LABUHA, Malutline — Penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah di SMA Negeri 20 Halmahera Selatan memicu penolakan dari para guru dan masyarakat setempat. Pasalnya, keputusan tersebut dinilai tidak transparan dan dilakukan tanpa sepengetahuan kepala sekolah aktif maupun dewan guru.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, posisi kepala sekolah di SMA Negeri 20 Halsel hingga saat ini masih aktif dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Namun secara tiba-tiba, pihak Cabang Dinas Pendidikan menunjuk seorang guru bernama Ibu Mini sebagai PLT Kepala Sekolah, tanpa pemberitahuan resmi kepada pihak sekolah.
Salah satu guru, yang enggan di publish namanya Jumat (17/10/2025) menyampaikan bahwa masyarakat dan para guru menolak keputusan tersebut. “Tadi Cabang Dinas turun ke sekolah, hanya untuk mengantar PLT. Kami sudah rapat bersama dewan guru dan masyarakat, dan semua menolak penunjukan PLT karena kepala sekolah masih aktif dan tugas pembelajaran berjalan baik,” ujarnya.
Menurutnya, penunjukan tersebut juga menyalahi aturan karena Ibu Mini yang ditunjuk sebagai PLT belum memenuhi syarat administratif dan kepangkatan. “Masih ada guru-guru PNS lain yang memenuhi syarat untuk ditunjuk, tapi kenapa harus Ibu Mini? Ini menimbulkan pertanyaan besar,” tambahnya.
Masyarakat dan para guru menilai langkah Cabang Dinas terkesan dipaksakan. Mereka juga menuding adanya kerja sama tidak sehat antara pihak Cabang Dinas dengan pihak yang ditunjuk menjadi PLT. “Dong so tra steril. Ini tidak transparan,” kata salah satu tokoh masyarakat dengan nada kecewa.
Hingga berita ini diterbitkan, Cabang Dinas Pendidikan Halmahera Selatan belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan penunjukan PLT tersebut di saat kepala sekolah definitif masih aktif.
Para guru dan masyarakat berharap Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara segera meninjau ulang keputusan tersebut agar proses pembelajaran di SMA Negeri 20 Halsel tetap berjalan kondusif tanpa ada gejolak di internal sekolah. (Jais)





