WEDA, Malutline — Di tengah padatnya aktivitas pelayanan masyarakat, satu pesan sederhana namun penuh makna datang dari Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Halmahera Tengah, Masqun Abduqish. Ia mengingatkan seluruh personel dan masyarakat bahwa dalam setiap tugas dan pengabdian, senyum adalah kekuatan yang mampu mengubah suasana dan membangun kepercayaan.

“Bekerjalah dengan senyuman. Senyummu dapat mengubah dunia. Senyummu dapat mengubah cara orang melihatmu. Jangan pernah lupakan itu dan selalu jadi dirimu yang cantik,” ujar Masqun Abdulqish dengan nada hangat dalam sebuah kegiatan pembinaan personel di halaman Mapolres Halteng, kamis 16/10/2025).

Menurutnya, senyum bukan sekadar ekspresi wajah, melainkan bahasa universal kebaikan yang bisa menyentuh hati siapa pun, bahkan di tengah situasi paling sulit. Dalam menjalankan tugas kepolisian — terutama pelayanan lalu lintas yang berhadapan langsung dengan masyarakat setiap hari — sikap ramah, senyum, dan ketulusan menjadi jembatan penting antara aparat dan warga.

“Senyum itu bukan tanda lemah, tapi tanda kuat. Karena hanya orang yang punya hati besar yang mampu tersenyum di tengah tekanan. Dan itu yang saya harapkan dari seluruh anggota Lantas Halteng — tetap humanis, tetap profesional, dan selalu melayani dengan hati,” lanjutnya.

Ia menegaskan, tugas polisi lalu lintas tidak sekadar menertibkan pengguna jalan, tetapi juga membangun kesadaran dan menciptakan rasa aman melalui pendekatan yang persuasif. Salah satu cara efektif mewujudkan hal itu adalah dengan senyum tulus saat bertugas.

Masqun Abduqish juga menambahkan bahwa senyum dapat mengubah persepsi masyarakat terhadap institusi kepolisian. Di mata publik, seorang petugas yang tersenyum akan terlihat lebih terbuka, bersahabat, dan dipercaya.

“Kadang satu senyuman bisa menenangkan orang yang sedang panik, bisa membuat pengendara yang tegang jadi lebih sabar, dan bahkan bisa meredam emosi di jalanan,” tuturnya.

Pesan inspiratif ini bukan hanya ditujukan kepada anggota kepolisian, tapi juga kepada masyarakat luas — agar setiap orang bisa menanamkan nilai positif dalam aktivitas sehari-hari. Sebab dunia yang penuh tekanan dan tantangan akan terasa lebih ringan jika setiap langkah disertai senyum.

“Kita tidak bisa mengubah semua hal besar sekaligus, tapi kita bisa mulai dari hal kecil. Dan senyum adalah langkah kecil yang punya dampak besar,” pungkas Kasat Lantas Halteng itu.

Dengan pesan tersebut, Kasat Lantas Masqun Abdulqish berharap semangat “senyum dalam tugas” menjadi budaya pelayanan humanis di Halmahera Tengah. Karena pada akhirnya, senyum bukan hanya tanda kebahagiaan, melainkan sumber kekuatan dan keikhlasan dalam mengabdi kepada masyarakat. (Red)

Malutline.com Kata-kata ini tampak sederhana, tetapi menyimpan makna yang dalam.
Pohon yang tidak berbuah tidak akan menarik perhatian siapa pun;
tak ada yang repot melemparinya.
Namun, ketika pohon itu mulai berbuah lebat — dari hasil karya, kebaikan, atau prestasi seseorang — barulah tangan-tangan mulai melempar batu.
Bukan karena pohon itu bersalah, melainkan karena ia memberi manfaat dan menonjol di antara yang lain.

Dalam kehidupan, semakin besar kontribusimu, semakin banyak pula mata yang memperhatikanmu — termasuk mata yang iri, tidak suka, atau salah paham.
Kritik dan serangan sering kali bukan tanda kegagalan,
melainkan bukti bahwa apa yang kamu lakukan berarti.
Orang tidak akan menggugat sesuatu yang tidak penting;
mereka hanya menggugat hal yang berpengaruh.

Karena itu, jangan biarkan “batu-batu” itu mematahkan semangatmu.
Jadikan setiap lemparan sebagai pengingat bahwa kamu sedang berbuah —
bahwa kerja kerasmu mulai terlihat.

Pohon yang berbuah tidak membalas dengan batu;
ia tetap menunduk dan memberi.
Begitu pula jiwa yang matang:
ia tidak membalas kebencian dengan amarah,
melainkan dengan kesabaran dan keluhuran hati.

Tanda bahwa kamu sedang berada di jalan yang benar
bukanlah ketika semua orang memujimu,
melainkan ketika kamu tetap tenang meski dilempari batu karena buah yang kamu hasilkan.

#Semangat 💪💪
✍️ Hajirin Radja

LABUHA, Malutline — Kepala Desa Kasdam, Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Muhamad Konoras, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut dirinya menunggak pembayaran gaji kaur desa dan Badan Syara hingga belasan bulan. Ia menegaskan bahwa gaji tersebut belum dicairkan, bukan diselewengkan.

Menurut Muhamad Konoras, gaji kaur desa yang belum terbayarkan hanya delapan bulan, dan hal itu terjadi karena belum dilakukan pencairan anggaran, “Gaji kaur desa memang belum dibayarkan delapan bulan, tapi saya belum lakukan pencairan. Setelah kegiatan ret-ret ini selesai, saya akan cairkan dan selesaikan tunggakan tersebut,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025).

B. Ia juga menepis tudingan bahwa dirinya telah menggunakan atau menahan dana gaji perangkat desa. Menurutnya, proses administrasi pencairan membutuhkan waktu dan bertepatan dengan pelaksanaan kegiatan pembinaan aparatur desa di Jatinangor.

“Mungkin para kaur berpikir saya sudah cairkan dan tidak menyalurkan, padahal itu tidak benar. Dana gaji mereka belum saya cairkan sama sekali,” tegasnya.

Terkait pembangunan fisik di Desa Kasdam, Muhamad Konoras menegaskan bahwa seluruh kegiatan berjalan sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Ia menilai tidak ada masalah berarti dalam pelaksanaan program fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD).
“Untuk pembangunan desa, semua kegiatan fisik berjalan sesuai APBDes. Tidak ada masalah,” ujarnya.

Muhamad berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman di masyarakat, terutama di kalangan perangkat desa, agar komunikasi dan koordinasi ke depan dapat berjalan lebih baik. (Red)

HALSEL, Malutline.com Kepala Desa Kasdam, Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Muhamad Konoras, diduga kuat melakukan penggelapan gaji para kaur desa dan Badan Syara selama dua tahun terakhir. Nilai dugaan penyelewengan mencapai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah perangkat desa, tunggakan gaji kaur dan Badan Syara tahun 2024 selama dua bulan hingga kini belum dibayarkan. Sementara untuk tahun 2025, gaji perangkat desa, termasuk seluruh kaur dan Badan Syara, belum diterima selama sepuluh bulan.

Seorang sumber dari perangkat desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, seharusnya gaji kaur desa berdasarkan SK Bupati sebesar Rp1.800.000 per bulan, namun yang diterima hanya Rp1.500.000 per bulan.
“Setiap bulan dipotong Rp300.000. Pemotongan ini sudah terjadi sejak Pak Kades menjabat,” ujarnya.

Selain permasalahan gaji, sumber tersebut juga menyoroti proyek pembangunan fisik desa yang didanai dari Dana Desa (DD) setiap tahun anggaran. Ia menyebut banyak pekerjaan tidak selesai, bahkan ada yang mangkrak hingga kini, termasuk pembangunan pagar desa.

“Tidak jelas mana anggaran yang sudah digunakan dan mana yang belum, karena kepala desa terlalu tertutup dalam pengelolaan keuangan,” tambahnya.

Masyarakat dan perangkat desa berharap, Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan dapat turun tangan memproses dugaan penyalahgunaan dana tersebut agar ada efek jera bagi pelaku.

“Harapan kami, setelah mengikuti kegiatan ret-ret di Jatinangor, Pak Kades bisa berubah dan segera merealisasikan hak-hak perangkat desa, membayar tunggakan gaji selama 12 bulan, serta menuntaskan semua pekerjaan fisik yang belum selesai,” pungkasnya. (Red)

HALSEL, Malutline.com Bau busuk menyengat dari aliran limbah cair milik PT Gelora Mandiri Membangun (GMM) di Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), kini menjadi saksi bisu lemahnya pengawasan lingkungan hidup di daerah ini.

Limbah berwarna kehitaman itu diduga kuat dialirkan melalui pipa aktif langsung ke parit yang bermuara ke sungai tanpa melalui proses pengolahan sebagaimana diwajibkan oleh regulasi.

Temuan ini memperlihatkan potret buram penegakan hukum lingkungan di Halsel. Padahal, pembuangan limbah tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) merupakan pelanggaran berat sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Air sungai sudah berubah warna dan bau sekali. Kami sudah lapor ke Dinas Lingkungan Hidup, tapi sampai sekarang belum pernah ada petugas datang periksa,” ungkap seorang warga sekitar dengan nada kesal, karena DLH Diduga Tutup Mata

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Selatan belum mengambil langkah konkret. Tidak ada penyegelan, tidak ada sanksi administratif, bahkan tidak ada klarifikasi resmi kepada publik.

 

Sikap diam ini menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis terhadap praktik pencemaran lingkungan oleh perusahaan tersebut.

“Kalau DLH terus diam, masyarakat bisa menilai sendiri siapa yang dilindungi — rakyat atau perusahaan,” ujar salah satu aktivis lingkungan di Labuha.

Diduga Tak Miliki IPA, Berdasarkan hasil Penelusuran Malu menemukan adanya pipa pembuangan aktif di area pabrik yang mengalirkan limbah langsung ke parit menuju sungai.

Sumber internal menyebutkan, PT GMM belum mengoperasikan IPAL secara optimal, bahkan diduga tidak memenuhi ketentuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagaimana dipersyaratkan.

Jika benar terbukti, perusahaan dapat dijerat Pasal 60 dan Pasal 104 UU No. 32/2009, dengan ancaman pidana penjara hingga 3 tahun dan denda maksimal Rp 3 miliar.

Keadilan Lingkungan Diuji, Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Warga mendesak Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba agar segera memerintahkan investigasi independen terhadap DLH dan manajemen PT GMM.

“Kalau hukum tak bergerak, bau busuk di sungai itu bukan cuma dari limbah — tapi dari sistem pengawasan yang ikut membusuk,” tegas salah satu tokoh masyarakat di Bacan Timur.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Gelora Mandiri Membangun (GMM) maupun Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Selatan belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan pencemaran dan pembiaran tersebut.

Tim Malutline masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan menelusuri fakta lapangan untuk memastikan dugaan pelanggaran ini. (Jul/Red)