TERNATE, Malutline– Aroma dugaan korupsi di tubuh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara semakin menyengat. Namun di tengah sorotan publik yang kian tajam, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara justru dinilai tak bergerak.
Desakan keras kembali menggema. Kali ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diminta segera mencopot Ema Amalia dari jabatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 BPJN Malut.
Bukan tanpa alasan. Proyek preservasi jalan dan jembatan ruas Kao–Boso–Sidangoli yang menelan anggaran sekitar Rp 62 miliar diduga telah dilakukan pencairan hingga 100 persen, meski pekerjaan di lapangan belum sepenuhnya rampung.
Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran administrasi—melainkan indikasi kuat praktik korupsi terang-terangan.
Front anti korupsi Indonesia (FAKI) meminta Kejati Maluku Utara Jangan Jadi Penonton, Kritik paling keras datang dari Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara.
Melalui aktivisnya, Dani Haris Purnawan, FAKI secara terbuka menantang Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk bertindak, bukan sekadar diam, “Kami mendesak Kejati segera memanggil dan memeriksa pihak BPJN Maluku Utara, Jangan hanya jadi penonton di tengah dugaan korupsi yang sudah terang di depan mata,” tegas Dani.
Lebih jauh, Dani menyebut kondisi ini sebagai potret kegagalan penegakan hukum di daerah “Selama ini Kejati Maluku Utara terkesan mandul menghadapi BPJN. Seolah-olah lembaga ini kebal hukum dan tidak tersentuh,” tambahnya.
Dugaan Terang, Penegakan Gelap
Publik kini mempertanyakan Ada apa dengan Kejati Maluku Utara?
Pasalnya Dugaan sudah mencuat ke publik Nilai proyek mencapai puluhan miliar rupiah Indikasi pencairan anggaran penuh sebelum pekerjaan selesai
Namun hingga kini, belum terlihat langkah konkret seperti pemanggilan terbuka, penyelidikan serius, apalagi penetapan tersangka.
Kondisi ini memunculkan kecurigaan liar di tengah masyarakat—bahwa ada ketakutan, pembiaran, atau bahkan sesuatu yang lebih dalam.
APH Diminta Berani, Jangan Pilih Diam
Tidak hanya Kejati, tekanan juga diarahkan kepada Kepolisian Daerah Maluku Utara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agar segera turun tangan sebelum kepercayaan publik runtuh total.
Karena jika dugaan sebesar ini terus dibiarkan, maka pesan yang sampai ke masyarakat sangat jelas, hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Ini Ujian Nyata Integritas Kejati Maluku Utara dalam penangan Kasus BPJN Maluku Utara kini bukan sekadar soal proyek jalan Ini telah berubah menjadi ujian integritas bagi Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Publik menunggu apakah Kejati Maluku Utara akan membuktikan diri sebagai penegak hukum yang berani,
atau justru mengukuhkan stigma sebagai institusi yang tak berdaya di hadapan BPJN Maluku Utara pada anggaran besar. Tegasnya. (Red)





