Ternate Malutline com-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Ternate menggelar olahraga bersama yang meriah di lapangan Mapolres Ternate pada Sabtu (28/6/2025) pagi.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat sinergitas antara Masyarakat, TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Ternate dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran instansi pemerintahan Kota Ternate, unsur TNI, rekan pers, serta keluarga besar Polres Ternate dan Bhayangkari.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa olahraga bersama menjadi salah satu agenda penting untuk membangun soliditas dan semangat kebersamaan menjelang Hari Bhayangkara ke-79.

“Kegiatan ini tentunya juga untuk menguatkan sinergitas dan kolaborasi TNI-Polri serta Pemerintah Kota Ternate demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Kapolres Ternate.

Olahraga bersama diawali dengan jalan santai dan senam di lapangan Mapolres Ternate, kemudian dilanjutkan dengan menikmati berbagai hidangan tradisional.

Sebagai penutup acara, panitia menyediakan undian doorprize dengan berbagai hadiah menarik, mulai dari HP, sepeda listrik, sepeda gunung, mesin cuci, kulkas, TV 23 inci, sepeda anak, earbuds, kaos, hingga hadiah hiburan dengan total kurang lebih 100 item.

Humas:

Editor : Muksin

Ternate Malutline.com – Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate telah berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Kelurahan Kampung Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah. Selasa (24/6/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang menguasai narkotika jenis sabu. Setelah melakukan penyelidikan, anggota Opsnal Unit 3 Satresnarkoba Polres Ternate yang dipimpin oleh Kasat Narkoba bersama Ps. Kanit 3 Satresnarkoba Brigpol Rizki Zulfikar, berhasil menangkap terlapor M.A.E. (26) pada Kamis, 5 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIT.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 43 sachet plastik bening berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah alat hisap (Bong), 1 buah timbangan, 1 buah tempat kacamata sebagai wadah untuk menyimpan narkotika, dan 1 pasang kaos kaki warna hitam sebagai wadah untuk menyimpan narkotika.

“Terlapor M.A.E. diamankan beserta barang bukti dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Umar Kombong.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Ternate dalam mengungkap kasus narkotika jenis sabu ini.

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Ternate demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tambah Kasi Humas.

Kapolres Ternate menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap peredaran narkotika di lingkungan sekitar, “Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dengan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan yang terkait dengan narkotika kepada pihak kepolisian. Jauhi narkoba, karena narkoba dapat merusak masa depan dan kehidupan Anda. Mari kita bersama-sama menciptakan masyarakat yang bebas dari narkoba.”

Humas:

Editor : Muksin

Ternate Malutline com-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Ternate mengadakan kegiatan Coffee Morning bersama awak media di Lobi Polres Ternate, Selasa (24/6/2925).

Kegiatan ini bertujuan mempererat sinergi antara kepolisian dan media dalam menjaga situasi kamtibmas di Kota Ternate.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Ternate Kompol Kurniawi H. Barmawi, S.I.K., dan Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H.

Dalam suasana santai, Kapolres membahas berbagai isu terkait keamanan dan pelayanan publik di wilayah hukum Polres Ternate.

Kapolres Ternate berharap momentum Hari Bhayangkara ke-79 menjadi refleksi seluruh anggota agar tidak melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas.

AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas sebagai anggota Polri yang Humanis.

“Saya menginginkan semua anggota menjadi pribadi yang baik, menjunjung tinggi nilai-nilai institusi, dan tidak melakukan pelanggaran yang bisa merugikan diri sendiri maupun kesatuan,” ujar Kapolres Ternate.

Lebih lanjut, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., menyampaikan selama kepemimpinannya, belum ada laporan terkait pelanggaran serius yang dilakukan anggota. Hal ini menjadi indikator positif bahwa budaya kerja dan disiplin anggota terus membaik.

Kapolres Ternate juga menyoroti perubahan dalam respons cepat pelayanan kepada masyarakat. Salah satu contohnya adalah keberhasilan menekan peredaran minuman keras melalui layanan pengaduan ‘Lapor Ibu Kapolres’ di nomor 0821-2208-2105 dan Call Center 110 yang aktif menerima laporan masyarakat.

“Dalam satu bulan saja, kami berhasil menyita lebih dari satu ton miras berkat laporan masyarakat dan respon cepat anggota. Ini menunjukkan peningkatan pelayanan kami yang diapresiasi oleh warga,” tutup Kapolres Ternate.

Humas:

Editor : Muksin

Ternate Malutline com-Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate telah berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja di Kelurahan Salahudin, Kecamatan Ternate Tengah. Senin (23/6/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang menguasai narkotika jenis ganja. Setelah melakukan penyelidikan, anggota Opsnal Unit 1 Satresnarkoba Polres Ternate yang dipimpin oleh IPDA Fatmawati Sukur, S.H., berhasil menangkap terlapor A.F. pada Selasa, 17 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 WIT.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 117 sachet plastik bening berukuran kecil dan 1 sachet berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis ganja. Selain itu, petugas juga menemukan 1 botol plastik berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis ganja.

“Terlapor A.F. diamankan beserta barang bukti dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Umar Kombong.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Ternate dalam mengungkap kasus narkotika jenis ganja ini. “Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Ternate demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tambahnya.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dengan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan yang terkait dengan narkotika kepada pihak kepolisian,” ungkap AKP Umar Kombong.

“Jauhi narkoba, karena narkoba dapat merusak masa depan dan kehidupan Anda. Mari kita bersama-sama menciptakan masyarakat yang bebas dari narkoba,” tambah Kasi Humas.

Humas: polres

Editor : Muksin

Halsel  Malutline com -Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Societas Maluku Utara secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Jeret, Irfan Yusnan, ke Kepolisian Resor Halmahera Selatan pada Selasa (17/6/2025).

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur LBH Societas Maluku Utara, Ismid Usman, yang datang ke kantor Polres Halsel sekitar pukul 16.00 WIT dan diterima oleh petugas SPKT Aipda Muhamad La Impi.

Dalam laporan bernomor STPL/378/VI/2025/SPKT, Ismid menyampaikan bahwa dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Irfan Yusnan terjadi dalam rentang waktu tahun 2019 hingga 2024 di Desa Jeret, Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas korupsi di tingkat desa. Dugaan penyimpangan dana desa oleh oknum kepala desa ini sudah sangat merugikan masyarakat dan harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” tegas Ismid Usman kepada wartawan usai melapor.

LBH Societas menduga terdapat penyimpangan pada pengelolaan anggaran desa selama beberapa tahun terakhir yang tidak sesuai dengan ketentuan, serta adanya indikasi kuat penyelewengan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Jeret.

Ismid berharap laporan tersebut segera diproses secara serius oleh pihak kepolisian. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ini bukan hanya tentang Irfan Yusnan, ini tentang keadilan bagi masyarakat desa,” tutup Ismid. (Red)