LABUHA, Malutline— Dunia pendidikan di Kabupaten Halmahera Selatan tengah dihadapkan pada isu besar yang menyita perhatian para tenaga pendidik. Ratusan kepala sekolah tingkat SD dan SMP dikabarkan terancam dinonaktifkan dari jabatannya.

Kabar ini mencuat usai pernyataan tegas Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, Siti Khotijah, S.Pd., M.Pd., terkait penataan jabatan kepala sekolah yang belum memiliki kualifikasi akademik Strata Satu (S1).

Pernyataan tersebut bukan sekadar wacana, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap regulasi nasional tentang standar kualifikasi kepala sekolah, di mana minimal harus berpendidikan S1.

“Semua kepala sekolah yang belum memiliki gelar S1 akan dievaluasi secara bertahap sesuai aturan yang berlaku. Ini bagian dari penataan, bukan tindakan mendadak,” ujar Siti Khotijah.

Data Mengejutkan, Ratusan Kepsek Belum S1 Informasi yang beredar di internal dunia pendidikan menyebutkan bahwa jumlah kepala sekolah SD dan SMP di Halmahera Selatan yang belum menyandang gelar S1 mencapai angka ratusan orang. Mereka tersebar di berbagai kecamatan, mulai dari wilayah daratan hingga kepulauan.

Sebagian besar kepala sekolah tersebut diketahui telah mengabdi cukup lama, bahkan ada yang telah menjabat lebih dari satu dekade. Pengalaman mereka di lapangan tidak diragukan, namun secara administrasi belum memenuhi standar kualifikasi yang dipersyaratkan pemerintah.

Kondisi ini menimbulkan kegelisahan di kalangan kepala sekolah. Banyak di antara mereka yang berharap pemerintah daerah memberikan ruang kebijakan, seperti kesempatan menyelesaikan pendidikan S1 tanpa harus langsung kehilangan jabatan.

Bukan Hukuman, Tapi Penyesuaian Regulasi Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk sanksi atau hukuman terhadap kepala sekolah. Langkah tersebut murni sebagai penyesuaian terhadap regulasi dan upaya peningkatan profesionalisme tata kelola pendidikan.

Menurut Disdik, kepala sekolah memiliki peran strategis bukan hanya sebagai pengelola sekolah, tetapi juga sebagai manajer pendidikan yang dituntut memahami administrasi, manajemen, hingga kebijakan pendidikan modern.
“Standar ini bukan dibuat oleh daerah, tetapi amanat regulasi nasional yang harus dijalankan,” tegas sumber di Dinas Pendidikan.

Potensi Perombakan Besar
Jika evaluasi ini dijalankan secara konsisten, maka dalam waktu dekat Halmahera Selatan berpotensi mengalami perombakan besar dalam struktur kepemimpinan sekolah dasar dan menengah pertama. Jabatan kepala sekolah di banyak satuan pendidikan bisa saja mengalami pergantian secara serentak.

Situasi ini menjadi perhatian publik, karena dikhawatirkan dapat mempengaruhi stabilitas manajemen sekolah, terutama di wilayah terpencil yang selama ini bergantung pada figur kepala sekolah lama yang telah memahami kondisi sosial masyarakat setempat.

Harapan Solusi Transisi Sejumlah kalangan pendidikan berharap pemerintah daerah tidak hanya fokus pada evaluasi, tetapi juga menyiapkan skema transisi yang adil. Misalnya, memberikan batas waktu bagi kepala sekolah untuk menuntaskan studi S1, atau tetap mempertahankan jabatan dengan status sementara sambil menyelesaikan pendidikan.

Kebijakan yang terlalu cepat tanpa solusi dinilai bisa menimbulkan keguncangan di dunia pendidikan daerah.

Kini, perhatian tertuju pada langkah lanjutan Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, Apakah evaluasi ini akan berujung pada pencopotan massal, ataukah ada kebijakan transisi yang lebih bijak bagi para kepala sekolah yang telah lama mengabdi namun terkendala

kualifikasi akademik Yang jelas, isu ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan pendidik, dan berpotensi menjadi salah satu kebijakan paling besar dampaknya di sektor pendidikan Halmahera Selatan tahun ini. (Haji)

LABUHA, Malutline — Sejumlah pedagang Pasar Ramadhan di Kabupaten Halmahera Selatan menyampaikan keluhan mereka terkait lokasi pelaksanaan pasar yang dinilai kurang strategis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Para pedagang mengaku mengalami penurunan omzet yang cukup signifikan sejak lokasi pasar dipindahkan dari Lapangan Merdeka.

Dalam aspirasi yang disampaikan secara terbuka, para pedagang menyebut bahwa saat Pasar Ramadhan digelar di Lapangan Merdeka, perputaran ekonomi sangat terasa Dagangan laris, pembeli ramai, dan keuntungan yang diperoleh mampu menutupi modal bahkan mencukupi kebutuhan keluarga selama Ramadhan.

Namun, setelah lokasi dipindahkan, kondisi tersebut berubah drastis Pedagang mengaku harus mengeluarkan modal yang cukup besar untuk menyiapkan bahan jualan, tetapi penjualan tidak sebanding dengan pengeluaran. Bahkan, tidak jarang dagangan yang telah disiapkan harus rusak karena tidak terjual.

“Kami ini masyarakat kecil. Terus terang, waktu Pasar Ramadhan di Lapangan Merdeka, rezeki kami sangat cukup. Tapi sekarang, kami sering rugi. Modal besar, keuntungan sangat kecil, bahkan kadang tidak kembali,” ungkap salah satu pedagang.

Kenaikan harga bahan pokok yang terjadi belakangan ini juga semakin menambah beban pedagang. Harga kebutuhan naik, sementara daya beli masyarakat dinilai menurun karena lokasi pasar yang kurang ramai.

Para pedagang pun memohon perhatian Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya kepada Bupati, agar dapat mempertimbangkan kembali lokasi Pasar Ramadhan seperti sebelumnya di Lapangan Merdeka.

Mereka berharap, dengan dikembalikannya lokasi ke tempat semula, geliat ekonomi pedagang kecil selama bulan suci Ramadhan dapat kembali hidup dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Permintaan ini disampaikan sebagai bentuk harapan agar kebijakan penempatan lokasi Pasar Ramadhan dapat berpihak pada kondisi riil pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan dari momentum tersebut.

Para pedagang berharap aspirasi ini dapat didengar dan menjadi bahan pertimbangan pemerintah demi keberlangsungan usaha kecil masyarakat selama bulan Ramadhan. (Haji)

LABUHA, Malutline — Isu penataan kepala sekolah yang belum bergelar sarjana (S1) di Kabupaten Halmahera Selatan kini berkembang makin liar di lingkungan pendidikan, Setelah pernyataan Kadis Pendidikan Halsel Siti Khotijah Sp.d M.P. d soal penggantian guru non-S1 secara bertahap, beredar kabar bahwa sejumlah sekolah yang dipimpin kepala sekolah belum S1 disebut-sebut mengalami penahanan pencairan Dana BOS.

Informasi ini memicu kegelisahan di kalangan kepala sekolah dan guru, terutama di tingkat SD Mereka khawatir, penataan kualifikasi akademik tidak lagi sebatas wacana pembinaan, tetapi mulai berdampak langsung pada operasional sekolah.

Sejumlah sumber di sekolah menyebut, penahanan Dana BOS itu diduga sebagai bagian dari dorongan agar posisi kepala sekolah diisi oleh guru yang telah memenuhi kualifikasi S1.

“Kalau benar dana ditahan karena kepsek belum S1, ini tentu sangat memberatkan sekolah. Yang kena dampak bukan hanya kepala sekolah, tapi juga siswa,” ujar salah satu guru yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Halsel yang membenarkan adanya kebijakan penahanan Dana BOS terkait kualifikasi kepala sekolah. Namun isu tersebut sudah terlanjur menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat di ruang-ruang guru.

Sebelumnya, Kadis Pendidikan Halsel Siti Khotijah, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa guru yang belum S1 akan diganti secara bertahap sebagai bagian dari penataan mutu pendidikan sesuai Standar Nasional Pendidikan.

Pernyataan itu kini dikaitkan dengan kondisi di lapangan, sehingga memunculkan spekulasi bahwa penataan tidak hanya menyasar guru, tetapi juga posisi kepala sekolah yang belum memenuhi kualifikasi akademik.

Jika benar ada kaitan antara pencairan Dana BOS dan kualifikasi kepala sekolah, maka kebijakan ini berpotensi menimbulkan polemik besar Pasalnya, Dana BOS merupakan penopang utama operasional sekolah, mulai dari kebutuhan belajar siswa hingga kegiatan rutin sekolah.

Publik pun menanti klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan Halsel apakah benar ada penahanan Dana BOS terkait kualifikasi kepala sekolah, ataukah ini hanya kesalahpahaman yang berkembang di lapangan?

Yang pasti, di tengah upaya peningkatan mutu pendidikan, keresahan para pendidik di Halsel kini semakin nyata. (Haji)

LABUHA, Malutline — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Siti Khotijah, S.Pd., M.Pd., menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui penataan tenaga pendidik secara bertahap.

Penegasan ini disampaikan menyusul evaluasi internal yang menemukan masih adanya tenaga pengajar di jenjang SD dan SMP yang belum memiliki kualifikasi pendidikan sarjana (S1) Menurut Siti Khotijah, kepada wartawan melalui pesan watshapnya Selasa (3/02/2026) mengatakan peningkatan mutu pendidikan harus dimulai dari kualitas sumber daya manusia (SDM) di ruang kelas.

Oleh Karena itu, Dinas Pendidikan kabupaten Halmahera Selatan akan melakukan langkah penataan secara terukur dan bertahap, dengan tetap mempertimbangkan kondisi riil sekolah, ketersediaan guru, serta hak-hak tenaga pendidik yang selama ini telah mengabdi,
“Untuk yang SD dan lainnya yang belum sarjana, memang semuanya akan kita ganti secara bertahap,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan ini bukan bentuk penyingkiran mendadak, melainkan bagian dari proses pembenahan sistem pendidikan agar selaras dengan standar nasional pendidikan yang mensyaratkan kualifikasi minimal S1 bagi guru.

Dinas Pendidikan, lanjutnya, akan mengedepankan mekanisme yang manusiawi dan sesuai aturan, Guru-guru yang belum sarjana akan diberikan ruang informasi dan pembinaan, sementara penempatan guru baru dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan dan ketersediaan formasi.

“Kami tidak ingin gegabah Ini proses jangka panjang Tujuannya jelas, agar anak-anak kita mendapatkan pembelajaran dari tenaga pendidik yang memenuhi standar kualifikasi,” tambahnya.

Langkah ini juga dinilai sebagai upaya serius Pemkab Halsel di bawah kepemimpinan Bupati dan wakil Bupati Halsel Hasan Ali Bassam kasuba dan Helmi Umar Muksin dalam menjawab tantangan kualitas pendidikan di daerah, sekaligus mempersiapkan generasi muda yang lebih kompetitif.

Sejumlah kepala sekolah yang belum memiliki gelar strata satu (S1) menyambut dengan rasa kecewa atas kebijakan tersebut, dengan harapan proses penataan dilakukan transparan dan tetap menghargai pengabdian para guru dan kepala sekolah yang telah lama bertugas di sekolah-sekolah.

Dengan penataan bertahap ini, Dinas Pendidikan Halsel berharap kualitas pembelajaran di tingkat dasar dapat meningkat secara signifikan, seiring hadirnya tenaga pendidik yang memenuhi kualifikasi akademik sesuai ketentuan yang berlaku. (Haji)

LABUHA, Malutline— Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mengajak seluruh masyarakat Bumi Saruma untuk mulai mempersiapkan diri menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. Melalui pesan visual yang hangat dan penuh makna, Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba bersama Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin menyampaikan ajakan spiritual tinggal 16 hari lagi menuju bulan penuh ampunan, bulan penuh berkah.

Ajakan ini bukan sekadar pengingat kalender, melainkan seruan moral dan rohani agar masyarakat mulai membersihkan hati, memperbaiki niat, serta memperkuat ibadah sebelum Ramadhan benar-benar tiba.

Ramadhan selalu menjadi momen istimewa bagi masyarakat Halmahera Selatan. Tradisi saling memaafkan, mempererat silaturahmi, menghidupkan masjid dan mushola, hingga semangat berbagi kepada sesama menjadi warna khas yang setiap tahun terasa semakin kuat di Bumi Saruma.

Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dalam pesannya mengajak seluruh warga untuk menjadikan sisa waktu menjelang Ramadhan ini sebagai masa persiapan diri.

“Ramadhan bukan hanya soal menahan lapar dan dahaga, tetapi tentang menata hati, memperbaiki akhlak, dan memperkuat kepedulian sosial. Mari kita sambut dengan kesiapan lahir dan batin,” pesannya.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin mengingatkan bahwa Ramadhan adalah momentum memperbaiki hubungan, baik dengan Allah SWT maupun dengan sesama manusia.
“Jika ada salah, ini saatnya saling memaafkan. Jika ada yang renggang, ini waktunya merajut kembali. Ramadhan adalah bulan persatuan dan keberkahan,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga mendorong peran aktif tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh elemen desa untuk mulai menghidupkan suasana religi di lingkungan masing-masing. Mulai dari membersihkan masjid, mengaktifkan kegiatan keagamaan, hingga mempersiapkan program sosial bagi warga yang membutuhkan.

Ramadhan di Halmahera Selatan bukan hanya tentang ibadah pribadi, tetapi juga tentang kebersamaan. Tentang sahur bersama keluarga, buka puasa di masjid, tadarus yang menggema di malam hari, dan senyum anak-anak yang menanti waktu berbuka.

Dengan sisa waktu 16 hari ini, Pemkab Halsel berharap masyarakat tidak menunggu Ramadhan datang baru memulai persiapan, melainkan sejak sekarang sudah membangun niat, memperbaiki kebiasaan, dan meningkatkan kualitas ibadah.

Karena Ramadhan bukan tamu biasa. Ia datang setahun sekali, membawa kesempatan besar untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

Dan kini, hitung mundur itu telah dimulai.
16 hari lagi, Ramadhan 1447 Hijriah akan menyapa Halmahera Selatan. (Haji)