Malut Line

HALSEL, Malutline–Puluhan warga yang tergabung dalam gerakan #Savebobo, berkumpul di Balai Desa Bobo kecamatan Obi selatan kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara, Kamis, 14 Agustus 2025, Mereka datang dan memprotes acara sosialisasi perusahaan tambang nikel PT Karya Tambang Sentosa (KTS) Perusahaan yang disebut-sebut terafiliasi dengan raksasa nikel PT Harita Group.

Aksi Puluhan warga itu, sebagian besar perempuan dan pemuda, berdiri dengan membawa umbul-umbul yang mereka buat sendiri dengan Tulisan-tulisan itu bukan sekadar
slogan, tapi seruan hidup: “Kami Menolak Perusahaan Masuk di Desa Bobo” “Selamatkan Desa Bobo #SaveBobo” “Hutan adalah Rumah Kami”, “ Tolak-Tolak PT IMS”, dan “Save Bobo: Tolak PT IMS”.
Di tengah acara sosialisasi berlangsung,

warga menyampaikan penolakan secara total Bahwa, mereka tidak datang untuk mendengar janji, tapi sebaliknya demi mempertahankan dan menjaga kampung dan ekspansi tambang nikel Harita Group dalam pernyataan penolakan si samapaikan oleh Mersye Pattipuluhu, Pendeta Gereja Protestan Maluku, Jemaat di Desa Bobo mengatakan, penolakan yang dilakukan warga Bibo kecamatan Obi selatan terhadap perusahaan yang hadir di
desa mereka memiliki alasan yang kuat.

Dikatakannya Warga Desa Bobo kecamatan Obi selatan kabupaten Halmahera Selatan berbicara berdasarkan pengalaman di desa tetangga yang terdampak buruk akibat aktivitas tambang. Selain itu, tidak ada jaminan di masa depan perusahaan akan menepati janjinya, Bahwakekhawatiran semakin besar jika 5,10, dan 20 tahun mendatang manajemen dan kepemilikan perusahaan berganti, besar kemungkinan perusahaan justru akan menutup pintu komunikasi dengan warga lingkar tambang khusunya Warga Desa Bobo kecamatan Obi selatan kabupaten Halsel.

Tak hanya itu, kekhawatiran juga karena pada dasarnya operasi tambang nikel selalu menimbulkan kerusakan ekosistem perusakan hutan, pencemaran air, sungai, dan laut, hilangnya kebun rakyat, rusaknya pesisir, hingga memburuknya kesehatan warga Artinya, kehidupan, tanah, air, udara, dan masa depan generasi kami tidak dapat ditukar dan negosiasikan dengan alasan sempit maupun iming-iming kosong sekaligus menyesatkan atas nama pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan omong
kosong.

Sejalan dengan itu, operasi tambang yang berlangsung, pastinya akan membuat laut yang merupakan ruang tangkap nelayan akan tercemar dan tergerus, dan itu bisa membuat aktivitas melaut menjadi semakin jauh hingga mengakibatkan biaya produksi membengkak, pun bersamaan dengan hasil tangkapan yang menurun drastis.

Sementara di sisi lain, keuntungan dari operasi tambang yang dijalankan justru hanya dinikmati oleh segelintir elit dan korporasi Sendanya dengan itu, Pdt. Esrom Lakoruhut yang merupakan Ketua Klasis Pulau-Pulau Obi mengatakan, bercermin di Kawasi, yang hingga hari ini telah menjadi bukti nyata dari kehancuran ekologi akibat tambang nikel hutan dirusak, pesisir dan ruang tangkap nelayan tercemar, kebun-kebun rakyat dihancurkan, sumber mata air dirampas dan tercemar, warga mengidap berbagai penyakit baru, kekerasan serta kriminalisasi meningkat, bahkan warga dipaksa meninggalkan kampung halamannya sendiri.

Tragedi ekologi dan sosial di Kawasi adalah peringatan keras bagi warga Desa Bobo, Oleh karena itu, Gerakan #SaveBobo secara tegas menolak menjadi korban berikutnya dari ekspansi tambang nikel. Penolakan ini jelas bersifat total, tanpa syarat, dan tidak dapat dinegosiasikan, Di Pulau Obi dan Maluku Utara yang telah lama menjadi lokasi gempuran industri pertambangan. Namun, alih-alih membawa kesejahteraan, kehadiran tambang justru memperparah
kemiskinan masyarakat lokal, Sumber
penghidupan tradisional, seperti berkebun, menangkap ikan, dan memanfaatkan hasil
hutan telah rusak dan hilang.

Sementara Ketua Gerakan #SaveBobo mengatakan, berkaitan dengan hal-hal atau izin yang administrasi, bahwa itu hanyalah formalitas prosedural, yang tidak menjamin perlindungan terhadap warga dan lingkungan. Dengan begitu, maka penolakan kami berakar pada hak dasar kami untuk hidup layak di lingkungan yang sehat, sebagaimana dijamin dalam Konstitusi Indonesia,
Atas itu, maka kami menyatakan secara tegas dan bulat, menolak kehadiran PT
Intim Mining Sentosa ataupun Karya Tambang Sentosa di Desa Bobo. Kami
menyerukan kepada seluruh pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah, untuk menghormati hak-hak warga di Desa Bobo dan menghentikan seluruh upaya pemaksaan operasi pertambangan di wilayah kami.

Selanjutnya untuk diketahui, dalam penelusuran Koalisi Gerakan #SaveBobo
menemukan jejak perusahaan tambang PT KTS terhubung dan mengarah ke
jaringan korporasi yang sudah lama bercokol di Pulau Obi yaitu, PT Intim Mining Sentosa (IMS) yang memiliki 49% saham, dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NKCL) memiliki 36% saham, serta PT Banyu Bumi Makmur memegang 15% saham, yang semuanya itu terhubung dengan konglomerasi Harita Nickel

Adapun sosialisasi itu di hadiri oleh jajaran penting perusahaan yakni SandesTambun (Direktur Utama), Arnold us Wea (Manager Eksternal), Jefri Siahaan yang mewakili direksi pemegang saham sekaligus ahli pertambangan, sertabFaisal selaku Kepala Teknik Tambang, Sedangkan dari unsur pemerintahan, terdiri dari Kepala Desa Bobo, Zeth Jems Totononu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Bobo, Nandis Kurama, serta Kepala Disnakertrans Halmahera Selatan, NoceTotononu. (Red)

LABUHA, Malutline–Dalam rangka memeriahkan Hari ulang tahun Republik Indonesia (Ri) ke 80 yang di selenggarakan pada tanggal 17 Agustus tahun 2025 kepala Desa Kubung kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara Masbul Hi Muhamad membangun jembatan merah putih (JMP) di desa Kubung di apresiasi warga.

Apresiasi warga terhadap kinerja kepala Desa kubung kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halsel, Masbul Hi Muhamad, di sampaikan oleh Bahrun Abas, melalui unggahan postingan Facebooknya kamis (14/08/2025) mengatakan sikap kepedulian kades Kubung Masbul Hi Muhamad membangun jembatan merah putih (KMP) dengan cara suwadaya masyarakat.

Dikatakannya jembatan merah putih (JMP) yang di bangun oleh kades kubung Masbul Hi Muhamad ini akibat dari jembatan yang di bangun oleh Pemda Halsel sebelumnya rusak akibat dari Bencana Banjir bandang belum lama ini sehingga warga Desa Kubung mengalami kesulitan bahkan warga Kubung diketahui tidak bisa melewati kali yang jembatan sudah rusak tersebut sehingga kades Kubung Masbul Hi Muhamad berinsiatif membangun jembatan merah putih dengan cara suwadaya agar warga Desa Kubung bisa melewati kali tersebut.

Kepala Desa Masbul Hi Muhamad dinilai Punya kepedulian yang tinggi terhadap kemajuan desa Kubung kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan kades juga tidak biarkan masyarakatnya sengsara karena jembatan putus akibat banjir bandang belum lama ini dan jembatan yang di bangun tersebut di pasangi umbul-umbul bendera pelangi dan bendera merah putih dan di cat menggunakan cat warnah merah putih yang bertepatan dengan DIRGAHAYU Republik Indonesia ke 80 tahun 2025. Cetusnya. (Red)

LABUHA, Malutline–Bupati kabupaten Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba dan Taslim Abdurahman di kabarkan menggantikan posisi pucuk pimpinan partai yang berlambang padi dan kapas, partai keadilan sejahterah (PKS) yang sebelumnya di pimpin oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II, Husni Salim dan Sekretaris Iksan kalesaran.

Pergantian ketua dan sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai keadilan sejahterah (PKS) kabupaten Halmahera Selatan, Husni Salim anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dan sekretaris Iksan kalesaran ini berdasarkan informasi yang di terima Wartawan dari berbagai sumber, Rabu (14/08/2025) menyebutkan status kepemimpinan partai PKS Husni Salim dan Iksan kalesaran sudah berakhir sehingga Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba dan Taslim Abdurahman di percayakan untuk memimpin DPD II partai PKS Kabupaten Halmahera Selatan.

Sementara itu sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai keadilan sejahterah (PKS) kabupaten Halmahera Selatan, Taslim Abdurahman saat di konfirmasih wartawan kamis (14/08/2025) melalui saluran teleponya membenarkan Dewan Pimpinan pusat (DPP) pertai keadilan sejahterah (PKS) telah menetapkan pak Bassam Kasuba sebagai Ketua DPD PKS dan Saya sebagai Sekretaris DPD PKS. Akuinya. (Red)

LABUHA, Malutline–Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) masa bakti 2025–2030 resmi dilantik, Rabu (13/08/2025) malam, di Aula Kantor Bupati Halsel.

Ketua terpilih DPC APDESI Halsel, Abdul Azis Al Ammari, bersama jajaran pengurus dilantik langsung oleh Ketua DPD APDESI Maluku Utara, Hasanudin Tidore.

Acara pelantikan dihadiri Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba selaku Dewan Pembina, Ketua DPP APDESI Surta Wijaya, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP-Taskin) RI Budiman Sujatmiko (hadir secara virtual), Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemdes RI Martono S.Stp., M.Si., serta Deputi Bidang Percepatan Pengentasan Kemiskinan Dr. Zaidiria M.Si. Turut hadir pula Kajari Halsel, Kapolres Halsel, Dandim 1509/Labuha, Ketua DPRD, para kepala OPD, camat, dan seluruh kepala desa di Halsel.

Dalam sambutannya, Abdul Azis Al Ammari mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum DPP APDESI, Surta Wijaya, yang berkenan hadir. Ia mengapresiasi perjuangan Ketum DPP APDESI yang berhasil mendorong peningkatan dana operasional kepala desa dari 3% menjadi 5%.

Menurut Azis, terbentuknya pengurus baru APDESI dan hadirnya ratusan kepala desa pada pelantikan ini menjadi bukti kuatnya persatuan dan telah mematahkan berbagai isu negatif yang beredar sebelumnya.

“Hal ini selaras dengan arahan Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba dan Kepala DPMD M. Zaki Abd Wahab yang selalu mengingatkan bahwa merajut kebersamaan dan persatuan adalah harga mati demi terciptanya Halmahera Selatan yang senyum dan humanis,” ujarnya.

Azis menegaskan, APDESI Halsel akan menjadi garda terdepan dan jembatan penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan Asta Cita Presiden RI melalui koordinasi dengan DPP APDESI pusat. Pihaknya juga berkomitmen bersinergi dengan Pemkab Halsel untuk mempercepat pengentasan kemiskinan di daerah.

Sementara itu, Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan selamat kepada pengurus baru DPC APDESI Halsel.

“Semoga amanah dalam menjalankan tugas. APDESI diharapkan menjadi wadah bersama untuk selalu bersinergi dan bergotong royong membangun Halmahera Selatan ke depan,” cetusnya. (Red)

LABUHA, Malutline–Proyek pekerjaan Pembangunan Pembukaan Badan jalan lingkar di kecamatan Botang Lomang kabupaten Halmahera Selatan yang di kerjakan oleh PT. Kurnia Permai Sentosa, yang sedang berlangsung dan menjadi proyek prioritas di Kabupaten Halmahera Selatan untuk tahun 2025.

Pembangunan Jalan yang menghubungkan Desa parapakanda, Desa tanjung Obit dan Desa Bajo kecamatan botang lomang ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mempercepat pertumbuhan ekonomi belum lama ini Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, secara langsung meninjau progres pembangunan jalan ini dengan Tujuan Pembangunan Peningkatan akses transportasi, konektivitas antarwilayah, dan mendukung pengembangan sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata.

Sumber Dana pembangunan jalan yang menghubungkan Desa parapakanda Desa Tanjung obit dan Desa Bajo kecamatan Botang lomang kabupaten Halmahera Selatan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Selatan tahun anggaran 2025 dengan Total anggaran proyek mencapai Rp 2,5 miliar, dengan Target Penyelesaian pekerjaan proyek tersebut Tahun 2025.

Pembangunan jalan lingkar pulau Botang lomang ini membuat Antusiasme Masyarakat menyambut baik pembangunan jalan ini dan berharap dapat meningkatkan perekonomian serta memudahkan akses, Bupati Bassam Kasuba saat meninjau langsung progres pembangunan tersebut untuk memastikan kualitas pekerjaan dan penyelesaian tepat waktu dengan Pembangunan jalan lingkar ini diharapkan dapat membuka akses ke berbagai fasilitas umum dan meningkatkan perekonomian daerah.

Namun dalam proses pekerjaan Untuk pembukaan badan jalan, yang di lakukan oleh PT.Kurnia Permai sentosa, kualitasnya di ragukan karena alat berat yang di gunakan oleh pihak kontraktor dinilai menggunakan alat berat abal-abal untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dalam pekerjaan proyek tersebut sehingga pihak kontraktor dinilai mengabaikan kualitas yang baik dalam proses pekerjaan pembukaan jalan lingkar kecamatan Botang lomang kabupaten Halsel.

Hal ini di sampaikan oleh ketua LSM Front anti korupsi Indonesia (FAKi) provinsi Maluku Utara, Dani Haris purnawan kepada Malutline kamis (14/08/2025) mengatakan dalam pekerjaan pembukaan jalan pihak kontraktor harus memiliki beberapa fasilitas alat berat yang dibutuhkan antara lain bulldozer, excavator, motor grader, dump truck, dan vibratory roller dengan memiliki fungsi masing dalam pekerjaan pembukaan Badan jalan yakni Bulldozer Alat ini digunakan untuk membersihkan lahan, meratakan tanah, dan mendorong material, Bulldozer sangat berguna untuk membuka akses jalan baru dan mengupas lapisan tanah.

Selain itu pihak kontraktor juga harus memiliki alat berat brupa Excavator yang memiliki Fungsi utamanya adalah penggalian, seperti pelebaran jalan atau pembuatan saluran, Excavator juga bisa digunakan untuk memuat material ke dump truck, Motor Grader Alat ini digunakan untuk meratakan dan menghaluskan permukaan tanah, membentuk lapisan dasar jalan, serta mengupas tanah.

Dan alat berat Dump Truck Berfungsi untuk mengangkut material seperti tanah, pasir, atau kerikil dari lokasi proyek ke tempat lain, atau sebaliknya, Vibratory Roller (Compactor/Tandem Roller) Alat ini digunakan untuk memadatkan tanah atau lapisan jalan, memastikan permukaan jalan menjadi padat dan stabil, Selain alat-alat berat di atas, alat berat lain seperti wheel loader (untuk memuat material) dan crane (untuk mengangkat material berat) juga bisa terlibat dalam proyek pembukaan badan jalan.

namun alat berat yang di gunakan dalam pekerjaan pembukaan jalan tersebut oleh pihak kontraktor dinilai menggunakan alat berat abal-abal karena pihak kontraktor, PT. Kurnia permai Sentosa hanya menggunakan satu unit alat berat berupa satu unit alat berat eskavator sehingga kualitas pembukaan jalan lingkar Botang lomang dinilai asal jadi. Cetusnya. (Red)