Halteng, Malutline. Com Sejumlah pekerja kontraktor bangunan yang bekerja di bawah PT BRL dan SMP di kawasan Lelilef Sawai, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, diduga mengeluhkan minimnya fasilitas keselamatan kerja serta penyediaan konsumsi yang dinilai belum memadai.

Informasi yang diperoleh dari sejumlah pekerja menyebutkan bahwa hingga kini mereka mengaku belum mendapatkan alat pelindung diri (APD) secara memadai, khususnya sarung tangan kerja. Kondisi tersebut, menurut mereka, membuat sebagian pekerja terpaksa menggunakan sarung tangan bekas yang sebelumnya telah dipakai oleh pekerja lain.

Salah seorang pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan proyek.

«”Kami berharap perusahaan lebih memperhatikan keselamatan pekerja. APD seperti sarung tangan seharusnya menjadi perlengkapan dasar yang disediakan untuk setiap karyawan,” ujarnya.»

Selain persoalan APD, para pekerja juga mengaku kurang puas dengan konsumsi yang disediakan selama bekerja. Menurut mereka, kualitas maupun porsi makanan yang diberikan dinilai belum sebanding dengan beban kerja yang harus dijalani setiap hari.

“Kami bekerja dengan aktivitas fisik yang cukup berat. Karena itu kami berharap kebutuhan makan juga menjadi perhatian perusahaan agar kondisi kesehatan dan produktivitas tetap terjaga,” kata pekerja lainnya.

Para pekerja berharap manajemen perusahaan segera melakukan evaluasi terhadap kondisi di lapangan. Mereka menilai penyediaan APD yang layak serta konsumsi yang memadai bukan hanya menyangkut kesejahteraan pekerja, tetapi juga merupakan bagian penting dalam mendukung penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja.

Masyarakat turut berharap instansi yang membidangi pengawasan ketenagakerjaan dapat melakukan peninjauan apabila terdapat dugaan pelanggaran terhadap ketentuan keselamatan kerja maupun hak-hak pekerja. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT BRL maupun SMP belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada kedua perusahaan agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang sesuai dengan prinsip jurnalistik. (Red)

LABUHA, Malutline – Komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam mendorong reformasi birokrasi dan transformasi digital kembali ditunjukkan melalui lahirnya inovasi POPEDA (Penyusunan Pedoman Administrasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berbasis Digital).

Inovasi ini digagas oleh Muh. Nasir, SH., M.Ln, Kepala Bidang Aset dan Kekayaan Daerah BPKAD Kabupaten Halmahera Selatan, sebagai implementasi Aksi Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPPSDM) Kabupaten Halmahera Selatan bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN RI).

Aksi perubahan tersebut lahir sebagai jawaban atas tantangan pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang selama ini masih membutuhkan sistem administrasi yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan mudah diakses melalui teknologi digital.

Mengusung konsep digitalisasi tata kelola aset daerah, POPEDA diharapkan mampu menjadi pedoman bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan administrasi pemanfaatan BMD secara efektif melalui sistem e-BMD (Elektronik Barang Milik Daerah).

Muh. Nasir menjelaskan bahwa keberhasilan sebuah inovasi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan seorang pemimpin dalam menyusun gagasan, tetapi juga oleh kemauan untuk menggerakkan seluruh pemangku kepentingan agar bersama-sama mewujudkan perubahan yang berkelanjutan.

“Seorang pemimpin perubahan harus mampu membangun kolaborasi, menyusun strategi komunikasi yang efektif, serta mengajak seluruh stakeholder agar memiliki komitmen yang sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

 

Menurutnya, implementasi POPEDA telah memberikan nilai tambah terhadap peningkatan akuntabilitas pengelolaan aset daerah sekaligus memperkuat kinerja organisasi di lingkungan BPKAD Kabupaten Halmahera Selatan.

Dalam pelaksanaannya, seluruh tahapan aksi perubahan mulai dari penyusunan ide kreatif, perencanaan, pengorganisasian, implementasi, hingga monitoring dan evaluasi berhasil dilaksanakan sesuai target jangka pendek yang telah ditetapkan.

Dari hasil implementasi tersebut, terdapat beberapa poin penting yang menjadi kesimpulan. Pertama, keberhasilan inovasi memerlukan kepemimpinan kinerja yang mampu membangun jejaring kerja, komunikasi, dan kolaborasi dengan seluruh pihak terkait.

Kedua, keberhasilan inovasi juga ditentukan oleh manajemen kinerja yang meliputi akuntabilitas, hubungan kelembagaan, pemanfaatan teknologi informasi, standar kinerja, serta manajemen risiko yang terukur.

Ketiga, komitmen seluruh stakeholder menjadi faktor utama dalam menjaga keberlanjutan inovasi agar manfaatnya dapat dirasakan secara jangka panjang.

Selain itu, keberadaan sistem aplikasi yang mampu mengelola administrasi penatausahaan Barang Milik Daerah secara digital dinilai menjadi kebutuhan mendesak guna menciptakan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai bentuk keberlanjutan program, Muh. Nasir juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada seluruh pihak yang terlibat.

Di antaranya, operator dan pengurus barang diminta untuk secara konsisten memperbarui data pemanfaatan BMD berdasarkan transaksi yang terjadi. Pengguna barang juga diharapkan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja pengurus barang di masing-masing perangkat daerah.

Tidak hanya itu, seluruh stakeholder internal BPKAD didorong untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya agar mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi serta memperkuat akuntabilitas organisasi.

Koordinasi lintas sektor juga dinilai menjadi kunci keberhasilan implementasi POPEDA sehingga seluruh proses pemanfaatan Barang Milik Daerah dapat berjalan optimal. Pemerintah daerah pun diharapkan terus menyediakan sarana, prasarana, serta pemeliharaan jaringan sistem sebagai penunjang operasional aplikasi e-BMD.

Dalam rencana tindak lanjut, aksi perubahan ini tidak berhenti pada pencapaian target jangka pendek. Pada tahap jangka menengah, seluruh pedoman administrasi pemanfaatan Barang Milik Daerah ditargetkan telah terintegrasi melalui aplikasi e-BMD sehingga seluruh proses administrasi dapat dilakukan secara elektronik.

Sementara pada jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menargetkan terwujudnya sistem pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah yang modern, adaptif, dan berkelanjutan sesuai perkembangan teknologi serta regulasi yang berlaku.

Melalui inovasi POPEDA, BPKAD Halmahera Selatan menunjukkan bahwa transformasi digital bukan sekadar penggunaan teknologi, melainkan sebuah langkah nyata untuk membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik. Inovasi ini diharapkan dapat menjadi model pengelolaan aset daerah yang efektif dan mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih serta berdaya saing di Kabupaten Halmahera Selatan. (Red)

LABUHA, Malutline – Salah Seorang warga Desa tomori kecamatan Bacan berinisial Daud Mamangsang dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Selatan atas dugaan tindak pidana pengrusakan terhadap sepeda motor milik warga Desa Marabose, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPL) Nomor: STPL/412/VII/2026/SPKT, yang diterbitkan Polres Halmahera Selatan pada Jumat, 24 Juli 2026.

Pelapor diketahui bernama Haikal Hamid, warga Desa Marabose. Dalam laporan pengaduannya, Haikal mengaku peristiwa tersebut bermula pada Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 04.00 WIT.

Menurut kronologi yang tertuang dalam surat laporan, Haikal bersama tiga rekannya yakni Rahmat A. Maaf, Riyagun Rudi, dan Rahmat M. Noko, menuju areal perkebunan masyarakat di Desa Marabose menggunakan dua unit sepeda motor untuk berburu.

Sesampainya di lokasi, pelapor mengaku tiba-tiba diteriaki oleh terlapor sambil melepaskan tembakan ke udara menggunakan senjata angin. Merasa khawatir, Haikal bersama rekan-rekannya memilih meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah.

Keesokan harinya, Haikal mengaku mendapat informasi bahwa sepeda motor yang mereka parkir di sekitar lokasi perkebunan diduga telah dirusak. Dalam laporannya disebutkan bahwa ban sepeda motor dipotong dan kendaraan tersebut dibawa ke kediaman terlapor di Desa Tomori.

Merasa dirugikan, Haikal kemudian mendatangi SPKT Polres Halmahera Selatan untuk membuat laporan resmi agar kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, laporan tersebut masih berstatus pengaduan dan belum ada penetapan tersangka. Polisi diharapkan akan melakukan penyelidikan dengan memeriksa pelapor, saksi-saksi, terlapor, serta mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya.

Malutline masih berupaya menghubungi Daud Mamangsang untuk memperoleh keterangan dan tanggapan atas laporan tersebut. Berita ini akan diperbarui apabila pihak terlapor maupun kepolisian memberikan penjelasan resmi. (Red)

LABUHA, Malutline – Momentum peringatan Hari Anak Nasional menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat bahwa anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga, dilindungi, dan dipenuhi hak-haknya. Tidak hanya hak memperoleh pendidikan, anak juga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal agar dapat tumbuh dan berkembang secara sehat.

Dalam rangka Hari Anak Nasional, Dokter Spesialis Anak, dr. Azhar Kurniawan, Sp.A, mengajak seluruh orang tua untuk lebih memperhatikan kesehatan buah hati sejak dini. Menurutnya, investasi terbaik bagi masa depan bangsa dimulai dari memastikan setiap anak tumbuh sehat, cerdas, dan bahagia.

“Selamat Hari Anak Nasional. Mari bersama-sama kita wujudkan generasi Indonesia yang sehat, kuat, cerdas, dan berkarakter. Peran orang tua sangat penting dalam memastikan anak memperoleh gizi yang cukup, imunisasi lengkap, serta lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, masa kanak-kanak merupakan periode emas (golden period) yang sangat menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Oleh karena itu, pemantauan tumbuh kembang anak harus dilakukan secara rutin agar setiap gangguan kesehatan maupun keterlambatan perkembangan dapat dideteksi dan ditangani sedini mungkin.

Selain menjaga asupan gizi seimbang, dr. Azhar juga mengimbau para orang tua untuk membatasi penggunaan gawai secara berlebihan pada anak. Menurutnya, interaksi langsung dengan keluarga, aktivitas bermain, membaca, dan berolahraga jauh lebih bermanfaat dalam mendukung perkembangan fisik, emosional, serta kemampuan sosial anak.

Ia juga menekankan pentingnya imunisasi sebagai langkah efektif untuk melindungi anak dari berbagai penyakit yang dapat dicegah. Pemeriksaan kesehatan secara berkala ke fasilitas pelayanan kesehatan juga menjadi bagian penting dalam menjaga kondisi anak tetap prima.

“Peringatan Hari Anak Nasional bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian seluruh pihak terhadap pemenuhan hak-hak anak, termasuk hak mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas,” katanya.

Di akhir pesannya, dr. Azhar mengajak seluruh keluarga, tenaga kesehatan, pemerintah, dan masyarakat untuk terus berkolaborasi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak.

“Anak-anak hari ini adalah pemimpin masa depan. Mari kita jaga kesehatan, lindungi hak-haknya, dan berikan mereka kesempatan terbaik untuk tumbuh menjadi generasi yang unggul demi Indonesia yang lebih maju,” tutupnya. (Red)

LLABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan. Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah Optimalisasi Pelayanan Laporan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Secara Online, sebagai standar pelayanan pengaduan yang bertujuan mempercepat penyelesaian perselisihan hubungan industrial sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pekerja.

Laporan resmi PHK memiliki peran penting karena memberikan kejelasan mengenai hak-hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hak tersebut meliputi uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, serta uang penggantian hak lainnya. Dengan adanya pelaporan yang terdokumentasi secara resmi, pekerja memperoleh kepastian atas hak-haknya sehingga mengurangi potensi sengketa dan ketidakpastian setelah terjadinya pemutusan hubungan kerja.

Inovasi pelayanan ini digagas oleh Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Halmahera Selatan, La Dama La Sibadu, S.Kom. Menurutnya, digitalisasi layanan pengaduan merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah diakses, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

Melalui sistem pengaduan online, pekerja maupun perusahaan dapat menyampaikan laporan PHK secara lebih efektif tanpa harus terkendala jarak maupun waktu. Selanjutnya, Disnakertrans akan melakukan verifikasi, mediasi, dan pendampingan sesuai mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang berlaku.

Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat proses penyelesaian laporan PHK, serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkeadilan di Kabupaten Halmahera Selatan.

Dengan hadirnya layanan ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak pekerja sekaligus mendorong terciptanya iklim ketenagakerjaan yang sehat, kondusif, dan berlandaskan kepastian hukum bagi seluruh pihak. (Sadi)