HALSEL, Malutline– Polemik terkait Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Halmahera Selatan kembali mencuat ke permukaan. Hingga pertengahan April 2026, sejumlah pihak di daerah menilai hak daerah tersebut belum juga direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Isu ini berkembang di tengah perbincangan publik yang dinilai mulai terpolarisasi. Di satu sisi, terdapat kelompok masyarakat yang tetap memberikan dukungan penuh kepada Sherly Tjoanda. Namun di sisi lain, tidak sedikit pula yang mengingatkan agar dukungan tersebut tetap diiringi dengan sikap kritis terhadap kebijakan yang berdampak langsung pada daerah.
Sejumlah tokoh masyarakat kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan sebagai Daerah penghasil tambang nikel terbesar di Maluku Utara Fhelista kokorona pada akun facebooknya yang di unggah (12/04/2026) menilai bahwa sikap membela tanpa melihat substansi persoalan justru berpotensi mengaburkan inti masalah. Mereka menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dari kontrol sosial demi memastikan keadilan distribusi anggaran.
“Memuji itu sah-sah saja, tetapi jangan sampai melupakan hak daerah sendiri. Halmahera Selatan punya kontribusi besar terhadap pendapatan daerah,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Halmahera Selatan sendiri dikenal sebagai salah satu daerah penyumbang signifikan bagi kas daerah, terutama dari sektor pertambangan dan pajak perusahaan. Berdasarkan informasi yang beredar, kontribusi dari sektor tersebut bahkan disebut-sebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Dengan besarnya kontribusi itu, masyarakat mempertanyakan kejelasan penyaluran DBH yang hingga kini belum diterima secara optimal oleh pemerintah daerah. Mereka meminta transparansi terkait alokasi dan distribusi anggaran tersebut.
“Kalau memang ada pemasukan besar dari perusahaan, ke mana alirannya? Kenapa belum juga disalurkan ke Halmahera Selatan?” menjadi pertanyaan yang ramai disuarakan di berbagai ruang diskusi publik.
Para pemerhati kebijakan daerah menilai, keterlambatan atau ketidakjelasan penyaluran DBH dapat berdampak langsung pada pembangunan di daerah, termasuk sektor infrastruktur, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Mereka pun mendorong Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk segera memberikan klarifikasi resmi terkait kondisi tersebut, sekaligus memastikan bahwa hak daerah dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di tengah dinamika ini, masyarakat diharapkan tetap menjaga objektivitas dalam menyikapi persoalan. Dukungan terhadap pimpinan daerah dinilai penting, namun harus tetap diimbangi dengan keberanian menyuarakan kebenaran demi kepentingan bersama.
Polemik DBH Halmahera Selatan menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik. (Red)





