miliar bagi LPI itu adalah anggran yang cukup besar jika proyek itu serius untuk.di kerjakan maka di pastikan suda selesai. LPI menduga adapun unsur permainan antara dinas PUPR dan rekanan,

“Maka dengan itu tidak ada alasan proyek tersebut suda menjadi kasus. Maka kejaksaan tinggi maluku utara tidak ada alasan tidak membongkar kasus ini. Dalam waktu dekat LPI akan melaporkan proyek ini di kejaksaan tinggi maluku utara. Sementara kami siapkan bukti dan beberapa dokumen bukan hanya jalan hotmix pulau makean masi ada beberapa pekerjaan dari dinas PUPR akan segera kami laporkan.

LPI menilai Bahwa Bupat halmahera selatan sengaja melindunggi kadis PUPR halsel saudara muhammad idham pora dari jabatan kami tidak tau rahasia apa di balik semua ini sehingga di lindunggi. Padahal proyek jalan hotmix pulau makean ini adalah jantung dan harga diri bagi bupati halsel.

Lanjutnya jika alasan proyek tersebut tidak tuntas dengan dalil karna cuaca laut sebab matrial di angkut dari ternate menggunakan kapal feri ini sangat tidak masuk akal. Kadis PUPR dan PPK tidak bisa berbuat banyak karna kemungkinan rekanan suda rugi. Ini suda saling sandra antara rekanan dan dinas PUPR Halsel.

Maka.dengan itu atas nama lembaga pengawasan independen LPI Maluku utara. Meminta bupati tidak punya alasan untuk tidak mencopot saudara muhamad idaham pora dari jabatan kadis PUPR halsel. Termasuk PPKnya. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada evek jera pungkasnya” (Red)

Halsel || Malutline-Com
Masyarakat Desa Pasir Putih, Kecamatan Obi Utara Kabupaten Halmahera Selatan(Halsel) di buat bingung terhadap sikap Kades Pasir Putih Kecamatan Obi Utara. Pasalnya, rumah pribadi Alman Lambola telah di jadikan sebagai bukti pengeluaran dana desa tahun anggaran 2022 yaitu Program Kegiatan Bangun Rehab Rumah Tidak Layak Huni Rumah Kumuh yang di lakukan oleh Kades Sunarjo Lanihu.

Menurut pengakuan Alman (pemilik rumah) menyatakan bahwa pembangunan rumah miliknya dibangun hanya menggunakan uang pribadi tanpa sedikitpun bantuan dari dana desa.

“Jadi pembangunan rumah tersebut sekali lagi saya katakan tidak ada hubungannya dengan bantuan dana desa, jika masyarakat mengira bahwa rumah saya di bangun menggunakan uang desa itu tidak benar,” akunya.

Atas tindakan kades tersebut Alman Lambola yang merasa telah di rugikan menuntut kerugian, melalui Kuasa Hukumnya Mohtar Arief dan Rekan telah mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Labuha dengan register perkara nomor:13/Pdt.G/2025/PN. Labuha (Red)

Muat Lagi Berita