TERNATE, Malutline– Isu pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berpihak pada rakyat kembali menjadi perhatian serius kalangan akademisi dan organisasi kemahasiswaan. Hal ini ditandai dengan digelarnya Seminar Regional bertajuk “Tambang untuk Rakyat”, yang akan berlangsung pada Januari 2026 di Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara.

Kegiatan bergengsi ini diselenggarakan oleh BADKO Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Maluku Utara periode 2024–2026, sebagai bagian dari komitmen intelektual mahasiswa dalam mengawal kebijakan strategis nasional, khususnya di sektor pertambangan dan ekonomi kerakyatan.

Seminar ini diproyeksikan menjadi ruang diskusi terbuka yang mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dan elemen mahasiswa, guna merumuskan gagasan serta rekomendasi kebijakan agar pengelolaan tambang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menteri Koperasi RI Jadi Keynote Speaker
Seminar regional ini akan menghadirkan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Ferry Juliantono, sebagai keynote speaker. Kehadiran Menteri Koperasi dinilai strategis, mengingat salah satu fokus utama diskusi adalah penguatan koperasi dan ekonomi rakyat sebagai instrumen pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan.

Konsep “Tambang untuk Rakyat” diharapkan tidak hanya berhenti pada eksploitasi sumber daya, tetapi juga mampu mendorong model pengelolaan berbasis koperasi dan partisipasi masyarakat lokal.

Dihadiri Dua Gubernur Kegiatan ini juga akan dihadiri oleh dua kepala daerah penting di kawasan timur Indonesia, yakni Hendrik Lewerissa, Gubernur Maluku Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara
Kehadiran kedua gubernur tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membuka ruang dialog terkait dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari sektor pertambangan, khususnya di wilayah kepulauan yang kaya sumber daya alam namun rentan terhadap ketimpangan.

Peran Akademisi dan Kampus
Sebagai tuan rumah, Universitas Khairun Ternate di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Abdullah W. Jabid turut mengambil peran penting dalam menyukseskan kegiatan ini. Kampus diposisikan sebagai pusat produksi gagasan dan solusi ilmiah dalam mengawal kebijakan publik yang berkeadilan.

Selain itu, Ketua Umum BADKO HMI Maluku Utara, Akbar M. Lakoda, ST, menegaskan bahwa seminar ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut memberi arah dalam pengelolaan kekayaan alam daerah.

Pembicara Nasional dan Lokal
Seminar ini juga akan menghadirkan sejumlah narasumber nasional dan daerah yang memiliki rekam jejak kuat dalam isu pertambangan, energi, hukum, dan kebijakan publik. Diskusi akan dikemas dalam format dialog interaktif, sehingga peserta dapat menyampaikan pandangan, kritik, dan gagasan secara terbuka.

Diskursus akan mencakup berbagai topik penting, mulai dari, Keadilan pengelolaan sumber daya alam Dampak sosial dan lingkungan pertambangan, Peran negara dan daerah dalam pengawasan tambang
Skema koperasi dan ekonomi rakyat di sektor tambang, Posisi masyarakat adat dan lokal dalam industri ekstraktif

Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan
Seminar Regional “Tambang untuk Rakyat” diharapkan menjadi momentum kebangkitan intelektual mahasiswa Maluku Utara dan Maluku untuk terus mengawal arah pembangunan daerah.

BADKO HMI Maluku Utara menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan ruang konsolidasi gagasan dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.

Dengan menghadirkan pemangku kebijakan lintas level dan akademisi, seminar ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi konkret yang dapat menjadi rujukan dalam perumusan kebijakan pertambangan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Seminar ini terbuka bagi mahasiswa, akademisi, aktivis, dan masyarakat umum yang ingin terlibat dalam diskursus masa depan pengelolaan tambang di kawasan timur Indonesia. (Haji)

LABUHA, Malutline– Kinerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan, M. Idham Pora, mendapat sorotan positif atas sejumlah capaian pembangunan infrastruktur selama masa jabatannya. Di bawah kepemimpinannya, Dinas PUPR Halsel mencatat progres signifikan dalam pembangunan jalan, jembatan, hingga pengembangan pelabuhan rakyat.

Salah satu capaian utama adalah keberhasilan mengelola anggaran infrastruktur berskala besar pada Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai mencapai Rp137,7 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH), yang difokuskan untuk membuka keterisolasian wilayah serta meningkatkan konektivitas antarwilayah di Halmahera Selatan.

Dana tersebut digunakan untuk pembangunan dan peningkatan jalan serta jembatan pada sejumlah ruas strategis, yang selama ini menjadi akses utama masyarakat dalam mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik.

Progres Infrastruktur Jalan dan Jembatan
Sepanjang tahun 2025, Dinas PUPR Halsel di bawah komando Idham Pora mencatat berbagai proyek infrastruktur dengan capaian fisik dan keuangan yang dinilai memuaskan, khususnya pada semester II.

Beberapa pekerjaan strategis yang berhasil direalisasikan antara lain
Peningkatan dan pengaspalan jalan hotmix di berbagai desa, termasuk perbaikan geometrik pada ruas penting seperti Belang-belang, Yaba–Indari.

Rehabilitasi dan peningkatan jalan lingkungan, baik melalui pekerjaan lapen maupun hotmix, yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat desa.
Pembangunan dan perbaikan jembatan desa di sejumlah kecamatan, yang sebagian besar telah mencapai target konstruksi sesuai perencanaan.
Capaian tersebut dinilai memperkuat akses transportasi darat dan memperlancar mobilitas warga, terutama di wilayah yang sebelumnya sulit dijangkau.

Pengembangan Pelabuhan Rakyat
Tidak hanya fokus pada infrastruktur darat, Dinas PUPR Halsel juga mendorong pembangunan sektor maritim. Salah satunya adalah pembangunan Pelabuhan Semut di Desa Tuokona, yang progresnya telah melampaui 70 persen. Pelabuhan ini diharapkan menjadi penunjang penting akses laut dan distribusi logistik bagi masyarakat pesisir.

Respons Cepat dan Disiplin Pengelolaan Proyek Di bawah kepemimpinan Idham Pora, Dinas PUPR Halsel juga dikenal responsif terhadap keluhan masyarakat. Beberapa laporan kerusakan jalan akibat cuaca ekstrem, seperti di ruas, Wayaua–Tabangame, ditindaklanjuti dengan peninjauan langsung ke lapangan dan penyusunan langkah penanganan teknis.

Dalam aspek tata kelola, Dinas PUPR Halsel juga menunjukkan sikap tegas dengan mengeluarkan rekanan yang tidak memenuhi persyaratan administrasi dari proyek bernilai besar. Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen terhadap disiplin aturan dan transparansi dalam pengelolaan proyek pemerintah.

Meski mencatat banyak capaian, sejumlah proyek besar juga sempat menjadi perhatian publik, seperti pengerjaan jalan hotmix di Pulau Makian yang mengalami penyesuaian jadwal dan menuai kritik masyarakat. Kondisi tersebut menjadi bagian dari tantangan lapangan yang dihadapi dalam pelaksanaan proyek berskala besar di wilayah kepulauan dan di tuntaskan dalam proses pekerjaan 100 persen.

Secara umum, selama menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, M. Idham Pora dinilai berhasil, Mengelola anggaran infrastruktur dalam skala besar,
Memacu progres proyek strategis jalan dan jembatan, Merespons cepat keluhan masyarakat, Serta mendorong pembangunan pelabuhan rakyat sebagai penguatan konektivitas wilayah.

Dengan berbagai capaian tersebut, Dinas PUPR Halsel di bawah kepemimpinan Idham Pora diharapkan terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan proyek, sehingga pembangunan infrastruktur benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat Halmahera Selatan. (Haji)

LABUHA, Malutline – Dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Hajar Aswad, warga asal Desa Gumira, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Desa Puao, Kecamatan Agata, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, tempat korban mengikuti suaminya menetap.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diduga mengalami penganiayaan fisik yang dilakukan oleh suaminya sendiri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah hingga mengeluarkan darah segar, serta mengalami trauma fisik dan psikis.

Korban Telah Mendapat Perawatan Medis
Keluarga korban menyampaikan bahwa setelah kejadian, Hajar Aswad telah mendapatkan perawatan medis dari tenaga kesehatan setempat. Penanganan medis dilakukan untuk menghentikan pendarahan serta memastikan kondisi korban tetap stabil.

“Alhamdulillah adik kami sudah ditangani tenaga kesehatan. Luka-lukanya sudah dibersihkan dan ditangani, tetapi kondisi mentalnya masih sangat terguncang,” ungkap Fitria Turuy, perwakilan keluarga korban.

Meski telah mendapat penanganan medis awal, keluarga menilai korban masih membutuhkan pendampingan lanjutan, baik secara psikologis maupun hukum,

Korban Kabur Saat Terjadi Penganiayaan
Fitria menjelaskan, dugaan kekerasan tersebut terjadi di rumah suami korban. Dalam kondisi terancam, korban disebut melarikan diri untuk menyelamatkan nyawanya, meninggalkan rumah dalam keadaan luka-luka dan memar di beberapa bagian tubuh.

“Korban kabur karena takut. Waktu itu kondisinya sudah babak belur,” ujarnya.
Kondisi tersebut diperparah karena korban berada jauh dari keluarga kandungnya dan tidak memiliki sanak saudara di lokasi kejadian, sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan tekanan mental yang berat.
Keluarga Minta Pendampingan Hukum dan Pemulangan Korban

Atas peristiwa ini, pihak keluarga secara terbuka memohon bantuan kepada para pengacara dan pemerhati hukum yang memiliki akses atau jaringan di wilayah Konawe Selatan untuk memberikan pendampingan hukum kepada korban.
“Kami mohon bantuan agar adik kami mendapatkan perlindungan hukum dan bisa segera dipulangkan ke Ternate. Di sana dia sendiri,” kata Fitria.

Polisi Disebut Telah Mencari Terduga Pelaku Menurut keterangan keluarga, aparat kepolisian setempat disebut telah mendatangi rumah terduga pelaku untuk melakukan pencarian. Namun saat didatangi, terduga pelaku tidak berada di tempat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait status laporan atau proses hukum lanjutan terhadap terduga pelaku.

Ancaman Hukum Jika terbukti, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, khususnya Pasal 44, dengan ancaman pidana penjara bagi pelaku kekerasan fisik dalam rumah tangga.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan kembali menegaskan pentingnya perlindungan bagi korban KDRT, terutama perempuan yang berada jauh dari keluarga dan jaringan pendukung. Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan memberikan rasa aman serta keadilan bagi korban. (Red)

LABUHA, Malutline – Pemerintah pusat kembali mengalokasikan Dana Desa tahun anggaran 2026 bagi seluruh desa di Indonesia, termasuk Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Berdasarkan data yang diterima, sebanyak 249 desa yang tersebar di 30 kecamatan di Halmahera Selatan tercatat sebagai penerima Dana Desa dengan besaran anggaran yang bervariasi.

Besaran Dana Desa 2026 untuk Halmahera Selatan berkisar antara Rp210 juta hingga lebih dari Rp518 juta per desa, yang ditentukan berdasarkan sejumlah indikator, seperti jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, luas wilayah, kondisi geografis, serta kinerja pengelolaan dana desa sebelumnya.

Beberapa desa tercatat menerima alokasi Dana Desa tertinggi, di antaranya Desa Fluk, Desa Bobo (Kecamatan Obi Selatan), Desa Kelo, serta Desa Bajo, dengan nilai di atas Rp500 juta. Sementara itu, desa dengan alokasi terendah berada pada kisaran Rp210 juta–Rp230 juta, seperti Desa Mateketen dan Awanggoa.

Wilayah kecamatan dengan jumlah desa penerima terbanyak meliputi kawasan Gane, Obi, Bacan, dan Pulau Makian, yang selama ini menjadi pusat aktivitas pemerintahan desa dan pembangunan berbasis masyarakat.

Dana Desa tersebut direncanakan digunakan untuk mendukung:
Pembangunan infrastruktur desa
Pemberdayaan ekonomi masyarakat
Penanganan kemiskinan ekstrem
Ketahanan pangan desa
Program kesehatan dan pendidikan masyarakat.

Operasional pemerintahan desa
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menekankan agar seluruh pemerintah desa dapat mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Penggunaan Dana Desa juga diharapkan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan desa.

Masyarakat desa pun diimbau untuk ikut mengawasi pelaksanaan Dana Desa melalui forum musyawarah desa dan mekanisme pengawasan sosial, agar dana yang diterima benar-benar memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan warga.

Dengan total 249 desa penerima, Dana Desa 2026 diharapkan menjadi instrumen penting dalam memperkuat pembangunan dari desa, mengurangi ketimpangan antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Halmahera Selatan. (Haji)

LABUHA, Malutline – Ketidakterlaksanaan penyaluran Program Makanan Bergizi (MBG) di satu sekolah wilayah pelayanan SPPG Bacan Timur/Babang pada Jumat, 9 Januari 2026, akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak pengelola MBG Babang.

Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa dan pihak sekolah mempertanyakan tidak diterimanya MBG tanpa adanya pemberitahuan resmi. Hal tersebut sempat menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat program MBG selama ini berjalan rutin dan konsisten.

Menanggapi hal tersebut, salah satu pengurus MBG Babang yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan Sabtu (10/01/2026) menjelaskan bahwa pada hari tersebut makanan sebenarnya telah siap untuk diantarkan ke sekolah-sekolah penerima, Namun, ketika tim distribusi tiba, para siswa-siswi telah lebih dahulu pulang dari sekolah tersebut.

“Pada hari Jumat itu, makanan sudah siap diantar. Tetapi saat hendak dibagikan, siswa-siswi sudah pulang sebelum jam 11.00, Untuk menghindari makanan rusak dan mubazir, kami langsung mengalihkan penyaluran ke sejumlah pondok pesantren,” jelas

pengurus MBG yang tidak mau di publis namanya Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan merupakan kelalaian dari pihak SPPG Bacan Timur/Babang, melainkan situasi di lapangan yang terjadi secara tidak terduga karena pada saat makanan di antar pada jam 11.00 namun siswa siswi suda pulang lebih dulu sehingga Pengalihan makanan dilakukan sebagai langkah cepat agar makanan bergizi tetap bermanfaat dan tidak terbuang.

“Kami justru berupaya menjaga agar makanan tidak terbuang sia-sia. Karena itu dialihkan ke pondok pesantren yang membutuhkan,” tambahnya.

Pihak SPPG Bacan Timur/Babang juga mengakui bahwa ke depan koordinasi dan komunikasi dengan pihak sekolah akan lebih diperkuat, khususnya terkait jadwal kepulangan siswa pada hari-hari tertentu, seperti hari Jumat.

Sementara itu, warga dan orang tua siswa menyambut baik adanya klarifikasi tersebut. Mereka berharap ke depan informasi serupa dapat disampaikan lebih awal agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Program Makanan Bergizi sendiri dinilai sangat membantu kebutuhan gizi siswa, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Karena itu, masyarakat berharap program ini tetap berjalan secara konsisten, transparan, dan berkelanjutan.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi spekulasi di tengah masyarakat serta kepercayaan terhadap program MBG dan pihak SPPG Bacan Timur/Babang tetap terjaga. (Haji/red)