HALSEL, Malutline— Sejumlah pekerja toko di wilayah Kota Labuha menyampaikan keluhan serius terkait kondisi kerja yang mereka alami. Melalui sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Dr. Daud Djubedi, para pekerja meminta perhatian dan tindakan nyata dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Halmahera Selatan.
Dalam surat tersebut, para pekerja memohon agar pihak dinas dapat turun langsung ke lokasi tempat mereka bekerja guna melihat secara langsung kondisi yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
Para pekerja mengungkapkan bahwa mereka harus menjalani jam kerja yang sangat panjang, yakni mulai pukul 08.00 pagi hingga pukul 22.00 malam setiap hari. Artinya, mereka bekerja sekitar 14 jam per hari tanpa kejelasan pengaturan lembur yang layak. Kondisi ini dinilai telah melampaui batas maksimal jam kerja sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan di Indonesia.
Tidak hanya itu, persoalan upah juga menjadi sorotan utama. Para pekerja mengaku hanya menerima gaji sebesar Rp1.000.000 per bulan. Angka ini sangat jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Halmahera Selatan tahun 2026 yang telah ditetapkan sebesar Rp3.408.000. Ketimpangan ini dinilai sangat memberatkan pekerja, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan hidup sehari-hari.
“Dengan jam kerja yang panjang dan penghasilan yang sangat minim, kami kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, baik untuk diri sendiri maupun keluarga,” ungkap salah satu pekerja dalam isi surat tersebut.
Melalui surat terbuka ini, para pekerja berharap agar Kepala Dinas Nakertrans dapat mengirimkan petugas untuk melakukan inspeksi langsung, memberikan sosialisasi kepada pemilik usaha, serta melakukan mediasi agar hak-hak pekerja dapat dipenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Mereka juga menekankan pentingnya kehadiran pemerintah sebagai pengawas dan pelindung tenaga kerja, khususnya di sektor informal seperti toko-toko kecil yang kerap luput dari pengawasan.
Surat ini menjadi bentuk keberanian para pekerja untuk menyuarakan hak mereka, sekaligus harapan agar pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, para pekerja masih menunggu respon dan tindak lanjut dari Dinas Nakertrans Kabupaten Halmahera Selatan. Mereka berharap, langkah konkret segera diambil demi menciptakan kondisi kerja yang adil, manusiawi, dan sesuai hukum. (Red)






