Halsel Malutline com-Orang tua wali murid di Kabupaten Halmahera Selatan meminta Gubernur Maluku Utara Sherly Laos agar memberlakukan tehnis pendaftar masuk SMA dan SMK di kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara secara online dan offline agar semua siswa di kabupaten Halmahera Selatan memiliki peluang yang sama untuk masuk di sekolah SMA dan SMK di kabupaten Halmahera Selatan.

Permintaan ini di sampaikan oleh sejumlah orang tua siswa yang anak hendak mendaftar di sejumlah SMA dan SMK di Halmahera Selatan, misalnya muksan salah seorang orang tua siswa kepada Malutline (18/06/2025) meminta kepada Gubernur Maluku Utara Sherly Laos agar memberikan kesempatan yang sama kepada siswa-siswi lulusan SMP, dan MTs sebagai calon siswa-siawi SMA dan SMK di kabupaten Halmahera Selatan untuk di berlakukan pendaftaran secara online dan offline di semua SMA dan SMK di kabupaten Halmahera Selatan.

Dikatakannya permintaan orang tua siswa terkait pendaftaran siswa SMA dan SMK di kabupaten Halmahera Selatan ini di buka secara online dan offline di kabupaten Halmahera Selatan ini mengingat karena rentang kendali wilayah di kabupaten Halmahera Selatan sangat luas selain itu tidak semua kecamatan di Halsel tidak semua bisa di akses dengan jaringan internet.

sehingga hal ini membuat sebagian siswa-siswi mengalami kendala melakukan pendaftaran di sejumlah SMA SMK di di kabupaten Halmahera Selatan mengalami kendala dengan pendaftaran menggunakan sistem layanan pendaftaran online, sehingga di butuhkan kebijakan gubernur Maluku Utara agar pendaftaran masuk sekolah SMA dan SMK harus Dengan cara pendaftaran menggunakan sistem oflain karena pendaftaran secara online sudah di tutup oleh semua sekolah di SMA dan SMK di kabupaten Halsel pada Rabu (17/05/2025) pukul 00.00 WIT atau jam 12 malam.

Sementara itu salah seorang kepala sekolah SMA di kabupaten Halmahera Selatan yang enggan di publish namanya saat di konfirmasi Malutline Rabu (17/05/2025) mengatakan untuk pendaftaran siswa-siswi SMA dan SMK di kabupaten Halsel ini sudah tidak bisa di perpanjang lagi baik itu secara online maupun offline karena semua mengacu pada arahan gubernur Maluku Utara Sherly Laos. Ujarnya. (Red)

Halsel Malutline com-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Selatan menyebut oknum anggota DPRD Dapil 3 Gane—Joronga berinisial HK hanya cari panggung lewat pemberitaan media massa.

Ketua GMNI Halsel, Sumitro H. Komdan, SH menyesali perbuatan oknum anggota DPRD yang tidak serius membantu masyarakat.

“Kalau kerja asal-asalan mending tidak usah. Ini bukan perbaikan tapi turun merusak jalan,” tegas Sumitro H. Komdan.

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halsel, mendesak kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan evaluasi atas sikap oknum anggota DPRD.

“Dalam waktu dekat kami GMNI Halsel akan bertandang di depan Sekretariat DPD Partai Keadilan Sejahtera untuk menyampaikan amanat masyarakat Transmigrasi Gane Timur,” ucap Sumitro (17/6/2025).

Hal ini juga dibenarkan oleh salah satu warga Transmigrasi Satuan Pemukiman (SP). Ia menyebutkan, perbaikan jalan yang baru dilakukan beberapa hari lalu seperti yang beredar di media tidak sesuai dengan kondisi dan fakta lapangan.

“Tong pe jalan ini setelah perbaikan mala tambah parah, apalagi ini musim hujan,” kesal Udi.

Sekedar informasi, perbaikan jalan di zona Transmigrasi tepatnya di Gunung Mamae hanya menggunakan satu unit Ekskavator Mini tanpa dilakukan penimbunan atau pengerasan. (Red)

Halsel  Malutline com -Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Societas Maluku Utara secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Jeret, Irfan Yusnan, ke Kepolisian Resor Halmahera Selatan pada Selasa (17/6/2025).

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur LBH Societas Maluku Utara, Ismid Usman, yang datang ke kantor Polres Halsel sekitar pukul 16.00 WIT dan diterima oleh petugas SPKT Aipda Muhamad La Impi.

Dalam laporan bernomor STPL/378/VI/2025/SPKT, Ismid menyampaikan bahwa dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Irfan Yusnan terjadi dalam rentang waktu tahun 2019 hingga 2024 di Desa Jeret, Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas korupsi di tingkat desa. Dugaan penyimpangan dana desa oleh oknum kepala desa ini sudah sangat merugikan masyarakat dan harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” tegas Ismid Usman kepada wartawan usai melapor.

LBH Societas menduga terdapat penyimpangan pada pengelolaan anggaran desa selama beberapa tahun terakhir yang tidak sesuai dengan ketentuan, serta adanya indikasi kuat penyelewengan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Jeret.

Ismid berharap laporan tersebut segera diproses secara serius oleh pihak kepolisian. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ini bukan hanya tentang Irfan Yusnan, ini tentang keadilan bagi masyarakat desa,” tutup Ismid. (Red)

Ternate malutline com-Dua anggota Kepolisian Daerah Maluku Utara terpilih untuk mewakili Kepolisian Republik Indonesia dalam ajang World Police and Fire Games 2025 di Birmingham, Alabama, Amerika Serikat, pada 27 Juni hingga 6 Juli 2025 mendatang.

Keduanya adalah Bripda Sofyan Daud dari Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Sula dan Bripda Ikja Artina W. Kadir dari Direktorat Samapta Polda Malut. Mereka lolos seleksi ketat di tingkat nasional sebelum akhirnya ditunjuk sebagai perwakilan Polri.

Kedua personel tersebut akan unjuk kemampuan di bidang masing-masing, membawa nama harum institusi Polri di kancah internasional.

Bripda Sofyan akan memperkuat tim basket Bhayangkara Polri, sementara Bripda Ikja mewakili Polri di cabang Taekwondo.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi Selasa (17/6/2025) menjelaskan bahwa persiapan fisik dan teknis kedua atlet telah dilakukan secara intensif, keduanya juga telah melalui seleksi ketat untuk bisa mewakili Indonesia dalam ajang World Police and Fire Games 2025.

“WPFG 2025 merupakan kompetisi bertaraf internasional yang mempertemukan para petugas tanggap darurat termasuk polisi dan pemadam kebakaran dari berbagai negara,” pungkasnya.

Kedua anggota tersebut telah menjalani pelatihan intensif sebelum berangkat. Keikutsertaan mereka di ajang ini juga menjadi motivasi bagi rekan-rekan lain untuk terus meningkatkan profesionalisme.

(Muksin)

HALSEL Malutline com-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Societas Maluku Utara menyatakan siap membawa kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DDS) di Desa Jeret, Kecamatan Kasiruta Timur, ke ranah hukum. Direktur LBH Societas Malut, Ismid Usman, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut ke Polres Halmahera Selatan.

“Sudah terlalu lama masyarakat Jeret menunggu keadilan. Pengaduan mereka ke Pemerintah Daerah tidak ditindaklanjuti secara serius. Karena itu, kami akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa oleh Kades Jeret ke Polres Halsel,” ujar Ismid kepada sejumlah awak media, Selasa (17/6).

Dugaan korupsi ini menyeret nama Kepala Desa Jeret, Irfan Yusnan, yang menjabat sejak 2019. Selama masa kepemimpinannya, miliaran rupiah dana desa diduga diselewengkan. Puluhan kegiatan yang tercantum dalam APBDes banyak yang tidak direalisasikan, dan sebagian besar di antaranya disinyalir fiktif.

Hasil audit Inspektorat Halsel tahun 2021 mencatat adanya temuan sebesar Rp 640 juta untuk periode 2019-2020. Namun hingga kini, tidak ada proses hukum maupun pengembalian kerugian negara yang dilakukan.

Ismid juga menyoroti ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi di tahun-tahun berikutnya. “Tahun 2023, ada dana desa Rp 693 juta. Tapi realisasi sangat janggal, seperti pengadaan penerangan tenaga surya senilai Rp 390 juta yang ternyata item utamanya menggunakan bantuan pusat, serta BLT yang tidak sepenuhnya disalurkan,” tegasnya.

Menurut LBH Societas Malut, indikasi penyalahgunaan anggaran terjadi secara masif dan sistematis di setiap tahunya. Beberapa program fiktif lainnya termasuk bantuan rumah tidak layak huni, anggaran pembangunan masjid, insentif kader posyandu, hingga kegiatan pemberdayaan masyarakat.

“Tahun 2024, dana desa kembali dikucurkan sebesar Rp 981 juta lebih. Tapi hanya pembangunan kantor desa dan BLT yang berjalan. Ini mencerminkan pola penyelewengan yang terus dibiarkan,” tambah Ismid.

Ia mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, untuk tidak tinggal diam. “Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Negara tidak boleh kalah oleh korupsi yang dilakukan terang-terangan di tingkat desa,” tegasnya

LBH Societas Malut mengajak warga Jeret dan seluruh masyarakat sipil di Halsel untuk tidak takut bersuara dan mendukung upaya penegakan hukum. “Kita harus putus rantai impunitas. Ini bukan hanya soal anggaran desa, tapi soal martabat dan kepercayaan publik terhadap negara,” pungkas Ismid. (Red)