LABUHA, Malutline– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Halmahera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Meski bertepatan dengan hari libur nasional pada Jumat, 15 Mei 2026, pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan aktif dan melayani warga di berbagai kebutuhan dokumen penting.

Berdasarkan laporan hasil pelayanan yang dirilis Disdukcapil Halsel, berbagai layanan administrasi kependudukan tetap dibuka dan mendapat antusias masyarakat. Mulai dari perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pengurusan kartu keluarga, akta kelahiran, hingga layanan perpindahan penduduk tetap diproses seperti hari kerja biasa.

Dalam laporan tersebut tercatat sebanyak 3 warga melakukan perekaman KTP-el di dinas maupun kecamatan, sementara pencetakan KTP-el mencapai 25 dokumen. Selain itu, terdapat 21 pengajuan kartu keluarga, 12 pengajuan akta kelahiran, 4 pengajuan pindah keluar, serta 3 proses kedatangan penduduk.

Disdukcapil Halsel juga terus mendorong implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pada hari pelayanan itu, terdapat tambahan 1 registrasi IKD dengan total kumulatif registrasi mencapai 8.035 pengguna hingga saat ini.

Sementara itu, untuk layanan pencatatan sipil lainnya, tercatat 2 pengajuan akta kematian. Sedangkan pengajuan akta perkawinan dan akta perceraian bagi penduduk non muslim masih nihil.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Halmahera Selatan mengatakan bahwa pelayanan di hari libur nasional merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan kebutuhan administrasi masyarakat tetap terpenuhi tanpa hambatan.

Menurutnya, dokumen kependudukan merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting karena berkaitan langsung dengan akses pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, perbankan, hingga pelayanan publik lainnya.

“Pelayanan administrasi kependudukan adalah pelayanan dasar masyarakat. Karena itu, meskipun hari libur nasional, kami tetap berupaya hadir memberikan pelayanan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen penting,” ujar Kadis Dukcapil Halsel.

Ia menambahkan, langkah membuka layanan di hari libur juga merupakan bagian dari komitmen reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Halmahera Selatan.

“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa pemerintah benar-benar hadir. Tidak hanya bekerja di belakang meja, tetapi memastikan pelayanan tetap berjalan cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan warga,” katanya.

Selain pelayanan langsung, Disdukcapil Halsel juga terus memperkuat transformasi digital melalui program IKD atau Identitas Kependudukan Digital. Program tersebut dinilai menjadi salah satu langkah penting menuju pelayanan administrasi yang modern dan efisien.

“Kami terus mengajak masyarakat untuk mulai beralih ke layanan digital melalui IKD. Ini penting untuk mempermudah akses dokumen kependudukan ke depan,” tambahnya.

Data agregat kependudukan Kabupaten Halmahera Selatan yang turut dirilis menunjukkan jumlah penduduk mencapai 264.214 jiwa, terdiri dari 136.921 laki-laki dan 127.293 perempuan. Jumlah kepala keluarga tercatat sebanyak 74.902 KK, sementara jumlah wajib KTP mencapai 185.785 jiwa.

Dari sisi capaian pelayanan administrasi kependudukan, persentase perekaman KTP-el di Halmahera Selatan telah mencapai 92,13 persen. Untuk cakupan Kartu Identitas Anak (KIA) berada di angka 36,12 persen, registrasi IKD 4,43 persen, dan akta kelahiran usia 0–17 tahun mencapai 97,70 persen.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa Disdukcapil Halsel terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan secara merata hingga ke seluruh wilayah kecamatan.

Masyarakat pun memberikan apresiasi terhadap langkah Disdukcapil yang tetap membuka pelayanan di tengah hari libur nasional. Banyak warga menilai kebijakan tersebut sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja biasa.

Dengan tetap dibukanya layanan di hari libur, Disdukcapil Halsel dinilai berhasil menunjukkan semangat pelayanan prima dan dedikasi dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. (Red)

LABUHA, Malutline— Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Selatan, Soleman Bobote, turun langsung melakukan pengecekan lapangan terkait keluhan sejumlah pelanggan yang menilai tagihan air mereka membengkak dan dianggap tidak wajar.

Pengecekan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dan keluhan masyarakat mengenai besarnya biaya pembayaran air dalam beberapa bulan terakhir. Menanggapi hal itu, pihak PDAM Halsel memilih untuk tidak hanya menerima laporan secara administratif, tetapi juga melakukan pemeriksaan langsung pada instalasi pelanggan guna memastikan penyebab utama persoalan tersebut.

Dalam keterangannya kepada media ini melalui sambungan telepon, Jumat (15/5/2026), Soleman Bobote mengatakan bahwa hasil pemeriksaan di lapangan menemukan adanya kebocoran pada instalasi milik pelanggan yang menyebabkan penggunaan air meningkat secara tidak normal.

Menurutnya, kondisi itu menjadi salah satu faktor utama membengkaknya tagihan air, bukan semata-mata karena kesalahan petugas PDAM sebagaimana tudingan yang berkembang di masyarakat.

“Setelah kami turun langsung dan melakukan pengecekan, ternyata memang ditemukan instalasi pelanggan yang bocor. Air terus mengalir tanpa disadari sehingga pemakaian meningkat. Jadi jangan langsung menyalahkan petugas PDAM secara sepihak sebelum mengetahui kondisi sebenarnya,” ujar Soleman.

Ia menegaskan, PDAM Halsel tetap membuka ruang pengaduan bagi seluruh pelanggan yang merasa keberatan atau menemukan kejanggalan pada tagihan mereka. Namun demikian, ia berharap masyarakat juga dapat memahami bahwa besarnya tagihan tidak selalu disebabkan oleh kesalahan pencatatan meteran ataupun sistem penagihan dari PDAM.

Menurut Soleman, banyak kasus serupa terjadi akibat kerusakan pipa, sambungan rumah yang bocor, keran yang tidak tertutup sempurna, maupun instalasi lama yang sudah tidak layak digunakan. Kondisi tersebut sering kali tidak disadari pelanggan hingga tagihan air mengalami kenaikan drastis.

“Kadang pelanggan merasa pemakaian biasa saja, tetapi ternyata ada kebocoran kecil yang berlangsung terus-menerus selama berhari-hari bahkan berminggu-minggu. Itu tentu berpengaruh terhadap angka pemakaian air,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa PDAM Halsel selama ini berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dengan melakukan evaluasi rutin terhadap sistem distribusi dan pelayanan pelanggan. Karena itu, pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dan pemeriksaan lapangan sebelum mengambil kesimpulan terhadap setiap keluhan yang masuk.

Lebih lanjut, Soleman mengimbau masyarakat agar secara berkala memeriksa kondisi instalasi air di rumah masing-masing untuk menghindari pemborosan air maupun lonjakan tagihan yang tidak diinginkan.

“Kami mengajak pelanggan bersama-sama menjaga instalasi air. Kalau ada kebocoran segera diperbaiki. Jangan tunggu tagihan membengkak baru dilakukan pengecekan,” katanya.

Selain itu, ia memastikan bahwa petugas PDAM Halsel bekerja sesuai prosedur dan tetap mengedepankan profesionalisme dalam melakukan pencatatan meteran maupun pelayanan kepada pelanggan.

Dirinya berharap, dengan adanya pengecekan langsung di lapangan, masyarakat dapat memperoleh penjelasan yang objektif dan tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa setiap kenaikan tagihan merupakan kesalahan pihak PDAM.

“Kami tetap menerima kritik dan masukan dari masyarakat demi perbaikan pelayanan. Tetapi semua persoalan harus dilihat secara menyeluruh dan berdasarkan fakta di lapangan,” tutup Soleman Bobote. (Red)

LABUHA, Malutline— Tingginya keluhan masyarakat terkait lonjakan tagihan air kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Halmahera Selatan. Menanggapi hal tersebut, Perumda Air Minum Tirta Dharma Halmahera Selatan melalui Direktur Soleman Bobote mengimbau pelanggan agar lebih teliti memeriksa instalasi air di rumah masing-masing.

Hal itu disampaikan menyusul beredarnya informasi edukasi mengenai empat faktor utama penyebab tingginya tagihan air pelanggan, mulai dari pemakaian yang meningkat hingga kebocoran instalasi rumah.

Menurut Soleman Bobote, sebagian besar lonjakan tagihan air bukan semata-mata disebabkan kesalahan pencatatan meter, tetapi sering kali dipicu kondisi teknis di rumah pelanggan yang tidak disadari.

“Banyak pelanggan mengira tagihan naik karena kesalahan petugas, padahal setelah dicek ternyata ada kebocoran instalasi, kran yang tidak tertutup sempurna, atau penggunaan air yang memang meningkat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, faktor pertama yang paling umum adalah tingginya pemakaian air akibat bertambahnya jumlah penghuni rumah, adanya acara keluarga, maupun renovasi bangunan yang membutuhkan konsumsi air lebih besar dari biasanya.

Selain itu, kebocoran instalasi rumah juga menjadi penyebab dominan meningkatnya tagihan air. Soleman mengingatkan masyarakat untuk rutin mengecek kondisi pipa dan memastikan seluruh kran tertutup rapat saat tidak digunakan.

“Cara sederhana untuk mengetahui ada kebocoran yaitu dengan melihat meteran air. Jika semua kran sudah ditutup tetapi meter masih berputar, berarti ada kebocoran di instalasi rumah,” jelasnya.

Ia juga menyoroti kebiasaan pelanggan yang lupa menutup kran air atau tidak memeriksa pelampung tangki penampungan (floating valve). Kondisi tersebut dapat membuat air terus mengalir tanpa disadari sehingga berdampak pada membengkaknya tagihan bulanan.

Tak hanya itu, Soleman turut mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penggabungan jaringan pipa PDAM dengan pompa sumur secara sembarangan. Menurutnya, praktik tersebut dapat memengaruhi tekanan air dan membuat meteran berputar lebih cepat.

“Ini penting dipahami pelanggan agar tidak muncul salah paham setiap kali tagihan meningkat. Kami terus melakukan edukasi supaya masyarakat mengetahui penyebabnya secara teknis,” katanya.

Ia menambahkan, Perumda Tirta Dharma tetap membuka ruang pengaduan bagi pelanggan yang merasa ada kejanggalan pada tagihan air mereka. Petugas, kata dia, siap turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan untuk memastikan kondisi meter maupun instalasi pelanggan.

Dengan adanya sosialisasi tersebut, Soleman berharap masyarakat dapat lebih bijak menggunakan air sekaligus rutin memeriksa jaringan instalasi di rumah agar tagihan tetap normal dan pelayanan air bersih berjalan maksimal. (Red)

Jakarta, Malutline — Keberhasilan jajaran Polres Halmahera Selatan dalam mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Ketua Umum PB FORMMALUT Jabodetabek yang menilai langkah cepat kepolisian patut diapresiasi karena mampu memberikan kepastian hukum serta menjawab keresahan masyarakat.

Kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan warga Kawasi itu sebelumnya menjadi perhatian publik setelah korban ditemukan meninggal dunia di sebuah penginapan. Peristiwa tersebut memicu kekhawatiran masyarakat, terutama karena terjadi di kawasan yang dikenal sebagai wilayah aktivitas industri dan pertambangan.

Namun, dalam waktu yang relatif singkat, aparat kepolisian berhasil mengungkap identitas pelaku dan melakukan penangkapan. Keberhasilan itu dinilai sebagai bentuk keseriusan Polres Halmahera Selatan dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayahnya.

Ketua Umum PB FORMMALUT Jabodetabek menyampaikan penghargaan kepada Kapolres Halmahera Selatan beserta jajaran penyidik yang telah bekerja maksimal hingga kasus tersebut berhasil terungkap.

“Ini merupakan langkah yang patut diapresiasi. Kepolisian bergerak cepat sehingga mampu memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai, pengungkapan kasus tersebut sekaligus membuktikan bahwa aparat penegak hukum tidak tinggal diam terhadap setiap tindak kriminal yang meresahkan warga. Menurutnya, profesionalisme aparat dalam melakukan penyelidikan perlu terus dipertahankan agar stabilitas keamanan di Halmahera Selatan tetap terjaga.

Selain itu, dirinya juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum tentu benar di media sosial.

“Kita semua harus mendukung proses hukum yang dilakukan kepolisian. Percayakan penanganannya kepada aparat agar kasus ini bisa diselesaikan secara transparan dan sesuai aturan hukum,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga sempat melarikan diri ke luar wilayah Halmahera Selatan sebelum akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi bukti nyata komitmen Polres Halmahera Selatan dalam memberantas tindak kriminalitas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, khususnya di wilayah Obi dan sekitarnya. (Red)

SOFIFI, Malutline – Langkah Sherly Tjoanda kembali menarik perhatian publik. Di tengah sorotan terhadap penggunaan anggaran daerah di berbagai wilayah, Gubernur Maluku Utara itu justru memilih tidak menggunakan fasilitas anggaran pribadi senilai Rp548 juta yang telah dialokasikan dalam APBD 2026.

Anggaran tersebut terdiri dari biaya tata rias sebesar Rp48 juta dan fasilitas kesehatan sebesar Rp500 juta yang secara aturan memang diperbolehkan bagi kepala daerah. Namun hingga kini, dana tersebut dilaporkan masih utuh tersimpan di kas daerah tanpa digunakan sedikit pun.

Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menjelaskan bahwa penganggaran itu bersifat antisipatif dan memiliki dasar hukum sesuai ketentuan Permendagri. Menurutnya, pemerintah daerah memang diberikan ruang untuk mengalokasikan biaya operasional penunjang tugas kepala daerah, termasuk pemeriksaan kesehatan tahunan.

Meski demikian, Sherly memilih tidak mengambil fasilitas tersebut dan lebih mengedepankan efisiensi anggaran daerah.

Keputusan itu langsung mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih membutuhkan perhatian serius, sikap Sherly dinilai menjadi contoh kepemimpinan yang mengutamakan kepentingan publik dibanding fasilitas pribadi.

Banyak pihak menilai langkah tersebut bukan hanya soal angka Rp548 juta, tetapi menyangkut pesan moral tentang bagaimana seorang pemimpin menjaga kepercayaan rakyat terhadap pengelolaan APBD.

Dengan tidak menyentuh anggaran itu, Sherly dianggap ingin memastikan setiap rupiah uang daerah benar-benar diarahkan pada kebutuhan yang lebih prioritas bagi masyarakat Maluku Utara, mulai dari pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.

Langkah ini sekaligus memperkuat citra Sherly sebagai pemimpin yang ingin membangun pemerintahan yang lebih hemat, disiplin, dan berpihak pada rakyat. Di tengah banyaknya kritik publik terhadap gaya hidup pejabat dan penggunaan fasilitas negara, keputusan tersebut menjadi simbol sederhana namun kuat tentang pentingnya sensitivitas terhadap kondisi masyarakat.

Bagi sebagian warga, sikap Sherly Tjoanda bukan sekadar penghematan anggaran, melainkan bentuk nyata bahwa jabatan publik adalah amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab dan keteladanan. (Red)