LABUHA, Malutline– Musibah kebakaran kembali menyisakan duka mendalam bagi warga Kabupaten Halmahera Selatan. Sebuah rumah milik saudari Ibu Nur, warga Desa Akegula, Kecamatan Obi, dilaporkan hangus terbakar dalam peristiwa kebakaran yang terjadi baru-baru ini. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kebakaran itu meninggalkan luka batin dan kehilangan besar bagi korban.

Ibu Nur dikenal luas oleh masyarakat Obi sebagai penjual jagung keliling yang setiap hari berkeliling menggunakan sepeda motor, menjajakan dagangannya hingga lima desa di dalam kota. Dari hasil jualan jagung itulah, ia menghidupi keluarga dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kini, dalam sekejap, rumah sederhana yang menjadi tempat berteduh sekaligus menyimpan seluruh harta bendanya luluh lantak dilalap api.

Api Melahap Segalanya Menurut keterangan warga sekitar, api dengan cepat membesar dan menghanguskan rumah korban. Warga sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun kobaran api terlanjur meluas dan sulit dikendalikan.

“Api cepat sekali besar. Kami sudah berusaha bantu, tapi rumahnya habis,” ungkap salah satu warga dengan nada sedih.

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui. Namun yang jelas, peristiwa tersebut membuat Ibu Nur kehilangan tempat tinggal, perabot rumah tangga, pakaian, serta perlengkapan usaha yang selama ini menjadi penopang hidupnya.

Penjual Jagung yang Gigih Bertahan Hidup Bagi warga Obi, sosok Ibu Nur bukanlah orang asing. Setiap hari ia tampak menyusuri jalan desa dengan sepeda motornya, menjual jagung rebus dan bakar. Dengan kerja keras dan ketekunan, ia berusaha bertahan hidup tanpa bergantung pada siapa pun.

“Ibu Nur itu orangnya rajin sekali. Panas, hujan, tetap jualan jagung. Dia cari makan dengan cara halal,” kata warga lainnya.
Musibah ini tidak hanya merenggut rumahnya, tetapi juga menghentikan sementara roda ekonomi keluarga kecil tersebut. Tanpa rumah dan peralatan usaha, Ibu Nur kini berada dalam kondisi sangat memprihatinkan.

Duka dan Harapan Pasca kebakaran, Ibu Nur terlihat terpukul. Ia hanya bisa pasrah melihat puing-puing sisa rumahnya yang kini tinggal arang. Tangis dan kesedihan tak dapat disembunyikan, mengingat seluruh hasil jerih payah bertahun-tahun lenyap dalam hitungan menit.

“Semuanya habis tidak ada yang tersisa,” ujar warga menirukan ungkapan pilu korban.

Warga Desa Akegula berharap pemerintah daerah, dinas terkait, serta para dermawan dapat memberikan perhatian dan bantuan kepada korban, baik berupa bantuan darurat, kebutuhan pokok, maupun dukungan untuk membangun kembali rumah dan usaha kecil yang menjadi sumber penghidupan Ibu Nur.

Solidaritas Warga Sebagai bentuk kepedulian, warga sekitar mulai bergotong royong membantu korban seadanya. Namun keterbatasan ekonomi masyarakat membuat bantuan tersebut belum mencukupi untuk memulihkan kondisi korban sepenuhnya.

Musibah ini menjadi pengingat bahwa bencana dapat menimpa siapa saja, terlebih mereka yang hidup dari usaha kecil dan sederhana. Uluran tangan dan kepedulian bersama sangat dibutuhkan agar Ibu Nur dapat kembali bangkit dan melanjutkan kehidupannya. (Red)

JAKARTA, Malutline– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kembali berada di bawah sorotan publik menyusul menguatnya kritik terhadap kinerja Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama Republik Indonesia yang dikenal sebagai kader dan pengurus partai berlambang bola dunia tersebut.

Nama Yaqut kembali ramai , diperbincangkan setelah mencuat berbagai narasi publik terkait pengelolaan haji dan kebijakan Kementerian Agama di akhir masa jabatannya. Salah satu isu yang paling menyita perhatian adalah polemik gagal berangkatnya ribuan calon jemaah haji yang telah menunggu belasan tahun, yang kemudian menjadi bahan kritik tajam di ruang publik dan media sosial.

Meski belum ada putusan hukum yang menyatakan kesalahan pidana, opini publik terlanjur mengaitkan kontroversi tersebut dengan PKB, mengingat posisi Yaqut yang tidak hanya sebagai menteri, tetapi juga figur politik aktif di tubuh partai.

Beban Moral dan Etika Politik
Sejumlah pengamat menilai, kasus-kasus kontroversial yang menyeret nama Yaqut telah menimbulkan beban moral dan etika politik bagi PKB. Sebagai partai yang selama ini mengklaim diri sebagai representasi aspirasi warga Nahdlatul Ulama (NU), PKB dinilai harus bertanggung jawab secara politik atas kadernya yang menduduki jabatan strategis negara.

“PKB tidak bisa sekadar berlindung di balik dalih personal. Ketika seorang kader diberi mandat negara, maka dampak kebijakannya ikut melekat pada partai,” ujar salah satu pengamat politik nasional.

Isu Haji Jadi Sensitivitas Publik
Persoalan haji memiliki sensitivitas tinggi di masyarakat, terlebih menyangkut jamaah lanjut usia yang telah menunggu belasan tahun. Kritik publik menilai kebijakan Kementerian Agama di era Yaqut tidak cukup transparan dan komunikatif, sehingga menimbulkan kekecewaan dan rasa ketidakadilan di kalangan calon jamaah.

Situasi ini secara tidak langsung menggerus citra PKB, yang selama ini mengusung narasi keberpihakan pada umat dan kelompok akar rumput.

PKB Diduga Enggan Ambil Jarak
Sorotan juga tertuju pada sikap PKB yang dinilai tidak cukup tegas mengambil jarak secara politik dari berbagai kontroversi tersebut. Alih-alih melakukan evaluasi terbuka, PKB justru dianggap lebih memilih strategi defensif dengan menyebut persoalan tersebut sebagai isu teknis pemerintahan.

Sikap ini memunculkan persepsi publik bahwa PKB cenderung melindungi kader, ketimbang menunjukkan komitmen terhadap akuntabilitas dan evaluasi internal.

Ujian Konsistensi Partai NU
Sebagai partai yang lahir dari rahim tradisi NU, PKB kini dihadapkan pada ujian konsistensi antara nilai moral keagamaan dan kepentingan politik praktis. Publik menunggu langkah konkret PKB: apakah berani melakukan evaluasi terbuka terhadap kadernya, atau justru membiarkan kontroversi tersebut menjadi warisan politik yang terus membayangi.

Hingga saat ini, PKB belum menyampaikan sikap resmi yang secara spesifik mengevaluasi kebijakan Yaqut Cholil Qoumas selama menjabat Menteri Agama.

Catatan Redaksi Perlu ditegaskan bahwa hingga berita ini diturunkan, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan Yaqut Cholil Qoumas bersalah secara hukum. Namun demikian, dalam sistem demokrasi, tanggung jawab politik dan moral tetap menjadi bagian penting dari penilaian publik terhadap partai politik.

Kontroversi ini menjadi pengingat bahwa jabatan publik bukan hanya soal kekuasaan, tetapi juga amanah yang dampaknya dapat menyeret institusi politik secara kolektif. (Red)

TERNATE, Malutline– Isu pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berpihak pada rakyat kembali menjadi perhatian serius kalangan akademisi dan organisasi kemahasiswaan. Hal ini ditandai dengan digelarnya Seminar Regional bertajuk “Tambang untuk Rakyat”, yang akan berlangsung pada Januari 2026 di Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara.

Kegiatan bergengsi ini diselenggarakan oleh BADKO Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Maluku Utara periode 2024–2026, sebagai bagian dari komitmen intelektual mahasiswa dalam mengawal kebijakan strategis nasional, khususnya di sektor pertambangan dan ekonomi kerakyatan.

Seminar ini diproyeksikan menjadi ruang diskusi terbuka yang mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dan elemen mahasiswa, guna merumuskan gagasan serta rekomendasi kebijakan agar pengelolaan tambang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menteri Koperasi RI Jadi Keynote Speaker
Seminar regional ini akan menghadirkan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Ferry Juliantono, sebagai keynote speaker. Kehadiran Menteri Koperasi dinilai strategis, mengingat salah satu fokus utama diskusi adalah penguatan koperasi dan ekonomi rakyat sebagai instrumen pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan.

Konsep “Tambang untuk Rakyat” diharapkan tidak hanya berhenti pada eksploitasi sumber daya, tetapi juga mampu mendorong model pengelolaan berbasis koperasi dan partisipasi masyarakat lokal.

Dihadiri Dua Gubernur Kegiatan ini juga akan dihadiri oleh dua kepala daerah penting di kawasan timur Indonesia, yakni Hendrik Lewerissa, Gubernur Maluku Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara
Kehadiran kedua gubernur tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membuka ruang dialog terkait dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari sektor pertambangan, khususnya di wilayah kepulauan yang kaya sumber daya alam namun rentan terhadap ketimpangan.

Peran Akademisi dan Kampus
Sebagai tuan rumah, Universitas Khairun Ternate di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Abdullah W. Jabid turut mengambil peran penting dalam menyukseskan kegiatan ini. Kampus diposisikan sebagai pusat produksi gagasan dan solusi ilmiah dalam mengawal kebijakan publik yang berkeadilan.

Selain itu, Ketua Umum BADKO HMI Maluku Utara, Akbar M. Lakoda, ST, menegaskan bahwa seminar ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut memberi arah dalam pengelolaan kekayaan alam daerah.

Pembicara Nasional dan Lokal
Seminar ini juga akan menghadirkan sejumlah narasumber nasional dan daerah yang memiliki rekam jejak kuat dalam isu pertambangan, energi, hukum, dan kebijakan publik. Diskusi akan dikemas dalam format dialog interaktif, sehingga peserta dapat menyampaikan pandangan, kritik, dan gagasan secara terbuka.

Diskursus akan mencakup berbagai topik penting, mulai dari, Keadilan pengelolaan sumber daya alam Dampak sosial dan lingkungan pertambangan, Peran negara dan daerah dalam pengawasan tambang
Skema koperasi dan ekonomi rakyat di sektor tambang, Posisi masyarakat adat dan lokal dalam industri ekstraktif

Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan
Seminar Regional “Tambang untuk Rakyat” diharapkan menjadi momentum kebangkitan intelektual mahasiswa Maluku Utara dan Maluku untuk terus mengawal arah pembangunan daerah.

BADKO HMI Maluku Utara menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan ruang konsolidasi gagasan dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.

Dengan menghadirkan pemangku kebijakan lintas level dan akademisi, seminar ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi konkret yang dapat menjadi rujukan dalam perumusan kebijakan pertambangan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Seminar ini terbuka bagi mahasiswa, akademisi, aktivis, dan masyarakat umum yang ingin terlibat dalam diskursus masa depan pengelolaan tambang di kawasan timur Indonesia. (Haji)

LABUHA, Malutline– Kinerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan, M. Idham Pora, mendapat sorotan positif atas sejumlah capaian pembangunan infrastruktur selama masa jabatannya. Di bawah kepemimpinannya, Dinas PUPR Halsel mencatat progres signifikan dalam pembangunan jalan, jembatan, hingga pengembangan pelabuhan rakyat.

Salah satu capaian utama adalah keberhasilan mengelola anggaran infrastruktur berskala besar pada Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai mencapai Rp137,7 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH), yang difokuskan untuk membuka keterisolasian wilayah serta meningkatkan konektivitas antarwilayah di Halmahera Selatan.

Dana tersebut digunakan untuk pembangunan dan peningkatan jalan serta jembatan pada sejumlah ruas strategis, yang selama ini menjadi akses utama masyarakat dalam mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik.

Progres Infrastruktur Jalan dan Jembatan
Sepanjang tahun 2025, Dinas PUPR Halsel di bawah komando Idham Pora mencatat berbagai proyek infrastruktur dengan capaian fisik dan keuangan yang dinilai memuaskan, khususnya pada semester II.

Beberapa pekerjaan strategis yang berhasil direalisasikan antara lain
Peningkatan dan pengaspalan jalan hotmix di berbagai desa, termasuk perbaikan geometrik pada ruas penting seperti Belang-belang, Yaba–Indari.

Rehabilitasi dan peningkatan jalan lingkungan, baik melalui pekerjaan lapen maupun hotmix, yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat desa.
Pembangunan dan perbaikan jembatan desa di sejumlah kecamatan, yang sebagian besar telah mencapai target konstruksi sesuai perencanaan.
Capaian tersebut dinilai memperkuat akses transportasi darat dan memperlancar mobilitas warga, terutama di wilayah yang sebelumnya sulit dijangkau.

Pengembangan Pelabuhan Rakyat
Tidak hanya fokus pada infrastruktur darat, Dinas PUPR Halsel juga mendorong pembangunan sektor maritim. Salah satunya adalah pembangunan Pelabuhan Semut di Desa Tuokona, yang progresnya telah melampaui 70 persen. Pelabuhan ini diharapkan menjadi penunjang penting akses laut dan distribusi logistik bagi masyarakat pesisir.

Respons Cepat dan Disiplin Pengelolaan Proyek Di bawah kepemimpinan Idham Pora, Dinas PUPR Halsel juga dikenal responsif terhadap keluhan masyarakat. Beberapa laporan kerusakan jalan akibat cuaca ekstrem, seperti di ruas, Wayaua–Tabangame, ditindaklanjuti dengan peninjauan langsung ke lapangan dan penyusunan langkah penanganan teknis.

Dalam aspek tata kelola, Dinas PUPR Halsel juga menunjukkan sikap tegas dengan mengeluarkan rekanan yang tidak memenuhi persyaratan administrasi dari proyek bernilai besar. Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen terhadap disiplin aturan dan transparansi dalam pengelolaan proyek pemerintah.

Meski mencatat banyak capaian, sejumlah proyek besar juga sempat menjadi perhatian publik, seperti pengerjaan jalan hotmix di Pulau Makian yang mengalami penyesuaian jadwal dan menuai kritik masyarakat. Kondisi tersebut menjadi bagian dari tantangan lapangan yang dihadapi dalam pelaksanaan proyek berskala besar di wilayah kepulauan dan di tuntaskan dalam proses pekerjaan 100 persen.

Secara umum, selama menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, M. Idham Pora dinilai berhasil, Mengelola anggaran infrastruktur dalam skala besar,
Memacu progres proyek strategis jalan dan jembatan, Merespons cepat keluhan masyarakat, Serta mendorong pembangunan pelabuhan rakyat sebagai penguatan konektivitas wilayah.

Dengan berbagai capaian tersebut, Dinas PUPR Halsel di bawah kepemimpinan Idham Pora diharapkan terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan proyek, sehingga pembangunan infrastruktur benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat Halmahera Selatan. (Haji)

LABUHA, Malutline – Dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Hajar Aswad, warga asal Desa Gumira, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Desa Puao, Kecamatan Agata, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, tempat korban mengikuti suaminya menetap.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diduga mengalami penganiayaan fisik yang dilakukan oleh suaminya sendiri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah hingga mengeluarkan darah segar, serta mengalami trauma fisik dan psikis.

Korban Telah Mendapat Perawatan Medis
Keluarga korban menyampaikan bahwa setelah kejadian, Hajar Aswad telah mendapatkan perawatan medis dari tenaga kesehatan setempat. Penanganan medis dilakukan untuk menghentikan pendarahan serta memastikan kondisi korban tetap stabil.

“Alhamdulillah adik kami sudah ditangani tenaga kesehatan. Luka-lukanya sudah dibersihkan dan ditangani, tetapi kondisi mentalnya masih sangat terguncang,” ungkap Fitria Turuy, perwakilan keluarga korban.

Meski telah mendapat penanganan medis awal, keluarga menilai korban masih membutuhkan pendampingan lanjutan, baik secara psikologis maupun hukum,

Korban Kabur Saat Terjadi Penganiayaan
Fitria menjelaskan, dugaan kekerasan tersebut terjadi di rumah suami korban. Dalam kondisi terancam, korban disebut melarikan diri untuk menyelamatkan nyawanya, meninggalkan rumah dalam keadaan luka-luka dan memar di beberapa bagian tubuh.

“Korban kabur karena takut. Waktu itu kondisinya sudah babak belur,” ujarnya.
Kondisi tersebut diperparah karena korban berada jauh dari keluarga kandungnya dan tidak memiliki sanak saudara di lokasi kejadian, sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan tekanan mental yang berat.
Keluarga Minta Pendampingan Hukum dan Pemulangan Korban

Atas peristiwa ini, pihak keluarga secara terbuka memohon bantuan kepada para pengacara dan pemerhati hukum yang memiliki akses atau jaringan di wilayah Konawe Selatan untuk memberikan pendampingan hukum kepada korban.
“Kami mohon bantuan agar adik kami mendapatkan perlindungan hukum dan bisa segera dipulangkan ke Ternate. Di sana dia sendiri,” kata Fitria.

Polisi Disebut Telah Mencari Terduga Pelaku Menurut keterangan keluarga, aparat kepolisian setempat disebut telah mendatangi rumah terduga pelaku untuk melakukan pencarian. Namun saat didatangi, terduga pelaku tidak berada di tempat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait status laporan atau proses hukum lanjutan terhadap terduga pelaku.

Ancaman Hukum Jika terbukti, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, khususnya Pasal 44, dengan ancaman pidana penjara bagi pelaku kekerasan fisik dalam rumah tangga.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan kembali menegaskan pentingnya perlindungan bagi korban KDRT, terutama perempuan yang berada jauh dari keluarga dan jaringan pendukung. Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan memberikan rasa aman serta keadilan bagi korban. (Red)