LABUHA, Malutline – Pemerintah pusat kembali mengalokasikan Dana Desa tahun anggaran 2026 bagi seluruh desa di Indonesia, termasuk Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Berdasarkan data yang diterima, sebanyak 249 desa yang tersebar di 30 kecamatan di Halmahera Selatan tercatat sebagai penerima Dana Desa dengan besaran anggaran yang bervariasi.
Besaran Dana Desa 2026 untuk Halmahera Selatan berkisar antara Rp210 juta hingga lebih dari Rp518 juta per desa, yang ditentukan berdasarkan sejumlah indikator, seperti jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, luas wilayah, kondisi geografis, serta kinerja pengelolaan dana desa sebelumnya.
Beberapa desa tercatat menerima alokasi Dana Desa tertinggi, di antaranya Desa Fluk, Desa Bobo (Kecamatan Obi Selatan), Desa Kelo, serta Desa Bajo, dengan nilai di atas Rp500 juta. Sementara itu, desa dengan alokasi terendah berada pada kisaran Rp210 juta–Rp230 juta, seperti Desa Mateketen dan Awanggoa.
Wilayah kecamatan dengan jumlah desa penerima terbanyak meliputi kawasan Gane, Obi, Bacan, dan Pulau Makian, yang selama ini menjadi pusat aktivitas pemerintahan desa dan pembangunan berbasis masyarakat.
Dana Desa tersebut direncanakan digunakan untuk mendukung:
Pembangunan infrastruktur desa
Pemberdayaan ekonomi masyarakat
Penanganan kemiskinan ekstrem
Ketahanan pangan desa
Program kesehatan dan pendidikan masyarakat.
Operasional pemerintahan desa
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menekankan agar seluruh pemerintah desa dapat mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Penggunaan Dana Desa juga diharapkan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan desa.
Masyarakat desa pun diimbau untuk ikut mengawasi pelaksanaan Dana Desa melalui forum musyawarah desa dan mekanisme pengawasan sosial, agar dana yang diterima benar-benar memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan warga.
Dengan total 249 desa penerima, Dana Desa 2026 diharapkan menjadi instrumen penting dalam memperkuat pembangunan dari desa, mengurangi ketimpangan antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Halmahera Selatan. (Haji)






