HALSEL, Malutline— Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan, Safiun Rajulan, dinilai memiliki rekam jejak kepemimpinan yang baik dan bersih selama menjalankan tugasnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Penilaian tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Investigasi LSM Front Delik Anti Korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan, Rusadi Saiman, kepada wartawan usai pelantikan delapan pejabat pimpinan tinggi pratama di Aula Kantor Bupati Halsel, Selasa (13/01/2026).

Menurut Rusadi, Safiun Rajulan merupakan sosok birokrat yang telah mengabdi di bawah kepemimpinan dua bupati, yakni Bupati mendiang Usman Sidik dan Bupati Halmahera Selatan saat ini, Hasan Ali Bassam Kasuba. Selama masa pengabdiannya tersebut, Safiun dinilai mampu menjaga integritas dan profesionalisme sebagai aparatur sipil negara.

“Selama menjabat di masa dua bupati, Pak Safiun Rajulan tidak pernah terseret atau terlibat dalam berbagai kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Kabupaten Halmahera Selatan. Ini menunjukkan rekam jejak kepemimpinan yang sangat baik dan patut diapresiasi,” ujar Rusadi.

Ia menambahkan, menjelang masa pensiun, Safiun Rajulan masih mendapatkan kepercayaan dari Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk menduduki jabatan sebagai Staf Ahli Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan. Menurutnya, kepercayaan tersebut merupakan bukti bahwa Safiun masih dibutuhkan dalam memberikan masukan, pemikiran, dan pengalaman birokrasi bagi jalannya pemerintahan daerah.

“Kepercayaan yang diberikan Bupati Bassam Kasuba kepada Pak Safiun untuk menjadi staf ahli menunjukkan bahwa beliau masih dianggap memiliki kapasitas, pengalaman, dan integritas dalam mendukung pemerintahan,” jelasnya.

Rusadi juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, pada masa pemerintahan Bupati mendiang Usman Sidik dan Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, Safiun Rajulan pernah dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan. Pada posisi tersebut, Safiun dinilai mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, khususnya dalam mengelola sektor pendidikan daerah.

Menurut Rusadi, pengalaman panjang Safiun Rajulan di birokrasi pemerintahan menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas dan kesinambungan kebijakan daerah. Ia menilai, figur birokrat dengan rekam jejak bersih dan berpengalaman sangat dibutuhkan, terutama dalam masa transisi dan penguatan tata kelola pemerintahan.

“LSM Front Delik Anti Korupsi kabupaten Halmahera Selatan memandang bahwa figur-figur birokrat seperti Pak Safiun Rajulan perlu diapresiasi. Di tengah banyaknya sorotan terhadap kasus-kasus KKN, masih ada pejabat yang mampu menjaga integritas hingga menjelang masa pensiun,” tegas Rusadi.

Ia berharap, kepercayaan yang masih diberikan kepada Safiun Rajulan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memberikan kontribusi positif bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya dalam memberikan saran dan pertimbangan strategis kepada Bupati dan Wakil Bupati.

Pelantikan delapan pejabat pimpinan tinggi pratama yang dipimpin langsung oleh Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menjadi momentum penting dalam penataan birokrasi daerah. Dalam konteks tersebut, keberadaan figur-figur birokrat berpengalaman dan berintegritas dinilai sangat penting untuk mendukung jalannya pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Haji)

HALSEL, Malutline— Program pemasangan pipa air bersih yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Pasir Putih Tahun Anggaran 2024, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, besarannya di ketahui mencapai Ratusan juta rupiah hingga kini dilaporkan belum terealisasi di lapangan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dan keluhan dari masyarakat setempat yang menunggu manfaat langsung dari program tersebut yang belum di laksanakan oleh kades pasir putih Sunarjo lanihu dan pipa yang sudah di beli namun belum terpasang masih menumpuk di kantor Desa pasir putih kecamatan Obi Utara kabupaten Halmahera Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan pemasangan pipa air bersih merupakan salah satu item program dalam APBDes Desa Pasir Putih Tahun 2024 yang dipublikasikan melalui papan informasi desa. Program tersebut diharapkan dapat menunjang kebutuhan dasar masyarakat, khususnya akses terhadap air bersih.

Namun, hingga memasuki tahun berjalan, warga menyampaikan bahwa pipa air yang direncanakan belum juga terpasang, sehingga manfaat program tersebut belum dirasakan. Sejumlah warga mengaku masih mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, terutama pada waktu-waktu tertentu.

“Di papan APBDes tertulis ada program air bersih, tapi sampai sekarang pipa belum terpasang. Kami berharap ada kejelasan dari pemerintah desa,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait progres pelaksanaan program desa, sekaligus mendorong harapan agar pemerintah desa dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kendala yang dihadapi, apakah bersifat teknis, administrasi, atau faktor lainnya.

Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa menjadi perhatian penting masyarakat. Publikasi APBDes melalui papan informasi desa merupakan langkah awal keterbukaan, namun warga berharap keterbukaan tersebut juga diikuti dengan realisasi program dan penyampaian informasi perkembangan kegiatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Pasir Putih Sunarjo Lanihu
terkait alasan belum terpasangnya pipa air bersih tersebut. Masyarakat berharap pemerintah desa, bersama pihak terkait di tingkat kecamatan maupun kabupaten, dapat segera memberikan klarifikasi serta memastikan program air bersih dapat direalisasikan sesuai perencanaan.

Warga menilai, akses air bersih merupakan kebutuhan mendasar yang sangat penting bagi kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, mereka berharap program yang telah dianggarkan dalam APBDes 2024 benar-benar dapat diwujudkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Pasir Putih. (Haji)

HALSEL, Malutline — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan resmi melantik apt. Karima Nasaruddin, S.Si. M.Kes sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Halmahera Selatan. Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Selasa (13/01/2026) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.

Pelantikan Karima Nasaruddin merupakan bagian dari pelantikan delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dipimpin langsung oleh Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, pimpinan OPD, serta undangan lainnya.

Sebagai Kepala DP3AKB, Karima Nasaruddin mengemban tugas strategis dalam upaya peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak, penguatan ketahanan keluarga, serta pengendalian penduduk dan program keluarga berencana di Kabupaten Halmahera Selatan. Jabatan ini menuntut peran aktif dalam merumuskan kebijakan, melaksanakan program, serta memastikan perlindungan terhadap kelompok rentan berjalan secara optimal.

Karima Nasaruddin dikenal memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman yang mumpuni di bidang kesehatan dan pelayanan publik. Dengan bekal tersebut, ia diharapkan mampu membawa inovasi serta penguatan program-program DP3AKB yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, khususnya perempuan dan anak.

Dalam amanatnya pada pelantikan tersebut, Bupati Halmahera Selatan menegaskan bahwa jabatan yang diberikan kepada para pejabat yang dilantik merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi.

Bupati juga menekankan pentingnya profesionalisme dan komitmen dalam menjalankan tugas pemerintahan, terutama pada dinas-dinas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat. DP3AKB, menurutnya, memiliki peran penting dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

Dengan dilantiknya Karima Nasaruddin sebagai Kepala DP3AKB, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berharap program pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta penguatan keluarga berencana dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum penguatan birokrasi dan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, inklusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, khususnya perempuan dan anak di Halmahera Selatan. (Haji/red)

HALSEL, Malutline — Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Prosesi pelantikan tersebut digelar di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan dan berlangsung dengan khidmat.

Delapan pejabat yang dilantik masing-masing adalah Safiun Rajulan sebagai Staf Ahli Bidang Sosial dan Budaya Setda Halsel, Bustami Soleman sebagai Asisten III Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Halsel, serta M. Abdul Zaki sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Selain itu, M. Idham Pora dilantik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Jaka Rudin sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Halifat Barnabas sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Rustam Salmon sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Karima Nasaruddin sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Halmahera Selatan.

Dalam amanatnya, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba menegaskan bahwa jabatan yang diemban para pejabat yang baru dilantik merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Pejabat yang baru dilantik harus senantiasa menjaga disiplin, integritas, serta nama baik Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Jabatan ini adalah amanah dari Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Bupati.

Ia menambahkan bahwa pergeseran jabatan dalam struktur organisasi pemerintahan merupakan hal yang wajar dan menjadi bagian dari upaya penyegaran serta optimalisasi kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

Bupati juga berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan tugas secara profesional dan mengambil keputusan secara objektif demi kepentingan masyarakat. Menurutnya, setiap amanah pasti memiliki tantangan, sehingga diperlukan komitmen dan kehati-hatian dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Jalankan tugas dengan niat yang baik, bekerja secara profesional, dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Haji/red)

LABUHA, Malutline – Bupati Halmahera Selatan resmi melantik M Idham Pora sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) definitif Kabupaten Halmahera Selatan. Pelantikan tersebut berlangsung pada Selasa (13/01/2026) di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Labuha.

Pelantikan M Idham Pora sebagai Kadis PUPR definitif dilakukan setelah yang bersangkutan dinilai memiliki kapasitas, pengalaman, serta sejumlah prestasi selama menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Plt. kadis PUPR Kabupaten Halmahera Selatan, Penetapan jabatan definitif ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Dinas PUPR dalam mendukung pembangunan infrastruktur daerah.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan disaksikan oleh jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat fungsional, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Pada momen tersebut, M Idham Pora turut didampingi oleh sang istri, Ny Hany Idham Pora, yang hadir memberikan dukungan.

Sebagai Kepala Dinas PUPR, M Idham Pora memiliki peran strategis dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan pembangunan infrastruktur, mulai dari jalan, jembatan, hingga sarana pendukung lainnya yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Kepercayaan yang diberikan oleh Bupati dan wakil Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam kasuba dan Helmi Umar Muksin kepada M Idham Pora diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di wilayah Halmahera Selatan.

Pelantikan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melakukan penataan birokrasi dan penguatan kelembagaan, khususnya pada sektor teknis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.

Dinas PUPR Di bawah kendali Kadis M Idham Pora diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap program pembangunan.

Dengan dilantiknya M Idham Pora sebagai Kadis PUPR definitif, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan optimistis pelaksanaan program pembangunan infrastruktur ke depan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Haji/red)