Ternate Malutline com-Polda Maluku Utara melaksanakan pemeriksaan kesehatan tahap 2 dan kesehatan jiwa dalam rangka penerimaan anggota Polri 2025 panda Polda Malut yang dilaksanakan di aula Polres Ternate dan Royal Resto Ternate. Senin, (2/6/2025) kemarin.

Kegiatan ini di hadiri oleh Karo SDM Polda Malut, Kabiddokes Polda Malut, para personel yang tergabung dalam panitia, pengawas Internal dari Itwasda Dan Bidpropam Polda Malut serta pengawas eksternal dari Jp3m, dan seluruh Peserta Catar Akpol dan Bintara Terpadu Penerimaan Anggota Polri Tahun Anggaran 2025 Panda Polda Malut.

Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tersebut diikuti oleh sejumlah peserta Catar Akpol sejumlah 7 peserta (Pria: 6, Wanita: 1), dan Bintara Polri: 86 peserta (Pria: 86).

Kemudian untuk Pemeriksaan Kesehatan Jiwa diikuti oleh peserta penerimaan Bintara Polri sejumlah 87 peserta (Pria: 69, Wanita: 18).

Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Pemeriksaan Kesehatan Laboratorium dan Kesehatan Jiwa ini merupakan salah satu tahapan penting dan menentukan bagi para peserta seleksi.

“Kami pastikan seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai standar medis yang berlaku,” Ujarnya.

Tidak hanya kesehatan fisik, tetapi aspek kesehatan jiwa juga sangat krusial dalam membentuk calon anggota Polri yang siap mental dan fisik dalam melayani masyarakat.

Kabid juga mengimbau untuk selalu hati-hati terhadap penipuan , dengan modus bisa meluluskan dalam proses seleksi menjadi anggota polri dengan imbalan uang ataupun barang. “Seluruh proses seleksi penerimaan Polri tidak dipungut biaya dan dilakukan secara transparan dan akuntabel,”

(Muksin)

HALSEL,Malutlime — Sekolah Dasar Negeri (SDN) 205 di Desa Rawabadak, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali dilanda banjir pada Senin malam (2/6) sekitar pukul 18.15 WIT. Banjir ini terjadi hanya sehari sebelum pengumuman kelulusan siswa kelas VI yang dijadwalkan besok, Selasa (3/6).

Kondisi sekolah SDN 205 Halse

Banjir yang disebabkan oleh hujan deras tersebut menggenangi seluruh halaman dan beberapa ruang kelas di sekolah. Kondisi ini bukan pertama kalinya terjadi. Menurut warga dan pihak sekolah, hampir setiap kali hujan turun dengan intensitas tinggi, sekolah tersebut selalu terendam banjir.

Kondisi Air dalam ruangan SDN Negeri 205 Halsel

“Kami bingung harus mengadu ke mana. Sudah sering sekali kejadian seperti ini, tapi belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang,” ungkap salah satu guru di SDN 205. Kepala sekolah pun mengaku kesulitan mencari solusi karena belum ada respon dari pemerintah daerah meskipun laporan telah berulang kali disampaikan.

Banjir ini tidak hanya mengganggu aktivitas belajar mengajar, tetapi juga membuat para siswa tidak tenang dalam mengikuti kegiatan sekolah. “Besok anak-anak mau dengar hasil kelulusan, tapi kondisi sekolah seperti ini. Kasihan mereka, jadi tidak bisa fokus,” ujar seorang orang tua murid yang turut prihatin dengan keadaan sekolah.

 

Berdasarkan keterangan warga, tidak adanya saluran drainase yang memadai di sekitar lingkungan sekolah menjadi penyebab utama genangan air. Ditambah dengan kondisi geografis desa yang rendah dan kurangnya perhatian terhadap infrastruktur lingkungan, banjir pun kerap terjadi.

Warga dan pihak sekolah berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk memperbaiki sistem drainase dan memberikan solusi jangka panjang agar proses belajar mengajar di SDN 205 tidak terus-menerus terganggu akibat banjir. (Red)

HALSEL,Malutline — Sudah dua tahun berlalu sejak Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pigaraja, Kecamatan Bacan Timur Selatan, tidak juga ditindaklanjuti. Ironisnya, hingga kini tidak ada kejelasan mengenai penerbitan SK tersebut, termasuk perubahan jabatan yang seharusnya menyusul.

Fakta ini terungkap saat masyarakat mempertanyakan hal tersebut dalam kegiatan reses anggota DPRD Halmahera Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5, yang berlangsung di Desa Pigaraja baru-baru ini. Dalam kesempatan itu, dua anggota DPRD dari Komisi I turut hadir menyerap aspirasi warga.

Salah satu warga secara terbuka mempertanyakan dua hal pokok, yaitu: ketidakjelasan SK PAW anggota BPD yang telah kosong selama dua tahun, dan belum adanya SK perpanjangan masa jabatan BPD yang seharusnya ditindaklanjuti. Menurut warga, kondisi tersebut sangat janggal, apalagi desa tetap menerima dana operasional BPD setiap tahun.

Baik Kepala Desa (Kades) maupun Ketua BPD saat ditanya masyarakat dalam forum tersebut hanya menjawab singkat bahwa SK PAW memang belum ada dan masih akan dicek ulang.

Padahal, pada tahun 2023 lalu, Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan telah melakukan pemeriksaan dan bahkan memberikan teguran kepada Kades serta Ketua BPD terkait belum adanya SK PAW tersebut. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut konkret.

“Ini jelas bentuk pembiaran. Selama dua tahun, tidak ada kejelasan hukum dan administratif terkait anggota BPD yang sudah diganti, tapi belum memiliki SK. Dampaknya bukan hanya administratif, tapi juga menyangkut legalitas pengambilan keputusan di tubuh BPD,” ungkap salah satu warga dalam reses.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat tentang komitmen pemerintah desa dan BPD dalam menjalankan aturan serta fungsi kelembagaan secara transparan dan akuntabel.

Sehingga masyarakat Pigaraja memonta agar hal ini harus ditindaklanjuti melalui jalur pengawasan dan meminta pihak kecamatan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) turun tangan menyelesaikan polemik ini. (Red)

Halsel  Malutline com-Lembaga suwadaya masyarakat (LSM) Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Provinsi Maluku Utara, mendesak Kejaksaan tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk memeriksa kepala Dinas keuangan Provinsi Maluku Ahmad Purbaya dan pihak Kampus Sekolah tinggi pertanian (STP) Labuha atas Dugaan Dua item anggaran di Pemprov Malut yag masuk di STP Labuha Tahun 2022 dan jadi hasil temuan BPK tahun 2023.

Desakan ini di sampaikan oleh Ketua LSM Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Provinsi Maluku Utara, Dani Haris Purnawan kepada Malutline Senin (02/05/2024) mendesak  kejaksaan tinggi Maluku Utara untuk melakukan pemeriksaan terhadap kadis keuangan Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya dan pihak kapus STP Labuha Halmahera Selatan atas Dugaan aliran Dana STP Labuha yang di duga Menjadi temuan Badan pemeriksaan keuangan (BPK) RI perwakilan Maluku Utara.

“Di katakannya aliran Dana yang di duga menjadi temuan BPK yakni Pembangunan Gedung Sekretariat Sekolah Tinggi Pertanian Bacan, Halmahera Selatan senilai Rp. 1.209.068.000,00 selain pembangunan gedung Sekretariat kampus STP,” akunya.

Labuha, anggaran Ganti Rugi Pengembangan Lahan Sekolah Tinggi Pertanian (Tanah) sebesar Rp. 3.105.850.000,00 juga juga menjadi temuan karena Anggaran itu terbaca dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun 2022. Nomor : 22.A/LHP/XIX.TER/05/2023  Tanggal : 19 Mei 2023.

“Olehnya itu pihaknya mendesak Kejaksaan tinggi Maluku Utara segera melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Purbaya dan pihak kampus STP Labuha atas dugaan temuan BPK tahun 2023, selain Gubernur Maluku Utara Sherly jhoanda Laos di desak melakukan evaluasi terhadap Ahmad Purbaya dan pihak yang terlibat dalam aliran Dana STP Labuha,” tegasnya.

Hingga berita ini di publish kadis keuangan Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya dan pihak kampus STP Labuha masih dalam upaya konfirmasih.(Red)

Ternate Malutline com-Tahapan seleksi penerimaan terpadu anggota Polri 2025 di Polda Maluku Utara kini telah memasuki pemeriksaan kesehatan tahap kedua. Proses seleksi ini dikawal secara ketat oleh panitia seleksi daerah guna memastikan seluruh tahapan berlangsung adil dan bersih dari praktik kecurangan.

Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa proses seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel sesuai prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).

“Tidak ada ruang bagi calo atau pihak manapun yang menjanjikan kelulusan. Masyarakat, khususnya keluarga peserta seleksi, diimbau untuk tidak mudah percaya pada oknum yang menawarkan jalan pintas menjadi anggota Polri,” ujar kabidhumas dalam keterangan, Senin (2/6/2025).

Ia menyebutkan, seluruh tahapan seleksi, mulai dari administrasi, tes akademik, psikologi, hingga kesehatan, dilaksanakan dengan pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal, termasuk dari lembaga pengawas independen.

Kombes Bambang juga mengingatkan bahwa setiap peserta memiliki kesempatan yang sama untuk lulus, selama memenuhi syarat dan mampu menunjukkan kemampuan secara murni dalam setiap tahapan.

“Jangan gadaikan masa depan anak-anak kita pada bujuk rayu calo. Kelulusan hanya ditentukan oleh kemampuan dan hasil tes peserta sendiri,” ujarnya.

Polda Maluku Utara berkomitmen mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan sistem rekrutmen yang bersih dan terpercaya, demi melahirkan personel kepolisian yang berkualitas dan berintegritas.

(Muksin)