LABUHA, Malutline–Penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 di Desa Elang-Belang, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, meski pagu anggaran sebesar Rp 720.921.000 telah terserap melalui penyaluran tahap I Rp 305.110.000 (42,32%) dan tahap II Rp 415.811.000 (57,68%), sejumlah kegiatan yang tercatat dalam laporan diduga tidak sebanding dengan progres di lapangan.

Berdasarkan data, penggunaan Dana Desa 2024 di antaranya meliputi:

Pembinaan LKMD/LPM/LPMD: Rp 3 juta

Pembinaan Lembaga Adat: Rp 4 juta

Pos Keamanan Desa: Rp 2 juta

Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan: Rp 9 juta

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dll): Rp 57 juta

Keadaan Mendesak: Rp 72 juta

Posyandu (Makanan Tambahan, Insentif Kader, dll): Rp 17,9 juta

Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Lingkungan/Gang: Rp 182,6 juta

Sejumlah warga menilai, realisasi kegiatan tersebut belum sepenuhnya tampak di lapangan. Terutama pada program pembangunan fisik jalan lingkungan, yang menyedot anggaran cukup besar.

“Anggarannya besar, tapi kondisi jalan masih banyak yang rusak. Kami ingin transparansi penggunaan dana ini,” ujar seorang tokoh masyarakat Desa Belang-Belang.

Kritik juga mengemuka terhadap pos anggaran “keadaan mendesak” yang mencapai Rp 72 juta. Warga menilai penggunaan dana ini tidak jelas, karena tidak ada laporan rinci terkait keadaan darurat yang dimaksud.

Ketua Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara meminta agar pengelolaan Dana Desa Elang-Belang diaudit secara terbuka. “Kepala Desa Suaib Yunus harus mempertanggungjawabkan penggunaan DD 2024. Kalau tidak jelas, aparat hukum jangan tinggal diam,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kades Elang-Belang, Suaib Yunus, belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ketidaksesuaian pertanggungjawaban Dana Desa 2024. (Red)

LABUHA, Malutline–Setelah sekian lama menunggu, kabar gembira akhirnya datang bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Pemerintah daerah melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) memastikan bahwa gaji PPPK yang sempat tertunda akan segera dicairkan.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris DPKAD Halsel, Farid SE, usai menghadiri undangan pembobotan Standar Belanja Umum (SBU) Tahun 2026, sebelum ditetapkannya Peraturan Bupati Halmahera Selatan Tahun 2026.

Dalam keterangannya, Farid menyebutkan bahwa para PPPK akan menerima pembayaran rapelan gaji untuk empat bulan sekaligus, yakni mulai Juli hingga Oktober 2025. Pencairan ini dijadwalkan berlangsung pada awal Oktober 2025.

“Alhamdulillah, sesuai keputusan yang sudah dibicarakan, rapelan gaji empat bulan akan dibayarkan di awal Oktober. Jadi, pembayaran yang tertunda dari Juli, Agustus, September, sampai Oktober 2025 akan diterima sekaligus,” ungkap Farid.

Lebih lanjut ia menambahkan, setelah pembayaran rapelan tersebut, pembayaran gaji normal PPPK akan dilakukan secara rutin mulai bulan November 2025. Dengan begitu, para pegawai yang selama beberapa bulan terakhir menunggu kejelasan hak mereka, akhirnya bisa sedikit lega.

PPPK Harus Bersabar

Penundaan pembayaran gaji PPPK di Halsel sempat menimbulkan keresahan di kalangan pegawai. Banyak dari mereka harus bertahan dengan kondisi finansial yang terbatas karena belum menerima hak gaji sejak resmi dilantik. Namun, sebagian besar PPPK memilih bersabar, memahami bahwa proses administrasi keuangan daerah membutuhkan waktu.

“Memang sejak awal sudah ada kabar bahwa proses administrasi masih berjalan. Kami bersabar, meskipun tentu ada beban, apalagi banyak rekan yang punya tanggungan keluarga. Kalau benar Oktober ini cair empat bulan sekaligus, itu sangat membantu,” ujar salah seorang PPPK yang enggan disebutkan namanya.

Harapan untuk Konsistensi

Kabar pencairan rapelan gaji ini disambut hangat oleh para PPPK Halsel. Meski demikian, mereka berharap agar ke depan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran gaji, mengingat gaji merupakan hak dasar pegawai yang sangat penting untuk keberlangsungan hidup sehari-hari.

“Syukur alhamdulillah kalau rapelannya bisa cair. Tapi kami juga berharap mulai November nanti pembayaran bisa berjalan normal tanpa hambatan. Ini soal kepastian hidup pegawai,” kata pegawai lainnya.

Penegasan Pemerintah

Sementara itu, pemerintah daerah melalui DPKAD menegaskan bahwa pembayaran gaji PPPK merupakan prioritas, hanya saja membutuhkan proses teknis dan penyesuaian anggaran yang harus dipatuhi sesuai regulasi.

Dengan adanya kejelasan jadwal pencairan ini, diharapkan seluruh PPPK di Kabupaten Halmahera Selatan dapat kembali fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Bur)

LABUHA, Malutline- Muhammad Kasuba dikenal sebagai salah satu tokoh kepala daerah yang memberi warna penting dalam pembangunan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Menjabat dua periode berturut-turut, ia berhasil meletakkan sejumlah fondasi pembangunan, mulai dari sosial, ekonomi, hingga tata kelola pemerintahan.

1. Bidang Sosial dan Pendidikan

Hadiah Umrah bagi Pegawai Pemerintah
Muhammad Kasuba memulai tradisi memberikan hadiah umrah kepada pegawai pemerintah yang berdedikasi. Program ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan, tetapi juga dorongan moral dan spiritual. Tradisi ini bahkan terus berlanjut di pemerintahan sesudahnya.

Pembangunan Fondasi Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Ia berupaya memperkuat akses pendidikan dan kesehatan sebagai layanan dasar masyarakat Halsel. Fokus ini dianggap penting karena Halsel memiliki wilayah yang luas dan aksesibilitas antarwilayah yang menantang.

Infrastruktur Pemerintahan Berbasis Nilai
Muhammad Kasuba membangun infrastruktur pemerintahan dengan mengedepankan nilai-nilai moral dan keislaman, menjadikan Halsel salah satu kabupaten yang menonjol secara identitas di Maluku Utara.

2. Bidang Ekonomi

Penguatan Ekonomi Tradisional
Ia memberi perhatian pada sektor unggulan masyarakat Halsel, yaitu perikanan, pertanian, dan perkebunan. Langkah ini menjadi strategi untuk memperkuat ekonomi berbasis rakyat sekaligus menjaga ketahanan pangan daerah.

Dorongan terhadap Industri Pengolahan
Muhammad Kasuba mendorong hadirnya investasi yang berfokus pada industri pengolahan, bukan hanya eksploitasi sumber daya alam. Tujuannya agar tercipta nilai tambah dan lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal.

3. Tata Kelola Pemerintahan

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2015
Salah satu prestasi besar adalah capaian opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah tahun 2015. Pencapaian ini menjadi bukti adanya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di bawah kepemimpinannya.

Pembinaan Aparatur Berbasis Nilai
Muhammad Kasuba menekankan pentingnya pembinaan aparatur yang tidak hanya profesional secara teknis, tetapi juga memiliki dasar nilai keagamaan dan budaya. Hal ini dipandang sebagai persiapan menghadapi generasi baru birokrat yang kompeten secara global tanpa kehilangan identitas lokal.

Kepemimpinan Muhammad Kasuba di Halsel selama dua periode dapat dilihat sebagai era peletakan fondasi. Ia menyeimbangkan antara pembangunan fisik dan infrastruktur sosial, penguatan ekonomi berbasis rakyat, serta peningkatan tata kelola pemerintahan.

Meski masih banyak tantangan yang tersisa, warisan kebijakan seperti program umrah pegawai, dorongan industri pengolahan, hingga capaian opini WTP, menjadi catatan penting atas kontribusinya dalam memajukan Halmahera Selatan. (Red)

LABUHA, Malutline–Bupati kabupaten Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba dan Taslim Abdurahman di kabarkan menggantikan posisi pucuk pimpinan partai yang berlambang padi dan kapas, partai keadilan sejahterah (PKS) yang sebelumnya di pimpin oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II, Husni Salim dan Sekretaris Iksan kalesaran.

Pergantian ketua dan sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai keadilan sejahterah (PKS) kabupaten Halmahera Selatan, Husni Salim anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dan sekretaris Iksan kalesaran ini berdasarkan informasi yang di terima Wartawan dari berbagai sumber, Rabu (14/08/2025) menyebutkan status kepemimpinan partai PKS Husni Salim dan Iksan kalesaran sudah berakhir sehingga Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba dan Taslim Abdurahman di percayakan untuk memimpin DPD II partai PKS Kabupaten Halmahera Selatan.

Sementara itu sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai keadilan sejahterah (PKS) kabupaten Halmahera Selatan, Taslim Abdurahman saat di konfirmasih wartawan kamis (14/08/2025) melalui saluran teleponya membenarkan Dewan Pimpinan pusat (DPP) pertai keadilan sejahterah (PKS) telah menetapkan pak Bassam Kasuba sebagai Ketua DPD PKS dan Saya sebagai Sekretaris DPD PKS. Akuinya. (Red)

LABUHA, Malutline–Warga Desa Bahu Kecamatan Mandioli Selatan Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, Rabu (13/08/2025) melakukan aksi unjuk rasa di kantor pemerintahan Halmahera Selatan, Kantor Bupati, Sekretariat DPRD Halsel dan Kantor Dinas DPMD Halsel, Korlap Arjun Hasan dalam orasinya mendesak Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba, agar segera menindak tegas dan memberhentikan Badar Abbas dari jabatannya sebagai kades bahu karena yang bersangkutan di tuding sulap Desa bahu jadi Desa malapetaka.

Hal ini di sampaikan salah seorang masa aksi dalam orasinya di Depan Kantor Dinas DPMD kabupaten Halsel, mengatakan Kepala Desa Bahu Badar Abbas sebagai jabatan pemerintahan bagian dari lembaga eksekutif untuk mengeksekusi kebijakan, namun Kepala desa bahu Badar Abbas diketahui menjabat selama satu periode di anggap gagal menjalankan pemerintahan Desa karena dalam praktek pelanggaran amat sangat mencederai etika dan hukum sebagai pemimpin Desa.

Tidak Becusnya kepala Desa Bahu dalam menjalan tugas sebagai pemerintahan Desa juga sepertinya di diamkan oleh Badan permusyawaratan Desa (BPD) yang dalam fungsi pengawasan berjalannya pemerintahan di desa seperti kedua lembaga ini dinilai kompromi dalam penyelewengan anggaran yang bersumber dari dana desa, pemerintah cenderung menyalagunakan sehingga anggaran Desa terjadi ketidapastian baik aspek pengelolan keuangan desa dan ketidak terbukaanya terhadap pemerintahan yang di pimpinnya.

Rombongan Melakukan Aksi Unjuk Rasa

Di katakannya pemerintahan Desa bahu di bawah kepemimpinan Badar Abas dinilai begitu sangat amburadul karena kebijakan dan program pemerintahan tidak pro terhadap kepentingan masyarakat, ini yang mengakibatkan pemicu gerakan atas
kejahatan didalam pemerintahan Badar Abbas selaku kepala desa juga sebagai aktor rusaknya pemerintahan desa. Sebagaimana Hasil temuan investigasi pemuda desa bahu kecamatan mandioli selatan kabupaten Halsel.

Dalam hasil investigasi pemuda Desa Bahu kecamatan mandioli selatan kabupaten Halmahera Selatan tersebut telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan sistem pemerintahan yakni Ketidak aktifan kepala desa Badar abbas di desa bahu karena yang bersangkutan meninggalkan tugas kepemimpinannya sehingaga pelayanan masyarakat terabaikan, bahkan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa kades bahu Badar Abbas juga dinilai Tidak transparansinya terhadap masyrakat terkait dengan pengelolaan anggaran Dana desa.

Bahkan Tidak stabilnya pemerintahan desa Bahu, BPD sangat lemah dalam fungsi pengawasan pemerintahaan desa
Karena Badar Abbas Diduga badar Abas melakukan laporan pertanggungjawaban fiktif terkait dengan penyaluran BLT tahun 2024, dan dalam pemerintahannya Tidak ada MUSDES selama kurang lebih 3 tahun berjalan sampai saat ini olehnya itu masah aksi mendesak Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba agar segera memberhentikan Kepala desa bahu Badar Abas, dari jabatan sebagai kepala desa bahu mandioli selatan. Pintah masa aksi. (Red)