Malutline Com-Jakarta

Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mencoreng wajah kemanusiaan bangsa. Kejadian memilukan yang menimpa seorang siswi SMP berusia 15 tahun di Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menjadi sorotan publik. Korban diduga menjadi sasaran kekerasan seksual lebih dari sepuluh pria dewasa, termasuk dua orang guru, yang telah berlangsung sejak ia duduk di bangku SD hingga SMP.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban menyadari adanya perubahan mencurigakan pada kondisi fisik anaknya. Laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Halmahera Selatan pada 2 Maret 2025, dengan nomor STPL/197/IV/2025/SPKT.

Menanggapi kejadian ini, Ketua Umum Kohati Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Universitas Ibnu Khaldun (UIC) Jakarta, Risda Ibrahim yang juga merupakan putri asli dari Desa Bibinoi memberikan pernyataan keras dan penuh kepedihan. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang menghancurkan masa depan generasi bangsa.

“Anak-anak adalah tumpuan masa depan kita. Mereka berhak hidup dalam lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan seksual dan ketakutan. Kekerasan seksual terhadap anak adalah pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan tak boleh diberi ruang toleransi sekecil apa pun,” tegas Risda Ibrahim.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2024 tentang Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, Risda menyoroti pentingnya penegakan perlindungan hukum secara serius dan berkelanjutan. Ia menilai bahwa negara, melalui aparat penegak hukum dan lembaga terkait, harus menunjukkan keberpihakan nyata terhadap korban, bukan hanya dalam bentuk wacana, tetapi melalui tindakan konkret.

Lebih lanjut, Risda menekankan pentingnya pendekatan preventif melalui pendidikan karakter dan peningkatan kesadaran masyarakat.

“Kami mengapresiasi upaya polres halmahera selatan, namun harus ada langkah sistemik yang menyasar akar persoalan, yakni pembentukan karakter dan edukasi dini terhadap nilai-nilai moral dan kemanusiaan, baik bagi anak-anak maupun orang dewasa,” jelasnya.

Tak hanya mendorong penanganan yang cepat dan adil terhadap korban, Risda juga menuntut agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal dan memberikan efek jera bagi pelaku lain di masa depan.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Mereka harus diadili seberat-beratnya. Keadilan bukan hanya untuk korban, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” imbuhnya.

Risda juga mengingatkan agar Kapolres Halmahera Selatan menjalankan tugas dan kewenangannya secara penuh, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 2 Tahun 2002 Jo Pasal 102 Ayat 1 KUHAP, yang menyatakan bahwa Polri bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta melakukan penyelidikan terhadap setiap tindak pidana.

“Kami menaruh harapan besar pada Kapolres Halmahera Selatan untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Penegakan hukum yang tegas adalah pilar dari keadilan sosial dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Risda Ibrahim mengajak seluruh elemen bangsa khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan, hingga keluarga serta masyarakat, hingga institusi negara untuk bersatu membangun budaya peduli terhadap perlindungan anak.

“Korps HMI-Wati akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Ini bukan hanya soal satu korban, tapi soal masa depan anak-anak Indonesia. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman, bermartabat, dan layak bagi setiap anak untuk tumbuh dan berkembang,” akunya.

Dengan sikap tegas ini, Kohati HMI UIC berharap mampu menggugah kesadaran kolektif bangsa untuk bersikap lebih proaktif dalam memberantas kekerasan seksual terhadap anak serta memastikan bahwa hak-hak anak terlindungi secara utuh dalam sistem hukum dan sosial masyarakat. pungkasnya (Red)

HALSEL, MalutLine.com – Diduga melakukan konspirasi, soal aman mengamankan masuknya Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), dan peredaran Kimia, Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), berjenis Merkuri dan Ceanida (CN), serta mendapat fee dari pengusaha di Tambang Rakyat Ilegal Obi Latu, Kecamatan Obi Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Polda Malut di minta bentuk Tim, untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap Oknum Aparat dan Pengusaha yang terlibat

PETI adalah kegiatan memproduksi mineral atau batubara yang dilakukan oleh masyarakat atau perusahaan tanpa memiliki izin, tidak menggunakan prinsip pertambangan yang baik, serta memiliki dampak negatif bagi lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial. Kegiatan PETI juga sering memicu terjadinya konflik horizontal di dalam masyarakat.

Pertambangan Tanpa Izin atau PETI terus menjadi perhatian Pemerintah Indonesia. Dengan demikian, diperlukan upaya bersama dan dukungan seluruh pihak untuk mendorong penanganan isu PETI beserta dampak yang ditimbulkan. Kegiatan ini dapat merugikan negara, perusahaan tambang berizin, dan masyarakat sekitar, serta menyebabkan kerusakan ekosistem

Dampak-dampak yang timbul dari tambang emas ilegal, adalah :

Kerugian Negara : Penambangan ilegal merugikan negara karena hilangnya pendapatan dari pajak dan royalti pertambangan.

Kerusakan Lingkungan : PETI seringkali menyebabkan erosi tanah, polusi air dan tanah, serta hilangnya vegetasi.

Dampak Sosial : PETI dapat memicu konflik sosial, kriminalitas, dan ketidakstabilan di daerah tambang.

Penggunaan Zat Berbahaya : Dalam proses penambangan, seringkali digunakan zat berbahaya seperti sianida atau merkuri, yang membahayakan kesehatan dan lingkungan.

Ketidakpastian Hukum : Penambangan ilegal menciptakan ketidakpastian hukum bagi pemilik izin usaha pertambangan (IUP) dan perusahaan yang beroperasi secara legal.

Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Soasangaji dan Manatahang,Kecamatan Obi Barat, banyak menimbulkan berbagai persoalan, dari mulai konflik sosial, Dampak Lingkungan, peredaran Kimia B3 ilegal, dan royalti yang pasif.

Kehadiran PETI tersebut juga menjadi ancaman kehadiran Investasi Pertambangan Nikel, yang telah masuk dalam Objek Vital Negara, dalam arti kata Proyek Strategi Nasional (PSN) di Pulau Obi.

Hal ini karena aktifitas PETI tidak ada Standar Operasional (SOP) kerja, untuk mengatasi dampak lingkungan, di area lokasi produksi biji emas pada tambang ilegal. Sehingga dapatlah mempengaruhi pencemaran lingkungan pada perairan, di sekitar Pertambangan Nikel yang sangat amat parah.

Pasalnya sudah ada ribuan Orang telah melakukan aktifitas Pertambangan ilegal, yang memakai Ratusan lebih Gurandil atau Tromol. menggunakan bahan kimia berbahaya Sianida dan Mercury dari tahun 2019 sampai 2024.

Bukan hanya itu saja, namun masuknya PETI dan Penyebaran barang ilegal, Bahan Kimia Berbahaya dan Beracun (B3) di tambang ilegal Kecamatan Obi Barat, ada dugaan kuat di Backup oleh Oknum aparat setempat.

Apalagi Tambang Ilegal ini telah memberikan kerugian Negara Mencapai Rp. 137 Triliun Rupiah, akibat tidak membayar Pajak IUJP dan Mengeruk Harta kekayaan Indonesia.

Adanya hal ini Kapolri mengatakan tidak akan main-main, jika bawahannya kedapatan bermain dengan Tambang Ilegal, langsung di non job.

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, saat jumpa pers dengan DPW Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN Counter Polri) di jakarta. Pada Sabtu, 5/4/2025, menegaskan kepada Pejabat Utama (PJU) dalam hal Bareskrim Bidang Dittipiter, atau Ditreskrimsus pada instansi Polda. Jika kedapatan terlibat dalam tambang ilegal, ia tidak akan segan-segan memecat dari jabatannya.

“Kami menegaskan terhadap bawahan, jika kedapatan terlibat dalam Tambang Ilegal, kami tidak akan segan-segan memecat dari jabatannya, karena yang dipersalahkan PJU Yang Memiliki Tugas Itu, Katakan Saja Di Bareskrim Bidang Itu Dittipiter, kalau di Polda Ditangani Ditreskrimsus,” tegasnya di Kutip dari www.radarblambangan.com (6/4)

Apalagi aktifitas PETI ini telah di larang Pemerintah Pusat, namun pada kenyataannya masi banyak ratusan dan ribuan penambang melakukan aktifitasnya di lokasi Obi Barat.

Olehnya itu, dengan ada persoalan ini, Polda Malut di minta bentuk tim khusus untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap Oknum Aparat dan Pengusaha yang Kurang lebih Puluhan Oknum, ikut terseret dalam keterlibatan bermain dalam Tambang Ilegal di Pulau Obi.

Berdasarkan hukum positif yang berlaku, pertambangan ilegal merupakan salah satu dari tindak pidana bidang pertambangan yang dilarang dalam UU 4/2009 dan perubahannya. Terdapat beberapa sanksi bagi pelanggar ketentuan larangan dalam UU 4/2009 dan perubahannya, yaitu sanksi administrative, sanksi pidana, dan sanksi tambahan.(Red)

LABUHA, Malutline – Seorang gadis 14 tahun warga Desa Bibinoi kecamatan Bacan Timur Tengah,kabupaten Halmahera Selatan(Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut )menerima perlakuan yang tak wajar dari kepala sekola Mis Bibinoi dan sejumlah pria hidung belang.

Korban merupakan Anak ke enam dari pasangan suami istri asal salah satu desa di Bacan Timur Tengah dipaksa menerima ajakan para pria tak bermoral, Mawar, bukan nama asli baru masih di bawah umur kini tercatat duduk di bangku kelas IX, salah satu sekolah swasta.

Berawal dari sebuah cerita, Mawar yang saat itu masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) diajak terduga pelaku Hamzah Ali ke rumahnya dengan alasan membersihkan isi dapur, Saat itu korban masih berusia delapan tahun, diajak masuk ke kamar dan dipaksa melayani nafsu bejat Hamzah yang merupakan ayah angkat korban.

Saat berada di dalam kamar, Bunga menolak ajakan dari ayah angkatnya, tetapi mulut korban ditutup pelaku menggunakan kedua tangannya, Setelah nafsu birahinya terpenuhi, Hamzah yang berprofesi sebagai tukang ojeg itu kemudian mengancam anak angkatnya untuk tidak melaporkan perbuatan keji tersebut ke orang tua kandungnya, maupun keluarganya.

Bunga, mengalami trauma dan takut. Lantas memilih menyembunyikan perbuatan pelaku. Memanfaatkan rasa takut korban, pelaku kemudian melancarkan aksinya berkali-kali, Pada 18 Februari 2025, perbuatan pelaku mulai terendus ke publik dan sampai ke telinga orang tua korban. Mereka lalu mengintrogasi Mawar perihal informasi rudapaksa tersebut.

Bunga kemudian menceritakan apa yang di alaminya sejak selama ini. Bahkan, pelaku perkosaan tak hanya dilakukan ayah angkat Mawar, tetapi sejumlah pria dewasa lain juga pernah ikut menyetubuhi korban, Bahkan cukup mengejutkan lagi dari keterangan Mawar di antara para pelaku, ada oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bibinoi dan Kepala Sekolah MIS Bibinoi juga diduga terlibat.

Korban mengaku disetubuhi ayah angkatnya sejak SD sampai ia duduk di bangku kelas IX SMP, “Kalau om ojek itu ulang-ulang, itu saya masih SD. Lain kali dibuat di rumah dan di kebun. Tapi paling banyak di kebun,” ungkap korban sambil menangis.

Ayah korban berharap pihak kepolisian dapat menindak tegas para pelaku. Ia mengaku tak terima atas apa yang dialami anaknya, “Anak saya ini masih sekolah, anak yang penurut terhadap orang tua. Saya tidak terima, jadi para pelaku harus diproses,” ungkap ayah korban saat ditemui wartawan, Minggu (6/4/2025).

Berdasarkan hasil penelusuran lebih jauh, para terduga pelaku ini saling bertukar informasi dengan mengajak pelaku lain untuk ikut melancarkan aksi mereka. Selain Hamzah dan dua guru tersebut, dugaannya masih ada pelaku lain.

Diketahui, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan pada 2 Maret 2025 dengan nomor: STPL/197/IV/2025/SPKT. (red)

LABUHA-HALSEL, Malutline -Com

Ribuan warga kecamatan Mandioli Selatan kabupaten Halmahera Selatan(Halsel) menyambut kunjungan Wakil Gubernur(Wagub )provinsi Maluku Utara (Malut )Sarbin Sehe di kampung halamannya di Desa Jiko,kecamatan Mandioli Selatan.

Dalam Kunjungan wakil Gubernur Maluku Utara di kampung halamannya ini di sambut ribuan warga masyarakat Halmahera Selatan dengan tarian cakalele, dengan agenda di laksanakan open house silaturahmi dan tatap muka yang di pusatkan di kampung halamannya Desa Jiko,kecamatan Mandioli Selatan.

Salah seorang warga desa yang juga merupakan kerabat wakil Gubernur Sarbin Sehe, kepada media ini ,Sabtu (5/04/2024) mengatakan kegiatan silaturahmi dan open house Sarbin sehe di Desa jiko itu di laksanakan secara rutin setiap hari raya Idul Fitri maupun Idul Adha sebelum menjadi wakil gubernur namun agenda open house yang di laksanakan hari ini secara umum melibatkan warga masyarakat Halmahera Selatan karena statusnya sekarang berbeda yakni sebagai wakil gubernur Maluku Utara yang berpasangan dengan Sherly Joanda Laos.

” Open house pak Sarbin Sehe wagub Maluku Utara ini melibatkan seluruh warga masyarakat Halmahera Selatan secara umum bukan hanya bersilaturahmi terbatas dengan keluarga namun di laksanakan secara umum yang undangan open house sudah di sebarkan oleh Pemda provinsi Maluku Utara dan pihak keluarga dari jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan open house,” bebernya.

Terang dia, selain kegiatan open house dalam rangka mempererat hubungan persaudaraan antara gubernur dengan masyarakat halmahera selatan pihaknya juga berharap pak wagub juga bisa melihat kebutuhan pembangunan yang di butuhkan masyarakat Halmahera Selatan.

” Khususnya kebutuhan jalan lingkar Mandioli Selatan dan Utara yang belum tuntas di bangun oleh Pemda Halsel,”pintanya..( RF)

LABUHA-HALSEL,Malutline.com

Salah seorang warga di kecamatan Mandioli Selatan terlantar dan tidak mendapat pelayanan serta perawatan secara intensif di puskesmas Jiko, kecamatan Mandioli Selatan,kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), provinsi Maluku Utara.

Pasien yang tidak mendapatkan pelayanan dan perawatan dari tenaga medis baik bidan,perawat maupun dokter di puskesmas Jiko tersebut karena seluruh tenaga medis di puskesmas tersebut libur saat hari raya idul Fitri tahun 2025, sehingga pasien menahan rasa sakit yang di deritanya hingga tidur di lantai pada gedung UPTD Puskesmas tersebut.

Kejadian ini di sampaikan warga Mandioli Selatan melalui Whatsap grup, Sabtu (5/04/2025) dengan menyampaikan salam, Asalamualaikum Warohmatullahi Wabarakatu yang terhormat kepada pegawai kesehatan di UPTD Puskesmas Jiko,kecamatan Mandioli Selatan tolong ada pasien yang datang tidak ada satu pun pegawai di dalam puskesmas kasihan pasien sangat lemah sehingga harus tidur di lantai karena semua ruangan terkunci,itu pesan dari WhatsApp group.

Di katakan dalam percakapan WhatsApp group tersebut keluarga pasien telah mendapatkan Informasi semua tenaga medis perawat dan bidan serta dokter pada puskesmas Jiko,kecamatan Mandioli Selatan masih libur sejak menjelang lebaran idul Fitri.

“Gara informasi tersebut pasien lambat mendapatkan pelayanan dari tenaga. medis pada puskesmas Jiko Mandioli Selatan, ujarnya”.

Sementara pihak puskesmas jiko kecamatan Mandioli Selatan hingga berita ini di publish masih dalam upaya konfirmasi. (red)

Muat Lagi Berita