Malut Line

Halsel, Malutline – Monitoring Center for Prevention (MCP) pada komisi pemberantasan korupsi  (KPK) adalah bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia, dengan mengumpulkan data dan memberikan saran kepada pemerintah dan masyarakat, mereka berperan dalam memastikan bahwa uang rakyat digunakan dengan baik dan korupsi bisa diminimalkan.

Berdasarkan Data yang di himpun Malut line di beberapa sumber informasi resmi maupun tidak resmi, senin (7/10/2024) mencatat data yang diverifikasi monitoring center for prevention (MCP) yang di lakukan oleh lembaga Komisi pemberantasan korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) di provinsi Maluku Utara, bahwa khusus perencanaan MCP KPK halsel sangat sempurna diangka 100 persen dan juara 1.

Data Verifikkasi KPK Halsel sementara naiik dari posisi ke 3 menjadi 1

Dari hasil MCP yang di lakukan oleh Komisi Pmemberantasan Korupsi (KPK) untuk Halmahera Selatan juga naik pada posisi teratas atau urutan 1, meskipun Halsel memimpin urutan pertama dalam capaian verifikasi MCP KPK pada setiap tahunnya, tetapi justru Halsel dibawah ambang kiamat yang di komentari PJs Bupati Halsel Kadri La Ece yang Pernyataannya membuat polemik seakan-akan pemerintahan Basam kasuba sangat buruk pada pengelolaan keuangan dan sisitem pemerintahan di Halmahera Selatan.

Sementara data MCP KPK yang di sampaikan oleh pejabat Bupati Halsel Kadri Laece tersebut beberapa waktu lalu mendahului hasil verifikasi KPK yang belum di upload namun sudah di komentari seakan-akan hasil MCP Halsel oleh KPK itu terburuk padahal hasil MCP Halsel selalu terbaik kategori juara 1 dari seluruh Kabupaten Kota di Maluku Utara termasuk MCP KPK di Provinsi Maluku Utara saja di ketahui belum pernah sampai pada posisi 50 persen, Jadi KPK masih verifikasi data yang di upload tapi PJs Bupati Halsel Kadri Laece sudah komentar data MCP yang belum di anggap final oleh KPK. (Ismit)

HALBAR, Malutline – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara, di Bawah kepemimpinan Bupati James uang dan Jufri Muhammad di duga kuat memerintahkan Kepala bagian umum (Kabag) umum dan perlengkapan Djems kose untuk menyiapkan anggaran ratusan juta rupiah pada kegiatan kampanye dan serangan fajar untuk memenangkan calon anggota DPRD kabupaten Halbar periode 2024-2029 dari partai demokrat.

anggaran Pemda Halbar yang melekat pada Bagian umum dan perlengkapan Pemda Halbar yang di gunakan untuk kepentingan Memenangkan para calon anggota DPRD dari partai Demokrat periode 2024-2029 itu terbongkar yakni Pada tanggal 11 /1/2024 Biayaya konsumsi kampanye partai demokrat 6 juta di Terima langsung oleh kabag umum tanggal 11/1/2024 uang saku petugas pada saat kampanye partai demokrat sebesar 6 juta di Terima oleh imelda pad tgl 16/01/2024 sewa mobil meri popala 17 juta di Terima oleh akbar kampanye partai demokrat pada tgl 18/01/2024 di kecamatan ibu 20 juta di Terima oleh kabag umum tgl 23/01/2024 kampanye di kecamatan ibu selatan 20 juta di Terima oleh kabag umum, dan tgl 5/02/2024 anggaran untuk serangan fajar memenangkan Partai Demokrat 100 juta di Terima oleh Ristl Kose.

Selain dana pengaman kampanye Partai demokrat 50 juta yang di terima oleh Imelda dan Ivan Bailusi biayaya kaos partai Demokrat sebesar 38 juta rupiah di Terima oleh kabag umum perlengkapan pada tgl 7//02/2024 dana saksi pileg 200 juta juga di Terima oleh kabag, dana bawaslu sahu timur dalam pengawasan kampanye partai demokrat pada kecamatan sahu timur sebesar 5 juta pawai kemenangan partai drmokrat di kec ibu sebesar 15 juta di Terima langsung oleh kabag umum perlengkapan Pemda Halbar Djems kose.

Dari hasil serangan fajar dan kekuatan kskauasan yang di kerahkan oleh Bupati dan wakil Bupati Halbar sehingga Partai Demokrat Halmahera Barat (Halbar), akhirnya berhasil mennggeser pucuk pimpinan DPRD Halbar yang sebelumnya di kuasai oleh partai Demokrasi Indonesia perjuangan (PDI-P) dari hasil pleno dari 25 kursi di DPRD Halbar, Demokrat berhasil mendapatkan 6 kursi dan sudah memegang pucuk pimpinan di DPRD Halbar periode 2024-2029.

Berikut nama 6 Calon legislatif,Caleg yang berhasil terpilih sebagai anggota DPRD Halbar periode 2024-2029 sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing dari partai Demokrat di antaranya (1). lbnu Saud Kadim SE dapil I suara sah (984) (2). Fahmi Albar, S.IP dapil I suara sah (880) Demokrat. Jumlah suara Sah Partai Politik dan Calon = 5.699 (3). Melson Waeri, S.IP, dapil II suara sah (1.014) dari Jumlah suara Sah Partai Politik dan Calon = 3.820, (4). Yoramn Uang, S.IP dapil III suara sah (2361) (5). Kristovel Sakalaty, SH, MH dapil III suarah sah (1268) (6). Veronika Dolianan Tony, dapil III (951) dari Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon= 5.811.

atas dugaan aliran Dana Daerah dari Bagian umum perlengkapan Pemda Halbar untuk kepentingan kampanye dan serangan fajar dalam kepentingan kemenangan suksesi pemilihan legislatif dari partai Demokrat Kabag umum dan perlengkapan Pemda kabupaten Halmahera Barat Djems kose saat di hubungi wartawan Senin (07/10/2024) tidak dapat di hubungi hingga berita ini di publish. (Win)

HALBAR, Malutline – Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Provinsi Maluku Utara di desak Melakukan pemeriksaan terhadap kepala bagian (Kabag) umum Perlengkapan dan keuangan kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Djems kose S.si, Msi atas aliran dana ratusan juta rupiah, untuk kepentingan politik dalam pengurusan 2 Rekomendasi B1KWK Partai pengusung calon Petahana James Uang dan jufri Muhamad (jujur) sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Halbar Provinsi Maluku Utara periode 2024-2029.

Desakan ini di sampaikan oleh Lembaga suwadaya Masyarakat (LSM) Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Dani Haris Purnawan kepada Malutline, melalui saluran teleponnya Senin (07/10/2024) mengatakan Penggunaan keuangan yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang melekat pada bagian umum perlengkapan dan keuangan Pemda Halbar di duga kuat untuk membiayayai pengurusan dua Rekomendasi B1KWK partai politik (Parpol) pengusung petahana sebagai calon bupati dan calon wakil Bupati Halbar James uang dan Jufri Muhamad.

Dugaan penggunaan anggaran Daerah untuk kepentingan pengurusan 2 Rekomendasi B1KWK partai politik (Parpol) pengusung, James uang dan Djufri sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Halmahera Barat periode 2024-2029, tersebut beredar Tabel rincian penggunaan anggaran Pemda Halbar yang melekat pada bagian umum perlengkapan dan keuangan Halbar yang di tanda tangani oleh kepala bagian umum perlengkapan dan keuangan Pemda Halbar Djems kose, dengan rincian anggaran ratusan juta rupiah untuk kepentingan politik petahana baik untuk kegiatan politik atribut partai politik maupun untuk anggaran rekomendasi B1KWK dua partai politik pengusung petahana James uang dan Jufri Muhamad sebagi calon bupati Halbar.

Olehnya itu pihaknya mendesak kepada kepala kejaksaan tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk dapat memanggil kepala bagian umum perlengkapan dan keuangan Pemda Halbar Djems kose untuk di lakukan penyidikan dan penyilidikan atas Dugaan aliran anggaran APBD untuk kepentingan politik petahana dalam pengurusan dua rekomendasi B1KWK partai politik sebagai partai pengusung James uang dan Jufri Muhamad sebagai calon Bupati dan calon wakil Bupati Halmahera Barat,”pintahnya.

Sementara itu kepala bagian (Kabag) umum perlengkapan dan keuangan Pemda Halbar Djems kose hingga berita ini di publis tidak bisa di konfermasih terakit beredarnya bukti pengeluaran uang daerah ke 2 partai politik dalam pengurusan rekomendasi B1KWK paket (Jujur) James uang dan Djufri Muhammad ratusan juta rupiah tersebut. (Win)

TERNATE, Malutline- Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E. mengikuti kegiatan Baabullah Run dalam rangka HUT TNI Ke-79 yang diselenggarakan di jalanan halaman Makodim 1501/Ternate Jl. Pahlawan Revolusi No. 1 Kel. Muhajirin Kota Ternate. Minggu, 06-10-2024

600 Runer se-Kota Ternate

Kegiatan yang diikuti oleh 600 Runer se-Kota Ternate tersebut menyelenggarakan kategori 10 K Road Race dan 5K Fun Run dengan melintasi rute utara Kota Ternate, Danrem 152/Baabullah sendiri mengikuti secara langsung Fun Run berbaur dengan pelari lainnya mulai dari garis start hingga finish.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Sekprov Malut Dr. Abubakar Abdullah, M.Si, Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E. , Wakapolda Malut Brigjen Pol Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum., Kepala Pengadilan Tinggi Agama Malut, Pj. Sekot Ternate, PJU Polda Malut, PJU Korem 152/Bbl, Pimpinan Lembaga, BUMN dan swasta. (Red)

HALSEL, Malut Line – Panatia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sawadai Kecamatan Bacan Selatan. Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara (Malut), telah melakukan tindakan secara personal terhadap anggaran opresaional dan gaji staf PPS.

Terkait gaji staf PPS beberapa bulan  yang lalu, Ketua PPS Desa Sawadai  tidak memberikan langsung kepada yang berhak, sehingga hal ini membuat staf PPS tersebut merasa dirugikan. Maka staf  yang merasa dirugikan itu menagatakan sikap untuk keluar dari staf PPS, sikap itu pun dilontarkan kepada salah satu anggota PPS Desa Sawadai.

Peryataan sikap itu sudah 3 kali diutarakan, bahkan meminta kepada anggota PPS agar segera namanya digantikan dengan yang lain, “tegas, Staf PPS sembari geram marah.

Namun sampai hari ini namanya tidak di ganti, sementara dalam gaji staf  tetap berjalan  sehingga nama yang belum diganti itu harusnya memiliki hak untuk mendapatkan gaji, tapi gaji itu tak kunjung sampai pada yang berhak.

Selain itu masih ada staf yang yang mengalami hal yang sama  tetapi motifnya berbeda, salah satu motif yang dimaksud adalah sikap Ketua PPS Desa Sawadai yang dianggap tidak profesional dalam mengambil keputusan terkait  dengan anggaran operasional.

Sekretaris PPS saat di Konfirmasi melalu via Watshap  kepada  Media Malut Line,” ia membenarkan bahwa apa yang dilakukan oleh Ketua PPS Desa Sawadai benar terjadi, bahkan anggaran  operasional itu awalnya ada di saya  dan itu perintah langsung dari KPU, nanti kalau dong butuh baru dong ambe,  tapi kemudian anggaran itu  Ketua PPS yang tahan,  Ketua PPS marah karena ada sedikit perdebatan terkait anggaran itu, sampai ketua ambe sikap melalui Vn Watshap di Saya “mau saya kase kaluar pa ngana” akhirnya saya bilang kase kaluar sudah” Ungkap Sekretaris PPS.

Selain Ia juga menyapaikan kalau gaji staf yang kurang lebih 4 bulan Ketua PPS yang tahan, sementara gaji staf yang dimaksud sudah menyatakan sikap keluar beberapa bulan yang lalu, tapi namanya belum diganti, “tambahnya.

Kalaupun demikian maka Ketua PPS telah melanggar Amanat Konstitusi,  kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halsel,  agar segera memanggil dan mengevaluasi ketua PPS Desa Sawadai, karena hal ini kalau dibiarkan maka semakin meperburuk lembaga. (Ismit)

Muat Lagi Berita