LABUHA, Malutline- Pembangunan Pasar Modern Saruma Tuwokona di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali menjadi sorotan publik. Pasar yang dibangun dengan anggaran lebih dari Rp 58 miliar itu kini dalam kondisi memprihatinkan, terbengkalai, dan mengalami kerusakan serius, meskipun sebelumnya sempat dioperasikan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait efektivitas perencanaan, pengelolaan, serta pengamanan aset daerah bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.
Berdasarkan informasi anggaran, pembangunan Pasar Saruma Tuwokona merupakan bagian dari pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebesar Rp 150 miliar yang dikucurkan pada tahun 2018. Dari total pinjaman tersebut, dana dialokasikan untuk dua sektor utama, yakni pembangunan pasar modern serta pembangunan tiga ruas jalan di Kota Labuha.

Untuk Pasar Modern Saruma Tuwokona sendiri, estimasi anggaran proyek mencapai sekitar Rp 60 miliar, dengan realisasi anggaran dilaporkan lebih dari Rp 58 miliar. Angka ini menjadikan pasar tersebut sebagai salah satu proyek infrastruktur terbesar di Halsel pada periode tersebut.
Pembangunan pasar dimulai pada tahun 2019 dan sempat difungsikan. Namun ironisnya, dalam perjalanan waktu pasar tersebut justru tidak lagi dimanfaatkan secara optimal hingga akhirnya ditinggalkan. Saat ini, kondisi bangunan dilaporkan mengalami kerusakan parah, bahkan sejumlah fasilitas penting disebut telah hilang atau dirusak.
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, hampir seluruh fasilitas pasar mengalami kerusakan. Pintu dan jendela kaca dilaporkan pecah dan hilang, instalasi kabel listrik yang terpasang di plafon dan dinding disebut telah dicabut, bahkan kabel yang tertanam di dalam beton dilaporkan dibongkar. Kondisi ini tidak hanya merusak fungsi bangunan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara yang jauh lebih besar.
Yang lebih memprihatinkan, dua unit genset merek Cummins yang sebelumnya terpasang sebagai sumber daya listrik cadangan dilaporkan sudah tidak berada di tempat. Padahal, nilai satu unit genset tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi kepada publik mengenai keberadaan aset bernilai tinggi tersebut.
Kondisi Pasar Saruma Tuwokona menimbulkan pertanyaan mendasar, bagaimana sistem pengamanan aset daerah dilakukan setelah proyek rampung? Mengapa bangunan dengan nilai puluhan miliar rupiah dapat dibiarkan terbengkalai tanpa pengawasan yang memadai? Dan siapa pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan serta hilangnya fasilitas pasar?
Sejumlah warga menilai proyek pasar modern tersebut awalnya diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, tempat perputaran hasil pertanian, perikanan, dan UMKM masyarakat Halmahera Selatan. Namun harapan itu kini berubah menjadi kekecewaan, ketika bangunan megah justru menjadi simbol proyek yang tidak berfungsi maksimal.
Selain pasar, pinjaman PT SMI senilai Rp 150 miliar juga dialokasikan untuk pembangunan tiga ruas jalan di Kota Labuha. Hal ini menambah urgensi evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan dana pinjaman daerah, mengingat pinjaman tersebut tetap harus dibayar oleh pemerintah daerah dalam jangka panjang.
Pengamat kebijakan publik menilai, kasus Pasar Saruma Tuwokona perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, DPRD, serta aparat pengawas. Evaluasi teknis, audit aset, dan keterbukaan informasi kepada publik dinilai penting untuk memastikan tidak terjadinya pemborosan anggaran serta potensi kerugian negara.
Pasar modern seharusnya menjadi simbol kemajuan ekonomi daerah, bukan justru menjadi bangunan kosong yang rusak dan kehilangan fungsi. Masyarakat Halmahera Selatan kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah untuk menjelaskan kondisi sebenarnya, mengamankan sisa aset yang ada, serta memastikan proyek serupa di masa depan tidak mengalami nasib yang sama.
Kasus Pasar Modern Saruma Tuwokona menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak hanya soal membangun fisik, tetapi juga soal perencanaan matang, pengelolaan berkelanjutan, dan tanggung jawab terhadap uang rakyat. (Haji)