HALSEL, Malutline – Dugaan penyerobotan lahan kembali mencuat di Kabupaten Halmahera Selatan. Kali ini, sorotan tajam mengarah kepada Sekretaris Camat (Sekcam) Kayoa Induk, Suryadi Umar, yang diduga kuat menguasai secara sepihak serta mengambil hasil dari dusun kelapa milik warga Desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan.

Dusun kelapa tersebut diketahui milik almarhum Bani Ishak, yang dibeli secara sah pada tahun 1979 dari para ahli waris, yakni Hi Hamis, Salim, dan Hi Umar. Transaksi jual beli itu bahkan telah dituangkan dalam dokumen resmi sejak tahun 1978 dan ditandatangani langsung oleh para pihak penjual.

Sejak pembelian tersebut, lahan kemudian dikelola oleh Bani Ishak dengan menanam pohon kelapa dan mulai menikmati hasil panen sejak tahun 1993. Selama puluhan tahun, tepatnya hingga Oktober 2025, tidak pernah terjadi sengketa ataupun klaim dari pihak manapun.

Namun situasi berubah drastis ketika dusun kelapa itu diduga mulai diserobot dan dikuasai oleh pihak lain. Ironisnya, pihak yang diduga terlibat adalah seorang pejabat aktif di lingkup pemerintahan kecamatan kayoa kabupaten Halmahera Selatan, yakni Suryadi Umar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penguasaan lahan tersebut bermula dari tindakan Suryadi Hi Umar—anak dari salah satu penjual awal—yang melakukan panen di lokasi tersebut. Padahal, lahan tersebut telah lama beralih kepemilikan secara sah kepada Bani Ishak, termasuk dengan persetujuan Hi Umar, yang juga merupakan ayah dari Suryadi Umar.

Tidak berhenti di situ, Suryadi Umar diduga turut mengambil alih pengelolaan dusun dengan cara menyuruh seorang warga Desa Pasir Putih kecamatan kayoa selatan bernama Yamin untuk memanen kelapa. Hasil panen kemudian diolah menjadi kopra dan telah dijual sebanyak dua kali.

Setiap kali panen, hasil kopra diperkirakan mencapai sekitar 800 kilogram dengan nilai penjualan mencapai lebih dari Rp20 juta. Seluruh hasil tersebut diduga dinikmati oleh pihak yang menguasai lahan secara sepihak.

Ahli waris Bani Ishak, Bahrun Bani, dengan tegas menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penyerobotan hak milik yang tidak bisa ditoleransi. Ia menilai, selain merugikan secara materiil, tindakan tersebut juga mencederai rasa keadilan dan hukum.

“Kami sudah kelola kebun itu kurang lebih 46 tahun tanpa ada masalah. Orang tua kami masih hidup, mereka tidak pernah datang atau mengklaim. Sekarang setelah orang tua kami sudah tidak ada, baru mereka muncul dan mengaku itu milik mereka. Ini sangat tidak masuk akal,” tegas Bahrun kepada wartawan, Senin (31/03/2026).

Lebih lanjut, pihak keluarga memastikan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Laporan resmi rencananya akan dilayangkan ke Polda Maluku Utara dalam waktu dekat agar diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini berpotensi menjerat pelaku dengan sejumlah pasal hukum, mulai dari dugaan penyerobotan lahan, penguasaan tanpa hak, hingga pencurian hasil kebun. Jika terbukti, ancaman pidana bukan hal yang tidak mungkin, mengingat unsur kerugian dan dugaan perbuatan melawan hukum yang cukup jelas.

Pihak ahli waris pun mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan profesional, tanpa pandang bulu. Status sebagai pejabat publik dinilai tidak boleh menjadi tameng untuk melakukan tindakan yang merugikan warga.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa segala bentuk penguasaan lahan tanpa dasar hukum yang sah dapat berujung pada konsekuensi pidana. Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menjaga stabilitas dan keadilan di tengah masyarakat.

Dan Jika terbukti, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan sejumlah pasal pidana, antara lain, Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan atau penguasaan tanah tanpa hak Pasal 372 KUHP tentang penggelapan Pasal 362 KUHP tentang pencurian Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana
Ancaman hukuman dari pasal-pasal tersebut tidak ringan, mulai dari pidana penjara hingga 4 tahun atau lebih (red)

HALUT, Malutline– Di tengah dinamika sosial yang masih bergejolak pasca insiden penghadangan pawai takbiran, suara dari kalangan intelektual mulai menguat, Mereka menyerukan pentingnya kejujuran, keadilan, serta nilai-nilai cinta kasih dalam merespons setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Sebagai bagian dari elemen intelektual, peran organisasi dinilai sangat penting sebagai jembatan penyambung aspirasi rakyat yang belum tersalurkan secara optimal kepada wakil rakyat maupun pemerintah. Oleh karena itu, setiap sikap dan pernyataan publik harus mencerminkan tanggung jawab moral serta menjunjung tinggi nilai persatuan.

Dalam pernyataan yang disampaikan, kaum intelektual menegaskan bahwa sudah saatnya semua pihak berbenah, Tidak boleh lagi ada ruang bagi individu yang memiliki watak provokatif dan cenderung memecah belah. Bahkan, mereka mengingatkan agar figur-figur seperti itu tidak diberikan panggung, apalagi kepercayaan dalam ruang-ruang publik.

“Ujaran kebencian dan permusuhan adalah racun yang sangat berbahaya dalam kehidupan bermasyarakat. Apalagi jika disampaikan di tengah situasi konflik, hal itu hanya akan memperkeruh keadaan,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Sorotan juga diarahkan kepada Aksandry Kitong yang dinilai perlu lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan kepada publik. Sebagai wakil rakyat, ia diharapkan mampu menjadi teladan dalam menjaga suasana tetap kondusif, bukan sebaliknya.

Kaum intelektual menilai bahwa dalam kondisi sensitif seperti saat ini, setiap ucapan memiliki dampak besar terhadap stabilitas sosial. Oleh karena itu, penting bagi setiap tokoh publik untuk mengedepankan nilai cinta kasih, kedamaian, serta menghindari narasi yang berpotensi memicu konflik.

“Mengatasnamakan candaan dalam situasi konflik bukanlah hal yang bijak. Justru hal tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman dan memperbesar potensi gesekan di tengah masyarakat,” lanjut pernyataan itu.

Di sisi lain, upaya penyelesaian konflik secara damai yang tengah dilakukan berbagai pihak patut didukung bersama. Semua elemen masyarakat diharapkan dapat menahan diri, menjaga tutur kata, serta memperkuat semangat persaudaraan demi terciptanya kedamaian yang berkelanjutan.

Seruan ini menjadi pengingat bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat, perbedaan harus disikapi dengan bijak. Cinta kasih, toleransi, dan saling menghormati merupakan fondasi utama dalam menjaga keutuhan sosial, khususnya di daerah yang majemuk seperti Maluku Utara. (Red)

HALSEL, Malutline– Upaya cepat dan sigap jajaran kepolisian dalam meredam konflik antarwarga kembali mendapat apresiasi. Pasca insiden yang melibatkan Desa Silang, Desa Liaro, dan Desa Wayaua di Kecamatan Bacan Timur Selatan, Polres Halmahera Selatan berhasil mengawal proses rekonsiliasi hingga tercapainya kesepakatan damai, Senin (30/03/2026).

Proses perdamaian yang berlangsung aman dan kondusif ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Abdila Kamarullah, serta didampingi oleh Kapolres Halmahera Selatan, Hendra Gunawan. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemuda dari ketiga desa yang sebelumnya terlibat konflik.

Kehadiran dan peran aktif Hendra Gunawan dalam mengawal jalannya rekonsiliasi dinilai menjadi kunci utama terciptanya suasana damai. Dengan pendekatan humanis namun tetap tegas, Kapolres mampu meredam ketegangan serta membangun komunikasi yang efektif di antara pihak-pihak yang bertikai.

Dalam arahannya, Hendra Gunawan menegaskan komitmen Polres Halmahera Selatan untuk menegakkan hukum secara profesional terhadap para pelaku yang telah diamankan. Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak lagi melakukan tindakan yang dapat memicu konflik lanjutan.

“Setelah pertemuan ini, saya minta tidak ada lagi gerakan yang memicu pertikaian. Mari kita akhiri semuanya dengan damai. Untuk proses hukum, kami pastikan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Rekonsiliasi tersebut menghasilkan sejumlah poin kesepakatan penting, di antaranya komitmen bersama untuk mengakhiri konflik dan tidak mengulangi tindakan kekerasan, serta kesediaan seluruh pihak untuk diproses secara hukum apabila kesepakatan dilanggar. Selain itu, ketiga desa juga sepakat melakukan razia minuman keras secara bersama dengan melibatkan aparat penegak hukum sebagai langkah preventif.

Kesepakatan damai ini ditandatangani oleh para kepala desa, ketua BPD, tokoh pemuda, tokoh agama, serta tokoh masyarakat dari masing-masing desa. Momen haru pun terlihat saat seluruh pihak yang sebelumnya berselisih saling berjabat tangan dan berpelukan sebagai simbol berakhirnya konflik.

Keberhasilan ini menunjukkan peran strategis kepolisian, khususnya Polres Halmahera Selatan, dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pendekatan persuasif yang dikedepankan tidak hanya mampu menyelesaikan konflik, tetapi juga mempererat kembali hubungan sosial antarwarga.

Dengan berakhirnya proses rekonsiliasi tersebut, situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan kini dinyatakan aman dan kondusif. Masyarakat pun diimbau untuk terus menjaga kedamaian serta memperkuat rasa persaudaraan demi terciptanya lingkungan yang harmonis dan berkelanjutan. (Red)

 

TERNATE, Malutline– Gelombang aksi unjuk rasa mengguncang pusat Pemerintahan Kota Ternate hingga Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada Senin siang (30/03/2026). Puluhan massa yang tergabung dalam Front Anti Korupsi Bersatu Maluku Utara, gabungan dari DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Malut dan LPP Tipikor Malut, turun ke jalan menuntut penegakan hukum atas sejumlah dugaan kasus korupsi yang dinilai melibatkan pejabat penting di lingkup Pemerintah Kota Ternate.

Aksi yang berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan tersebut diwarnai orasi-orasi keras yang menyoroti berbagai kebijakan pemerintah daerah. Massa menilai, praktik tata kelola pemerintahan di Kota Ternate saat ini tengah berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan.

Koordinator aksi, Thusry Karim, dalam orasinya menyampaikan bahwa kondisi pemerintahan Kota Ternate saat ini berada dalam situasi “darurat integritas”. Ia menuding adanya kebijakan yang tidak sejalan dengan aturan hukum, sementara fungsi pengawasan lembaga legislatif dianggap tidak berjalan optimal.

“Banyak kebijakan yang kami nilai menabrak aturan. Sementara itu, DPRD sebagai lembaga pengawas terkesan tidak menjalankan fungsinya secara maksimal,” tegasnya di hadapan massa aksi.

Sorotan pada Dugaan Suap Proyek Villa di Kawasan Lindung Salah satu isu utama yang menjadi sorotan massa adalah pembangunan Villa Lago Montana di Kelurahan Fitu, Ternate Selatan. Proyek tersebut diduga berdiri di kawasan lindung atau sempadan danau yang seharusnya tidak diperbolehkan untuk pembangunan.

Massa aksi mendesak Pemerintah Kota Ternate untuk memberikan penjelasan terbuka terkait izin pembangunan tersebut. Bahkan, mereka mengungkap adanya dugaan aliran dana suap senilai Rp1 miliar yang disebut-sebut melibatkan pemilik villa dan salah satu pejabat tinggi daerah.

Menurut Thusry Karim, dua kali surat peringatan dari Dinas PUPR tidak ditindaklanjuti secara jelas, sehingga memunculkan kecurigaan publik terhadap adanya praktik penyalahgunaan kewenangan.

Desakan Pemeriksaan Sekda Kota Ternate Selain itu, massa juga secara tegas meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly.

Nama tersebut disorot dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), terkait pengadaan tanah dan bangunan eks kediaman Gubernur Maluku Utara di Kalumpang dengan nilai Rp2,8 miliar.

Massa menilai, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap menyatakan aset tersebut milik pemerintah, sehingga realisasi anggaran yang dilakukan patut diduga sebagai tindakan yang merugikan keuangan daerah.

“Ini harus dibuka terang-benderang. Jika ada pelanggaran hukum, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas orator aksi.

Delapan Tuntutan Jadi Tekanan Publik
Dalam aksi tersebut, massa juga menyerahkan delapan poin tuntutan kepada Kejati Maluku Utara sebagai bentuk tekanan publik agar dilakukan langkah konkret penegakan hukum.

Tuntutan tersebut mencakup dugaan pelanggaran tata ruang, skandal suap, penyimpangan anggaran bantuan sosial, hingga indikasi mark-up proyek dan pungutan liar di sejumlah sektor layanan publik.

Beberapa di antaranya adalah dugaan penyimpangan dana bantuan sosial senilai Rp1,7 miliar, penggunaan anggaran kegiatan City Sanitation Summit sebesar Rp1,6 miliar, hingga proyek panggung Festival Pulau Hiri yang diduga mengalami kerugian total.

Tak hanya itu, massa juga menyoroti dugaan penggelembungan anggaran pada proyek Taman Asmaul Husna serta praktik pungutan liar dalam pengelolaan retribusi sampah oleh Perumda Ake Gaale.

Ancaman Aksi Lanjutan Aksi tersebut ditutup dengan peringatan keras kepada aparat penegak hukum agar tidak mengabaikan tuntutan masyarakat. Massa menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah yang lebih besar jika tidak ada tindak lanjut yang jelas.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan ada permainan di balik penegakan hukum. Ini menyangkut masa depan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Thusry Karim.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Ternate maupun Rizal Marsaoly belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Namun, publik berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional, transparan, dan tegas dalam menindaklanjuti setiap laporan yang ada. (Bur)

HALUT, Malutline – Sebuah tangkapan layar percakapan yang diduga berasal dari grup komunikasi internal beredar luas di tengah masyarakat dan memicu keresahan publik. Percakapan tersebut berisi sejumlah pernyataan yang bernada tegas hingga mengarah pada potensi konflik, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

Dalam tangkapan layar yang beredar, terlihat percakapan antara beberapa pihak yang membahas situasi di lapangan serta kesiapan kelompok tertentu. Bahkan, terdapat kalimat yang dinilai provokatif dan berpotensi memperkeruh suasana jika tidak disikapi secara bijak. Selain itu, dalam percakapan tersebut juga disebutkan permintaan pengamanan serta adanya informasi yang disebut sebagai “intel baru”, yang semakin menambah perhatian publik terhadap isi komunikasi tersebut.

Beredarnya informasi ini terjadi di tengah meningkatnya dinamika sosial menyusul rencana aksi yang akan digelar oleh sejumlah elemen masyarakat. Kondisi ini membuat berbagai pihak mengimbau agar seluruh masyarakat tetap menahan diri dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.

Tokoh masyarakat setempat menegaskan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif serta mengedepankan komunikasi yang damai. Ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dapat menimbulkan kesalahpahaman dan berpotensi memicu konflik horizontal.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan daerah ini. Jangan sampai informasi yang belum jelas justru memperkeruh keadaan. Serahkan kepada aparat untuk menelusuri kebenarannya,” ujarnya.

Sementara itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah cepat dengan melakukan klarifikasi dan penelusuran terhadap isi percakapan tersebut. Jika terbukti mengandung unsur provokasi atau pelanggaran hukum, maka diharapkan ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, sejumlah kalangan juga mengingatkan pentingnya literasi digital di tengah masyarakat. Kemampuan untuk memilah informasi yang benar dan tidak benar menjadi kunci utama dalam mencegah penyebaran hoaks maupun narasi yang berpotensi memecah belah persatuan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai keaslian maupun konteks utuh dari percakapan yang beredar tersebut. Namun demikian, masyarakat diimbau untuk tetap tenang, menjaga persaudaraan, serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Situasi di Halmahera Utara sendiri dilaporkan masih dalam kondisi aman dan terkendali. Aparat keamanan diharapkan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan pendekatan persuasif guna memastikan stabilitas daerah tetap terjaga di tengah berbagai dinamika yang berkembang.(Red)