oleh

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tetap per 1 April 2026, SPBU di Maluku Utara Diminta Pasang Pengumuman Resmi

SOFIFI, Malutline– Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh penyalur BBM, termasuk SPBU reguler, SPBU mini, SPBU kompak, SPBU nelayan hingga Pertashop, untuk segera menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa harga BBM tidak mengalami perubahan per 1 April 2026.

Surat bernomor 500.2.2/077/INDAG yang ditandatangani oleh Kepala Dinas, M. Rodny Saleh, tertanggal 31 Maret 2026 di Sofifi, menegaskan langkah ini diambil guna meredam potensi kepanikan masyarakat terkait isu kenaikan harga bahan bakar.

Dalam surat tersebut, Disperindag menindaklanjuti keputusan BPH Migas Republik Indonesia mengenai pengendalian penyaluran BBM tertentu, termasuk solar (gas oil) dan bensin jenis RON 90.

Pemerintah menilai, penyebaran informasi yang tidak akurat dapat memicu panic buying di tengah masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pengelola SPBU diwajibkan untuk segera mencetak dan memasang spanduk atau pengumuman di lokasi yang mudah terlihat.

Adapun redaksi pengumuman yang harus dipasang secara jelas berbunyi:
“Harga BBM per 1 April 2026 TETAP (tidak ada perubahan)”

Tak hanya itu, pemasangan pengumuman diwajibkan dilakukan paling lambat 31 Maret 2026, agar masyarakat mendapatkan kepastian sebelum memasuki bulan April.

Selain pemasangan spanduk, operator SPBU juga diminta aktif memberikan penjelasan langsung kepada konsumen saat melakukan pengisian BBM. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman serta meredam isu liar yang berpotensi meresahkan publik.

Kebijakan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terkait fluktuasi harga BBM yang kerap menjadi isu sensitif. Pemerintah daerah tampak tidak ingin kecemasan tersebut berkembang menjadi kepanikan massal yang dapat mengganggu stabilitas distribusi energi.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan seluruh pihak, khususnya pengelola SPBU, dapat berperan aktif menjaga situasi tetap kondusif dan memastikan distribusi BBM berjalan lancar tanpa gejolak.

Namun demikian, publik tetap diimbau untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas sumbernya, serta selalu merujuk pada pengumuman resmi pemerintah.

Langkah cepat pemerintah ini menjadi sinyal tegas: tidak ada kenaikan harga BBM, dan tidak ada alasan untuk panik. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed