LABUHA, Malutline – Semangat menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan kembali digaungkan di Kabupaten Halmahera Selatan. Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel, Dr. Abdilah Kamarullah, menyampaikan ajakan kuat kepada seluruh masyarakat melalui unggahan di akun Facebook pribadinya terkait pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).

Dalam unggahan tersebut, Sekda membagikan poster resmi yang menampilkan Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, lengkap dengan pesan instruksi Presiden Prabowo kepada kepala daerah dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah.

Gerakan ini bukan sekadar slogan. Ada tiga poin utama yang ditekankan untuk segera dilaksanakan di seluruh wilayah Halsel.

Pertama, bersihkan sampah di semua ruang publik Masyarakat diajak membersihkan lingkungan dari sampah yang berserakan di jalan, sungai, selokan, taman, hingga area publik lainnya. Kebersihan disebut sebagai fondasi utama menciptakan lingkungan sehat dan nyaman.

Kedua, penertiban baliho, iklan, dan kabel semrawut Penataan wajah kota juga menjadi perhatian. Baliho dan iklan yang tidak pada tempatnya diminta untuk ditertibkan, termasuk kabel-kabel yang semrawut di tiang-tiang jalan yang dinilai merusak estetika kota.

Ketiga, kerja bakti rutin setiap minggu.
Sekda menekankan pentingnya budaya kerja bakti sebagai rutinitas, bukan kegiatan musiman. Kerja bakti mingguan diharapkan menjadi kebiasaan bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

Dalam keterangannya, Abdilah Kamarullah menegaskan bahwa Gerakan Indonesia ASRI bertujuan mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, aman, sekaligus meningkatkan daya tarik ruang publik dan pariwisata di Halmahera Selatan.

“Ini bukan hanya tugas pemerintah. Ini gerakan bersama. Kalau lingkungan bersih, kota tertata, maka masyarakat sendiri yang akan merasakan manfaatnya,” tulis Sekda dalam unggahannya.

Ajakan tersebut mendapat beragam respons positif dari warganet. Banyak yang mendukung langkah ini dan berharap gerakan tersebut benar-benar diikuti dengan aksi nyata di lapangan, bukan hanya sebatas imbauan di media sosial.

Sejumlah warga bahkan menilai, jika gerakan ini dijalankan secara konsisten hingga tingkat desa, Halmahera Selatan berpotensi menjadi salah satu daerah percontohan kebersihan dan penataan lingkungan di Maluku Utara.

Gerakan Indonesia ASRI sendiri menargetkan terciptanya lingkungan yang bersih, tertata, dan aman di seluruh Indonesia. Di Halsel, gaungnya kini mulai diperkuat melalui peran aktif pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.

Dengan dorongan dari Sekda melalui media sosial, diharapkan pesan ini menjangkau seluruh lapisan warga, memantik kesadaran kolektif bahwa menjaga kebersihan bukan hanya kewajiban, tetapi kebutuhan bersama demi masa depan daerah yang lebih baik. (Red)

HALSEL, Malutline— Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi solusi peningkatan gizi siswa di Kepulauan Botanglomang justru memunculkan kegelisahan baru di tengah warga. Bukan karena programnya ditolak, tetapi karena cara pendistribusiannya dinilai berpotensi mengorbankan mutu makanan yang diterima anak-anak sekolah.

Di wilayah yang harus ditempuh lewat jalur laut menggunakan long boat, makanan MBG diketahui dimasak di satu desa, lalu diantar ke desa lain dengan waktu tempuh yang tidak agak lama Bagi warga, persoalannya sederhana namun krusial berapa lama makanan itu berada di perjalanan sebelum sampai di tangan siswa?

“Ini makanan bergizi, tapi kalau sudah berjam-jam di laut sebelum dimakan, apakah gizinya masih terjaga? Apakah masih layak dari sisi kesehatan?” ujar salah satu warga Botanglomang dengan nada heran.

Warga mengaku sangat mendukung program MBG karena manfaatnya nyata bagi anak-anak. Namun mereka menilai, sistem distribusi yang diterapkan saat ini justru berpotensi menurunkan kualitas makanan itu sendiri.

Menurut warga, jarak antar desa yang dipisahkan lautan membuat waktu distribusi menjadi persoalan serius.

Makanan yang telah dimasak harus menunggu proses pengantaran melewati ombak, panas, dan waktu yang panjang sebelum akhirnya dibagikan di sekolah
“Kami bukan menolak programnya, Kami hanya minta kualitasnya dijaga Jangan sampai anak-anak makan makanan yang sudah terlalu lama di perjalanan,” tegas warga lainnya.

Kondisi ini membuat masyarakat mendesak agar dapur MBG ditempatkan di masing-masing desa, atau minimal di titik yang lebih dekat dengan sekolah penerima Dengan begitu, makanan bisa langsung dibagikan setelah dimasak, tanpa harus ‘berlayar’ terlalu lama.

Warga menilai, jika tujuan utama MBG adalah menjaga kesehatan dan meningkatkan konsentrasi belajar siswa, maka aspek kesegaran dan kelayakan makanan seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sekadar memastikan makanan sampai.

“Program ini bagus. Tapi kalau teknisnya tidak disesuaikan dengan kondisi kepulauan, maka yang dirugikan adalah anak-anak,” ujar seorang tokoh masyarakat.

Di tengah sorotan tersebut, warga tetap mengapresiasi pengawalan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Bajo, Bripka Hamdi Soleman, yang ikut memastikan proses distribusi berjalan aman hingga ke sekolah-sekolah Namun menurut mereka, pengamanan saja tidak cukup jika sistem distribusi belum menjawab persoalan mendasar.

Kini, harapan warga Botanglomang sederhana evaluasi serius dari pihak pelaksana dan pemerintah daerah. Sebab bagi mereka, MBG bukan sekadar program pembagian makanan, tetapi menyangkut kesehatan generasi masa depan di wilayah kepulauan. (Red)

TERNATE, Malutline — Perhatian pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap kesejahteraan para lanjut usia kembali terlihat nyata. Menindaklanjuti arahan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) resmi diterjunkan ke Panti Jompo Himo-Himo, Kota Ternate.

Penyerahan personel dilakukan oleh Yasim kepada Kepala Panti Jompo, Bapak Asrul F. Tameti, Kamis (5/02/2026), sebagai wujud kerja sama untuk memperkuat keamanan, ketertiban, dan kenyamanan para penghuni panti.

Hadirkan Rasa Aman bagi Lansia
Kehadiran Satpol PP di lingkungan panti diharapkan membantu pengelola menjaga situasi tetap tertib dan kondusif, Para lansia yang menghuni panti kini mendapat dukungan tambahan dari sisi pengamanan lingkungan, sehingga dapat menjalani aktivitas harian dengan lebih tenang.

Kepala Panti Jompo, Asrul F. Tameti, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan. Menurutnya, dukungan ini sangat membantu pengelola dalam menciptakan suasana yang nyaman dan aman bagi para penghuni.

Sinergi Nyata Lintas Sektor Yasim kepada wartawan, Kamis (5/02/2026), menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Wakil Gubernur Maluku Utara agar lembaga sosial, khususnya yang menangani lansia, mendapatkan dukungan nyata dari unsur pemerintah.

Kolaborasi antara Satpol PP dan pengelola panti jompo menjadi contoh sinergi lintas sektor dalam pelayanan kemasyarakatan, terutama bagi kelompok rentan.

Pesan Kepedulian Pemerintah Langkah ini sekaligus menjadi pesan bahwa panti jompo tidak berjalan sendiri. Pemerintah hadir memberi perhatian, memastikan para orang tua yang berada di sana tetap merasa aman, dihargai, dan diperhatikan.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan suasana di Panti Jompo Himo-Himo Kota Ternate semakin kondusif, sehingga para lansia dapat menikmati hari-hari mereka dengan rasa nyaman dan terlindungi. (Red)

LABUHA, Malutline— Isu evaluasi besar-besaran terhadap kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara kini menemukan pijakan hukumnya yang sangat jelas.

Kebijakan Dinas Pendidikan Halmahera Selatan di bawa pimpinan kepala Dinas pendidikan Siti Khotijah S.Pd, M.Pd, yang akan mengevaluasi kepala sekolah yang belum berkualifikasi S1 ternyata sejalan langsung dengan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Hal ini berdasarkan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021.Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa syarat mutlak seorang guru yang ditugaskan sebagai kepala sekolah adalah memiliki kualifikasi akademik paling rendah S1 atau D-IV dari perguruan tinggi terakreditasi.

Artinya, kebijakan yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, Siti Khotijah, S.Pd., M.Pd., bukan sekadar kebijakan daerah, melainkan implementasi langsung dari aturan kementerian yang berlaku secara nasional.

S1 Bukan Lagi Pilihan, Tapi Syarat Wajib
Dalam Pasal 2 Permendikbudristek 40/2021 disebutkan secara tegas
Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah harus memiliki kualifikasi akademik paling rendah S1/D-IV.
Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 Ketentuan ini tidak menyisakan ruang tafsir, Jika kepala sekolah belum S1, maka secara aturan tidak memenuhi syarat untuk menduduki jabatan tersebut.

Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak kepala sekolah SD dan SMP di Halmahera Selatan yang belum memiliki gelar S1, Jumlahnya disebut mencapai ratusan orang dan tersebar di berbagai kecamatan.

Mekanisme Pengangkatan Harus Lewat Tim Pertimbangan Permen ini juga menegaskan bahwa pengangkatan kepala sekolah tidak bisa lagi asal tunjuk, Harus melalui Pejabat Pembina Kepegawaian
Tim Pertimbangan yang terdiri dari Sekda, Disdik, Dewan Pendidikan, dan Pengawas Sekolah Artinya, ke depan pengangkatan kepala sekolah akan jauh lebih ketat dan berbasis administrasi serta kelayakan formal.

Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021
Kepala Sekolah Bisa Diberhentikan Jika Tak Penuhi Syarat Pada bagian penilaian kinerja dan pemberhentian, aturan ini juga sangat tegas, Kepala sekolah dapat diberhentikan jika Tidak memenuhi syarat administratif Penilaian kinerja tidak mencapai nilai “Baik” Melanggar ketentuan jabatan Dan jika diberhentikan, kepala sekolah tersebut dikembalikan menjadi guru biasa.

Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021
Inilah yang kini membuat banyak kepala sekolah mulai resah. Sebab, jika aturan ini diterapkan penuh, maka bukan hanya evaluasi, tetapi bisa berujung pencopotan jabatan secara masif.

Disdik Halsel Dinilai Sedang Menjalankan Perintah Regulasi Langkah Disdik Halsel kini dipandang bukan lagi sebagai kebijakan yang bisa ditawar, melainkan kewajiban menjalankan perintah regulasi pusat Jika tidak dijalankan, justru Dinas Pendidikan bisa dianggap melanggar aturan kementerian.

Harapan Kepala Sekolah: Diberi Waktu Menyelesaikan S1 Di sisi lain, banyak kepala sekolah yang telah lama mengabdi berharap ada kebijakan transisi, Mereka meminta diberikan kesempatan menyelesaikan pendidikan S1 tanpa harus langsung kehilangan jabatan yang telah diemban bertahun-tahun.

Namun regulasi berkata tegas: S1 adalah syarat utama Kini bola panas berada di tangan Dinas Pendidikan Halmahera Selatan. Jika Permendikbudristek 40/2021 ini diterapkan konsisten, maka Halmahera Selatan berpotensi menjadi daerah dengan perombakan kepala sekolah terbesar dalam sejarah pendidikan daerah.

Publik pun menunggu apakah evaluasi ini akan dilakukan secara penuh sesuai aturan, ataukah ada kebijakan lokal yang memberi ruang transisi bagi para kepala sekolah yang belum S1. (Haji)

LABUHA, Malutline— Upaya membangun budaya tertib berlalu lintas kembali digelorakan di Halmahera Selatan. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halsel bersama sejumlah instansi terkait turun langsung ke jalan melakukan sosialisasi Operasi Keselamatan Kieraha 2026 dengan pendekatan edukatif dan humanis kepada para pengguna jalan.

Kegiatan ini tidak semata-mata berfokus pada penindakan, melainkan mengedepankan edukasi, imbauan, dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan saat berkendara. Personel terlihat aktif menyapa pengendara, membagikan imbauan, serta mengingatkan pentingnya kelengkapan berkendara seperti helm standar, sabuk pengaman, hingga kelengkapan surat-surat kendaraan.

Kasat Lantas Polres Halsel menegaskan bahwa tujuan utama dari Operasi Keselamatan Kieraha 2026 adalah menurunkan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus menekan jumlah korban kecelakaan di jalan raya.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar mematuhi aturan, tetapi bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Edukasi Humanis di Lapangan
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas tidak hanya berdiri di titik razia, tetapi juga melakukan dialog langsung dengan pengendara. Pengguna jalan diberikan pemahaman bahwa kecelakaan lalu lintas sering kali terjadi karena kelalaian kecil, seperti tidak memakai helm, melanggar rambu, atau berkendara melebihi batas kecepatan.

Pendekatan yang dilakukan pun lebih persuasif. Pengendara yang kedapatan belum lengkap diberi teguran disertai penjelasan risiko yang dapat terjadi, sehingga diharapkan muncul kesadaran dari dalam, bukan sekadar karena takut ditilang.

Kolaborasi Lintas Instansi
Operasi ini juga melibatkan instansi terkait yang turut mendukung kelancaran sosialisasi di lapangan. Sinergi ini menjadi bukti bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas kepolisian semata.

Kehadiran petugas di jalan diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa keselamatan adalah prioritas utama saat berkendara, baik di jalan utama kota Labuha maupun di wilayah kecamatan.

Kelengkapan Bukan Formalitas Satlantas menekankan bahwa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta atribut keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman, bukan sekadar formalitas aturan. Semua itu adalah perangkat perlindungan diri yang dapat mengurangi risiko fatal saat terjadi kecelakaan.

Data kecelakaan lalu lintas menunjukkan bahwa korban luka berat hingga meninggal dunia sering kali disebabkan karena pengendara mengabaikan perlengkapan dasar keselamatan.

Bangun Budaya Tertib Sejak Dini
Melalui Operasi Keselamatan Kieraha 2026, Satlantas Polres Halsel berharap dapat membangun budaya tertib berlalu lintas yang dimulai dari kesadaran individu. Dengan disiplin di jalan, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan dan keamanan pengguna jalan semakin terjamin.

Masyarakat pun diimbau untuk mendukung kegiatan ini dengan mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama. (Haji)