Halsel, Malutline com-Lembaga suwadaya masyarakat (LSM) Ftont Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Provinsi Maluku Utara mendesak Kejaksaan tinggi (Kejati) Maluku Utara mengambil Alih Proses Hukum Program beasiswa fiktif bagi mahasiswa kurang mampu di kabupaten Halmahera Selatan tengah disorot hingga kasus ini di tangani oleh kejaksaan negeri (Kejari) Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara.

Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Pendidikan mengalokasikan dana sebesar Rp 1,5 miliar untuk dua perguruan tinggi di daerah tersebut, Namun, belakangan muncul dugaan penyaluran fiktif, terutama di Sekolah Tinggi Pertanian (STP) Labuha yang di pimpin oleh Kabag kesrah Pemda Halsel Yudhi Eka Prasetia SSi, M.Si

Berdasarkan data, STP Labuha menerima alokasi sebesar Rp 1 miliar untuk 500 mahasiswa, sementara STAI Alkhairat Labuha menerima Rp 500 juta untuk 250 mahasiswa, Sayangnya, hasil penelusuran media ini menemukan adanya ketidaksesuaian penyaluran Beasiswa yang kebanyakan fiktif antara data penerima dan kenyataan di lapangan mahasiswa penerima beasiswa.

Karena Sejumlah nama yang tertera pada data sebagai penerima beasiswa di STP Labuha ternyata tidak pernah terlihat di kampus, Bahkan ada indikasi bahwa beberapa di antaranya bukan mahasiswa aktif, bahkan bukan mahasiswa sama sekali alias Fiktif “Banyak dari nama-nama itu tidak dikenal di kampus, Kami tidak pernah melihat mereka di kelas,” ujar salah satu mahasiswa STP Labuha yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Desakan ini di Sampaikan oleh ketua LSM Front anti korupsi Indonesia (FAKI) Dani Haris Purnawan kepada Malutline, melalui saluran teleponnya Senin (2/06/2025) mendesak kejaksaan tinggi Maluku Utara segera mengambil alih proses hukum Beasiswa fiktif baik STP Labuha Mupun STAIA Labuha dan menetapkan ketua STP Labuha Yudhi Eka Prasetia S.si, M.Si dan pihak yang terlibat dalam program Beasiswa fiktif sebagai tersangka.

Menanggapi hal ini, mantan Kepala Dinas Pendidikan Safiun Rajulan yang juga sekretaris Daerah (Sekada) Kabupaten Halmahera Selatan mengaku bahwa pihaknya hanya menyalurkan anggaran sesuai data yang diberikan pihak kampus “Kami hanya mengalokasikan sesuai surat keputusan dari pimpinan perguruan tinggi,” jelas Safiun.

Namun hal ini justru memunculkan pertanyaan lebih besar, Jika seluruh proses hanya berdasarkan dokumen dari kampus tanpa verifikasi lebih lanjut, bagaimana memastikan keabsahan data penerima?

Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan telah turun tangan, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Ardhan Rizan Prawira, mengungkapkan bahwa beberapa pihak terkait telah dipanggil dan dimintai keterangan.

“ketua Sekolah Tinggi Pertanian (STP) Labuha Bacan Yudhi Eka Prasetia, S.Si, M.Si. bendahara, dan bagian kemahasiswaan sudah kami periksa dua kali. Dari Dinas Pendidikan juga sudah kami minta keterangan,” ungkapnya.

Sayangnya, penyelidikan masih terkendala karena sulitnya melacak penerima beasiswa,  Dari puluhan nama yang dicek secara acak, hanya dua orang yang berhasil ditemukan meski ada mahasiswa yang sudah mengakui jika banyak data mahasiswa fiktif yang menerima Beasiswa yang di salurkan oleh ketua STP Labuha dengan menggunakan Data fiktif mahasiswi.

Mirisnya lagi, nama-nama yang diduga fiktif sebagai penerima beasiswa sejak tahun 2022, dan tahun 2023 tersebut dikabarkan kembali muncul dalam daftar penerima beasiswa fiktif di tahun 2024,  Ini memperkuat dugaan adanya praktik manipulasi data mahasiswa fiktif pada kampus STP yang sekarang menjadi Universitas Nurul Hasan (Unsan) Labuha secara berulang.

Olehnya ketua LSM Front anti korupsi Indonesia mendesak Kejati ambil alih kasus tersebut secara serius jika tidak di ambil alih proses hukum kasus Beasiswa fiktif tersebut jika tetap di tangani oleh kejaksaan negeri (Kejari) Labuha kasus tersebut berpeluang mandeg seperti penanganan kasus Bank (BPRS) sarumah Halsel yang dapat meloloskan pelaku kejahatan korupsi di kabupaten Halmahera Selatan. Cetusnya.

Hingga kini, belum ada pihak yang mengakui kesalahan atau bertanggung jawab secara terbuka. Proses hukum masih berjalan, dan masyarakat menanti transparansi dari pihak kampus maupun pemerintah daerah. (Red)

HALSEL,Malutline – Dua siswa SMA Negeri 10 Halmahera Selatan (Halsel) di Desa Laluin, Maluku Utara, dikeluarkan dari sekolah dan tidak diizinkan mengikuti ujian semester akibat belum melunasi tunggakan biaya sekolah. Peristiwa ini menuai sorotan publik, mengingat pasangan Gubernur Maluku Utara , Sherly dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, telah mengusung program sekolah gratis bagi siswa SMA dan SMK di wilayah tersebut.

Dua siswa tersebut dikeluarkan dari daftar peserta ujian dan dilarang mengikuti ujian semester. Salah seorang staf guru menyatakan bahwa setidaknya orang tua siswa memberikan uang Rp100 ribu “sebagai penghargaan” agar siswa tersebut tidak merasa terganggu secara psikologis akibat tidak mengikuti Ulangan.

Peristiwa ini melibatkan pihak sekolah, khususnya SMA Negeri 10 Halsel, siswa dan orang tua yang terdampak, serta Pemerintah Kabupaten Halsel dan Provinsi yang sebelumnya telah mencanangkan program pendidikan gratis.

Insiden ini terjadi menjelang pelaksanaan ujian semester pada Mei 2025 di SMA Negeri 10 Halsel, Desa Laluin, Kabupaten Halmahera Selatan.

Tindakan sekolah yang mengeluarkan siswa karena masalah biaya bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah daerah dan Provinsi tentang program pendidikan gratis. Bukannya menyelesaikan permasalahan, pihak sekolah justru diduga memperkeruh suasana dengan memberikan pernyataan yang kontroversial dan tidak mendidik, termasuk kepada wartawan yang mencoba mengonfirmasi.

Salah satu staf guru meminta wartawan untuk mengklarifikasi informasi sebelum siswa diperbolehkan kembali mengikuti ujian. Bahkan, guru tersebut mempertanyakan kompetensi wartawan dan menyarankan agar mereka belajar kembali prinsip 5W+1H dalam peliputan berita. Padahal, berita sebelumnya telah ditulis berdasarkan informasi yang valid dari narasumber yang jelas.

Kasus ini memicu kritik terhadap efektivitas implementasi program sekolah gratis yang digagas Sherly-Sarbin. Pemerhati pendidikan dan masyarakat meminta pemerintah daerah segera mengevaluasi kinerja kepala sekolah SMA Negeri 10 Halsel, Budi Kamarullah, dan memastikan tidak ada lagi praktik diskriminatif terhadap siswa yang kurang mampu.

Publik berharap ada pengawasan lebih ketat terhadap sekolah-sekolah negeri di Halsel agar program pendidikan gratis benar-benar berjalan sesuai komitmen. Perlakuan tidak adil terhadap siswa yang kurang mampu berpotensi merusak masa depan generasi muda di daerah tersebut. (Red)

HALSEL,Malutline — Warga Desa Sabatang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menyampaikan keresahan mereka terhadap kebijakan Kepala Desa Sabatang, Imran Wahid, yang dianggap merugikan kepentingan masyarakat.

Keresahan ini mencuat setelah lahan pertanian yang sebelumnya disediakan untuk kegiatan penanaman padi oleh masyarakat, secara sepihak dialihfungsikan dan diduga dimiliki secara pribadi oleh Kepala Desa. Warga mengungkapkan bahwa lahan tersebut telah dipagar dengan tembok beton tanpa musyawarah atau pemberitahuan resmi kepada masyarakat.

“Awalnya lahan itu dijanjikan untuk kegiatan pertanian bersama, tapi sekarang sudah dipagar dan dikuasai pribadi. Kami merasa dibohongi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Senin, (26/05/25).

Peristiwa ini menimbulkan kemarahan dan kekecewaan di kalangan warga, yang merasa hak mereka atas akses lahan pertanian telah dirampas. Masyarakat pun mendesak Bupati Halmahera Selatan untuk segera merespons permasalahan ini dan melakukan audit terhadap kebijakan serta penggunaan aset desa yang dilakukan oleh Kepala Desa.

Warga berharap pemerintah daerah bertindak cepat agar penyalahgunaan wewenang tidak terus berlanjut dan hak masyarakat atas lahan desa dapat dikembalikan sebagaimana mestinya.

“Kami minta Bupati segera menurunkan tim audit, karena ini sudah melewati batas. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan daerah hilang begitu saja,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan masyarakat tersebut. (Red)

 

Labuha Malutline com-sejumlah Tukang sapu pada Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan (DLHK) Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara di berhentikan dengan alasan yang tidak jelas sehingga puluhan tukang sapu harus kehilangan pekerjaan karena ulah kepala Dinas DLHK Halsel Syamsu Abubakar dan Kabid DLHK Randi Iskandar Alam.

Pemberitaan terhadap puluhan tukang sapu ini sebelumnya di sampaikan oleh salah seorang pegawai Dinas DLHK kepada para tukang sapu Halsel dalam Wakti dekat ada puluhan tukang sapu akan di berhentikan dengan alasan suami para tukang sapu ini tidak ikut Arahan untuk memilih salah satu kandidat calon Bupati dan wakil Bupati Halsel pada pemilihan kepala daerah (pilkada) periode tahun 2025-2030 sehingga mereka harus di berhentikan dengan nada ancaman.

Pengakuan ini di sampaikan oleh salah seorang tukang sapu, yang enggan di publish namanya kepada wartawan Senin (26/05/2025) “mengatakan mereka sangat kecewa Dengan sikap pemerintah daerah (Pemda) Halsel yang mengambil kebijakan memberhentikan mereka sebagai tukang sapu pada dinas DLHK Halsel Dengan alasan tidak jelas ada yang mengaku mereka di berhentikan karena berdasarkan hasil evaluasi pengawas dan yang mengaku mereka tukang sapu di berhentikan karena tidak mengikuti arahan politik,” ucapnya

“Ia mengatakan jika alasan mereka di berhentikan karena hasil evaluasi sementara mereka para tukang sapu ini tidak pernah lalai dalam menjalan tugas dan kewajiban sebagai tukang sapu dan jika di berhentikan dengan alasan tidak mengikuti arahan politik sementara semua tukang sapu memilih calon bupati dan wakil Bupati yang saat ini terpilih dan Bahkan suami mereka juga ada yang turut melakukan sosialisasi dan bahkan ada yang memasang baliho kepada kandidat yang menang dan bahkan mereka meragukan arah politik kepala dinas DLHK Syamsu Abubakar yang di kampung halamannya Desa tokaka kalah telak,” pungkasnya.

Meski para puluhan tukang sapu ini di berhentikan tidak mendapatkan perhatian dari 30 anggota Dewan perwakilan rakyat (DPRD) Halsel dan yang bersuara hanyalah Anggota DPRD Halsel dari partai kebangkitan Bangsa (PKB) Safri Talib namun hingga saat ini para tukang sapu yang di berhentikan tersebut berharap di panggil kembali untuk bekerja sebagai tukang sapu namun sudah tidak di panggil lagi dan di gantikan oleh keluarga para pegawai pada Dinas DLHK. (red)

HALSEL,Malutline – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Halmahera Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap visi dan misi Bupati Halmahera Selatan dalam mewujudkan program agromaritim, khususnya pada sektor unggulan kelapa yang sejalan dengan agenda hilirisasi nasional.

Ketua PC PMII Halmahera Selatan, Dini Andriani Muhammad, menegaskan bahwa potensi daerah Halmahera Selatan sangat besar, tidak hanya dalam sektor pertanian tetapi juga sektor kelautan. Oleh karena itu, program agromaritim dinilai sebagai langkah strategis dalam menjawab tantangan revolusi industri di bidang pertanian secara luas.

“Konsep agromaritim ini penting untuk pemulihan ekosistem dan tata kelola sumber daya yang berkeadilan, berdaya guna, serta menyejahterakan. Selain itu, sektor ini juga dapat mendorong produksi pangan dan non-pangan yang berkedaulatan serta menciptakan industri dan perdagangan yang berdaya saing tinggi,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Senin (27/5).

PMII Halsel, kata Dini, siap menjadi mitra kritis pemerintah daerah dengan mengawal pelaksanaan program hilirisasi nasional di sektor kelapa. Ia menyebut bahwa selama ini potensi pertanian dan perikanan di Halmahera Selatan belum dimanfaatkan secara optimal.

“Untuk mendukung percepatan transformasi agromaritim, kita perlu memanfaatkan kecerdasan buatan dan teknologi robotik. Sektor ini harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Halmahera Selatan,” tambahnya.

Menurutnya, sektor pertanian dan kelautan kini menjadi tren global dalam penguatan ekonomi dan sumber investasi baru untuk pangan. Oleh karena itu, perhatian serius perlu diberikan kepada petani kelapa lokal yang selama ini belum mendapat dukungan maksimal dari pemerintah.

“PMII berharap Halmahera Selatan mampu memperkuat transformasi dan akselerasi hingga mampu menembus pasar global. Sudah saatnya petani kelapa kita mendapatkan perhatian nyata dari pemerintah,” tutup Dini. (Red)

Muat Lagi Berita