Halsel,malutline – Masyarakat di Desa Papaloang meminta Pemerintah Daerah (Pemda) dan PT Sinergi untuk menambah kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah di wilayah mereka. Pasokan yang tersedia saat ini dinilai sangat terbatas, hanya sekitar 2 ton, sehingga warga hanya mendapatkan jatah 5 liter per kepala keluarga (KK).

Kondisi ini tidak hanya terjadi di Papaloang, tetapi juga di beberapa pangkalan lainnya, termasuk pangkalan di Labuha yang hanya mampu membagikan minyak tanah sebanyak 5 liter per KK. Sementara itu, di desa lain seperti Marabose, jumlah pangkalan lebih banyak, yakni sekitar empat pangkalan, sehingga distribusi minyak tanah lebih merata.

Menurut warga, jumlah kuota yang tersedia saat ini tidak mencukupi kebutuhan rumah tangga, terutama menjelang bulan puasa yang membutuhkan konsumsi bahan bakar lebih besar. Mereka berharap Pemda dan PT Sinergi dapat meningkatkan pasokan agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan minyak tanah.

Salah satu warga Papaloang, Ida Aiken, menuturkan bahwa pasokan minyak tanah dari agen ke pangkalan sangat terbatas. “Kami hanya menerima minyak tanah sesuai dengan jumlah yang dikirim agen, dan pembagian yang dilakukan pangkalan sudah sesuai ketentuan. Namun, kuota yang sedikit membuat warga kesulitan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa jika kuota tetap dibatasi hanya 2 ton, maka kebutuhan masyarakat tidak akan terpenuhi. “Kami butuh tambahan kuota agar warga bisa mendapatkan minyak tanah lebih dari 5 liter per KK,” kata Ida.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menambah kuota minyak tanah, terutama menjelang bulan puasa yang biasanya meningkatkan kebutuhan bahan bakar di rumah tangga. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemda maupun PT Sinergi terkait permintaan masyarakat ini.

(Tim Red)

HALSEL,Malutline – (23/02/2025) Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan kembali digelar sebagai forum tahunan yang bertujuan untuk mematangkan Rencana Kerja Pembangunan Kecamatan (RKPK). Hasil dari forum ini akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2026.

Musrenbang kali ini dilaksanakan di Kecamatan Kayoa. Forum ini memiliki peran strategis dalam mensinkronkan berbagai program pembangunan di tingkat kecamatan agar selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.

sambutan Camat Kayoa.

Dalam Musrenbang ini, para peserta diharapkan dapat:
1. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.
2. Menyepakati prioritas kegiatan pembangunan di tingkat kecamatan.
3. Menentukan penanggung jawab dari setiap kegiatan pembangunan yang telah disepakati.
4. Mengintegrasikan program dan kegiatan pembangunan desa dengan pembangunan kecamatan agar lebih efektif dan berkelanjutan.

Camat Kayoa, Taha Muhammad dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif dalam menyampaikan usulan dan aspirasi secara konstruktif. “Mari kita manfaatkan forum ini sebaik-baiknya untuk merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Musrenbang Kecamatan Kayoa dan Kayoa Selatan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain:
• Perwakilan dari Kepala BAPELLITBANGDA Kabupaten Halmahera Selatan (Kabid Sarana dan Prasarana) beserta tiga staf.
• Camat Kayoa Selatan.
• Kapolsek Kayoa.
• Perwakilan Danramil Kayoa.
• Kepala UPTD Puskesmas Kayoa dan Kepala UPTD Puskesmas Lelei.
• Kepala Sekolah SD, SMP/MTsN, SMA/SMK dari Guruapin dan Bajo.
• Kepala Desa se-Kecamatan Kayoa dan Kayoa Selatan.
• Ketua BPD se-Kecamatan Kayoa dan Kayoa Selatan.
• Perwakilan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan.

Musrenbang ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan strategis yang mendukung pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di Kecamatan Kayoa dan Kayoa Selatan. (Red)

Labuha,malutline – SDIT Insan Kamil Labuha terus berkomitmen dalam mencetak generasi Qur’ani melalui program unggulannya, Tahfidzul Qur’an. Program ini merupakan salah satu dari 10 Jaminan Kualitas kelulusan siswa di sekolah tersebut, di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah, Ibu Mimi Wally.

Program Tahfidzul Qur’an di SDIT Insan Kamil menjadi bagian dari kurikulum wajib yang diikuti oleh seluruh siswa setiap hari. Pembelajaran ini mencakup berbagai tahapan, mulai dari mengenal huruf hijaiyah, membaca Al-Qur’an dengan tartil, hingga menghafal ayat-ayat suci. Untuk memastikan efektivitas program, sekolah menyelenggarakan Ujian Tahfidz Al-Qur’an sebanyak empat kali dalam setahun.

Menurut Koordinator Al-Qur’an, Bu Adek Arbaiah, ujian ini bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian hafalan siswa sekaligus menumbuhkan semangat mereka dalam menjaga hafalan Al-Qur’an. Sebagai syarat kelulusan, setiap siswa diwajibkan untuk menghafal minimal dua juz Al-Qur’an sebelum menyelesaikan pendidikan di SDIT Insan Kamil.

Harapan besar dari Tim Al-Qur’an SDIT Insan Kamil adalah agar program ini dapat menjadi motivasi bagi siswa untuk terus bersemangat dalam menghafal dan mengamalkan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Menghafal Al-Qur’an tidak hanya memerlukan kecerdasan, tetapi juga niat yang tulus, hati yang bersih, serta kemauan yang kuat. Para penghafal Al-Qur’an diyakini sebagai orang-orang pilihan yang selalu dekat dengan kalam Allah.

“Semoga hafalan yang telah dikuasai dapat memberikan keberkahan dan menjadi pedoman hidup yang mengarahkan ke jalan yang lebih baik. Al-Qur’an bukan hanya sekadar bacaan, tetapi juga solusi atas berbagai permasalahan dalam kehidupan,” tutup Bu Adek Arbaiah.

Dengan adanya program Tahfidzul Qur’an ini, SDIT Insan Kamil Labuha berharap dapat terus melahirkan generasi unggul yang mencintai dan mengamalkan Al-Qur’an, serta menjadi cahaya bagi masyarakat di sekitarnya.

(Tim Red)

LABUHA,Malutline – Aparat Penegak Hukum (APH), Pemerintah Daerah (Pemda), dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) diminta untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025. Hal ini menyusul dugaan bahwa ratusan kepala desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggunakan anggaran tersebut untuk membayar pinjaman kepada rentenir, bukan untuk kegiatan pembangunan.

Ratusan kepala desa di Halsel diduga terlibat dalam praktik peminjaman uang kepada rentenir dengan bunga yang bervariasi, mulai dari 30 persen hingga 50 persen. Bahkan, beberapa kepala desa diketahui memiliki utang hingga mencapai Rp350 juta.

Setiap kali pencairan Dana Desa dilakukan, banyak kepala desa harus segera mengembalikan pinjaman mereka kepada rentenir. Akibatnya, anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa justru habis untuk membayar utang, sehingga tidak ada kegiatan desa yang dapat berjalan dengan optimal.

Kasus ini diperkirakan terjadi secara masif di Kabupaten Halmahera Selatan dan semakin menjadi perhatian menjelang pencairan Dana Desa tahun 2025.

Peminjaman uang kepada rentenir dilakukan oleh para kepala desa diduga untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kepentingan desa.

Padahal, penggunaan Dana Desa harus sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang telah dirancang untuk kegiatan fisik maupun non-fisik desa. Dengan adanya praktik peminjaman ini, anggaran desa menjadi terkuras habis sebelum digunakan sesuai peruntukannya.

 

Sekretaris LSM Front Delik Anti Korupsi, Muksin Hi Jauhar, menegaskan bahwa APH harus melakukan pengawasan ketat saat pencairan Dana Desa agar tidak lagi terjadi antrean rentenir di bank untuk menarik uang dari para kepala desa.

APH juga diminta untuk memastikan bahwa anggaran desa benar-benar sampai ke desa dan digunakan sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, rentenir yang terlibat dalam praktik ini juga diminta untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dengan menahan anggaran desa.

Pengawasan ini dianggap penting sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindak pidana korupsi yang dapat merugikan masyarakat desa. Diharapkan, dengan adanya pengawasan ketat, anggaran desa dapat digunakan secara transparan dan tepat sasaran demi kemajuan pembangunan di wilayah Halsel.

(Tim Red)

HALSEL,malutline.com  – Satuan Lalulintas Polres Halmahera Selatan menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak setelah menerima kunjungan dari Taman Kanak-Kanak (TK) Aisyiyah, Desa Tomori, Kec. Bacan. Jumat, (21/02/2025).

Kegiatan dalam rangka mengenalkan fungsi kepolisian kepada generasi dini tersebut merupakan langkah mewujudkan Generasi Emas penerus bangsa yang cerdas dan memiliki rasa nasionalisme yang tinggi

 

Murid-murid TK Aisyah bahkan mendapatkan kesempatan menumpangi Mobil Patroli Satuan Lalulintas dan diajak berkeliling Markas Komando (Mako) Polres Halsel.

Kasi Humas Polres Halsel, AKP. Sunadi Sugiono menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan tersebut adalah kegiatan positif dalam rangka mengenalkan Generasi dini pentingnya rasa nasionalisme dan Fungsi Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas.

“Ini adalah kegiatan positif yang dilaksanakan ini sebagai bentuk pengenalan tugas serta peran Polri dalam menjaga Kamtibmas agar setiap generasi dini memiliki rasa nasionalisme yang tinggi sejak dini”. Ucap Kasi Humas Polres Halsel.

 

(Tim Red)