LABUHA, Malutline – Praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan diduga masih terjadi di wilayah perairan Desa Sagawele, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. Aktivitas tersebut dikhawatirkan dapat memberikan dampak serius terhadap kelestarian ekosistem laut dan kehidupan masyarakat pesisir.
Informasi tersebut disampaikan salah seorang warga Desa Sagawele yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan kepada Malutline, Selasa (11/8/2026).
Menurut warga, praktik bom ikan merupakan tindakan yang sangat merusak lingkungan karena ledakan tidak hanya membunuh ikan dalam jumlah besar, tetapi juga dapat menghancurkan terumbu karang yang menjadi habitat berbagai jenis biota laut.
“Kalau praktik seperti ini terus dibiarkan, bukan hanya ikan yang habis, tetapi terumbu karang juga rusak. Akibatnya, masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari laut akan merasakan dampaknya dalam jangka panjang,” ujar sumber tersebut.
Bom ikan juga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan nelayan maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar perairan. Ledakan yang dilakukan tanpa memperhatikan keselamatan dapat menimbulkan risiko serius terhadap manusia dan lingkungan sekitar.
Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat melakukan pengawasan serta penelusuran terhadap informasi mengenai dugaan aktivitas bom ikan di wilayah perairan Sagawele.
Menurutnya, upaya penindakan perlu dilakukan secara tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan.
“Laut merupakan sumber kehidupan masyarakat. Kalau terumbu karang rusak dan ikan terus ditangkap dengan cara yang merusak, generasi berikutnya akan kehilangan sumber penghidupan,” katanya.
Warga juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah perairan dari berbagai praktik penangkapan ikan yang merusak. Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas tersebut diharapkan dapat melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan praktik bom ikan di wilayah perairan Desa Sagawele.
Malutline.com akan terus melakukan konfirmasi dan penelusuran terhadap informasi tersebut guna memastikan fakta di lapangan secara berimbang. (Red)









Komentar