HALSEL Malutline com-Musyawarah Cabang (Muscab) ke-III Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara. resmi digelar pada Minggu, 1 Juni 2025, bertempat di aula Hotel Buana Lipu, Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan.

Mengusung tema “Dengan APDESI Kita Wujudkan Halmahera Selatan Senyum yang Humanis”, kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perwakilan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) APDESI se-Kabupaten Halmahera Selatan, yang juga merupakan kepala desa aktif di masing-masing wilayah.

Dalam musyawarah tersebut, Abdul Aziz Al-Amary, Kepala Desa Matuting, Kecamatan Gane Timur Tengah, resmi terpilih sebagai Ketua DPC APDESI Halmahera Selatan untuk masa bakti 2025–2030. Pemilihan berlangsung dalam suasana demokratis dan penuh kekeluargaan.

Usai terpilih, Abdul Aziz menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia serta peserta yang telah menyukseskan jalannya Muscab.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh panitia dan peserta. Alhamdulillah, kegiatan Muscab berjalan dengan lancar. Ini adalah langkah penting dalam memperkuat APDESI sebagai wadah perjuangan pemerintah desa,” ucapnya.

Aziz menilai, APDESI merupakan forum strategis dalam menyatukan persepsi antar kepala desa untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan maju.

“Forum ini penting bagi kita semua. Di sinilah kita menyatukan gagasan dan memperkuat kerja sama demi kemajuan desa dan masyarakat di Halmahera Selatan,” tuturnya

Lebih lanjut, Aziz menyatakan bahwa dirinya bersama jajaran DPC APDESI yang baru akan berkomitmen penuh mendukung visi dan misi Bupati Halmahera Selatan.

“Sebagai Ketua terpilih, saya akan berkomitmen untuk mendorong sinergi dengan pemerintah daerah, dalam rangka mewujudkan visi-misi Bupati Halmahera Selatan yang telah dicanangkan,” pungkasnya.

Aziz juga menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan konsolidasi internal ke seluruh kecamatan guna memperkuat soliditas dan menyamakan persepsi di antara para kepala desa.

“Konsolidasi akan menjadi langkah awal kami. Kami ingin memastikan seluruh kepala desa di Halsel satu suara dan satu langkah dalam membangun desa dan mendukung arah pembangunan daerah,”

Muscab ke-III ini diharapkan menjadi momentum penguatan peran APDESI sebagai mitra strategis pemerintah daerah, sekaligus wadah koordinasi dan kolaborasi antardesa untuk kemajuan bersama. (Red)

Oleh: Sitti Nurlyanti Samwar

Perang melawan narkoba di Indonesia terus berlanjut, namun hasilnya masih jauh dari harapan. Berdasarkan data terbaru dari Bareskrim Polri, Direktorat Bea Cukai, dan Direktorat Jenderal Imigrasi, sebanyak 6.881 kasus narkotika berhasil diungkap hanya dalam kurun waktu dua bulan pertama tahun 2025. Dari kasus tersebut, sebanyak 9.586 tersangka ditangkap, dengan barang bukti narkoba yang nilainya fantastis.

Meski aparat tampak bekerja keras, nyatanya peredaran narkoba masih merajalela. Bahkan, Indonesia bukan hanya menjadi pasar potensial, melainkan juga diduga kuat sebagai basis produksi narkoba. Hal ini tak lepas dari fakta bahwa struktur perdagangan narkoba di Indonesia sangat menarik bagi sindikat internasional. Harga jual sabu-sabu yang melonjak tinggi di dalam negeri menjadi magnet tersendiri. Jika di Tiongkok harga sabu hanya Rp20.000, di Indonesia bisa mencapai Rp1,5 juta per gram!

Jumlah penduduk yang besar, wilayah yang luas dan terbuka, serta lemahnya pengawasan menjadikan negeri ini lahan subur bagi para bandar dan pengedar narkoba. Ironisnya, demokrasi dan sistem kapitalisme yang dianut negara justru memberi ruang bagi kejahatan ini untuk berkembang.

Kapitalisme dan Sekularisme: Biang Kerok Hancurnya Generasi

Bukan hanya angka yang mengkhawatirkan, dampak narkoba terhadap generasi muda jauh lebih mengerikan. Zat adiktif ini bekerja merusak sistem saraf secara perlahan, mulai dari kerusakan ringan hingga gangguan permanen yang bisa berujung pada kematian. Bagi remaja, ini berarti masa depan yang runtuh sebelum sempat dibangun.

Namun, penyebab utama maraknya penyalahgunaan narkoba tidak bisa dilepaskan dari sistem kehidupan sekuler-kapitalistik yang diadopsi negara. Dalam sistem ini, nilai-nilai agama dikesampingkan, sementara kebebasan tanpa batas justru dijunjung tinggi. Remaja dibiarkan mencari jati diri dalam lingkungan yang miskin iman dan moral, diwarnai budaya permisif, hedonisme, dan tekanan sosial yang mengikis spiritualitas.

Lebih ironis lagi, upaya pembinaan berbasis nilai Islam sering dicurigai sebagai bibit radikalisme. Kegiatan keagamaan yang justru bisa membentengi generasi dari narkoba, malah diberangus dengan dalih deradikalisasi. Ini menciptakan iklim islamofobia yang membuat remaja menjauh dari masjid dan ilmu agama.

Paradigma Keliru, Solusi Semu

Gagalnya pemberantasan narkoba juga tak lepas dari kesalahan paradigma yang diadopsi dari sistem kapitalisme global Badan dunia seperti UNODC dan negara-negara Barat memandang penyalahgunaan narkoba sebagai isu kesehatan, bukan kejahatan. Rehabilitasi dipilih ketimbang hukuman, dengan dalih pendekatan kemanusiaan dan kesehatan publik.

Sayangnya, paradigma ini diadopsi mentah-mentah oleh Indonesia. Akibatnya, pengguna narkoba tidak pernah benar-benar jera, sementara para pengedar tetap bebas mengedarkan barang haram dengan berbagai celah hukum. Bahkan, **oknum aparat pun terlibat menjual barang bukti narkoba, menguatkan dugaan bahwa sistem ini telah rapuh dan tercemar dari dalam.

Islam: Solusi Paripurna untuk Masalah Narkoba

Berbeda dengan sistem sekuler, Islam memandang narkoba sebagai kejahatan besar yang harus ditindak tegas. Dalil keharamannya sangat jelas, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS Al-A’raf: 157, serta hadis Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Muslim: “Setiap yang memabukkan adalah haram.”

Dalam pandangan Islam, pengguna narkoba bukan sekadar korban, tetapi juga pelaku kejahatan yang harus dihukum. Hukuman dalam Islam bertujuan memberi efek jera dan mencegah kejahatan serupa terulang. Para ulama bahkan mengqiyaskan narkoba dengan khamar, sehingga pengguna maupun pengedar layak mendapat sanksi berat, hingga hukuman mati dalam kasus tertentu .

Islam juga menyediakan pendidikan dan pembinaan akidah sejak dini sebagai bagian integral dari pencegahan. Remaja diarahkan agar memahami tujuan hidup, menginternalisasi iman, dan hidup dalam komunitas yang mendukung kebaikan. Ini adalah strategi preventif yang tidak dimiliki sistem kapitalisme

Jakarta Malutline com-Koordinator Sentral koalisi Anti korupsi Maluku Utara Jakarta (SKAK MALUT-JKT) M.REZA Akan Mengelar Aksi Demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK Pada Senin Mendatang, sebagai bentuk Desakan moral Pada komisi pemberantasan Korupsi

(KPK) Untuk Segera mengusut tuntas Dugan Korupsi yang diduga melibatkan “Suryani Antarani,mantan Kepala BPKAD Morotai.

“Reza Secara tegas menantang Ketua KPk yang baru “Setyo Budianto Agar membuktikan komitmen Memberantaskan Korupsi, Agar memanggil dan memeriksa Suryani Antarani Atas Dugaan penyimpanan anggaran Sebesar 19,8 miliar.

“Kami  juga Tidak Ingin Kepemimpinan ketua KPK baru Kehilangan Taringnya. Jangan sampai Rakyat menganggap KPK berubah menjadi Lembaga yang tidak Peka terhadap praktek korupsi di daerah,” tutur Reza.

Menurut nya, Maluku Utara sedang sakit jadi proses Penyembuhan harus di mulai dari penegakan hukum tanpa pandang bulu.

SAKAK MALUT-JKT menilai Kasus ini harus menjadi prioritas penyelidikan KPK, Bukan besar potensi kerugian Negara, tetapi siknal kuat ada keterlibatan sistemik dan Pembiaran. Tapi Anehnya Gubernur Serly mengangkat Suryani Antarani Sekretaris BPKAD Provinsi Maluku Utara di tengah sorotan Publik atas kasus ini.

“Kasus Dugan korupsi ini Mencuat setelah Muncul indikasi Penyimpanan dalam pengolahan Anggaran DPKAD Morotai, pada tahun Anggaran 2023 dan 2024 Dengan total Anggaran yang di selewengkan mencapai Rp 19,8 Miliar, “Suryani Antarani, yang Saat ini Menjabat Sebagai DPKAD Morotai Diduga Kuat Bertanggung jawab atas Aliran Anggaran tersebut.

Sala satu Pos Anggaran yang wajib di pertanyakan adalah terkait Anggaran Makan minum, meningkat drastis dari 2,8 miliar menjadi 3,5 Miliar Di 2024 Total angaran belanja Konsumsi tersebut mencapai 6,3 Miliar hanya dalam Dua tahun, Kenaikan yang tidak wajar ini Menurut Reza adalah Indikasi Awal dari pemborosan anggaran.

“Kami menduga kuat  telah terjadi Pelanggaran serius terhadap prinsip pengelola keuangan Negara yang Akuntabel dan transparan,” Ungkap Reza Bagaimana mungkin belanja Konsumsi satu institut daerah bisa melonjak miliaran rupiah, Sementara Masarakat Maluku Utara Masih berhadapan dengan kemiskinan dan keterbatasan layanan dasar?.

Sebagai bentuk Keprihatinan dan tuntutan publik, Reza Mendesak KPK Agar.

Segera Memanggil dan Memeriksa Suryani Antarani atas dugaan korupsi Rp19, 8 miliar,

Melakukan Audit infestigas terhadap seluruh Anggaran DPKAD morotai tahun 2023 – 2024.

Menelusuri Kemungkinan keterlibatan Aktor lain dalam jaringan Penyimpangan Angaran tersebut.

KPK memang telah menunjukkan keberhasilan di masalalu, seperti OTT kasus suap pejabat Maluku Utara pada 2023 di Hotel Bidakara, namun itu Bukan terjadi di bawa kepemimpinan yang sekarang,  Karena itu Reza Menantang Ketua KPK Saat ini Setyo Budiyanto, Untuk menelusuri Kasus Ini.

“Maluku Utara tidak boleh terus menjadi ladang subur Koropsi ini saatnya KPK buktikan bahwa perubahan kepemimpinan berarti perubahan sikap dan keberanian,” tegas Reza. (Red)

Halsel Malutline com-Poliandri, atau pernikahan di mana seorang wanita memiliki lebih dari satu suami, Terjadi di Kota Ternate belum lama ini di lakukan oleh salah seorang oknum kepala dinas di kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara padahal poliandri dilarang dalam Islam karena Hukum Islam memandang pernikahan sebagai ikatan antara satu pria dan satu wanita.

Jangankan Poliandri atau seorang wanita memiliki dua suami, bahkan poligami saja hanya diperbolehkan dengan syarat-syarat khusus untuk pria, bukan untuk wanita, Penjelasan Lebih Lanjut dalam Hukum Islam secara tegas melarang praktik poliandri, Dasar hukumnya adalah larangan dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 24 yang melarang laki-laki menikahi wanita yang sudah bersuami.

Poliandri dan Fitrah Manusia dianggap bertentangan dengan fitrah manusia karena dapat menimbulkan masalah seperti sulitnya menentukan garis keturunan anak, konflik dalam keluarga, dan potensi penyakit menular seksual.

Perbedaan Poligami dan Poliandri yakni Poligami merupakan (pernikahan dengan banyak istri) diperbolehkan dalam Islam dengan syarat-syarat khusus, seperti kemampuan suami untuk berlaku adil terhadap istri-istrinya dan anak-anaknya.

Sementara itu, poliandri (pernikahan dengan banyak suami) tidak diizinkan.

Hak-Hak dalam Keluarga, Dalam Islam, kejelasan garis keturunan sangat penting karena terkait dengan hak-hak warisan, perwalian, dan hubungan keluarga. Poliandri membuat sulit menentukan ayah biologis anak terhadap ayah dari suami yang di nikahi satu perempuan.

sehingga ini dapat menimbulkan masalah dalam hak-hak tersebut namun hal ini di lakukan salah seorang oknum kepala dinas di kabupaten Halmahera Selatan yang mengaku janda dan menikah sirih dengan salah seorang oknum anggota polisi.

Hal ini di sampaikan salah seorang warga kota Ternate yang enggan di publish namanya Jumat (30/05/2025) “mengaku sangat heran dengan sikap salah seorang oknum kepala dinas di kabupaten Halmahera Selatan yang mengaku janda dan menikah sirih dengan salah seorang oknum anggota polisi padahal yang bersangkutan sudah punya suami dan tidak ada masalah dalam rumah tangganya sehingga oknum kadis tersebut memiliki dua suami yang sah dinikahinya,” Cetusnya.

Hingga berita ini di Publish oknum kepala dinas yang menikah sirih tersebut belum dapat di konfirmasih dan masih tetap dalam upaya konfirmasih wartawan. (Red)

Halsel Malutline com-Salah seorang warga kabupaten Halmahera Selatan yang merupakan eks anggota TNI Lari tugas yang bertempat tinggal di rumah Sukardi sidik Desa Tomori kecamatan Bacan diduga mencatut nama Komendan Kodim (Dandim) 1509 Labuha Letkol Inf Samsul S.IP untuk menipu orang tua dari salah satu Peserta tes Calon Tamtama (CATA) TNI T.A. 2024 lalu ratusan juta Rupiah.

Pengakuan ini di sampaikan oleh salah satu orang tua Calon seleksi anggota TNI yang menggunggah foto eks oknom anggota TNI Lari tugas yang akrab di panggil Rustam itu di unggah di Facebook belum lama ini mengatakan, jika ada yang mengenal orang ini segera menghubungi para pihak keluarga yang telah di tipu oleh pelaku dengan uang 130 juta dengan modus meloloskan anak mereka sebagai anggota TNI AD padahal yang bersangkutan setelah berhasil menerima uang nomor handphone sudah tidak aktif lagi padahal anak mereka masih dalam tahapan seleksi.

Modus penipuan yang di lancarkan oleh Eks oknom anggota TNI Lari tugas yang sempat bertugas di Makorem tersebut sudah banyak menipu para orang tua yang anak mereka mengikuti tes seleksi calon anggota TNI Ratusan juta dengan mencatut nama petinggi TNI AD di Makorem maupun Kodim Labuha sehingga mampu meyakinkan para korban yang berhasil di tipu tersebut namun korban tidak berani melaporkan ke pihak berwajib karena pertimbangan masa depan anak mereka masih mengikuti seleksi calon Anggota TNI.

Pengakuan ini juga di sampaikan salah seorang warga Desa Kubung kecamatan Bacan Selatan kepada media ini jumat (30/05/2025) “mengatakan dirinya juga sudah menjadi korban dari rustam yang mengaku anggota intelejen pada markas besar (Mabes) pusat TNI yang di tugaskan di Maluku Utara untuk mengawal dan mengawasi kinerja KOREM dan para Dandim di Maluku Utara,” ucapnya.

“sehingga para korban mengaku sangat yakin dengan apa yang di sampaikan Rustam ternyata anak mereka yang ikut tes di bawa pengawasan dia tidak ada yang lulus padahal mereka sudah korban uang puluhan juta bahkan ratusan juta rupiah,karena dirinya mengaku punya jata setiap penerimaan anggota TNI itu puluhan orang karena dirinya sebagai intelejen TNI pusat padahal yang bersangkutan sudah di pecat dari anggota TNI karena lari tugas,” tegasnya.

Perlu di ketahui dari hasil uang Penipuan dengan mengiming-imingi dapat meloloskan peserta seleksi untuk lulus menjadi anggota TNI setiap tahun itu uang yang dari hasil penipuan ratusan juta rupiah tersebut di gunakan untuk menjadi rentiner dengan meminjamkan di sejumlah kepala Desa termasuk sejumlah kades di mandioli selatan dan kecamatan Bacan kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara.

Sementara itu terkait dengan pencatutan nama Dandim atas kasus penipuan yang di lakukan oleh Rustam yang mengaku anggota intelejen pusat yang di tugaskan di Daerah untuk mengawasi kinerja danrem dan para Dandim di Maluku Utara untuk memuluskan modus penipuannya tersebut Dandim Labuha kabupaten Halmahera Selatan, Letkol inf Samsul S.ip belum dapat di konfirmasih. (Red)