TERNATE, Malutline– Gelombang aksi unjuk rasa mengguncang pusat Pemerintahan Kota Ternate hingga Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada Senin siang (30/03/2026). Puluhan massa yang tergabung dalam Front Anti Korupsi Bersatu Maluku Utara, gabungan dari DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Malut dan LPP Tipikor Malut, turun ke jalan menuntut penegakan hukum atas sejumlah dugaan kasus korupsi yang dinilai melibatkan pejabat penting di lingkup Pemerintah Kota Ternate.
Aksi yang berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan tersebut diwarnai orasi-orasi keras yang menyoroti berbagai kebijakan pemerintah daerah. Massa menilai, praktik tata kelola pemerintahan di Kota Ternate saat ini tengah berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan.
Koordinator aksi, Thusry Karim, dalam orasinya menyampaikan bahwa kondisi pemerintahan Kota Ternate saat ini berada dalam situasi “darurat integritas”. Ia menuding adanya kebijakan yang tidak sejalan dengan aturan hukum, sementara fungsi pengawasan lembaga legislatif dianggap tidak berjalan optimal.
“Banyak kebijakan yang kami nilai menabrak aturan. Sementara itu, DPRD sebagai lembaga pengawas terkesan tidak menjalankan fungsinya secara maksimal,” tegasnya di hadapan massa aksi.

Sorotan pada Dugaan Suap Proyek Villa di Kawasan Lindung Salah satu isu utama yang menjadi sorotan massa adalah pembangunan Villa Lago Montana di Kelurahan Fitu, Ternate Selatan. Proyek tersebut diduga berdiri di kawasan lindung atau sempadan danau yang seharusnya tidak diperbolehkan untuk pembangunan.
Massa aksi mendesak Pemerintah Kota Ternate untuk memberikan penjelasan terbuka terkait izin pembangunan tersebut. Bahkan, mereka mengungkap adanya dugaan aliran dana suap senilai Rp1 miliar yang disebut-sebut melibatkan pemilik villa dan salah satu pejabat tinggi daerah.
Menurut Thusry Karim, dua kali surat peringatan dari Dinas PUPR tidak ditindaklanjuti secara jelas, sehingga memunculkan kecurigaan publik terhadap adanya praktik penyalahgunaan kewenangan.
Desakan Pemeriksaan Sekda Kota Ternate Selain itu, massa juga secara tegas meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly.
Nama tersebut disorot dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), terkait pengadaan tanah dan bangunan eks kediaman Gubernur Maluku Utara di Kalumpang dengan nilai Rp2,8 miliar.
Massa menilai, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap menyatakan aset tersebut milik pemerintah, sehingga realisasi anggaran yang dilakukan patut diduga sebagai tindakan yang merugikan keuangan daerah.
“Ini harus dibuka terang-benderang. Jika ada pelanggaran hukum, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas orator aksi.
Delapan Tuntutan Jadi Tekanan Publik
Dalam aksi tersebut, massa juga menyerahkan delapan poin tuntutan kepada Kejati Maluku Utara sebagai bentuk tekanan publik agar dilakukan langkah konkret penegakan hukum.
Tuntutan tersebut mencakup dugaan pelanggaran tata ruang, skandal suap, penyimpangan anggaran bantuan sosial, hingga indikasi mark-up proyek dan pungutan liar di sejumlah sektor layanan publik.
Beberapa di antaranya adalah dugaan penyimpangan dana bantuan sosial senilai Rp1,7 miliar, penggunaan anggaran kegiatan City Sanitation Summit sebesar Rp1,6 miliar, hingga proyek panggung Festival Pulau Hiri yang diduga mengalami kerugian total.
Tak hanya itu, massa juga menyoroti dugaan penggelembungan anggaran pada proyek Taman Asmaul Husna serta praktik pungutan liar dalam pengelolaan retribusi sampah oleh Perumda Ake Gaale.
Ancaman Aksi Lanjutan Aksi tersebut ditutup dengan peringatan keras kepada aparat penegak hukum agar tidak mengabaikan tuntutan masyarakat. Massa menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah yang lebih besar jika tidak ada tindak lanjut yang jelas.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan ada permainan di balik penegakan hukum. Ini menyangkut masa depan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Thusry Karim.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Ternate maupun Rizal Marsaoly belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Namun, publik berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional, transparan, dan tegas dalam menindaklanjuti setiap laporan yang ada. (Bur)






