Jakarta,Malutline – Dalam kunjungannya ke Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, memaparkan visi dan strategi pemerintahannya untuk memajukan sektor pariwisata, ekonomi kreatif, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta pengembangan produk lokal. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata Halmahera Selatan, Ali Dano Hasan, serta Kepala Bidang Pendapatan Daerah.

Dikenal sebagai “Negeri 101 Destinasi”, Halmahera Selatan memiliki kekayaan alam dan budaya yang menjanjikan untuk menjadi pusat pariwisata di kawasan timur Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Bassam menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan kementerian terkait guna mendukung promosi serta pengembangan infrastruktur pariwisata.

“Kami memiliki destinasi unggulan seperti wisata bawah laut, pulau-pulau eksotis, dan budaya lokal, termasuk Festival Marabose, yang dapat menjadi daya tarik utama bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Namun, pengembangan infrastruktur, transportasi, dan promosi masih menjadi tantangan besar yang membutuhkan perhatian dan dukungan dari pemerintah pusat,” ujar Bupati Bassam.

Tidak hanya sektor pariwisata, diskusi juga membahas strategi pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif sebagai pilar penting pembangunan ekonomi daerah. Bupati Bassam menjelaskan bahwa pemerintahannya memprioritaskan dukungan berupa akses permodalan, pelatihan keterampilan, dan perluasan pasar bagi produk lokal Halmahera Selatan.

“Produk lokal kami, seperti kerajinan tangan, kuliner tradisional, hingga seni budaya, memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar nasional bahkan internasional. Namun, tantangan utama yang harus kami hadapi adalah standardisasi kualitas produk dan branding agar lebih kompetitif,” tambahnya.

Bupati Bassam Kasuba menekankan bahwa keberhasilan pembangunan berkelanjutan di Halmahera Selatan membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak.

“Kami tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan dari pemerintah pusat, pelaku usaha, masyarakat lokal, serta sinergi dengan DPR-RI sangat penting untuk merealisasikan visi kami. Saya yakin dengan kerja sama yang baik, Halmahera Selatan dapat menjadi salah satu pusat pariwisata dan ekonomi kreatif yang berdaya saing,” tegasnya.

Dengan adanya perhatian dari Fraksi PKS DPR-RI, Bupati Bassam berharap ada langkah konkret berupa alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan promosi pariwisata Halmahera Selatan. Selain itu, ia juga mendorong terciptanya regulasi yang mendukung pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif di daerah.

Pertemuan ini menjadi langkah awal yang positif untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPR-RI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis pariwisata dan ekonomi kreatif. Hal ini sejalan dengan visi besar Halmahera Selatan untuk menjadi daerah yang maju, mandiri, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional. (Red)

Halsel,Malutline – Warga dari Kecamatan Gane Timur dan Gane Barat berharap Bupati Halmahera Selatan (Halsel) terpilih, Hasan Ali Bassam Kasuba, dan Wakil Bupati Helmi Umar Muksin dilantik , Aswin Adam dipilih sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel menggantikan posisi Safiun Rajilan.

Abdullah Muhammad, salah seorang tokoh masyarakat Gane Timur, mengungkapkan bahwa Aswin Adam dianggap layak untuk menduduki posisi strategis tersebut. Menurutnya, dari sisi kinerja maupun pertimbangan politik, Aswin adalah sosok yang tepat untuk mengisi jabatan sebagai Sekda.

“Aswin memiliki pengalaman luas di berbagai sektor, termasuk pernah menjabat sebagai kepala sejumlah SKPD di Halsel. Pengalamannya di bidang keuangan yang cukup lama juga menjadi nilai tambah yang membuatnya sangat layak menjadi Sekda. Dengan latar belakang ini, kami yakin beliau mampu membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan,” ujar Abdullah, Kamis (11/1/2025).

Masyarakat juga menilai bahwa kehadiran Aswin Adam di kursi Sekda akan memberikan kontribusi besar bagi stabilitas birokrasi di Halmahera Selatan. Selain dikenal kompeten, Aswin juga dinilai mampu menjalin hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan masyarakat, serta menjaga dinamika politik yang sehat di wilayah tersebut.

Aswin Adam sebelumnya telah menorehkan jejak karir yang cukup panjang di pemerintahan Kabupaten Halsel. Ia dikenal sebagai salah satu pejabat yang memiliki integritas tinggi, dengan pemahaman mendalam di sektor keuangan dan manajemen pemerintahan.

Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muksin diharapkan setelah dilantik segera mengambil keputusan terkait penunjukan Sekda yang baru. Warga berharap keputusan ini dapat mendukung visi-misi pemerintahan mereka dalam membangun Halmahera Selatan yang lebih maju dan sejahtera.

Meski belum ada pernyataan resmi dari Bupati maupun Wakil Bupati Halsel terpilih terkait penunjukan Sekda yang baru, masyarakat terus mendorong agar keputusan ini segera diambil. Penunjukan Sekda dinilai penting untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan, terutama dalam menyusun program kerja yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

Dengan dukungan dari masyarakat dan pengalaman yang dimiliki, nama Aswin Adam semakin menguat sebagai kandidat terdepan untuk posisi Sekda Halsel. Apakah pilihan ini akan diakomodasi oleh Bupati dan Wakil Bupati Halsel terpilih? Waktu yang akan menjawab. (Red)

 

HALBAR,Malutline – Insiden pemukulan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Halmahera Barat terhadap seorang warga sipil menuai kecaman luas, termasuk dari anggota DPD RI, Hasby Yusuf. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan masyarakat dan dianggap mencoreng citra penegakan hukum di daerah.

Menurut informasi yang beredar, insiden pemukulan tersebut terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025. Kepala Disperindagkop diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang warga sipil dalam sebuah perselisihan yang belum terungkap detail penyebabnya.

Pihak yang terlibat adalah Kepala Disperindagkop Halmahera Barat sebagai terduga pelaku dan seorang warga sipil yang menjadi korban. Identitas korban belum diungkap secara resmi demi menjaga privasi dan keamanan.

Kejadian ini dilaporkan terjadi di kantor Disperindagkop Halmahera Barat. Waktu pasti kejadian masih dalam proses investigasi oleh pihak berwenang.

Anggota DPD RI, Hasby Yusuf, dalam pernyataannya menyampaikan kecaman keras atas tindakan brutal tersebut. “Tindakan kekerasan seperti ini tidak dapat dibiarkan. Ini adalah bentuk pelanggaran hukum dan penghinaan terhadap hak asasi manusia,” tegas Hasby Yusuf.

Hasby Yusuf menyerukan agar kasus ini diusut secara tuntas dan pelaku diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku. Ia juga berharap kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi pejabat publik untuk menghormati hukum dan menjaga etika dalam bertindak.

Pihak kepolisian telah menerima laporan terkait insiden ini dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat dan sejumlah organisasi sipil mendesak pemerintah daerah untuk memberikan klarifikasi resmi dan memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini.

Hasby Yusuf mengajak semua pihak untuk memperjuangkan keadilan dan memastikan insiden serupa tidak terulang. “Mari kita bersama-sama memperjuangkan keadilan dan menciptakan lingkungan yang menghormati hak asasi manusia,” tutupnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan adil. Masyarakat menunggu langkah konkret dari pihak berwenang untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. (Red)

HALBAR,Malutline – Dalam era keterbukaan informasi dan transparansi, pejabat publik dihadapkan pada tuntutan untuk merespons kritik dan keluhan masyarakat secara bijaksana. Namun, insiden yang melibatkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Halmahera Barat, Demisius O. Boky, mengundang perhatian luas. Diduga, sang pejabat memukul seorang warga yang memprotes kelangkaan minyak tanah, sebuah tindakan yang memicu pertanyaan serius tentang tanggung jawab dan etika pejabat publik.

Insiden terjadi pada 8 Januari 2025, ketika Demisius O. Boky diduga memukul seorang warga bernama Hardi yang sedang memprotes kelangkaan minyak tanah di daerah tersebut. Hardi, bersama beberapa warga lainnya, mengeluhkan harga minyak tanah yang meroket hingga Rp9.000–Rp10.000 per liter. Protes yang awalnya berlangsung damai berakhir ricuh setelah aksi pemukulan, yang videonya viral di media sosial.

Kasus ini melibatkan Hardi sebagai warga yang menyuarakan keresahan masyarakat dan Demisius O. Boky sebagai pejabat yang bertanggung jawab atas distribusi bahan pokok di wilayah itu. Reaksi keras masyarakat terhadap tindakan ini menunjukkan sensitivitas publik terhadap perilaku pejabat yang dianggap tidak pantas.

Tindakan kekerasan oleh pejabat publik tidak hanya melanggar etika profesi, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Sebagai pelayan masyarakat, pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk merespons kritik dengan sikap konstruktif, bukan represif.

Kejadian berlangsung di Halmahera Barat, Maluku Utara, pada 8 Januari 2025. Video insiden tersebut langsung menyebar luas, memicu diskusi hangat di berbagai platform media sosial.

Menghadapi kritik memerlukan pendekatan berbasis dialog dan solusi. Pejabat publik harus bersikap terbuka, mendengarkan keluhan dengan empati, serta memberikan penjelasan yang masuk akal terkait kebijakan yang diambil. Tindakan represif, seperti kekerasan, hanya memperburuk hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pejabat publik. Transparansi dalam penyelesaian kasus dan penegakan hukum yang tegas harus dilakukan untuk memastikan keadilan. Pemerintah daerah perlu mengkaji ulang prosedur dan standar etik pejabat agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.

Insiden ini menegaskan pentingnya penguatan etika dan profesionalisme dalam pelayanan publik. Pejabat publik harus selalu ingat bahwa mereka adalah pelayan rakyat yang tugas utamanya adalah mendengarkan, memahami, dan mencari solusi bagi kepentingan bersama.(Red)

Halsel,Malutline – Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menuai sorotan. Pasalnya, banyak peserta yang dinyatakan lolos meski tidak memiliki Surat Keputusan (SK) terakhir sebagai bukti pengabdian. Hal ini memicu kekhawatiran akan potensi kecurangan dalam proses seleksi.

Berdasarkan laporan masyarakat, terdapat sejumlah peserta yang berhenti dari status honor selama bertahun-tahun namun tetap mengikuti tes tanpa melampirkan SK terakhir. Bahkan, beberapa dari mereka dinyatakan lolos seleksi gelombang kedua. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan tentang validitas data dan kelengkapan dokumen peserta.

Tidak hanya satu atau dua nama, banyak peserta diduga tidak memenuhi syarat administrasi. Bahkan, nama-nama yang seharusnya tidak lagi aktif sebagai tenaga honor turut diangkat sebagai isu utama. Salah satu kasus yang disorot adalah Alwi Alhadad, namun diketahui bukan hanya dia yang menghadapi permasalahan serupa.

Proses rekrutmen gelombang kedua berlangsung di Halsel dalam beberapa bulan terakhir. BKD sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas seleksi ini berada dalam tekanan untuk meninjau ulang prosedur seleksi agar lebih ketat.

Ketidakhadiran SK terakhir dari peserta seleksi dianggap membuka peluang kecurangan, seperti manipulasi data atau rekomendasi yang tidak berdasar dari kepala dinas atau kepala sekolah. Padahal, SK terakhir merupakan bukti sah masa pengabdian seorang tenaga honor. Tanpa dokumen tersebut, sulit memastikan bahwa peserta benar-benar memenuhi syarat.

Masyarakat dan pemerhati meminta BKD untuk memperketat proses verifikasi. SK terakhir harus menjadi syarat mutlak dalam seleksi. Dengan SK tersebut, BKD dapat mengetahui masa pengabdian, jeda waktu pemberhentian, dan keaktifan peserta sebagai tenaga honor.

Selain itu, perlu dilakukan audit terhadap seluruh peserta yang lolos pada gelombang kedua. Jika ditemukan peserta tanpa SK atau yang tidak aktif selama bertahun-tahun, maka hasil seleksi mereka harus dievaluasi ulang.

BKD diharapkan segera mengambil langkah konkret dengan melakukan validasi ulang dokumen peserta. Transparansi dalam proses ini sangat diperlukan untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap rekrutmen PTT di Halsel. Selain itu, sistem pengawasan yang lebih baik perlu diterapkan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. (Red)