Halsel Malutline com-Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Maluku Utara Melalukan Gebrakan Baru dengan adanya BPK merekomendasikan Temuan Yang sangat Fantastis ke Pemda Halsel untuk menyempurnakan temuan administrasi dan pengembalian kerugian negara ke Kas Negara.

Atas rekomendasi temuan BPK Perwakilan Maluku Utara atas temuan pada dinas kesehatan kabupaten Halmahera Selatan tersebut, lembaga pengawasan Independen (LPI) Maluku utara, Melalui koordinator LPI Rajak idrus Angkat Bicara Memang temuan BPK perwakilan maluku utara bukan Soal tentang Uang kes tapi ini terkait penataan aset dan hal itu berhubungan dengan keuangan negara.

“LPI melihat dinas Kesehatan halsel di bawah kepemimpinan asia Hasjim ini suda terlalu banyak masalah hampir setiap saat kita melihat dan membaca Media cetak dan online dinkes halsel tidak henti hentinya di hebohkan dengan masalah yang berhubugan dengan penyalahgunaan keungan daerah Termasuk beberapa kepala Puskesmas (kapus) yang menjadi trending topik, Ini suda harusnya Bupati menjadikan sebgaia atensi internal untuk mengevaluasi kadis kesehatan asia Hasjim,” ucapnya (13/6/2025).

Apalagi kabupaten Halmahera Selatan sudah menjadi bidikan Komisi pemberantasan korupsi (KPK) baik itu pengelolaan anggaran proyek fisik maupun non fisik Serta penatausahaan aset olehnya itu LPI menegaskan bahwa hasil temuan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan Tahun 2023 dan menemukan penataan aset Dinas Kesehatan senilai Rp9.828.831.200,00 tidak sesuai aturan. Ini harus pemerintah halsel lebih fokus pada perbaikan penataan aset.

Walaupun Aset tersebut dicatat secara gabungan mulai dari tahun 2023 sampai dengan 2024 di hitung bukan per unit itu pun suda masuk kategori ada perbuatan melawan hukum di situ. sebagaimana dalam hasil temuan audit BPK Maluku Utara 2024.

Sebab jika LPI menilai bahwa ada Tiga jenis aset bermasalah itu meliputi mesin cuci sterilisasi RS Pratama Makian senilai Rp393.000.000,00, genset RS Pratama Makian sebesar Rp964.000.000,00. Dan pengadaan speed boat/motor tempel untuk puskesmas keliling (Pusling) senilai Rp8.071.831.200,00,

“Pemda halsel harus lebih Selektif Untuk mendata aset secara detil dan data per unit sehingga bisa mengetahui aset apa saja yang masuk aset pemerintah sehingga tidak menyulitkan pelacakan secara fisik dan perhitungan penyusutan aset. Jika tidak Praktik ini bisa melanggar ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah dan berisiko menyebabkan aset hilang jejak dan mengakibatkannya secara hukum,” bebernya

“Lanjut. Jika penataan aset ini terbengkalai LPI menaruh curiga. Bukan kah hasil dalam laporan MCP yang di gagas KPK itu halsel suda masuk di angka 98 persen sekian, Dengan predikat MCP paling baik, Kok masi terbengkalai sebeb 7 Area MCP itu salah satunya termasuk penataan aset, Maka dengan itu LPI minta KPK agar mengkoorcek kembali terkait laporan MCP pemda halsel terkait pendataan aset jangan sampai masi ada aset daerah lain yang belum terlaporkan. Ini bahaya, meski Halsel memiliki laporan MCP terbaik namun Halsel tetap menjadi bidikan KPK, LPI berharap semoga pemda halsel laporan MCP tidak rekayasa data dan asal main laporkan saja Karena ketakutan,” tegasnya. (Red)

Halsel Malutline com-Warga Desa Busua Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menilai Bupati Bassam Kasuba melindungi Kepala Desa Busua.

Pasalnya, belakangan ini tela tersebarnya berita perselingkuhan dan VCS telanjang yang itu benar melanggar kode etik, serta di beritakan berbagai macam masalah yang terjadi desa Busua, namun hingga saat ini masalah tidak pernah tuntas, sehingga Bupati bisa diduga melindungi kades Busua untuk kepentingan politik.

“Warga sudah resah dengan sikap Kades, bahkan bukti nyata kades telah merusak adat istiadat desa busua, serta diduga menyelewengkan dana ratusan juta

Warga, menilai kades tidak becus dan telah membohongi masyarakat, ini dibuktikan dengan penyaluran anggaran Bantuan Langsung Tunai dana desa (BLT DD) adalah salah satu bantuan sosial yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan bertujuan untuk meringankan beban keluarga yang kurang mampu,

namun pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang terjadi di desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, diduga masih banyak yang tidak tepat sasaran dan tumpang tindih serta tidak sesuai kriteria. “ungkapnya

Harusnya persoalan demonstrasi tidak perlu terjadi, jika Bupati dan DPMD peduli terhadap masyarakat, tapi nyatanya bupati tinggal diam, juga tidak mendengar keluh kesah masyarakat desa Busua

Sementara salah satu warga. menambahkan, persoalan desa busua saat ini sangat krusial, karena selain BLT-DD tumpang tindis, firalnya foto VCS, serta diduga selewengkan dana desa, Masyarakat desa busua juga mempertanyakan SK ketua BPD,

Warga meminta agar, bupati segera copot kades busua yang saat ini dinilai tidak bermoral

Bagaiman kami sebagai warga desa busua mau percaya kinerja bupati itu bagus, jika masalah di desa saja tidak pernah diselesaikan. Bahkan inspektorat juga terkesan membohongi warga, karena saat itu warga telah bertemu inspektorat dan berjanji akan melakukan audit anggaran ADD dan DD Busua di bulan Febuari kemarin, namun hingga saat ini Inspektorat tidak pernah turun,”tegasnya (Red)

Halsel Malutline com-pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan di bawa pemangku bupati halmahera selatan basam kasuba dan wakil bupati helmi Umar Muksin di minta harus lebih berhati hati dalam penerapan anggaran di beberapa aitem pekerjaan. Sebab LPI mencium bahwa halsel sementara ini jadi atensi atau bidikan komisi pemberantasan korupsi KPK.

Apa lagi ada dua projek yang suda perna menjadi teguran KPK. Melalui tim Superfisi dan koordinasi beberapa bulan yang lalu saat KPK bertandang di halsel. Menurut LPI teguran KPK itu bukan hanya teguran biasa Tapi teguran itu di ikutkan dengan tindakan Jadi harus lebih hati hati.

Menurut LPI dua projek yang menjadi tegur KPK di antaranya Mool Sarumah dan Pasar tokona. Bahkan LPI menila bahwa dua projek itu KPK bisa jadikan pintu masuk. Begitupun Dalam Pantauwan LPI bahwa ada beberapa program yang sementara berjalan itu yang harus pemerintah halsel lebih fokus dan berhati hati diantaranya.

pembangunan sekolah arah rusia Bisa di bilang bergaya Eropa Pekerjaan ini di mulai dari tahun 2023 sampai 2024 yang suda menghabiskan Anggaran daerah kurang lebih 34 Miliar.

pembangunan rumah sakit pratama yang pekerjaannya 2023 dengan anggaran APBD yang di pakai kurang lebih 44 Miliar.

Pembangunan Masjid Agung Alkhairat Halmahera Selatan informasi mesjid ini di rancang dari tahun 2016 dan di tahun 2022 sampai saat ini 2025 anggaran untuk pembangunan mesjid suda kurang lebih 119 Miliar sekian.

Penyaluran beasiswa diduga Fiktif di tahun 2022 sebesar 1,5 Miliar di kampus STP labuha.

Proyek pekerjaan darurat normalisasi dan penguatan tebing sungai yang dikerjakan oleh CV Labuha Indah Berkarya di Desa Jojame Kecamatan Bacan Barat Utara, Halmahera Selatan dengan anggaran kurang lebih 3,5 Miliar.

proyek boronjong dan normalisasi sungai dengan anggaran kurang lebih 11 Miliar.

pembangunan proyek Gedung Sekretariat Sekolah Tinggi Pertanian (STP) Labuha atau yang kini telah berubah status Universitas Nurul Hasan (Unsan). Untuk alokasi anggaran 1,2 miliar untuk pembangunan gedung dan 3,1 miliar untuk ganti rugi lahan yang diduga ternyata dianggarkan tidak sesuai aturan, sehingga totalnya anggaranya mencapai Rp4,3 miliar.

di tahun 2023. Pemerintah Halmahera Selatan kucurkan anggaran kurang lebih 5,2 Miliar untuk proyek pembangunan talud penahan ombak di desa dolik Kecamatan Gane Barat Utara.

pembangunan Jalan Laluin–Orimakurunga dengan anggaran kurang lebih 2,8 miliar.

“LPI sarankan aitem aitem projek harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah halmahera selatan agar segera di selesaikan jika tidak ini bisa menjadi pintu masuk KPK untuk membongkar dugaan kasus korupsi di halmahera selatan,” ucapnya (13/6/2025).

“Menurut informasi yang LPI kantongi bahwa halsel bukan hanya pekerjaan Proyek yang menjadi masalah besar akan tetapi yang harus bupati lakukan penyegaran internal terkait dugaan suap dan gratifikasi di sektor Pengadaan barang dan jasa. Mulai dari OPD dan pihak ketiga ini yang harus bupati fokus. Sebab LPI temukan banyak dugaan kasus seperti itu,” tegasnya (Red)

Ternate Malutline com-Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si kembali menunjukkan ketegasannya dengan memberikan punishment kepada anggota yang melakukan pelanggaran.

Melalui Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polda Maluku Utara, Oknum anggota atas nama Bripka SHM di sanksi dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Hal tersebut dibenarkan Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., ia menjelaskan bahwa dalam Sidang Kode Etik Profesi Polri yang dilaksanakan pada Kamis (12/6/2025) siang tadi, dinyatakan bahwa Bripka SHM telah melanggar Kode Etik Profesi Polri karena tidak melaksanakan perintah kedinasan terkait mutasi di kesatuan yang baru/ mangkir dari dinas dan disersi.

“Yang bersangkutan awalnya bertugas di Polres Halut dan melakukan pelanggaran Disersi, sehingga di jatuhi putusan Demosi selama tujuh tahun pindah ke satuan baru di Polres Pulau Taliabu dari tahun 2023, tapi sampai dengan saat ini tidak menghadap dan Disersi,” Jelasnya.

Lebih lanjut, Kabidhumas meminta kepada seluruh personel Polda Maluku Utara dan jajaran harus menjaga profesionalisme dalam melaksanakan tugas, “Lakukan tugas dengan sepenuh hati dan jangan buat pelanggaran”.

(Muksin)

Ternate Malutline com-Polda Maluku Utara melalui Bidhumas Polda Malut telah melaksanakan kegiatan temu netizen dengan siswa-siswi SMKN 5 Kota Ternate. Kamis, (12/6/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Malut, IPDA Zulkifli Kodja, S.H., dengan tema “Bijak dalam Bermedia Sosial dan Sosialisasi Lomba Konten Kreatif dengan tema Polri untuk Masyarakat”.

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan pentingnya bijak dalam bermedia sosial dan mengajak siswa-siswi untuk berpartisipasi dalam lomba konten kreatif dengan tema “Polri untuk Masyarakat” dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79.

Dalam kegiatan ini, IPDA Zulkifli Kodja, S.H., menyampaikan bahwa ujaran kebencian dalam kehidupan dapat berdampak serius, baik secara sosial maupun individu, dan menghimbau kepada seluruh warga agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran dalam bermedia sosial.

Duta Humas Polda Malut juga menjelaskan terkait dampak positif dan negatif media sosial, serta menjelaskan tentang lomba konten kreatif dengan tema “Polri untuk Masyarakat” yang mencakup beberapa kategori jenis lomba.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjalin komunikasi yang positif dengan generasi muda.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap generasi muda di Maluku Utara, khususnya para pelajar, dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan ruang digital yang sehat, produktif, dan bermanfaat,” ujarnya.

Beliau juga menekankan pentingnya edukasi digital sejak dini agar para pelajar lebih siap menghadapi tantangan di era informasi yang serba cepat.

(Muksin)

Muat Lagi Berita