JAKARTA, Malutline–Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar Bimbingan Teknis Nasional (BIMTEKNAS) bertema “Kepemimpinan yang Melayani, Kebijakan Publik yang Inovatif” di Jakarta, pada 19–21 Oktober 2026.

Kegiatan nasional tersebut dipimpin langsung oleh Presiden PKS, Dr. H. Al Muzzammil Yusuf, M.Si., serta diikuti kader dan pengurus PKS dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Ketua DPD PKS Kabupaten Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba.

BIMTEKNAS ini menjadi bagian dari upaya PKS memperkuat kapasitas kepemimpinan kader agar mampu menghadirkan kebijakan publik yang responsif, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, para peserta diharapkan dapat memperluas wawasan, meningkatkan kompetensi kepemimpinan, serta memperkuat kemampuan dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan yang sesuai dengan tantangan pembangunan di daerah masing-masing.

Tema “Kepemimpinan yang Melayani, Kebijakan Publik yang Inovatif” juga menekankan pentingnya menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam menjalankan amanah, baik dalam organisasi maupun pemerintahan.

Ketua DPD PKS Kabupaten Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam BIMTEKNAS tersebut diharapkan dapat menjadi kesempatan untuk memperoleh wawasan dan strategi baru dalam meningkatkan kinerja organisasi di tingkat daerah.

Menurutnya, penguatan kapasitas kader menjadi hal penting agar PKS semakin mampu menjalankan peran politiknya secara efektif, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Bagi PKS Halmahera Selatan, hasil dari kegiatan nasional ini diharapkan dapat menjadi bekal dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas kontribusi kader terhadap pembangunan daerah.

Partisipasi pengurus daerah dalam BIMTEKNAS juga menjadi momentum untuk menyelaraskan visi kepemimpinan partai di tingkat nasional dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi masyarakat di daerah.

Melalui kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut, PKS berharap para kader semakin siap mengemban amanah, mengembangkan gagasan kebijakan yang inovatif, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat. (Red)

Hasil, Malutline–Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, disertai doa dan harapan agar senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, serta keberkahan dalam memimpin bangsa Indonesia.

Ucapan tersebut tertuang dalam desain ucapan resmi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan yang menampilkan potret Presiden Prabowo Subianto bersama Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.

Dalam pesan tersebut, Bassam menyampaikan harapan agar Presiden Prabowo selalu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan amanah kepemimpinan nasional, sekaligus membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.

“Semoga selalu diberikan kesehatan, kekuatan, dan keberkahan dalam memimpin Indonesia menuju masa depan yang lebih baik,” demikian pesan yang tercantum dalam ucapan tersebut.

Ucapan ini menjadi bentuk penghormatan dan doa dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kepada Presiden Republik Indonesia, dengan harapan agar kepemimpinan nasional terus membawa kemajuan, memperkuat persatuan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Tanah Air, termasuk di wilayah Maluku Utara.

Melalui pesan tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan juga menyampaikan harapan agar sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terus terjaga dalam mendukung pembangunan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (Red)

LABUHA, Malutline–Praktik rentenir dengan bunga tinggi yang marak di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menuai sorotan. Ketua Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Provinsi Maluku Utara Dani Haris Purnawan mendesak Polres Halsel segera turun tangan memproses para rentenir yang diduga menggerogoti anggaran Dana Desa (DD).

Menurut FAKI, sejumlah rentenir bahkan bekerja sama dengan salah satu bank daerah (BPD Maluku) untuk menyalurkan pinjaman kepada para kepala desa. Namun, pinjaman tersebut dibebani bunga harian maupun bulanan yang sangat besar. Akibatnya, saat pencairan Dana Desa, sebagian besar anggaran langsung dipotong dan ditahan pihak rentenir sebagai pembayaran utang.

“Kondisi ini sangat merugikan masyarakat desa, karena anggaran yang seharusnya dipakai untuk pembangunan fisik dan program pemberdayaan justru habis dipakai membayar bunga rentenir,” tegas Ketua FAKI.

Lebih jauh, FAKI menyayangkan adanya oknum aparat, baik dari kepolisian maupun TNI, yang disebut-sebut turut membantu rentenir dalam menagih utang. Hal itu dinilai menambah tekanan bagi para kepala desa yang sudah terjerat.

FAKI menegaskan, praktik tersebut tidak hanya menciderai semangat pembangunan desa, tetapi juga berpotensi masuk dalam ranah pidana. Karena itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Halsel, untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap para rentenir yang diduga memanfaatkan Dana Desa untuk kepentingan bisnis haram mereka.

“Polres Halsel jangan tinggal diam. Ini harus segera diproses, karena dampaknya langsung merugikan masyarakat desa,” tutup Ketua FAKI Dani Haris Purnawan. (Red)

LABUHA, Malutline – Penggunaan Dana Desa (DD) 2024 di Desa Kupal, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan, kembali menuai sorotan tajam. Dengan status desa “berkembang”, Desa Kupal menerima pagu anggaran sebesar Rp 1.124.797.000. Namun, pertanggungjawaban penggunaannya oleh Kepala Desa Sanusi Lariaga dinilai tidak transparan, bahkan banyak kegiatan fisik diduga tidak jelas peruntukannya.

Berdasarkan data terakhir pembaruan 12 Juli 2025, penyaluran DD terbagi dalam dua tahap, yakni tahap I Rp 483.740.200 (43,01%) dan tahap II Rp 641.056.800 (56,99%). Namun, sejumlah alokasi dana menimbulkan pertanyaan besar, antara lain:

Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Desa: Rp 258,3 juta

Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Lingkungan/Gang: Rp 100 juta

Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Usaha Tani: Rp 86 juta

Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Drainase, dll): Rp 70 juta

Pemeliharaan Sarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Desa: Rp 178 juta

Keadaan Mendesak: Rp 241,2 juta

Penyelenggaraan PAUD/TPQ Non-Formal: Rp 33,6 juta

Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Lansia, dll): Rp 35,1 juta

Bantuan Perikanan: Rp 15 juta

Produksi Tanaman Pangan (alat & pengolahan): Rp 35 juta

Operasional Pemerintah Desa: Rp 57,5 juta

Pengiriman Kontingen Kepemudaan/Olah Raga: Rp 15 juta

Warga menilai, alokasi besar terutama untuk jalan desa, jalan usaha tani, dan pemeliharaan sarana kebudayaan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. “Anggaran ratusan juta masuk tiap tahun, tapi jalan desa masih banyak rusak. Bangunan kebudayaan juga tidak terlihat jelas hasilnya,” ujar salah satu warga Kupal.

Selain itu, pos keadaan mendesak yang mencapai Rp 241,2 juta juga dipertanyakan. Masyarakat mengaku tidak mengetahui keadaan darurat apa yang dimaksud dalam laporan tersebut.

Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara menilai, Dani Haris Purnawan kepada wartawan mengatakan lemahnya transparansi pengelolaan Dana Desa di Kupal membuka ruang penyimpangan. “Kades Sanusi Larianga harus menjelaskan secara terbuka. Kalau ada indikasi penyelewengan, maka Polres Halsel dan Kejaksaan harus turun tangan,” tegas Ketua FAKI.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kupal, Sanusi Larianga, belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ketidakjelasan penggunaan Dana Desa 2024.(Red)

LABUHA, Malutline–Penggunaan Dana Desa (DD) 2024 di Desa Labuha, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, menuai tanda tanya besar. Dengan status desa “maju”, Labuha mendapatkan pagu DD sebesar Rp 1.147.502.000 yang sudah terserap hingga tahap II, namun pertanggungjawaban penggunaannya dinilai tidak jelas dan tanpa transparansi dari Kepala Desa, Badi Ismail.

Berdasarkan data resmi pembaruan terakhir 12 Juli 2025, pencairan Dana Desa terbagi pada tahap I Rp 531.140.800 (46,29%) dan tahap II Rp 616.361.200 (53,71%). Namun, berbagai item penggunaan anggaran yang cukup besar dipertanyakan oleh warga, di antaranya:

Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Lingkungan/Gang: Rp 210,6 juta

Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa: Rp 312 juta

Penyelenggaraan Posyandu: Rp 109 juta

Keadaan Mendesak: Rp 115,2 juta

Ketahanan Pangan (Lumbung Desa, dll): Rp 229,5 juta

Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan: Rp 50 juta

Pembinaan PKK: Rp 30 juta

PAUD/TPQ Non-Formal & Dukungan Sarana PAUD: Rp 31,5 juta

Selain itu, anggaran operasional pemerintah desa tercatat berulang kali dengan jumlah berbeda (Rp 10 juta, Rp 14,25 juta, dan Rp 10 juta), yang menimbulkan dugaan adanya penggelembungan.

Warga menyebut, sejumlah kegiatan tidak terlihat jelas hasilnya di lapangan. Misalnya, proyek jalan lingkungan dan sarana perpustakaan yang menyedot anggaran ratusan juta rupiah, tetapi realisasinya minim.

“Kalau memang sudah dibangun, tunjukkan transparansi ke masyarakat. Jangan hanya ada di laporan, tapi di lapangan kosong,” ujar salah satu tokoh pemuda Labuha.

Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara Dani Haris Purnawan menilai lemahnya transparansi ini bisa membuka peluang penyalahgunaan Dana Desa. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan audit mendalam.

“Dana Desa Labuha 2024 sangat besar, lebih dari Rp 1,1 miliar. Kalau tidak transparan, maka patut dicurigai ada penyimpangan. Polres Halsel maupun Kejaksaan jangan tutup mata,” tegas Ketua FAKI.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Labuha, Badi Ismail, belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tidak transparannya penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024.(Red)