HALSEL, Malutline – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Selatan kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat terdampak bencana. Melalui momentum Iduladha 1447 Hijriah, Kepala Kantor Kementerian Agama Halmahera Selatan, H. Saiful Jafar Arfa, menyerahkan bantuan hewan kurban kepada warga terdampak angin puting beliung di Desa Rabutdaiyo, Selasa (19/05/2026).

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan langsung bersama jajaran pegawai Kemenag Halsel sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah.

Dalam kegiatan itu, seekor sapi kurban diangkut menggunakan kendaraan pick up dan diserahkan kepada perwakilan warga Desa Rabutdaiyo untuk selanjutnya dibagikan kepada masyarakat terdampak.

H. Saiful Jafar Arfa mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari semangat berbagi dan kepedulian sosial Kemenag Halsel kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya warga yang sedang menghadapi cobaan akibat bencana alam.

“Momentum Iduladha mengajarkan kita tentang keikhlasan dan kepedulian terhadap sesama. Karena itu kami hadir untuk berbagi dengan masyarakat yang terdampak puting beliung di Rabutdaiyo,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bencana angin puting beliung yang terjadi beberapa waktu lalu menyebabkan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan dan menimbulkan kesulitan bagi masyarakat setempat.

Menurutnya, kehadiran pemerintah dan instansi vertikal di tengah masyarakat menjadi bentuk dukungan moral agar warga tetap kuat menghadapi situasi pascabencana.

“Kami berharap bantuan hewan kurban ini bisa membantu masyarakat dan membawa keberkahan bagi warga yang terdampak,” katanya.

Warga Desa Rabutdaiyo pun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan Kemenag Halsel. Mereka menilai bantuan tersebut menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir bersama masyarakat di tengah situasi sulit.

“Alhamdulillah kami sangat bersyukur atas bantuan ini. Terima kasih kepada Kemenag Halsel yang sudah peduli kepada masyarakat di desa kami,” ujar salah satu warga penerima manfaat.

Selain penyaluran hewan kurban, kegiatan tersebut juga menjadi momentum mempererat silaturahmi antara jajaran Kemenag Halsel dengan masyarakat Desa Rabutdaiyo.

Aksi sosial yang dilakukan Kemenag Halsel mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai cepat tanggap dan memiliki kepedulian tinggi terhadap warga terdampak bencana. Di tengah kondisi sulit, bantuan tersebut diharapkan dapat memperkuat semangat kebersamaan, gotong royong, dan nilai kemanusiaan di Kabupaten Halmahera Selatan. (Red)

HALSEL, Malutline — Gelombang kekecewaan datang dari para kepala desa di Kabupaten Halmahera Selatan. Mereka mengeluhkan tersendatnya proses rekomendasi pencairan dana desa yang diduga akibat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel, Zaki Wahab, sedang berada di luar daerah tanpa mendelegasikan kewenangan kepada bawahannya.

Keluhan tersebut bahkan ditujukan langsung kepada Bupati Halmahera Selatan melalui surat terbuka yang berisi permintaan agar Bupati segera memberikan teguran keras kepada Kadis DPMD.

Para kepala desa menilai, absennya pejabat utama tanpa menunjuk pelaksana tugas telah membuat pelayanan administrasi lumpuh total. Akibatnya, sejumlah kepala desa terpaksa menunggu berhari-hari di Labuha hanya demi memperoleh tanda tangan rekomendasi pencairan dana desa.

“Semua kepala desa hanya antri menunggu tanda tangan Kadis. Sementara beliau berada di Jakarta dan tidak ada pelimpahan kewenangan kepada sekretaris maupun pejabat lain,” ungkap salah satu kepala desa.

Menurut mereka, seharusnya seorang kepala dinas yang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah wajib menunjuk pelaksana tugas demi menjaga stabilitas pelayanan pemerintahan, khususnya menyangkut administrasi dana desa yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Para kades juga menyoroti minimnya informasi terkait kepulangan Kadis DPMD ke Halmahera Selatan. Kondisi itu membuat proses pencairan dana desa menjadi tidak pasti, padahal kebutuhan masyarakat desa semakin mendesak menjelang Hari Raya Idul Adha.

“Kami minta Pak Bupati segera memerintahkan Kadis DPMD kembali ke Bacan. Ini menyangkut hak masyarakat desa dan pelayanan pemerintahan,” tegas para kepala desa.

Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera mengambil langkah cepat agar proses administrasi dan pencairan dana desa tidak terus mengalami hambatan yang dinilai merugikan desa-desa di Halsel. (Red)

TERNATE, Malutline -Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 di Provinsi Maluku Utara resmi diluncurkan di Kelurahan Kastela, Kecamatan Pulau Ternate, Selasa, 19 Mei 2026.

Program yang menjadi bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto itu mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Ternate karena dinilai memberikan dampak nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Launching program dilaksanakan secara daring bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait dan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, yang sementara mengikuti rakor regional khusus kawasan Maluku, Maluku Utara, NTT, dan NTB di Lombok.

Kegiatan dipusatkan di rumah milik Junaidi A. Albugis, salah satu penerima bantuan BSPS di Kelurahan Kastela. Hadir langsung Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Sulawesi I, Erpika Ansela Surira, Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly, serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Ternate, Tonny S. Pontoh.

Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, program BSPS menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat yang selama ini tinggal di rumah tidak layak huni.

“Kami harus mengapresiasi dan memberi satu catatan penting bahwa pemerintah negara hadir untuk bagaimana menyiapkan rumah yang tadinya tidak layak huni menjadi layak huni,” kata Rizal.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat dan Balai P3KP Sulawesi I karena program tersebut dinilai sangat membantu masyarakat, termasuk warga terdampak bencana di Pulau Batang Dua.

“Program ini nyata. Program ini bagian dari dukungan terhadap rumah yang ada di Pulau Batang Dua yang sebelumnya terkena bencana,” ujarnya.

Menurut Rizal, Pemerintah Kota Ternate akan terus mengawal pelaksanaan program BSPS agar berjalan sesuai harapan dan tepat sasaran.

“Ini juga menjadi satu catatan dari kami pemerintah kota bahwa kami akan terus mengawal dan mengawasi agar program terlaksana dengan baik,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Balai P3KP Sulawesi I, Erpika Ansela Surira menjelaskan, bantuan BSPS merupakan program stimulan rehabilitasi atau peningkatan kualitas rumah dari Kementerian PKP dengan nilai Rp20 juta per unit.

“Jadi mereka mendapatkan bantuan stimulan perumahan swadaya dari kementerian perumahan dan kawasan permukiman. Bantuan ini berupa rehab rumah atau peningkatan kualitas rumah dengan nilai Rp20 juta,” jelas Erpika.

Ia menyebutkan, tahun 2026 Kota Ternate diperkirakan memperoleh alokasi sebanyak 534 unit BSPS. Sedangkan total bantuan untuk Provinsi Maluku Utara mencapai 5.284 unit.

Jumlah tersebut meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 674 unit.

“Tahun ini meningkat hampir delapan kali lipat dibanding alokasi tahun 2025,” katanya.

Erpika menambahkan, penerima bantuan merupakan masyarakat kategori desil 1 atau kelompok berpenghasilan rendah di bawah Rp1 juta per bulan. Dalam pelaksanaannya, para penerima bantuan juga akan didampingi tenaga pendamping lapangan mulai dari tahap verifikasi hingga pekerjaan rumah selesai dikerjakan.

“Kami tadi sudah menyampaikan ke Pak Menteri bahwa pada 25 Mei nanti sudah mulai dropping bahan bangunan,” pungkasnya. (Red)

TERNATE, Malutline — Aksi demonstrasi yang digelar Gerakan Pemuda Mahasiswa (GPM) Maluku Utara bersama Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi di depan kantor PT Aneka Tambang Tbk wilayah Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara, Senin (18/05/2026), nyaris berujung ricuh.

Aksi yang awalnya berlangsung damai mendadak memanas setelah terjadi insiden saling dorong antara massa aksi dan sejumlah pegawai BUMN yang berada di lokasi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, massa aksi datang membawa tuntutan terkait dugaan penyimpangan proyek dan persoalan Perusda PCM di Kabupaten Halmahera Timur. Mereka melakukan orasi secara bergantian sambil membentangkan spanduk tuntutan di depan kantor Antam.

Namun situasi berubah tegang ketika beberapa pegawai perusahaan diduga mencoba membubarkan massa secara paksa dengan mendorong peserta aksi yang sedang menyampaikan aspirasi.

Tindakan tersebut memicu reaksi dari massa demonstran sehingga aksi saling dorong tak terhindarkan. Suasana sempat memanas dan nyaris terjadi adu fisik di depan area kantor perusahaan.

“Kami datang melakukan aksi damai dan menyampaikan aspirasi secara terbuka, tetapi justru mendapat tindakan dorongan secara paksa dari pihak pegawai,” ujar salah satu peserta aksi di lokasi.

Massa aksi menilai tindakan tersebut mencederai kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin undang-undang.

Beruntung aparat keamanan yang berjaga cepat turun tangan melerai ketegangan sehingga bentrokan fisik berhasil dihindari. Setelah situasi kembali kondusif, massa melanjutkan aksi secara bergantian dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Dalam aksi itu, demonstran tetap mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera mengusut dugaan penyimpangan terkait proyek strategis dan tata kelola Perusda PCM yang disebut merugikan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Aneka Tambang Tbk belum memberikan keterangan resmi terkait insiden dorong-mendorong antara pegawai perusahaan dan massa aksi tersebut. (Red)

TERNATE, Malutline — Aksi demonstrasi mengguncang halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Senin (18/05/2026). Massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa (GPM) Maluku Utara bersama Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa Bupati Halmahera Timur dan Sekretaris Daerah Halmahera Timur terkait dugaan penyimpangan di tubuh Perusda Perdana Cipta Mandiri (PCM).

Dalam aksi tersebut, massa menilai pemerintah daerah tidak bisa lepas tangan terhadap kondisi keuangan Perusda PCM yang disebut mengalami lonjakan piutang dan utang secara fantastis dalam kurun waktu singkat.

Koordinator aksi, Yuslan Gani, menegaskan bahwa Bupati dan Sekda Haltim harus bertanggung jawab sebagai pemegang saham dan pengawas perusahaan daerah tersebut.

“Bupati dan Sekda tidak boleh diam. Mereka harus diperiksa untuk menjelaskan bagaimana tata kelola Perusda PCM hingga kondisi keuangannya menjadi kacau seperti sekarang,” tegas Yuslan dalam orasinya.

Menurut massa aksi, kondisi Perusda PCM saat ini memunculkan banyak tanda tanya publik. Mereka membeberkan data yang menunjukkan piutang usaha PCM melonjak drastis dari Rp438 juta pada 2023 menjadi Rp27,4 miliar pada September 2024. Sementara utang perusahaan juga disebut meningkat dari sekitar Rp30 miliar menjadi Rp52 miliar pada akhir 2024.

Lonjakan tersebut dinilai tidak wajar dan diduga berkaitan dengan buruknya pengawasan pemerintah daerah terhadap aktivitas perusahaan.

Mahasiswa juga menduga adanya praktik manipulasi laporan keuangan atau window dressing demi mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, mereka meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera melakukan audit investigatif terhadap seluruh aktivitas Perusda PCM.

Selain dugaan persoalan keuangan, massa turut menyoroti penggunaan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai USD4,43 juta dalam proyek pembangunan Pabrik Pengolahan dan Pemurnian Feronikel Halmahera Timur yang melibatkan sejumlah perusahaan besar.

Mereka menduga proyek tersebut menyimpan indikasi penyimpangan serius yang harus dibongkar secara transparan.

“Aparat penegak hukum jangan hanya fokus pada pelaku kecil. Kami meminta semua pihak yang memiliki kewenangan, termasuk kepala daerah dan pengawas perusahaan, ikut dimintai pertanggungjawaban,” lanjut Yuslan.

Dalam tuntutannya, massa secara tegas meminta Kejati Maluku Utara:

Memanggil dan memeriksa Bupati serta Sekda Halmahera Timur.

Melakukan audit investigatif terhadap Perusda PCM.

Mengusut dugaan manipulasi laporan keuangan.

Memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan PMN.

Menindak dugaan perambahan hutan lindung di wilayah Halmahera Timur.

Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Massa membawa spanduk dan dokumen tuntutan sambil bergantian menyampaikan orasi di depan gerbang Kejati Maluku Utara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara maupun Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan pemeriksaan terhadap Bupati dan Sekda Haltim tersebut. (Red)