Malut Line

LABUHA, Malutline–Kepala Desa Foya, Kecamatan Gane timur Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Numan Hi Jumat, menyampaikan ucapan selamat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 tahun 2025.

“Selamat Dirgahayu Republik Indonesia ke-80. Mari kita jadikan momentum ini untuk mempererat persatuan, meningkatkan semangat gotong royong, dan membangun desa lebih maju demi kesejahteraan bersama,” ujar Kades Foya, disela sela usai Upacara pengibaran bendera Merah putih di lapangan Desa Mafa kecamatan Gane timur, Minggu (17/8/2025).

Kades Foya Nu’Man juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat Desa foya kecamatan Gane timur kabupaten Halmahera Selatan yang sudah ikut berpartisipasi aktif dalam rangkaian kegiatan peringatan HUT RI, baik melalui lomba-lomba, kerja bakti, maupun upacara bendera yang di selenggarakan di Desa mafa ibukota kecamatan Gane timur kabupaten Halsel.

Menurutnya, kemerdekaan yang diraih para pahlawan harus diisi dengan kerja nyata, inovasi, dan kontribusi positif di berbagai bidang. “Kita semua adalah bagian dari perjuangan ini, Mari kita terus berkarya demi Indonesia yang lebih baik,” tambahnya.

Peringatan HUT RI di Desa Foya tahun ini juga diwarnai dengan berbagai kegiatan kebersamaan, mulai dari berbagai lomba seremonial dalam Rangkah memeriahkan HUT RI KE 80 17 Agustus 2025, hingga kegiatan sosial yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat Desa foya kecamatan Gane timur kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara.

” ucapan terimakasih itu di sampaikan Nu’man kepada warga masyarakat Desa Foya yang ikut dalam partisipasi semarakan dirgahayu kemerdekaan RI yang ke-80 dengan memeriahkan rangkaian kegiatan yang di gelar oleh panitia di setiap RT masing-masing, karena hal tersebut semangat kebersamaan dan semangat juang yang tinggi yang terlihat di setiap perlombaan, “ujarnya Kades foya.

Kades Foya NU,Man pun dalam wawancara special usai Upacara HUT RI ke-80 di lapangan upacara Desa mafa kecamatan Gane timur, apalagi saat bersama-sama berpartisipasi di acara tingkat Kecamatan ini ayo mengajak warganya untuk selalu menyelesaikan setiap permasalahan-permasalahan di Desa dengan musyawarah dengan persatuan dan kesatuan tanpa terpecah belah dari perbedaan kepentingan karena perbedaan mengajak kita untuk lebih maju dalam memajukan desa foya kecamatan Gane timur lebih maju.

“Saya selalu terbuka, sebagai Pemerintah Desa foya kecamatan Gane timur selalu berusaha sepenuh tenaga untuk bisa melayani masyarakat, ayo kita bahu membahu membangun Desa foya kecamatan Gane timur kabupaten Halmahera Selatan secara bersama-sama, lebih maju dalam menggapai cita-cita kemerdekaan sesungguhnya,”tutup nya. (Sadi)

LABUHA, Malutline–Kasus pernikahan tanpa izin wali sah terjadi di Kantor urusan agama (KUA) Desa Gandasuli kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan, Seorang warga Obi Barat bernama Wulan dinikahkan dengan La Andi La Uta, warga Desa Kupal kecamatan Bacan Selatan tanpa sepengetahuan dan persetujuan ayah kandungnya, Rahman, yang masih berada di Jakarta.

Berdasarkan Kronologis Kejadian Pihak laki-laki sebelumnya telah meminta restu di rumah orang tua perempuan di kecamatan Obi Barat kabupaten Halmahera Selatan, Rencana akad nikah akan dilaksanakan di desa tersebut setelah kedatangan ayah kandung mempelai perempuan dari Jakarta.

Namun saat menunggu kepulangan ayah mempelai wanita sekitar 10 hari, pihak laki-laki memilih imelarikan calon pengantin perempuan bersama ibunya ke kepala kantor urusan agama (KUA) Bacan Selatan di Desa tuwokona.

Pernikahan kemudian dilangsungkan dengan wali digantikan oleh kakek dan ibu kandung, bukan ayah kandung Rahman sebagai wali sah, dan ayah mempelai perempuan mengetahui persoalan nikah tanpa wali yang mengejar hingga ke Labuha tidak menemukan anaknya, Ia menegaskan bahwa pernikahan yang di langsungkan di kantor urusan agama (KUA) Bacan aelatan tersebut dinilai tidak sah menurut hukum agama, hukum negara, maupun hukum adat.

Sementara itu Kepala kantor urusan agama (KUA) Bacan Selatan kabupaten Halmahera Selatan, Hi Ruslan, saat dikonfirmasi wartawan belum lama ini membenarkan bahwa ia telah menikahkan keduanya sekitar satu minggu lalu, dengan wali kakek dan ibu kandung mempelai perempuan.

Namun keterangan kepala kantor urusan agama (KUA) kecamatan Bacan Selatan yang mengaku sudah menikahkan kedua mempelai tersebut ditolak keras oleh ayah kandung Wulan. Ia menilai tindakan Kepala KUA adalah pelanggaran syariat dan aturan perkawinan, karena wali nasab (ayah kandung) masih hidup dan tidak pernah memberikan persetujuan.

Sehingga proses pernikahan yang di lakukan oleh keduanya di kantor urusan agama (KUA) Bacan selatan di nilai sebagai sebagai sebuah tindakan Pelanggaran Hukum Islam (Syariat)M karena Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 20–23, wali nikah yang sah adalah wali nasab terdekat, yaitu ayah kandung.

Dikatakannya Pernikahan tanpa wali sah dinyatakan tidak sah karena Ibu kandungpun tidak berhak menjadi wali nikah sesuai Hukum Negara (UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan) Pasal 2 ayat (1): perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum agama masing-masing, Karena tidak sesuai syarat sah agama (wali nasab), maka pernikahan ini batal demi hukum.

Dan pernikahan yang di lakukan keduanya di kantor urusan agama (KUA) Bacan Selatan adalah sebuah Pelanggaran Administratif KUA dan Kepala KUA diduga menyalahgunakan kewenangan dengan tetap menikahkan tanpa wali sah dengan Ancaman Pidana pada Pasal 279 KUHP: Barang siapa menikah padahal mengetahui perkawinan itu tidak sah atau melanggar syarat hukum dapat dipidana penjara hingga 5 tahun.

Pihak yang membantu melangsungkan pernikahan tanpa memenuhi syarat sah (termasuk pejabat berwenang) dapat ikut dimintai pertanggungjawaban hukum.

Sikap Keluarga Ayah kandung Wulan, Rahman, menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak keluarga laki-laki dan Kepala KUA Bacan Selatan. Ia menegaskan bahwa tindakan ini melanggar adat masyarakat Obi, dan syariat Islam, serta aturan hukum nasional.

Kesimpulan Kasus ini menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Halmahera Selatan, Publik kini menunggu langkah tegas dari Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Selatan serta aparat penegak hukum untuk memproses dugaan pelanggaran hukum perkawinan dan pertanggungjawaban Kepala KUA Bacan Selatan Hi Ruslan. (Red)

LABUHA, Malutline- Dalam rangka memastikan penggunaan dan pengelolaan Dana Desa (DDs) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang di lakukan oleh para kepala-kepala Desa di kabupaten Halmahera Selatan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, Muh. Zaki Abdul Wahab, melakukan monitoring ke sejumlah desa, dengan tujuan memastikan penggunaan Dana Desa dalam pembangunan di setiap Desa berjalan sesuai ketentuan.

Namun, plt kepala Dinas DPMD Halsel, melakukan kunjungan ke Desa Samo kecamatan Gane Barat Utara, Muh Zaki Abdul wahab menemukan fakta mengejutkan yakni Dua proyek prioritas desa, yakni pembangunan jembatan darat dan jembatan laut yang dibiayai Dana Desa sejak tahun anggaran 2023 hingga tahun anggaran 2025, ternyata mangkrak dan belum diselesaikan.

Lebih parah lagi, dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), kedua proyek tersebut dilaporkan telah rampung, ternyata Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya, proyek yang di kerjakan oleh kepala Desa Samo kecamatan Gane Barat Utara Laher Eko terbengkalai, sehingga sangat merugikan masyarakat, dan menimbulkan kekecewaan pun meluas di tengah masyarakat Desa sama.

Mangkraknya pembangunan jembatan darat dan jembatan laut ini terbilang sudah lama kami masyarakat Desa samo menyampaikan persoalan ini ke pihak kecamatan Gane Barat Utara dan DPRD Halsel saat melakukan reses, tapi sampai sekarang tidak ada penyelesaian, Padahal ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi laporan itu, PLT kepala dinas DPMD Halsel, Muh Zaki Abdul Wahab langsung turun melakukan monitoring guna meninjau lokasi proyek yang mangkrak tersebut Ia menegaskan akan menindaklanjuti temuan tersebut dan menyampaikan laporan resmi kepada Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba.

Muh Zaki Abdl Wahab di hadapan warga Desa Samo kecamatan Gane Barat Utara meminta masyarakat Samo “Berikan saya waktu Insya Allah bulan depan Desa Samo akan memiliki suasana baru, Masalah ini akan saya sampaikan langsung kepada Bapak Bupati,” tegasnya.

Muh Zaki Abdul Wahab memastikan DPMD Halsel tidak akan menoleransi praktik penyalahgunaan Dana Desa maupun laporan fiktif yang di lakukan oleh para kades di Halsel, “Kami juga tidak main-main, Semua temuan di lapangan akan ditindaklanjuti, Siapa pun yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu, akan mendapat sanksi demi Kepentingan masyarakat harus diutamakan,” tandasnya.

Karena Pemerintah daerah (Pemda) Halsel di bawah kepemimpinan Hasan Ali Bassam Kasuba menegaskan komitmennya untuk membenahi tata kelola Dana Desa serta menindak tegas setiap proyek mangkrak yang merugikan rakyat di lingkungan pemerintah kabupaten Halmahera Selatan.

Secara terpisah Lembaga suwadaya masyarakat (LSM) Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Provinsi Maluku Utara, Dani Haris Purnawan kepada wartawan, Minggu (17/08/2025) saat dimintai tanggapan soal temuan PLt kepala dinas DPMD Halsel Zaki Abdul Wahab atas proyek pekerjaan jembatan darat dan jembatan laut yang mangkrak namun dalam laporan pertanggungjawaban kades samo laher Eko sudah tuntas ternyata laporan pertanggungjawaban ke DPMD Halsel dan inspektorat Halsel tersebut di ketahui Fiktif.

Olehnya itu pihak menyarankan kepada PLT kepala dinas DPMD Halsel, Zaki Abdul Wahab untuk tempuh jalur hukum dengan merekomendasikan kades Samo laher Eko ke aparat penegak hukum (APH) untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku, agar ada efek jerah bagi kepala desa yang di duga menyelewengkan Dana Desa. Cetusnya . (Red)

LABUHA, Malutline–Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia Ke-80 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Selatan yang dilaksanakan tepat pukul 08. 00 WIT, berlangsung khidmat. Upacara yang digelar di halaman Kantor Kemenag Jalan Karet Putih No. 03 Labuha diikuti ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Minggu, 17/08/2025

Upacara HUT RI 2025 bertema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Saiful Djafar Arfa dengan petugas upacara terdiri dari ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Guru MTs Al- Khairaat Labuha Ayu Indrayani selaku MC dan Siswa/siswi MA Al- Khairaat Labuha selaku pasukan pengibar bendera merah putih.

Upacara dihadiri oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Nurjalifat Buamona, para Pejabat eselon IV, Kasubbag Tata Usaha, para Kepala Seksi, Penyelenggara dan Pengawas Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Halmahera Selatan. Selain para pejabat dilingkup Kantor Kemenag Halmahera Selatan juga hadir Kepala KUA dan Kepala Madrasah, Guru Madrasah dan tenaga kependidikan Madrasah yang berada dalam wilayah Kecamatan Bacan, Bacan Timur dan Bacan Selatan.

Usai memimpin upacara HUT RI ke- 80 dilingkungan Kantor Kementerian Agama Halsel, Ka.Kankemenag Saiful Djafar Arfa didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan Nurjalifat Buamona menghadiri Upacara yang sama yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Selatan yang dipusatkan di lapangan upacara Bukit Asombang Labuha pada pukul 09. 00 WIT dengan Inspektur Upacara Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba. (Red)

LABUHA, Malutline–Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Halmahera Selatan H. Saiful Djafar Arfa pimpin do’a pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80 tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) bertempat di lapangan upacara Bukit Asombang Bacan pada Minggu, (17/8/2025).

Upacara memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 80 di Kabupaten Halmahera Selatan dipimpin langsung oleh Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba. Upacara yang berlangsung khidmat dan tertib, dihadiri Wakil Bupati Halmahera Selatan, Ketua dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Pimpinan OPD, Ka.Kankemenag Halmahera Selatan bersama jajarannya serta tamu undangan lainnya.

Ka.Kankemenag H. Saiful Djafar Arfa dalam do’anya memohon kepada Allah SWT, Tuhan yang maha esa dengan penuh haru dan syukur atas nikmat kemerdekaan yang telah diberikan kepada Bangsa Indonesia dan dengan keberkahan-Nya telah menyatukan seluruh anak bangsa dari Sabang sampai Merauke dalam naungan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. ”Jadikanlah persatuan kami sebagai kekuatan untuk membangun sejahtera, dan jadikanlah kedaulatan kami sebagai dasar untuk melangkah ke masa depan yang mulia”, tuturnya

H. Saiful Djafar Arfa mendo’akan limpahan keberkahan pikiran yang bijaksana, amanah yang tulus tanpa cela kepada para pemimpin serta melimpahkan pintu rezeki yang halal, kehidupan yang adil, kesehatan dan keafiatan kepada rakyat Indonesia. Teguhkan langkah kami untuk terus berinovasi, bekerja dan mengabdi, agar Indonesia terus melaju, menjadi bangsa besar yang maju dan mandiri

Di Penghujung Do’a, H. Saiful Djafar Arfa mendo’akan agar masa depan Indonesia terus bersinar terang dan gemilang di bawah naungan persatuan, berdaulat, bermartabat, dan berkembang harapan dan cita-cita luhur menjadi nyata dan terpenuhi tanpa ragu dan bimbang, “Hanya dengan izin, rahmat, dan ridho-Mu kami terus bersyukur terus merawat alam Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, menuju Indonesia Maju. (Red)