HALSEL, Malutline – Bentuk kepedulian terhadap sarana ibadah kembali ditunjukkan oleh anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dari Komisi III, Ibu Siska Thendean. Melalui bantuan berupa jam digital masjid, beliau turut berkontribusi dalam mendukung kenyamanan dan ketertiban waktu ibadah di Masjid Nurul Yaqin, Desa Kokotu kecamatan Bacan Barat.

Bantuan tersebut telah diserahkan secara langsung kepada petugas Badan Sara setempat, yang bertanggung jawab dalam pengelolaan kegiatan keagamaan di masjid. Penyerahan ini disambut dengan penuh rasa syukur oleh masyarakat dan pengurus masjid, yang menilai bantuan tersebut sangat bermanfaat, khususnya dalam menunjang ketepatan waktu shalat dan kegiatan keagamaan lainnya.

Jam digital masjid bukan sekadar alat penunjuk waktu, melainkan juga menjadi sarana penting dalam mengatur jadwal ibadah, seperti waktu shalat, iqamah, hingga kegiatan keagamaan lainnya. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan aktivitas ibadah di Masjid Nurul Yaqin dapat berjalan lebih tertib dan terorganisir.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat Desa Kokotu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Ibu Siska Thendean atas perhatian dan kepeduliannya. Mereka berharap bantuan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak fasilitas umum, khususnya rumah ibadah di wilayah Halmahera Selatan.

“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kami. Semoga segala kebaikan yang diberikan dibalas oleh Tuhan Yang Maha Esa, meski ibu Siska Tendean beda keyakinan beragama dengan kami warga desa kokotu pada umumnya” ujar salah satu perwakilan pengurus masjid.

Sebagai wakil rakyat dari Partai NasDem Dapil I, langkah yang dilakukan oleh Ibu Siska Thendean dinilai sebagai bentuk nyata kedekatan antara wakil rakyat dan masyarakat. Tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, tetapi juga hadir langsung memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat di lapangan.

Bantuan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak selalu harus dalam bentuk besar dan megah, namun juga dapat dimulai dari hal-hal sederhana yang berdampak langsung bagi kehidupan masyarakat, khususnya dalam mendukung kegiatan keagamaan.

Dengan adanya kepedulian seperti ini, diharapkan semangat kebersamaan dan gotong royong di tengah masyarakat semakin kuat. Kebaikan yang ditanam hari ini diyakini akan menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya dan selalu di berkahi tihan yang maha esa di masa mendatang. (Red)

HALSEL, Malutline– Jeritan para pekerja toko di kawasan Labuha akhirnya mulai mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Setelah berbagai keluhan mencuat ke publik terkait upah yang dinilai tidak layak serta jam kerja yang melampaui batas kemanusiaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Halmahera Selatan memastikan akan segera mengambil langkah tegas.

Kepala Dinas Nakertrans Halmahera Selatan, Dr. Daud Jubedi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat kondisi para pekerja yang diduga mengalami eksploitasi terselubung di sejumlah toko di pusat kota Labuha. Ia menyampaikan bahwa Tim Penyelesaian Hubungan Industrial (PHI) akan segera diturunkan langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan.

“Dalam waktu dekat, Tim PHI akan turun langsung ke toko-toko untuk mengecek kondisi riil para pekerja, baik terkait upah maupun jam kerja,” tegasnya.

Keluhan Pekerja Upah Minim, Jam Kerja Panjang Berdasarkan informasi yang beredar, banyak pekerja toko di Labuha mengaku bekerja lebih dari 10 hingga 12 jam per hari tanpa kejelasan sistem lembur. Ironisnya, upah yang diterima jauh dari standar kelayakan hidup, bahkan diduga tidak sesuai dengan ketentuan upah minimum yang berlaku.

Sejumlah pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku terpaksa bertahan karena minimnya lapangan kerja di daerah tersebut. Mereka juga mengaku tidak memiliki posisi tawar terhadap pemilik usaha.

“Kami kerja dari pagi sampai malam, tapi gaji tidak sebanding. Mau protes juga takut dipecat,” ujar salah satu pekerja.

Kondisi ini memicu reaksi publik dan mendorong berbagai pihak mendesak pemerintah agar tidak sekadar menjadi penonton. Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi di Halmahera Selatan, di mana pekerja mengalami keterlambatan hingga tidak dibayarnya upah oleh perusahaan, sehingga menimbulkan penderitaan berkepanjangan bagi buruh.

Nakertrans Diminta Tegas, Jangan Sekadar Formalitas Langkah yang diambil Nakertrans Halsel mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Banyak pihak berharap agar inspeksi yang dilakukan tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar menghasilkan tindakan konkret terhadap pelanggaran yang ditemukan.

Pengamat ketenagakerjaan menilai, jika benar terjadi pelanggaran terhadap hak-hak pekerja, maka pemerintah wajib menjatuhkan sanksi tegas kepada pemilik usaha, termasuk kemungkinan penutupan sementara hingga pencabutan izin usaha.
“Ini bukan sekadar soal upah, tapi menyangkut martabat pekerja. Negara harus hadir,” tegas salah satu aktivis lokal.

Ancaman Sanksi Menanti Pelanggar
Dr. Daud Jubedi juga mengingatkan para pemilik usaha di Labuha agar segera melakukan evaluasi internal sebelum tim turun ke lapangan. Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan ketenagakerjaan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kalau ditemukan pelanggaran, tentu ada konsekuensi. Kami tidak ingin ada pekerja yang dirugikan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan membuka ruang pengaduan bagi para pekerja yang merasa haknya dilanggar, sehingga penanganan bisa dilakukan secara menyeluruh.

Harapan Pekerja Keadilan dan Kepastian
Bagi para pekerja, langkah ini menjadi secercah harapan setelah sekian lama berada dalam tekanan. Mereka berharap pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat kecil dan mampu menghadirkan keadilan di tengah ketimpangan yang terjadi.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi Nakertrans Halmahera Selatan: apakah mampu berdiri di sisi pekerja, atau kembali dipandang sebagai lembaga yang lamban dan tak berdaya menghadapi pelanggaran di lapangan.

Yang jelas, publik kini menunggu—apakah Tim PHI benar-benar akan bekerja maksimal, atau hanya sekadar turun, mencatat, lalu pergi tanpa perubahan nyata. (Red)

HALSEL, Malutline— Sejumlah pekerja toko di wilayah Kota Labuha menyampaikan keluhan serius terkait kondisi kerja yang mereka alami. Melalui sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Dr. Daud Djubedi, para pekerja meminta perhatian dan tindakan nyata dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Halmahera Selatan.

Dalam surat tersebut, para pekerja memohon agar pihak dinas dapat turun langsung ke lokasi tempat mereka bekerja guna melihat secara langsung kondisi yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

Para pekerja mengungkapkan bahwa mereka harus menjalani jam kerja yang sangat panjang, yakni mulai pukul 08.00 pagi hingga pukul 22.00 malam setiap hari. Artinya, mereka bekerja sekitar 14 jam per hari tanpa kejelasan pengaturan lembur yang layak. Kondisi ini dinilai telah melampaui batas maksimal jam kerja sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan di Indonesia.

Tidak hanya itu, persoalan upah juga menjadi sorotan utama. Para pekerja mengaku hanya menerima gaji sebesar Rp1.000.000 per bulan. Angka ini sangat jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Halmahera Selatan tahun 2026 yang telah ditetapkan sebesar Rp3.408.000. Ketimpangan ini dinilai sangat memberatkan pekerja, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan hidup sehari-hari.

“Dengan jam kerja yang panjang dan penghasilan yang sangat minim, kami kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, baik untuk diri sendiri maupun keluarga,” ungkap salah satu pekerja dalam isi surat tersebut.

Melalui surat terbuka ini, para pekerja berharap agar Kepala Dinas Nakertrans dapat mengirimkan petugas untuk melakukan inspeksi langsung, memberikan sosialisasi kepada pemilik usaha, serta melakukan mediasi agar hak-hak pekerja dapat dipenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Mereka juga menekankan pentingnya kehadiran pemerintah sebagai pengawas dan pelindung tenaga kerja, khususnya di sektor informal seperti toko-toko kecil yang kerap luput dari pengawasan.

Surat ini menjadi bentuk keberanian para pekerja untuk menyuarakan hak mereka, sekaligus harapan agar pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, para pekerja masih menunggu respon dan tindak lanjut dari Dinas Nakertrans Kabupaten Halmahera Selatan. Mereka berharap, langkah konkret segera diambil demi menciptakan kondisi kerja yang adil, manusiawi, dan sesuai hukum. (Red)

HALSEL, Malutline— Kabar membanggakan datang dari SMA Negeri 7 Halmahera Selatan provinsi Maluku utara. Pada tahun 2026, sekolah ini kembali menorehkan prestasi gemilang dengan berhasil meluluskan puluhan siswanya melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), salah satu jalur bergengsi dalam sistem penerimaan mahasiswa baru di Indonesia.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa kualitas pendidikan di daerah terus berkembang dan mampu bersaing secara nasional. Para siswa yang dinyatakan lulus berhasil menembus berbagai program studi favorit di sejumlah perguruan tinggi ternama, mulai dari bidang teknik, kesehatan, pendidikan, hingga ilmu sosial.

Kepala SMA Negeri 7 Halmahera Selatan, Aludin H. Sabtu, S.Pd., M.Pd., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang tinggi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras para siswa, dukungan orang tua, serta dedikasi para guru dalam membina dan mengarahkan peserta didik sejak dini.

“Ini adalah hasil dari proses panjang. Kami terus mendorong siswa untuk berprestasi, tidak hanya secara akademik tetapi juga dalam pengembangan karakter. SNBP adalah jalur yang menilai konsistensi, sehingga disiplin belajar menjadi kunci utama,” ujarnya.

Deretan nama siswa yang lolos SNBP tahun ini menunjukkan keberagaman minat dan potensi. Ada yang diterima di program Teknik Pertambangan, Hukum Bisnis, Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Biologi, Arsitektur, Farmasi, hingga Teknik Informatika.

Sebagian besar dari mereka berhasil menembus Universitas Khairun (Unkhair), sementara lainnya diterima di Universitas Negeri Makassar (UNM) dan Universitas Pattimura (Unpatti).

Capaian ini menjadi indikator kuat bahwa siswa SMA Negeri 7 Halmahera Selatan tidak hanya mampu bersaing, tetapi juga memiliki arah dan tujuan yang jelas dalam menentukan masa depan mereka. Pilihan program studi yang beragam menunjukkan kesiapan mereka dalam menghadapi tantangan dunia pendidikan tinggi dan kebutuhan pembangunan daerah.

Di tengah keterbatasan fasilitas yang sering menjadi tantangan bagi sekolah-sekolah di wilayah kepulauan, keberhasilan ini justru menjadi inspirasi. Para siswa mampu membuktikan bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk meraih prestasi, melainkan motivasi untuk bekerja lebih keras.

Beberapa siswa mengaku bahwa kunci keberhasilan mereka adalah konsistensi belajar, dukungan lingkungan sekolah, serta semangat untuk mengubah masa depan. Mereka berharap dapat melanjutkan pendidikan dengan baik dan kembali berkontribusi bagi daerah Halmahera Selatan di masa yang akan datang.

Momentum ini juga diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi adik-adik kelas untuk terus meningkatkan prestasi. Pihak sekolah berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pembelajaran serta memperluas akses informasi terkait pendidikan tinggi.

Keberhasilan SMA Negeri 7 Halmahera Selatan dalam SNBP 2026 tidak hanya menjadi kebanggaan sekolah, tetapi juga masyarakat setempat. Ini adalah bukti bahwa generasi muda daerah memiliki potensi besar untuk bersaing di tingkat nasional dan menjadi agen perubahan di masa depan.

Dengan capaian ini, SMA Negeri 7 Halmahera Selatan semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu lembaga pendidikan yang mampu mencetak generasi unggul, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan zaman. Prestasi ini bukan akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang menuju masa depan yang lebih gemilang. (Bur)

TERNATE, Malutline – Insiden pengusiran pengunjung secara kasar oleh salah satu pemilik kedai Nukila di kawasan Taman Nukila menuai sorotan publik. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (2/04/2025) di Kelurahan Gamalama, Kota Ternate, dan dinilai mencoreng citra ruang publik yang seharusnya ramah bagi masyarakat.

Berdasarkan pantauan di lokasi, seorang pemilik lapak makanan yang diketahui berinisial Y diduga mengusir sejumlah pengunjung dengan nada tinggi dan kata-kata yang tidak pantas. Pengunjung yang hendak duduk di kursi dan meja yang berada di area taman diminta untuk segera meninggalkan tempat tersebut.

“Ngoni keluar dari kedai ini! Meja di luar jangan dulu dipakai karena hari ini kami belum berjualan,” ujar pemilik lapak dengan nada keras, sebagaimana disaksikan di lokasi kejadian.

Tindakan tersebut sontak memicu ketidaknyamanan di kalangan pengunjung. Sejumlah warga menilai sikap tersebut tidak mencerminkan etika pelayanan, apalagi lokasi tersebut merupakan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi masyarakat luas, bukan ruang privat milik individu atau kelompok tertentu.

Kawasan Taman Nukila sendiri dikenal sebagai salah satu ruang publik favorit di Kota Ternate, yang sering dikunjungi warga untuk bersantai bersama keluarga. Namun, perilaku oknum pengelola kedai Nukila seperti ini dinilai berpotensi merusak kenyamanan dan citra pariwisata daerah.

Ironisnya, menurut sejumlah sumber, tindakan pengusiran tersebut bukan kali pertama terjadi. Oknum pemilik kedai yang akrab disapa “Ibu Haji” itu disebut-sebut telah berulang kali melakukan hal serupa kepada pengunjung, bahkan terhadap tamu yang hanya duduk di area kursi sebelum lapak dibuka.

“Sudah sering terjadi. Bahkan pernah ada tamu penting juga diusir hanya karena duduk sebelum lapak buka,” ungkap salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari masyarakat yang meminta perhatian serius dari Pemerintah Kota. Wali Kota M. Tauhid Soleman didesak untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan kedai di kawasan tersebut.

Selain itu, Dinas Pariwisata yang memiliki kewenangan pengelolaan kawasan juga diminta untuk tidak tinggal diam. Pengawasan terhadap pelaku usaha di ruang publik dinilai perlu diperketat agar tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas umum yang merugikan masyarakat.

Publik menilai, jika dibiarkan, tindakan semena-mena seperti ini dapat menimbulkan kesan bahwa ruang publik di Kota Ternate dikuasai oleh kepentingan pribadi. Hal ini tentu bertentangan dengan prinsip pelayanan publik yang mengedepankan kenyamanan, keterbukaan, dan keadilan bagi semua warga.

Lebih jauh, beredar pula anggapan di tengah masyarakat bahwa oknum tersebut merasa “kebal” karena kedekatan dengan pihak tertentu. Meski demikian, hal tersebut perlu dibuktikan dan tidak boleh menjadi alasan pembiaran oleh pemerintah.

Masyarakat berharap Wali Kota M. Tauhid Soleman segera mengambil langkah tegas, baik melalui pembinaan maupun penertiban, guna memastikan bahwa kawasan Taman Nukila tetap menjadi ruang publik yang nyaman, tertib, dan ramah bagi seluruh warga tanpa diskriminasi.

Jika tidak ada tindakan konkret, dikhawatirkan insiden serupa akan terus berulang dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan fasilitas publik di daerah tersebut. (Red)