Halsel,Malutline – Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menuai sorotan. Pasalnya, banyak peserta yang dinyatakan lolos meski tidak memiliki Surat Keputusan (SK) terakhir sebagai bukti pengabdian. Hal ini memicu kekhawatiran akan potensi kecurangan dalam proses seleksi.

Berdasarkan laporan masyarakat, terdapat sejumlah peserta yang berhenti dari status honor selama bertahun-tahun namun tetap mengikuti tes tanpa melampirkan SK terakhir. Bahkan, beberapa dari mereka dinyatakan lolos seleksi gelombang kedua. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan tentang validitas data dan kelengkapan dokumen peserta.

Tidak hanya satu atau dua nama, banyak peserta diduga tidak memenuhi syarat administrasi. Bahkan, nama-nama yang seharusnya tidak lagi aktif sebagai tenaga honor turut diangkat sebagai isu utama. Salah satu kasus yang disorot adalah Alwi Alhadad, namun diketahui bukan hanya dia yang menghadapi permasalahan serupa.

Proses rekrutmen gelombang kedua berlangsung di Halsel dalam beberapa bulan terakhir. BKD sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas seleksi ini berada dalam tekanan untuk meninjau ulang prosedur seleksi agar lebih ketat.

Ketidakhadiran SK terakhir dari peserta seleksi dianggap membuka peluang kecurangan, seperti manipulasi data atau rekomendasi yang tidak berdasar dari kepala dinas atau kepala sekolah. Padahal, SK terakhir merupakan bukti sah masa pengabdian seorang tenaga honor. Tanpa dokumen tersebut, sulit memastikan bahwa peserta benar-benar memenuhi syarat.

Masyarakat dan pemerhati meminta BKD untuk memperketat proses verifikasi. SK terakhir harus menjadi syarat mutlak dalam seleksi. Dengan SK tersebut, BKD dapat mengetahui masa pengabdian, jeda waktu pemberhentian, dan keaktifan peserta sebagai tenaga honor.

Selain itu, perlu dilakukan audit terhadap seluruh peserta yang lolos pada gelombang kedua. Jika ditemukan peserta tanpa SK atau yang tidak aktif selama bertahun-tahun, maka hasil seleksi mereka harus dievaluasi ulang.

BKD diharapkan segera mengambil langkah konkret dengan melakukan validasi ulang dokumen peserta. Transparansi dalam proses ini sangat diperlukan untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap rekrutmen PTT di Halsel. Selain itu, sistem pengawasan yang lebih baik perlu diterapkan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. (Red)

Halsel, Malutline – Polemik seputar rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Sekretariat DPRD Halmahera Selatan (Halsel) kembali memanas. Nama Alwi Alhadad menjadi sorotan setelah ia diduga berhasil masuk daftar pegawai tetap, meskipun telah berhenti bekerja sebagai tenaga honor di Kantor Camat Kayoa Induk Kecamatan Kayoa sejak hampir tujuh tahun lalu.

Alwi Alhadad diketahui pernah bekerja sebagai tenaga honor di Kantor Camat Kayoa Induk. Namun, menurut sumber terpercaya di kantor tersebut, ia berhenti bekerja sejak tujuh tahun yang lalu. Hingga baru-baru ini, namanya mencuat kembali setelah diduga lulus sebagai pegawai tetap di Sekretariat DPRD Halsel.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Alwi berhasil mengalahkan beberapa pegawai yang telah lama bekerja konsisten di Sekretariat DPRD Halsel. Kondisi ini memicu kekecewaan di kalangan pegawai, terutama mereka yang telah bertahun-tahun mengabdi tetapi belum diangkat sebagai pegawai tetap.

Proses rekrutmen yang meloloskan Alwi menimbulkan berbagai pertanyaan. Banyak pihak mempertanyakan dasar dan mekanisme penilaian yang digunakan. “Kami merasa kecewa karena ada pegawai yang telah bekerja lama, tetapi justru orang yang sudah lama tidak aktif diinstansi pemerintah yang diloloskan,” ujar salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya.

Proses rekrutmen ini dilaporkan terjadi pada akhir tahun 2024. Namun, polemiknya baru mencuat awal 2025 setelah nama Alwi masuk dalam daftar pegawai tetap.

Kasus ini berpusat pada Sekretariat DPRD Halsel, Maluku Utara, dengan sorotan tambahan terkait latar belakang Alwi yang sebelumnya bekerja di Kantor Camat Kayoa Utara.

Hingga saat ini, pihak Sekretariat DPRD Halsel belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran dalam proses rekrutmen tersebut. Di sisi lain, sejumlah pegawai meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi dan transparansi dalam pengangkatan pegawai tetap.

Polemik ini menjadi ujian serius bagi manajemen kepegawaian di lingkungan DPRD Halsel, khususnya dalam menjamin proses seleksi yang adil dan transparan. Masyarakat berharap adanya klarifikasi resmi serta langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (Red)

HALSEL,Malutline – Letkol Inf Syamsul Dan Ibu Ketua Persit KCK Cabang Ny. Anita serta rombongan lakukan kunjungan kerja perdana ke salah satu Koramil yang berada pas digaris Khatulistiwa yaitu koramil 1509-05/Kayoa yang bertepatan awal tahun 2025 dibulan Januari, Selasa (07/01/2025).

Saat tiba di pelabuhan desa Guraping Dandim dan rombongan disambut oleh unsur Muspika kecamatan Kayoa dan Masyarakat Desa Guraping.

Kunjungan tersebut merupakan kunjungan perdana ke Koramil Jajaran, bertujuan memberikan pengarahan dan penekanan kepada anggota serta bersilaturahmi dengan para anggota dan Persit di Koramil Kayoa.

Koramil Kayoa salah satu Satuan yang berada dibawah Komando Kodim 1509/Labuha, selain Koramil 1509-01/Bacan, Koramil 1509-02/Obi, Koramil 1509-03/Saketa dan Koramil 1509-04/Maffa.

Dalam keterangan resmi yang didapat Media Center, Letkol Inf Syamsul menyampaikan beberapa hal, di antaranya untuk menjaga kekompakan, menjaga Kesehatan, dan menjaga faktor keamanan selama berdinas.

“Tetap jaga kesehatan, jangan terlena, jaga pola makan, pola pikir, istirahat yang cukup dan olah raga, karena yang tahu kondisi kesehatan kita adalah kita sendiri,” ujar Dandim.

Mengenai ketahanan pangan Dandim manyampaikan agar para Babinsa di wilayah aktif untuk mengajak sekaligus mendampingi petani seperti menanam kedelai atau jagung atau sayur-mayur yang bisa membantu Para Anggota dan memberikan mamfaat bagi masyarakat di Sekitar.

Pihaknya juga berpesan kepada personel Babinsa yang baru agar segera mengenali wilayah binaan masing-masing, apalagi koramil 1509-05/Kayoa yang wilayahnya sebagian besar adalah lautan, jadi jaga faktor keamanan,apalagi dihadapi dengan cuaca yang bisa berubah-ubah dan membahayakan.

“Segera kenali wilayahnya, jalin komunikasi yang baik dengan kepala desa, komponen masyarakat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, serta tokoh pemuda di wilayah binaan,” pesannya. (Red)

Halsel,Malutline – Selasa, 7 Januari 2025  Kasat Lantas Polres Halmahera Selatan (Halsel), AKP Adil S.Sos., S.Ap., M.Si, memimpin apel pagi rutin yang diikuti oleh seluruh personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halsel. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dalam menjalankan tugas serta mengevaluasi kelengkapan individu dan teknis pelaksanaan tugas di lapangan.

Dalam arahannya, AKP Adil menekankan pentingnya menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam bertugas. Ia mengingatkan personel untuk menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng citra Kepolisian di mata masyarakat. “Kita adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Tunjukkan sikap yang dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujarnya.

apel pagi rutin yang diikuti oleh seluruh personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halsel.

Selain itu, apel ini juga digunakan untuk menyampaikan pedoman teknis terkait kegiatan operasional yang akan dilakukan pada hari ini, termasuk pelaksanaan patroli dan pengaturan lalu lintas di wilayah hukum Polres Halsel. AKP Adil juga melakukan pengecekan langsung terhadap kelengkapan atribut dan kesiapan masing-masing personel.

Kasat Lantas Polres Halsel menutup arahannya dengan memberikan motivasi kepada personel agar senantiasa menjaga sinergi dalam tim dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Halsel dalam menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di wilayah Halmahera Selatan. (Red)

ÌHalsel, Malutline– Polemik rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Sekretariat DPRD Halmahera Selatan (Halsel) kembali mencuat. Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Alwi Alhadad, yang diduga lulus sebagai PTT meski tidak bekerja tetap di instansi tersebut. Dugaan ini memunculkan berbagai pertanyaan dan kritik dari sejumlah pihak, termasuk para pegawai yang telah lama mengabdi.

Alwi Alhadad adalah salah satu peserta rekrutmen PTT yang dinyatakan lulus oleh panitia seleksi di Sekretariat DPRD Halsel. Namun, sejumlah pihak mempertanyakan status dan keberadaannya karena ia disebut tidak pernah terlihat aktif bekerja sebagai pegawai sebelumnya.

Menurut informasi yang dihimpun, nama Alwi Alhadad berhasil masuk daftar pegawai tetap, mengalahkan beberapa pegawai yang telah lama bekerja secara konsisten di Sekretariat DPRD Halsel. Kondisi ini memicu kekecewaan, terutama di kalangan pegawai yang bekerja paruh waktu dan tidak diangkat menjadi pegawai tetap.

Isu ini mencuat setelah pengumuman hasil seleksi PTT dikeluarkan pada awal Januari 2025. Sejak itu, berbagai keluhan mulai muncul dari pegawai yang merasa proses seleksi tidak berjalan transparan dan adil.

Masalah ini berpusat pada dugaan adanya kejanggalan dalam proses seleksi PTT di Sekretariat DPRD Halsel. Pegawai yang selama ini bekerja secara penuh waktu dan memberikan kontribusi nyata justru tidak diangkat, sementara nama-nama baru seperti Alwi Alhadad justru muncul sebagai yang lulus.

Kejadian ini menimbulkan sorotan karena dianggap menciderai prinsip keadilan dan meritokrasi dalam sistem rekrutmen. Beberapa pegawai mempertanyakan kriteria yang digunakan oleh panitia seleksi dan menuding adanya praktik nepotisme atau kepentingan tertentu dalam proses tersebut.

Hingga saat ini, pihak Sekretariat DPRD Halsel belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. Beberapa pegawai mengaku telah mengajukan keberatan dan meminta penjelasan lebih lanjut. Namun, belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak berwenang.

Pegawai yang merasa dirugikan berencana melaporkan dugaan ini kepada instansi terkait, seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Ombudsman. Mereka berharap ada evaluasi ulang terhadap proses seleksi PTT dan transparansi dalam rekrutmen di masa mendatang.

Kasus ini menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam rekrutmen pegawai di instansi pemerintahan. Masyarakat Halsel menunggu tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menyelesaikan polemik ini secara adil.(Red)