Halsel Malutline com-Lembaga suwadaya masyarakat (LSM) Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Provinsi Maluku Utara, mendesak Kejaksaan tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk memeriksa kepala Dinas keuangan Provinsi Maluku Ahmad Purbaya dan pihak Kampus Sekolah tinggi pertanian (STP) Labuha atas Dugaan Dua item anggaran di Pemprov Malut yang masuk di STP Labuha Tahun 2022 dan jadi hasil temuan BPK tahun 2023.

desakan ini di sampaikan oleh Ketua LSM Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Provinsi Maluku Utara, Dani Haris Purnawan kepada Malutline Minggu (29/06/2025) mendesak kejaksaan tinggi Maluku Utara untuk melakukan pemeriksaan terhadap kadis keuangan Provinsi Maluku Ahmad Purbaya dan pihak kapus STP Labuha Halmahera Selatan atas Dugaan aliran Dana STP Labuha yang diduga Menjadi temuan Badan pemeriksaan keuangan (BPK) RI perwakilan Maluku Utara.

dikatakannya aliran Dana yang diduga menjadi temuan BPK yakni Pembangunan Gedung Sekretariat Sekolah Tinggi Pertanian Bacan, Halmahera Selatan senilai Rp. 1.209.068.000,00 selain pembangunan gedung Sekretariat kampus STP Labuha, anggaran Ganti Rugi Pengembangan Lahan Sekolah Tinggi Pertanian (Tanah) sebesar Rp. 3.105.850.000,00 juga menjadi temuan karena Anggaran itu terbaca dalam hasil audit.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun 2022. Nomor : 22.A/LHP/XIX.TER/05/2023

Tanggal : 19 Mei 2023.

Olehnya itu pihaknya mendesak Kejaksaan tinggi Maluku Utara segera melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Purbaya dan pihak kampus STP Labuha atas dugaan temuan BPK tahun 2023, selain Gubernur Maluku Utara Sherly jhoanda Laos di desak melakukan evaluasi terhadap Ahmad Purbaya dan pihak yang terlibat dalam aliran Dana STP Labuha,” tegasnya.

Hingga berita ini di publish kadis keuangan Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya dan pihak kampus STP Labuha masih dalam upaya konfirmasi.(Red)

Halsel,Malutline – Menindaklanjuti permintaan masyarakat Kampung Buton terkait kebutuhan air bersih, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Halmahera Selatan telah merespons cepat dengan melakukan pemasangan jaringan pipa dan meteran air bersih di Masjid Al-Jami, Desa Buton.

Kunjungan lapangan yang dilakukan PDAM pada hari sebelumnya mengungkap adanya kebutuhan air bersih yang mendesak, khususnya di sarana ibadah. Menurut Direktur PDAM Halmahera Selatan, Soleman Bobote, pihaknya telah menyelesaikan proses instalasi sebagai bagian dari misi sosial perusahaan.

“Alhamdulillah, pemasangan jaringan air bersih untuk Masjid Al-Jami sudah selesai. Ini bagian dari komitmen sosial kami untuk mendukung sarana ibadah di wilayah pelayanan teknis PDAM,” ujar Soleman saat dikonfirmasi, Jumat (27/6).

Ia juga menegaskan, jika masih ada rumah ibadah lain  baik masjid, musala, gereja maupun tempat ibadah lainnya  yang membutuhkan layanan air bersih, PDAM siap menindaklanjuti permintaan tersebut. Adapun prosedur administrasinya cukup mudah, yakni hanya dengan mengumpulkan fotokopi KTP dari 10 orang jamaah atau pengguna aktif rumah ibadah sebagai syarat permohonan.

“Silakan hubungi PDAM jika ada kebutuhan serupa. Asalkan berada dalam cakupan layanan teknis kami, pasti akan ditindaklanjuti,” jelasnya.

Program ini merupakan bagian dari kebijakan pelayanan sosial PDAM Halmahera Selatan untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam hal fasilitas air bersih di tempat ibadah.

Dengan langkah ini, PDAM berharap dapat meningkatkan kenyamanan dan kekhusyukan umat dalam menjalankan aktivitas keagamaan, sekaligus memperluas akses air bersih bagi seluruh lapisan masyarakat. (Red)

Ternate Malutline com-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Ternate menggelar olahraga bersama yang meriah di lapangan Mapolres Ternate pada Sabtu (28/6/2025) pagi.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat sinergitas antara Masyarakat, TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Ternate dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran instansi pemerintahan Kota Ternate, unsur TNI, rekan pers, serta keluarga besar Polres Ternate dan Bhayangkari.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa olahraga bersama menjadi salah satu agenda penting untuk membangun soliditas dan semangat kebersamaan menjelang Hari Bhayangkara ke-79.

“Kegiatan ini tentunya juga untuk menguatkan sinergitas dan kolaborasi TNI-Polri serta Pemerintah Kota Ternate demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Kapolres Ternate.

Olahraga bersama diawali dengan jalan santai dan senam di lapangan Mapolres Ternate, kemudian dilanjutkan dengan menikmati berbagai hidangan tradisional.

Sebagai penutup acara, panitia menyediakan undian doorprize dengan berbagai hadiah menarik, mulai dari HP, sepeda listrik, sepeda gunung, mesin cuci, kulkas, TV 23 inci, sepeda anak, earbuds, kaos, hingga hadiah hiburan dengan total kurang lebih 100 item.

Humas:

Editor : Muksin

Labuha,Malutline — Kepala Desa (Kades) Kaputusan, Kecamatan Bacan Barat, Milka Dadana, diduga kuat menyalahgunakan Dana Desa (DD) untuk kepentingan pribadi. Dugaan tersebut disampaikan oleh warga setempat, Husein Jumat, dalam unggahannya di media sosial Facebook pada akhir pekan lalu.

Menurut Husein, selama dua tahun menjabat sebagai Kades, Milka Dadana dinilai tidak melakukan pembangunan yang signifikan di desa. Sebaliknya, ia diduga menggunakan Dana Desa untuk membeli beberapa bidang lahan dan kebun, satu unit rumah di kawasan Habibi, Labuha, serta satu unit mobil Toyota dengan nomor polisi B 8471 PY.

Mobil tersebut diduga dimasukkan ke dalam anggaran desa dengan memalsukan dokumen perjanjian sewa antara Milka Dadana selaku pihak pertama dan Doni Antoni, anak kandungnya sendiri, sebagai pihak kedua. Anehnya, dokumen tertanggal 2 Januari 2024 itu tidak dilengkapi dengan tanda tangan, baik dari pihak desa maupun pihak kedua.

Selain Milka, kasus ini juga menyeret beberapa aparat desa. Diketahui ada sekitar empat Kepala Urusan (Kaur) di Desa Kaputusan yang diduga bekerja tanpa kelengkapan dokumen administrasi seperti ijazah. Hal ini menimbulkan kecurigaan publik terhadap kelayakan dan legalitas mereka sebagai perangkat desa.

Kasus ini mencuat di Desa Kaputusan, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Beberapa proses hukum terkait juga dilaporkan telah berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Labuha.

Warga desa mengaku kecewa karena selama Milka menjabat, tidak ada transparansi dalam pengelolaan Dana Desa. Setiap permintaan dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan tidak pernah ditanggapi. Bahkan, ada pejabat yang disebut-sebut berinisial “I.M.” yang mengaku bergelar doktor namun tidak menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Inspektorat dan Kejaksaan Negeri hingga Kejaksaan Agung RI di Jakarta, agar segera turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Kaputusan. Mereka menilai, praktik penyalahgunaan ini bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM), serta dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.

Audit yang dilakukan selama ini oleh Inspektorat Hal-Sel hanya bersifat formalitas dan tidak menyentuh akar masalah. Kami minta penegakan hukum yang tegas, bukan hanya pertunjukan administratif,” tegas Husein. (Red)

Halsel,Malutline – 28 Juni 2025  Sebuah video yang beredar di media sosial Facebook memicu perhatian publik setelah menampilkan dugaan kelalaian dalam penanganan medis terhadap seorang karyawan PT Parama Group, yang beroperasi di bawah naungan PT Harita Group, perusahaan pertambangan nikel di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Dalam video berdurasi sekitar dua menit tersebut, terlihat seorang karyawan dalam kondisi kritis dievakuasi menggunakan ambulans menuju sebuah longboat. Ironisnya, korban tidak tampak mendapatkan tindakan medis seperti pemasangan infus atau peralatan penunjang lainnya. Lebih memprihatinkan lagi, korban disebut ditinggalkan tanpa pendampingan tenaga medis sebelum longboat berangkat menuju RSUD Labuha.

Identitas korban belum diumumkan secara resmi oleh perusahaan maupun pihak rumah sakit. Namun, korban disebut merupakan salah satu karyawan PT Parama Group yang bertugas di area tambang nikel milik PT Harita Group.

Dalam video tersebut, salah satu warga yang berada di dalam longboat sempat meminta tolong kepada rekan-rekannya untuk menghubungi pihak perusahaan agar segera menjemput jenazah. Warga menduga kuat bahwa kematian korban diakibatkan oleh kelalaian perusahaan dalam memberikan penanganan medis yang semestinya.

Kasus ini menyoroti pentingnya standar pelayanan kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan perusahaan tambang. Dugaan bahwa tidak adanya prosedur penanganan darurat yang sesuai menjadi sorotan utama dalam perbincangan netizen dan masyarakat lokal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Harita Group dan PT Parama Group masih belum memberikan keterangan resmi meskipun upaya konfirmasi oleh media terus dilakukan.

Masyarakat dan keluarga korban berharap adanya transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak perusahaan. Sementara itu, pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian korban dan apakah terdapat pelanggaran prosedur keselamatan kerja. (Red)

Muat Lagi Berita