LABUHA, Malutline – Kabar peningkatan kelembagaan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Halmahera Selatan dari tipe C menjadi tipe B sekaligus penambahan urusan pertanahan kini dipastikan kebenarannya. Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Dinas Perkim Halsel, Ir. Ikbal Hi Mustafa,.ST.MT

perubahan status ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang perumahan, kawasan permukiman, dan pertanahan.

“Benar, Disperkim Halmahera Selatan telah naik dari tipe C ke tipe B dan kini menjadi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan,” ujar Ikbal Mustafa saat dikonfirmasi wartawan Seni (12/01/2026) melalui saluran teleponnya.

Ia menjelaskan, dengan naiknya tipe dinas, kewenangan dan tanggung jawab institusi menjadi lebih luas, terutama dalam menangani persoalan pertanahan yang selama ini membutuhkan penanganan lebih terintegrasi dan profesional.

Perubahan ini diharapkan mampu mendorong percepatan program pembangunan perumahan layak huni, penataan kawasan permukiman, pengurangan kawasan kumuh, serta penataan dan penyelesaian administrasi pertanahan di Kabupaten Halmahera Selatan.

Selain itu, peningkatan tipe dinas juga membuka ruang penguatan sumber daya manusia, anggaran, dan perencanaan yang lebih komprehensif. Hal ini dinilai sejalan dengan visi pemerintah daerah di bawa kepemimpinana Hasan Ali Bassam kasuba dan Helmi Umar Muksin dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan wilayah yang berkelanjutan.

Transformasi kelembagaan ini disambut positif sebagai momentum penting bagi Disperkim Halsel untuk bekerja lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam mewujudkan permukiman yang tertata, layak, dan berkeadilan. (Haji)

LABUHA, Malutline – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan di bawah kepemimpinan Hasan Ali Bassam kasuba dan Helmi Umar Muksin kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, Melalui kolaborasi antara RSU Pulau Obi dan BPJS Kesehatan, Pemkab Halsel resmi menghadirkan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat Pulau Obi.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang disaksikan langsung oleh Bupati Halmahera Selatan, Hassan Ali Bassam Kasuba, bersama Kepala BPJS Kesehatan Halmahera Selatan. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas cakupan Universal Health Coverage (UHC) di wilayah kepulauan.

Dalam kerja sama tersebut, tercatat sekitar 30 persen masyarakat Pulau Obi telah terdaftar sebagai peserta UHC, sehingga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa dipungut biaya. Warga kini dapat berobat langsung di RSU Pulau Obi secara gratis, tanpa harus khawatir soal pembiayaan.

Bupati Halmahera Selatan, Hassan Ali Bassam Kasuba, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan terbaik dan merata bagi masyarakat, termasuk di wilayah kepulauan.

“Kerja sama ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Pulau Obi,” ujarnya.

Selain pelayanan gratis, RSU Pulau Obi saat ini juga telah didukung oleh dokter spesialis serta fasilitas kesehatan yang memadai, sehingga masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan medis dasar hingga lanjutan.

Dalam pelaksanaannya, penanganan kesehatan tertentu akan dilakukan secara berjenjang. Apabila diperlukan penanganan lanjutan, pasien akan dirujuk ke RSUD Labuha sesuai dengan prosedur medis yang berlaku.

Program jaminan kesehatan gratis ini diharapkan mampu meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan, sekaligus memperkuat rasa kehadiran negara di tengah masyarakat kepulauan.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperluas kepesertaan UHC dan meningkatkan mutu layanan kesehatan demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan sejahtera. (Haji)

LABUHA, Malutline -Masyarakat Desa Manatahan mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap transparan terkait penanganan kasus tambang ilegal yang diduga melibatkan Kepala Desa Manatahan sebagai pelaku sekaligus pengusaha tambang.

Desakan ini muncul setelah beredar informasi bahwa proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan diduga tidak dilakukan secara terbuka, meskipun aktivitas tambang tersebut telah menyebabkan korban jiwa.

Warga menilai kasus ini tidak bisa diperlakukan sebagai persoalan biasa. Tambang ilegal di wilayah Manatahan disebut telah lama beroperasi dan menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan hingga hilangnya nyawa manusia. Namun hingga kini, belum terlihat langkah hukum yang tegas dan transparan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Kami mempertanyakan komitmen penegakan hukum. Kalau benar sudah ada korban jiwa, seharusnya proses hukum berjalan terbuka dan serius, bukan malah terkesan ditutup-tutupi,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Sorotan publik semakin tajam karena yang diduga terlibat adalah seorang kepala desa, yang seharusnya menjadi teladan dalam menaati hukum dan melindungi keselamatan warganya. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran adanya perlakuan khusus atau pembiaran dalam proses penegakan hukum.

Masyarakat meminta aparat kepolisian segera memberikan klarifikasi resmi terkait status pemeriksaan, langkah hukum yang telah diambil, serta perkembangan penanganan kasus tambang ilegal tersebut. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Selain itu, warga juga mendorong keterlibatan aparat penegak hukum di tingkat yang lebih tinggi, serta instansi terkait, guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
“Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika ada pelanggaran dan korban jiwa, siapapun pelakunya harus bertanggung jawab,” tegas warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penutupan pemeriksaan tersebut. Masyarakat berharap kasus ini segera ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan, demi keselamatan warga dan masa depan lingkungan Desa Manatahan. (Red)

LABUHA, Malutline Sebuah unggahan sederhana namun sarat makna dibagikan Rifa’at Alsa’adah istri Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam kasuba melalui media sosial Facebook. Dalam unggahan tersebut, Rifa’Al Sa’adah Saat Menuliskan kalimat

“maasyaAllahTabaarakallah…
18th and countdown till jannah…”

Ungkapan itu langsung menyita perhatian warganet dan mendapat beragam tanggapan positif, Banyak yang menilai pesan tersebut bukan sekadar ekspresi personal, melainkan refleksi mendalam tentang cinta, kesetiaan, dan kesadaran spiritual dalam menjalani kehidupan.

Di tengah kesibukan dan peran sebagai pendamping kepala daerah, Rifa’at dikenal konsisten membagikan pesan-pesan yang menyejukkan.

Unggahan ini dinilai sebagai pengingat bahwa setiap pertambahan usia bukan hanya tentang angka, melainkan tentang perjalanan menuju tujuan hidup yang lebih hakiki.

Kalimat “countdown till jannah” dimaknai sebagai kesadaran bahwa kehidupan dunia bersifat sementara, sementara orientasi akhirat menjadi penuntun dalam membangun cinta dan kesetiaan.

Ungkapan “maasyaAllah tabaarakallah” pun mencerminkan rasa syukur dan ketundukan atas setiap fase kehidupan yang dijalani.

Bagi banyak warganet, pesan tersebut menjadi inspirasi bahwa cinta yang sejati tidak hanya berakar pada kebersamaan duniawi, tetapi juga pada kesamaan tujuan spiritual, Cinta yang dibingkai oleh iman diyakini mampu melahirkan kesetiaan, keteguhan, dan ketenangan dalam menghadapi dinamika kehidupan.

Unggahan Rifa’at Al sa’adah menjadi contoh bahwa pesan inspiratif tidak selalu harus disampaikan melalui kata-kata panjang. Terkadang, satu kalimat yang tulus justru mampu menyentuh banyak hati dan mengingatkan tentang makna hidup, cinta, dan harapan menuju kehidupan yang lebih abadi. (Haji)

LABUHA, Malutline – Kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan di ruang publik di Kabupaten Halmahera Selatan masih menjadi tantangan serius, Kondisi ini terlihat dari banyaknya keluhan warga terkait taman dan fasilitas umum yang kerap dipenuhi sampah akibat kebiasaan membuang sampah tidak pada tempatnya.

Pemerintah daerah sebenarnya telah menyediakan tempat sampah di sejumlah lokasi strategis, Namun fasilitas tersebut dinilai belum optimal karena tidak dilengkapi penanda visual, gambar, maupun warna pembeda jenis sampah, sehingga masyarakat kesulitan melakukan pemilahan. Akibatnya, sampah organik, anorganik, dan sampah berbahaya (B3) masih tercampur.

Sebagai solusi, sejumlah pemerhati lingkungan mendorong penerapan inovasi tempat sampah edukatif yang mengedepankan pendekatan visual dan informasi sederhana. Tempat sampah ini dirancang dengan ikon, warna, dan gambar yang mudah dipahami, serta dilengkapi informasi singkat mengenai dampak sampah terhadap lingkungan dan kesehatan.

Selain itu, pengelolaan sampah B3 diusulkan agar dipusatkan di rumah sakit dan masing-masing puskesmas di wilayah Halmahera Selatan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah pencampuran sampah medis dengan sampah rumah tangga yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan.

Permasalahan lain yang menjadi sorotan adalah belum adanya sosialisasi sebelum pengadaan fasilitas kebersihan. Padahal, edukasi kepada masyarakat dinilai sangat penting agar sarana yang disediakan dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Fasilitas saja tidak cukup. Perubahan perilaku masyarakat harus dibangun melalui edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan,” ujar salah satu aktivis lingkungan di Halmahera Selatan.

Melalui inovasi berbasis edukasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, serta masyarakat, diharapkan kesadaran menjaga kebersihan dapat meningkat.

Upaya ini menjadi langkah penting dalam menciptakan ruang publik yang bersih, sehat, dan nyaman di Kabupaten Halmahera Selatan. (Red