LABUHA, Malutline— Sepanjang tahun 2025, jajaran Polres Halmahera Selatan terus menangani berbagai perkara pidana yang menjadi perhatian masyarakat kabupaten Halmahera Selatan, khususnya kasus pembunuhan dan pencabulan. Perkembangan penanganan kasus-kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Rizaldi Pasaribu, saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Dalam keterangannya, Iptu Rizaldi menjelaskan bahwa untuk kasus pembunuhan, pihak kepolisian telah melakukan penanganan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Seluruh perkara pembunuhan yang ditangani Polres Halmahera Selatan saat ini telah memasuki Tahap I, yakni tahap penyerahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti.
“Untuk kasus pembunuhan, semuanya sudah masuk Tahap I. Namun untuk jumlah pastinya, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ujar Iptu Rizaldi.
Ia mengungkapkan bahwa terdapat dua kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Anggai dan Desa Kawasi kecamatan Obi yang baru saja meningkat ke Tahap II, yaitu tahap penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada pihak kejaksaan. Tahap ini menandai bahwa proses penyidikan telah dinyatakan lengkap dan siap untuk dilanjutkan ke persidangan.
Sementara itu, terkait kasus pencabulan, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa seluruh laporan masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Pihaknya saat ini masih melakukan pendataan secara menyeluruh guna memastikan jumlah laporan yang masuk sepanjang tahun 2025.
“Kasus pencabulan masih dalam proses. Kami masih mengecek data pastinya karena laporan yang masuk cukup banyak,” jelasnya.
Iptu Rizaldi menegaskan bahwa penanganan perkara pencabulan memerlukan ketelitian dan kehati-hatian ekstra, mengingat sebagian besar kasus melibatkan korban yang rentan, sehingga penyidik harus memastikan proses hukum berjalan tanpa mengabaikan aspek perlindungan korban.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa setiap laporan masyarakat tetap ditindaklanjuti, baik yang telah naik ke tahap penyidikan maupun yang masih dalam proses pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi. Kepolisian, kata dia, berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan proporsional dalam menangani seluruh perkara pidana.
“Kami berupaya maksimal agar setiap perkara ditangani sesuai aturan, transparan, dan akuntabel, Baik korban maupun terlapor tetap mendapatkan hak-haknya sesuai hukum,” tegasnya.
Polres Halmahera Selatan juga mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Partisipasi masyarakat dalam memberikan keterangan dan mendukung proses hukum dinilai sangat penting demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Halmahera Selatan.
Dengan proses hukum yang terus berjalan, Polres Halmahera Selatan berharap seluruh perkara yang ditangani sepanjang tahun 2025 dapat diselesaikan secara tuntas, sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa aman bagi masyarakat. (Bur)





Sejak beroperasi sekitar empat bulan terakhir, permintaan batu bata dan tela pres dari percetakan ini terus meningkat. Hampir seluruh hasil produksi langsung keluar untuk pengantaran dan tidak pernah mengendap lebih dari tiga hingga empat hari di lokasi produksi. Hal ini menjadi indikator tingginya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas produk yang dihasilkan.