TERNATE – Polemik dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara kian memanas. LSM Lira Maluku Utara secara terbuka mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk segera turun tangan menyelidiki Sekretariat DPRD, khususnya peran Sekretaris Dewan (Sekwan) sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Gubernur LSM LIRA Maluku Utara, Said Alkatiri, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan berpotensi mengarah pada pelanggaran serius dalam tata kelola keuangan negara. Ia menilai ada prosedur yang diduga “dipotong” atau diabaikan dalam proses penetapan hingga pembayaran tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD.

“Ini bukan hal sepele. Dalam mekanisme yang benar, besaran tunjangan harus melalui kajian lembaga appraisal, dibahas dalam tahapan RAK SKPD, kemudian masuk ke APBD, ditetapkan dalam DPA, dan pada akhirnya dituangkan dalam SK Gubernur. Tapi yang terjadi justru sebaliknya,” tegas Said.

Ia menjelaskan, tim appraisal sejatinya sudah dilibatkan pada tahap awal perencanaan anggaran. Namun, hasil kajian tersebut seharusnya menjadi dasar lahirnya SK Gubernur setelah seluruh tahapan anggaran rampung. Tanpa SK tersebut, pembayaran tunjangan dinilai kehilangan pijakan hukum yang kuat.

“Kalau SK Gubernur belum terbit, lalu Sekwan membayarkan tunjangan DPRD dan lainnya, pertanyaannya sederhana pakai norma apa? Ini yang harus dijawab secara terbuka,” ujarnya tajam.

LSM LIRA juga menyoroti penggunaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebagai dasar pencairan Menurut mereka, DPA bersifat umum dan tidak cukup menjadi legitimasi untuk pembayaran tunjangan yang nilainya fluktuatif dan harus berbasis kajian objektif.

Lebih jauh, Said mengingatkan bahwa praktik semacam ini berpotensi menimbulkan kerugian negara jika tidak segera dikoreksi. Ia bahkan menyebut adanya indikasi pengelolaan anggaran yang tidak transparan dan berpotensi menguntungkan pihak tertentu.

“Sekwan adalah aktor kunci. Kalau prosedur dilanggar, maka tanggung jawabnya jelas. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal akuntabilitas penggunaan uang rakyat,” tegasnya.

Desakan pun diarahkan kepada Kejati Maluku Utara agar tidak tinggal diam, LSM LIRA meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam kasus ini.

“Publik menunggu keberanian Kejati. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Uang negara harus dijaga, bukan dikelola sembarangan,” pungkas Said.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Utara belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna mendapatkan klarifikasi berimbang atas tudingan tersebut. (Red)

TERNATE, Malutline – LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera mengevaluasi kinerja Kejati Maluku Utara. Desakan ini mencuat akibat lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019–2024.

Gubernur LSM LIRA Maluku Utara, Said Alkatiri, menyampaikan bahwa meskipun sejumlah saksi kunci telah diperiksa, mulai dari pimpinan DPRD, anggota dewan, Sekretaris Dewan (Sekwan), hingga bendahara, namun hingga kini belum ada kejelasan hukum. Tidak ada penetapan tersangka, bahkan ekspose resmi ke publik pun belum dilakukan. Di

“Ini menimbulkan tanda tanya besar. Proses hukum seolah jalan di tempat. Padahal audit dari Badan Pemeriksa Keuangan sudah dilakukan. Lalu siapa yang bertanggung jawab atas dugaan kerugian negara ini?” tegas Said, Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, lambannya penanganan perkara ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah. Ia menilai, kasus tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan telah masuk dalam ranah pidana yang harus dituntaskan secara transparan dan akuntabel.

Said juga menyinggung pentingnya pengawasan dari pemerintah pusat. Ia meminta perhatian langsung dari Prabowo Subianto serta Jaksa Agung agar kasus ini tidak terkesan “dipetieskan”.

“Hukum jangan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika kasus ini terus dibiarkan tanpa kejelasan, maka komitmen pemberantasan korupsi di Maluku Utara patut dipertanyakan,” ujarnya dengan nada tegas.

Desakan evaluasi terhadap Kejati Maluku Utara ini menjadi sinyal kuat bahwa publik menginginkan transparansi dan keberanian dalam mengusut dugaan penyimpangan anggaran yang melibatkan lembaga legislatif daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejati Maluku Utara belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus dugaan korupsi tunjangan tersebut.

Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait guna memperoleh klarifikasi lebih lanjut. (Red)

TERNATE, Malutline– Proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026 di Kota Ternate menuai sorotan tajam dari sejumlah peserta, Harapan untuk mengikuti seleksi secara adil dan transparan justru berubah menjadi kekecewaan mendalam.

Sejumlah dugaan praktik tidak sehat mencuat, mulai dari ketimpangan perlakuan, gangguan teknis yang merugikan peserta, hingga indikasi adanya “orang dalam” yang diduga diloloskan tanpa prosedur yang semestinya.

Sejumlah peserta mengaku telah mengikuti seluruh tahapan latihan dan pembinaan di sekolah masing-masing. Mereka berlatih dengan disiplin, mengorbankan waktu, tenaga, bahkan biaya pribadi demi mempersiapkan diri.

Namun ironisnya, ada peserta lain yang disebut-sebut tidak pernah mengikuti latihan dasar sama sekali, justru lolos dalam tahapan seleksi resmi yang diselenggarakan oleh pihak terkait.
“Kami latihan setiap hari, ikut semua tahapan dari awal, tapi justru yang tidak pernah terlihat latihan bisa lolos. Ini sangat tidak adil,” ungkap salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya.

Lebih jauh, kekecewaan semakin memuncak ketika diketahui bahwa beberapa peserta yang dinyatakan lulus bahkan tidak memiliki surat rekomendasi resmi dari sekolah, yang seharusnya menjadi salah satu syarat administratif utama. Hal ini memunculkan pertanyaan besar terhadap integritas panitia seleksi.

Tak hanya itu, dugaan kuat juga mengarah pada praktik nepotisme. Sejumlah peserta yang diloloskan disebut-sebut memiliki hubungan dengan pejabat di Kota Ternate. Meskipun belum ada konfirmasi resmi, isu ini telah menyebar luas di kalangan peserta dan masyarakat, memperkeruh kepercayaan publik terhadap proses seleksi yang seharusnya menjunjung tinggi meritokrasi.

Masalah lain yang tak kalah serius terjadi saat pelaksanaan tes berbasis komputer, khususnya pada ujian matematika. Beberapa peserta mengaku mengalami gangguan sistem atau error di tengah ujian berlangsung. Akibatnya, mereka tidak dapat menyelesaikan soal dengan maksimal, bahkan ada yang tidak bisa menjawab sama sekali.

“Komputer tiba-tiba error di tengah ujian, kami panik, waktu terus berjalan. Nilai kami jadi rendah bukan karena tidak mampu, tapi karena sistem bermasalah,” ujar peserta lainnya.

Yang lebih mengejutkan, muncul pula dugaan adanya oknum panitia yang memberikan bocoran kunci jawaban kepada sebagian peserta tertentu. Jika benar, ini merupakan pelanggaran serius yang mencederai prinsip kejujuran dan profesionalisme dalam seleksi.

Kondisi ini menimbulkan persepsi kuat bahwa proses seleksi Paskibraka di Kota Ternate tahun 2026 tidak lagi murni. Kepercayaan peserta dan masyarakat terhadap sistem seleksi yang seharusnya menjadi ajang pencarian putra-putri terbaik bangsa kini dipertaruhkan.

Sejumlah pihak kepada wartawan Rabu (08/04/2026) mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh dan investigasi independen terhadap pelaksanaan seleksi tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dianggap menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Paskibraka bukan sekadar ajang seleksi biasa, tetapi simbol kehormatan dan kebanggaan. Jika prosesnya ternodai oleh praktik tidak adil, maka nilai luhur yang diemban oleh para pengibar bendera pun ikut tercoreng.

Kini publik menunggu langkah tegas dari pihak berwenang, Apakah dugaan ini akan diusut tuntas, atau justru dibiarkan menjadi luka lama yang terus berulang setiap tahunnya? Waktu yang akan menjawab, namun satu hal pasti keadilan tidak boleh dikompromikan. (Red)

SOFIFI, Malutline– Mencermati dinamika sosial masyarakat yang terjadi akhir-akhir ini, Safri Kamaria Chapy menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah di Maluku Utara guna memperkuat kerukunan umat beragama serta mencegah potensi konflik sosial.

Dalam pernyataan tertulis yang ditujukan kepada Gubernur Maluku Utara serta seluruh bupati dan wali kota se-Maluku Utara, Safri menilai bahwa penguatan nilai-nilai toleransi dan keharmonisan antarumat beragama harus menjadi perhatian serius pemerintah.

“Kerukunan umat beragama perlu ditempatkan sebagai program prioritas daerah, mengingat pentingnya stabilitas sosial dalam mendukung pembangunan,” ujarnya.

Safri mengusulkan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret, di antaranya menjadikan program pembangunan kerukunan umat beragama sebagai agenda utama dalam kebijakan daerah. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan deteksi dini terhadap potensi konflik sosial yang berdimensi keagamaan.

Menurutnya, langkah preventif sangat dibutuhkan agar potensi gesekan di tengah masyarakat dapat diantisipasi sejak awal sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Tak hanya itu, Safri juga mendorong pemerintah untuk menyediakan sarana publikasi berupa billboard atau papan reklame di ibu kota provinsi maupun seluruh kabupaten/kota. Media tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kampanye pesan-pesan perdamaian, toleransi, dan kerukunan umat beragama.

“Papan reklame di lokasi strategis seperti jalan protokol dapat menjadi media edukasi publik yang efektif dalam menyebarkan pesan-pesan perdamaian,” tambahnya.

Ia berharap, rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh seluruh pemangku kepentingan di daerah demi menjaga Maluku Utara tetap aman, damai, dan harmonis di tengah keberagaman masyarakatnya. (Red)

SULA, Malutline– Peristiwa kebakaran hebat menggegerkan warga Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, pada Minggu (5/4/2026). Dua unit speedboat dilaporkan terbakar di area pelabuhan milik perusahaan, memicu kepanikan warga sekitar yang menyaksikan kobaran api membumbung tinggi disertai asap hitam pekat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden terjadi pada siang hari saat aktivitas di sekitar pelabuhan masih berlangsung. Api dengan cepat melalap badan speedboat hingga nyaris tak menyisakan bagian yang utuh. Dalam hitungan menit, kobaran api semakin membesar dan sulit dikendalikan, diduga akibat bahan bakar yang mudah terbakar.

Sejumlah warga yang berada di lokasi tampak berlarian menjauh untuk menghindari ledakan susulan. Beberapa di antaranya berusaha memberikan pertolongan awal sebelum tim penanganan tiba. Kepanikan semakin terasa ketika terdengar suara ledakan kecil dari dalam kapal yang terbakar.

Akibat kejadian tersebut, dua orang dilaporkan mengalami luka bakar dan langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. Hingga saat ini, kondisi kedua korban masih dalam penanganan medis.

Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan pihak berwenang. Dugaan sementara mengarah pada korsleting mesin atau kebocoran bahan bakar yang memicu percikan api. Namun, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi seluruh operator transportasi laut agar lebih meningkatkan standar keselamatan, khususnya dalam pengelolaan bahan bakar dan perawatan mesin kapal. Warga juga diimbau untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat potensi bahaya di sekitar lingkungan mereka.

Video dan foto kebakaran yang beredar luas di media sosial, khususnya Facebook, kini menjadi perbincangan hangat warganet. Banyak yang menyayangkan kejadian tersebut sekaligus berharap adanya evaluasi menyeluruh agar insiden serupa tidak terulang kembali.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kejadian telah mulai kondusif, namun garis pengamanan masih dipasang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (Red)