Halsel Malutline com-ada-ada saja perilaku oknum Anggota Polisi yang bertugas di Polres Halmahera Selatan (Halsel) ini. Pasalnya, ia dikabarkan terciduk menjemput barang haram alias Narkoba di Pelabuhan Kupal pada Jumat, (23/5/2025) kemarin.
Bukannya hadir sebagai pemberantas Narkoba, oknum Anggota Polisi berinisial IL ini malah sebaliknya menjadi aktor bekingingan pemilik paket Narkoba yang coba diedarkan di wilayah Halmahera Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, IL ditangkap saat hendak jemput Narkoba di Pelabuhan Kupal pada Jumat, (23/5/2025) kemarin. Parahnya, pemilik barang haram tersebut diduga milik salah seorang Narapidana (Napi) di Lapas Halmahera Selatan.
Oknum Anggota Polres Halsel, IL ini diketahui sudah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan dirinya yang diciduk menjemput Narkoba milik seorang Nara Pidana (Napi).
Salah satu sumber terpercaya media ini juga turut membenarkan bahwa, insiden penangkapan oknum Anggota Polisi berinisial IL tersebut pada Jumat (23/25) kemarin.
“Iya benar, informasi tersebut juga sempat kami dengar juga, Jumat kemarin di Pelabuhan Kupal, ia ditangkap oleh Intel Polda Malut,” ucapnya.
Meski begitu, belum diketahui jenis Narkoba yang dijemput oknum Polisi tersebut dan berapa banyak paket barang haram yang diamankan itu.
Sementara itu, Kasat Narkoba dan Kasi Propam Polres Halsel belum merespon meski upaya konfirmasi media ini sudah dilakukan. Hingga berita ini dipublish, pesan WhatsApp yang dikirimkan dengan tujuan meminta keterangan lebih lanjut juga belum digubris sama sekali.
(ongen)