LABUHA, Malutline– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Halmahera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Meski bertepatan dengan hari libur nasional pada Jumat, 15 Mei 2026, pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan aktif dan melayani warga di berbagai kebutuhan dokumen penting.
Berdasarkan laporan hasil pelayanan yang dirilis Disdukcapil Halsel, berbagai layanan administrasi kependudukan tetap dibuka dan mendapat antusias masyarakat. Mulai dari perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pengurusan kartu keluarga, akta kelahiran, hingga layanan perpindahan penduduk tetap diproses seperti hari kerja biasa.
Dalam laporan tersebut tercatat sebanyak 3 warga melakukan perekaman KTP-el di dinas maupun kecamatan, sementara pencetakan KTP-el mencapai 25 dokumen. Selain itu, terdapat 21 pengajuan kartu keluarga, 12 pengajuan akta kelahiran, 4 pengajuan pindah keluar, serta 3 proses kedatangan penduduk.
Disdukcapil Halsel juga terus mendorong implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pada hari pelayanan itu, terdapat tambahan 1 registrasi IKD dengan total kumulatif registrasi mencapai 8.035 pengguna hingga saat ini.

Sementara itu, untuk layanan pencatatan sipil lainnya, tercatat 2 pengajuan akta kematian. Sedangkan pengajuan akta perkawinan dan akta perceraian bagi penduduk non muslim masih nihil.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Halmahera Selatan mengatakan bahwa pelayanan di hari libur nasional merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan kebutuhan administrasi masyarakat tetap terpenuhi tanpa hambatan.
Menurutnya, dokumen kependudukan merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting karena berkaitan langsung dengan akses pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, perbankan, hingga pelayanan publik lainnya.
“Pelayanan administrasi kependudukan adalah pelayanan dasar masyarakat. Karena itu, meskipun hari libur nasional, kami tetap berupaya hadir memberikan pelayanan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen penting,” ujar Kadis Dukcapil Halsel.
Ia menambahkan, langkah membuka layanan di hari libur juga merupakan bagian dari komitmen reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Halmahera Selatan.
“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa pemerintah benar-benar hadir. Tidak hanya bekerja di belakang meja, tetapi memastikan pelayanan tetap berjalan cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan warga,” katanya.
Selain pelayanan langsung, Disdukcapil Halsel juga terus memperkuat transformasi digital melalui program IKD atau Identitas Kependudukan Digital. Program tersebut dinilai menjadi salah satu langkah penting menuju pelayanan administrasi yang modern dan efisien.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk mulai beralih ke layanan digital melalui IKD. Ini penting untuk mempermudah akses dokumen kependudukan ke depan,” tambahnya.
Data agregat kependudukan Kabupaten Halmahera Selatan yang turut dirilis menunjukkan jumlah penduduk mencapai 264.214 jiwa, terdiri dari 136.921 laki-laki dan 127.293 perempuan. Jumlah kepala keluarga tercatat sebanyak 74.902 KK, sementara jumlah wajib KTP mencapai 185.785 jiwa.
Dari sisi capaian pelayanan administrasi kependudukan, persentase perekaman KTP-el di Halmahera Selatan telah mencapai 92,13 persen. Untuk cakupan Kartu Identitas Anak (KIA) berada di angka 36,12 persen, registrasi IKD 4,43 persen, dan akta kelahiran usia 0–17 tahun mencapai 97,70 persen.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa Disdukcapil Halsel terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan secara merata hingga ke seluruh wilayah kecamatan.
Masyarakat pun memberikan apresiasi terhadap langkah Disdukcapil yang tetap membuka pelayanan di tengah hari libur nasional. Banyak warga menilai kebijakan tersebut sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja biasa.
Dengan tetap dibukanya layanan di hari libur, Disdukcapil Halsel dinilai berhasil menunjukkan semangat pelayanan prima dan dedikasi dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. (Red)





