TERNATE, Malutline – Wali Kota Ternate Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada Khatam Qur’an dan Wisuda Santri TPQ Al-Badru Angkatan XVII Kota Ternate serta TPQ Nurul Hijrah Angkatan Pertama Tahun 2026, yang digelar di Aula Balai Latihan Vokasi dan Produktivitas (BLVP), Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan, Minggu (11/1/2026).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Membumikan Al-Qur’an di Tengah Krisis Moral dan Akhlak Generasi Muda”, sebagai refleksi pentingnya nilai-nilai keislaman dalam membentuk karakter generasi penerus di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.

Dalam sambutannya, Wali Kota Ternate menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya kepada para santri yang telah berhasil menyelesaikan pembelajaran Al-Qur’an. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan hanya capaian akademik keagamaan, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam membangun akhlak mulia, disiplin, dan tanggung jawab bagi generasi muda.

“Di tengah derasnya arus informasi dan tantangan moral saat ini, Al-Qur’an harus menjadi pedoman hidup. Anak-anak yang hari ini diwisuda adalah harapan masa depan Kota Ternate, yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga memberikan penghargaan kepada para ustaz dan ustazah, pengelola TPQ, serta orang tua santri yang telah berperan besar dalam membina dan mendidik anak-anak agar mencintai Al-Qur’an sejak usia dini. Menurutnya, pendidikan keagamaan merupakan bagian penting dalam mendukung visi Ternate sebagai Kota Bahagia yang berlandaskan nilai religius dan budaya.

Acara berlangsung khidmat dan penuh haru, ditandai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh para santri, prosesi khatam, serta penyerahan penghargaan kepada santri berprestasi. Kehadiran keluarga santri dan tokoh masyarakat semakin menambah semarak suasana.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Ternate berharap lembaga-lembaga pendidikan Al-Qur’an terus berkembang dan menjadi benteng moral bagi generasi muda, sekaligus memperkuat identitas Ternate sebagai Kota Rempah yang religius, berbudaya, dan berdaya saing. (Haji/red)

HALSEL, Malutline– Program Agromaritim Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan kembali membuahkan hasil membanggakan, Kelompok nelayan Desa Posi-Posi kecamatan kayoa selatan kabupaten Halmahera Selatan berhasil melaksanakan panen perdana pengembangan rumput laut, menjadi tonggak awal kebangkitan ekonomi masyarakat pesisir.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa dengan kerja keras, pendampingan, dan dukungan pemerintah, sektor kelautan mampu menjadi sumber penghidupan yang menjanjikan, Bantuan bibit rumput laut yang diberikan Pemda Halsel kini telah berkembang dan memberikan harapan baru bagi nelayan untuk meningkatkan pendapatan keluarga secara berkelanjutan.

Para nelayan Desa Posi-Posi menyambut panen perdana ini dengan penuh rasa syukur, Mereka menilai program Agromaritim bukan sekadar bantuan, tetapi jalan menuju kemandirian ekonomi desa, sekaligus memotivasi generasi muda untuk kembali melirik sektor kelautan sebagai peluang masa depan.

Masyarakat Desa Posi-Posi kecamatan kayoa selatan menyampaikan terima kasih kepada Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muksin atas komitmen dan perhatian nyata dalam membangun ekonomi pesisir, Program ini dinilai mampu membuka peluang usaha, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Ke depan, panen perdana ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi desa-desa pesisir lainnya di Halmahera Selatan untuk mengembangkan potensi kelautan secara maksimal, Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, sektor Agromaritim diyakini akan menjadi salah satu pilar utama pembangunan daerah.

“Dari laut kita bangkit, dari rumput laut kita sejahtera,” menjadi semangat baru masyarakat Desa Posi-Posi menuju Halmahera Selatan yang mandiri dan berdaya saing. (Haji/red)

Morotai, Malutline.com Lembaga Swadaya Masyarakat LIRA Provinsi Maluku Utara mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

Sekretaris LSM LIRA Maluku Utara, Ismun Kofia, menyebut dugaan tersebut berkaitan dengan anggaran belanja makan dan minum yang diduga fiktif. Berdasarkan data yang dihimpun LIRA, nilai anggaran yang dipersoalkan mencapai Rp2.873.700.000 pada tahun 2023 dan Rp3.616.100.000 pada tahun 2024.

Menurut Ismun, dugaan tersebut juga tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2024 tertanggal 26 Mei 2025. Dalam laporan itu, disebutkan adanya tiga perusahaan penyedia — yakni penyedia BBM, jasa percetakan, serta warung makan dan minum — yang tidak mengakui nota belanja yang diklaim oleh BPKAD Morotai.

“Dari hasil investigasi dan monitoring LIRA, kami menemukan dugaan malpraktik administrasi hingga pemalsuan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang dilakukan secara terang-terangan. Ini berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Ismun kepada wartawan.

Ia juga meminta Kejaksaan Negeri Pulau Morotai, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk mantan Kepala BPKAD Pulau Morotai yang kini menjabat sebagai Sekretaris BPKAD Provinsi Maluku Utara.

Selain itu, Ismun berharap tidak ada intervensi politik dalam penanganan kasus tersebut. Ia meminta Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, untuk tidak melindungi pejabat yang diduga terlibat dalam praktik korupsi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Penegakan hukum harus berjalan transparan dan adil. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus diproses sesuai aturan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPKAD Kabupaten Pulau Morotai maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan berita.(Red)

LABUHA, Malutline– Musibah kebakaran kembali menyisakan duka mendalam bagi warga Kabupaten Halmahera Selatan. Sebuah rumah milik saudari Ibu Nur, warga Desa Akegula, Kecamatan Obi, dilaporkan hangus terbakar dalam peristiwa kebakaran yang terjadi baru-baru ini. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kebakaran itu meninggalkan luka batin dan kehilangan besar bagi korban.

Ibu Nur dikenal luas oleh masyarakat Obi sebagai penjual jagung keliling yang setiap hari berkeliling menggunakan sepeda motor, menjajakan dagangannya hingga lima desa di dalam kota. Dari hasil jualan jagung itulah, ia menghidupi keluarga dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kini, dalam sekejap, rumah sederhana yang menjadi tempat berteduh sekaligus menyimpan seluruh harta bendanya luluh lantak dilalap api.

Api Melahap Segalanya Menurut keterangan warga sekitar, api dengan cepat membesar dan menghanguskan rumah korban. Warga sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun kobaran api terlanjur meluas dan sulit dikendalikan.

“Api cepat sekali besar. Kami sudah berusaha bantu, tapi rumahnya habis,” ungkap salah satu warga dengan nada sedih.

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui. Namun yang jelas, peristiwa tersebut membuat Ibu Nur kehilangan tempat tinggal, perabot rumah tangga, pakaian, serta perlengkapan usaha yang selama ini menjadi penopang hidupnya.

Penjual Jagung yang Gigih Bertahan Hidup Bagi warga Obi, sosok Ibu Nur bukanlah orang asing. Setiap hari ia tampak menyusuri jalan desa dengan sepeda motornya, menjual jagung rebus dan bakar. Dengan kerja keras dan ketekunan, ia berusaha bertahan hidup tanpa bergantung pada siapa pun.

“Ibu Nur itu orangnya rajin sekali. Panas, hujan, tetap jualan jagung. Dia cari makan dengan cara halal,” kata warga lainnya.
Musibah ini tidak hanya merenggut rumahnya, tetapi juga menghentikan sementara roda ekonomi keluarga kecil tersebut. Tanpa rumah dan peralatan usaha, Ibu Nur kini berada dalam kondisi sangat memprihatinkan.

Duka dan Harapan Pasca kebakaran, Ibu Nur terlihat terpukul. Ia hanya bisa pasrah melihat puing-puing sisa rumahnya yang kini tinggal arang. Tangis dan kesedihan tak dapat disembunyikan, mengingat seluruh hasil jerih payah bertahun-tahun lenyap dalam hitungan menit.

“Semuanya habis tidak ada yang tersisa,” ujar warga menirukan ungkapan pilu korban.

Warga Desa Akegula berharap pemerintah daerah, dinas terkait, serta para dermawan dapat memberikan perhatian dan bantuan kepada korban, baik berupa bantuan darurat, kebutuhan pokok, maupun dukungan untuk membangun kembali rumah dan usaha kecil yang menjadi sumber penghidupan Ibu Nur.

Solidaritas Warga Sebagai bentuk kepedulian, warga sekitar mulai bergotong royong membantu korban seadanya. Namun keterbatasan ekonomi masyarakat membuat bantuan tersebut belum mencukupi untuk memulihkan kondisi korban sepenuhnya.

Musibah ini menjadi pengingat bahwa bencana dapat menimpa siapa saja, terlebih mereka yang hidup dari usaha kecil dan sederhana. Uluran tangan dan kepedulian bersama sangat dibutuhkan agar Ibu Nur dapat kembali bangkit dan melanjutkan kehidupannya. (Red)

JAKARTA, Malutline– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kembali berada di bawah sorotan publik menyusul menguatnya kritik terhadap kinerja Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama Republik Indonesia yang dikenal sebagai kader dan pengurus partai berlambang bola dunia tersebut.

Nama Yaqut kembali ramai , diperbincangkan setelah mencuat berbagai narasi publik terkait pengelolaan haji dan kebijakan Kementerian Agama di akhir masa jabatannya. Salah satu isu yang paling menyita perhatian adalah polemik gagal berangkatnya ribuan calon jemaah haji yang telah menunggu belasan tahun, yang kemudian menjadi bahan kritik tajam di ruang publik dan media sosial.

Meski belum ada putusan hukum yang menyatakan kesalahan pidana, opini publik terlanjur mengaitkan kontroversi tersebut dengan PKB, mengingat posisi Yaqut yang tidak hanya sebagai menteri, tetapi juga figur politik aktif di tubuh partai.

Beban Moral dan Etika Politik
Sejumlah pengamat menilai, kasus-kasus kontroversial yang menyeret nama Yaqut telah menimbulkan beban moral dan etika politik bagi PKB. Sebagai partai yang selama ini mengklaim diri sebagai representasi aspirasi warga Nahdlatul Ulama (NU), PKB dinilai harus bertanggung jawab secara politik atas kadernya yang menduduki jabatan strategis negara.

“PKB tidak bisa sekadar berlindung di balik dalih personal. Ketika seorang kader diberi mandat negara, maka dampak kebijakannya ikut melekat pada partai,” ujar salah satu pengamat politik nasional.

Isu Haji Jadi Sensitivitas Publik
Persoalan haji memiliki sensitivitas tinggi di masyarakat, terlebih menyangkut jamaah lanjut usia yang telah menunggu belasan tahun. Kritik publik menilai kebijakan Kementerian Agama di era Yaqut tidak cukup transparan dan komunikatif, sehingga menimbulkan kekecewaan dan rasa ketidakadilan di kalangan calon jamaah.

Situasi ini secara tidak langsung menggerus citra PKB, yang selama ini mengusung narasi keberpihakan pada umat dan kelompok akar rumput.

PKB Diduga Enggan Ambil Jarak
Sorotan juga tertuju pada sikap PKB yang dinilai tidak cukup tegas mengambil jarak secara politik dari berbagai kontroversi tersebut. Alih-alih melakukan evaluasi terbuka, PKB justru dianggap lebih memilih strategi defensif dengan menyebut persoalan tersebut sebagai isu teknis pemerintahan.

Sikap ini memunculkan persepsi publik bahwa PKB cenderung melindungi kader, ketimbang menunjukkan komitmen terhadap akuntabilitas dan evaluasi internal.

Ujian Konsistensi Partai NU
Sebagai partai yang lahir dari rahim tradisi NU, PKB kini dihadapkan pada ujian konsistensi antara nilai moral keagamaan dan kepentingan politik praktis. Publik menunggu langkah konkret PKB: apakah berani melakukan evaluasi terbuka terhadap kadernya, atau justru membiarkan kontroversi tersebut menjadi warisan politik yang terus membayangi.

Hingga saat ini, PKB belum menyampaikan sikap resmi yang secara spesifik mengevaluasi kebijakan Yaqut Cholil Qoumas selama menjabat Menteri Agama.

Catatan Redaksi Perlu ditegaskan bahwa hingga berita ini diturunkan, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan Yaqut Cholil Qoumas bersalah secara hukum. Namun demikian, dalam sistem demokrasi, tanggung jawab politik dan moral tetap menjadi bagian penting dari penilaian publik terhadap partai politik.

Kontroversi ini menjadi pengingat bahwa jabatan publik bukan hanya soal kekuasaan, tetapi juga amanah yang dampaknya dapat menyeret institusi politik secara kolektif. (Red)