LABUHA, Malutline— Sepanjang tahun 2025, jajaran Polres Halmahera Selatan terus menangani berbagai perkara pidana yang menjadi perhatian masyarakat kabupaten Halmahera Selatan, khususnya kasus pembunuhan dan pencabulan. Perkembangan penanganan kasus-kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Rizaldi Pasaribu, saat dikonfirmasi oleh wartawan.

Dalam keterangannya, Iptu Rizaldi menjelaskan bahwa untuk kasus pembunuhan, pihak kepolisian telah melakukan penanganan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Seluruh perkara pembunuhan yang ditangani Polres Halmahera Selatan saat ini telah memasuki Tahap I, yakni tahap penyerahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti.

“Untuk kasus pembunuhan, semuanya sudah masuk Tahap I. Namun untuk jumlah pastinya, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ujar Iptu Rizaldi.

Ia mengungkapkan bahwa terdapat dua kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Anggai dan Desa Kawasi kecamatan Obi yang baru saja meningkat ke Tahap II, yaitu tahap penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada pihak kejaksaan. Tahap ini menandai bahwa proses penyidikan telah dinyatakan lengkap dan siap untuk dilanjutkan ke persidangan.

Sementara itu, terkait kasus pencabulan, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa seluruh laporan masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Pihaknya saat ini masih melakukan pendataan secara menyeluruh guna memastikan jumlah laporan yang masuk sepanjang tahun 2025.

“Kasus pencabulan masih dalam proses. Kami masih mengecek data pastinya karena laporan yang masuk cukup banyak,” jelasnya.

Iptu Rizaldi menegaskan bahwa penanganan perkara pencabulan memerlukan ketelitian dan kehati-hatian ekstra, mengingat sebagian besar kasus melibatkan korban yang rentan, sehingga penyidik harus memastikan proses hukum berjalan tanpa mengabaikan aspek perlindungan korban.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa setiap laporan masyarakat tetap ditindaklanjuti, baik yang telah naik ke tahap penyidikan maupun yang masih dalam proses pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi. Kepolisian, kata dia, berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan proporsional dalam menangani seluruh perkara pidana.

“Kami berupaya maksimal agar setiap perkara ditangani sesuai aturan, transparan, dan akuntabel, Baik korban maupun terlapor tetap mendapatkan hak-haknya sesuai hukum,” tegasnya.

Polres Halmahera Selatan juga mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Partisipasi masyarakat dalam memberikan keterangan dan mendukung proses hukum dinilai sangat penting demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Halmahera Selatan.

Dengan proses hukum yang terus berjalan, Polres Halmahera Selatan berharap seluruh perkara yang ditangani sepanjang tahun 2025 dapat diselesaikan secara tuntas, sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa aman bagi masyarakat. (Bur)

Jakarta, Malutline— Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB-FORMALUT) Jakarta berencana menggelar aksi unjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam waktu dekat. Aksi ini dilakukan untuk mendesak pemanggilan dan pemeriksaan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara, M. Saleh Talib, terkait dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan irigasi di Kabupaten Pulau Morotai.

Ketua PB-FORMALUT Jakarta, M. Reza Syadik, menyebut pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan serius pada proyek irigasi bernilai Rp24,37 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025.

Menurut Reza, indikasi penyimpangan terlihat dari pelaksanaan proyek yang diduga dilakukan tanpa desain final (final design) yang seharusnya menjadi dokumen wajib sebelum pekerjaan fisik dimulai.

“Kami mendesak KPK dan Kejagung segera memanggil dan memeriksa Kepala BWS Maluku Utara. Proyek negara bernilai miliaran rupiah tidak boleh dikerjakan tanpa dokumen perencanaan yang lengkap. Ini sangat rawan penyimpangan anggaran,” tegas Reza, Jumat (12/12).

Proyek irigasi tersebut tercatat dengan Nomor Kontrak HK.02.01/BWS20.6.2/180/2025, dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero) dengan masa pelaksanaan 52 hari kalender, terhitung sejak 10 November 2025.

Namun, PB-FORMALUT mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan di lapangan, pekerjaan fisik telah berjalan lebih dahulu, sementara desain final baru diterima sekitar dua minggu setelah proyek dimulai.

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Pelaksanaan pekerjaan fisik tanpa desain final merupakan pelanggaran serius dan berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran serta kerugian negara,” ujar Reza.

Ia menambahkan, keterlambatan desain tersebut mengakibatkan pekerja harus melakukan penyesuaian ulang konstruksi saat proyek sudah berjalan. Kondisi ini, kata Reza, mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan dari BWS Maluku Utara sebagai pihak yang bertanggung jawab secara teknis.

“Tidak mungkin pengawas proyek tidak mengetahui desain belum final, tetapi pekerjaan tetap dibiarkan berjalan. Ini kejanggalan besar yang patut dicurigai dan harus ditelusuri secara hukum,” tambahnya.

PB-FORMALUT menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, mereka menyatakan siap menggelar aksi besar-besaran di Jakarta apabila tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum.

“Jika penegak hukum di daerah lamban bergerak, kami akan menduduki KPK dan Kejagung. Negara tidak boleh dirugikan akibat kelalaian atau dugaan kesengajaan oknum pejabat,” pungkas Reza. (Red)

LABUHA, Malutline— Puluhan proyek yang melekat pada Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Halmahera Selatan diduga bermasalah serius. Sejumlah proyek fisik yang anggarannya telah dicairkan kepada pihak ketiga (kontraktor) hingga kini tidak dikerjakan sama sekali, bahkan sebagian proyek dilaporkan telah dicairkan 100 persen pada tahun anggaran 2025, namun progres pekerjaan di lapangan belum mencapai 100 persen atau bahkan nol persen.

Temuan ini memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan pengelolaan anggaran negara, yang berpotensi merugikan keuangan Negara dan daerah serta mencederai hak peserta didik atas fasilitas pendidikan yang layak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, wartawan baru-baru ini menyebutkan proyek-proyek tersebut tersebar di sejumlah sekolah pada berbagai kecamatan di Halmahera Selatan, Namun hingga memasuki akhir tahun anggaran, tidak terlihat aktivitas pembangunan, rehabilitasi, maupun pengadaan sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja.

Ironisnya, meski pekerjaan belum dilaksanakan sesuai spesifikasi dan target, pencairan dana kepada kontraktor telah dilakukan sepenuhnya. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait, Proses verifikasi pencairan dana
Peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Pengawasan oleh konsultan pengawas
Fungsi pengendalian internal Dinas Pendidikan

Sejumlah sumber menyebutkan, pencairan anggaran dilakukan tanpa dasar laporan progres fisik yang sah, serta tanpa pemeriksaan lapangan yang memadai. Jika benar demikian, maka praktik ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran administrasi berat hingga dugaan tindak pidana korupsi.

Masyarakat dan pemerhati pendidikan mendesak Inspektorat Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proyek pendidikan yang bermasalah tersebut.

“Jika dana sudah dicairkan 100 persen, tetapi bangunan sekolah tidak ada atau tidak selesai, maka ini bukan lagi kelalaian, melainkan patut diduga sebagai kejahatan anggaran,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan proyek mangkrak dan pencairan dana penuh tersebut.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran pendidikan, yang seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan anak-anak dan masa depan daerah. (Red)

LABUHA, Malutline Halmahera Selatan — Bagi masyarakat Bacan dan sekitarnya yang sedang membangun atau merenovasi rumah, Percetakan Batu Bata / Tela Pres Siyong Ong yang berlokasi di Jalan Baru, Desa Tomori, Kecamatan Bacan, hadir sebagai solusi bahan bangunan berkualitas dengan harga terjangkau.

Percetakan ini dikenal konsisten menjaga mutu hasil cetakan. Dengan sistem produksi terjadwal dan tenaga kerja berpengalaman, setiap tela pres yang dihasilkan memiliki bentuk rapi, padat, dan siap pakai. Tidak heran jika permintaan terus meningkat sejak usaha ini berjalan beberapa bulan terakhir.

Pemilik usaha, Siyong Ong, menyampaikan bahwa selain fokus pada kualitas, pihaknya juga memberikan pelayanan maksimal kepada pelanggan. Setiap hari, percetakan ini mengeluarkan biaya upah tenaga kerja antara Rp500 ribu hingga Rp750 ribu, sebagai bentuk komitmen menjaga kinerja dan kualitas produksi.

“Kami ingin pelanggan puas. Karena itu, untuk pembelian minimal 50 buah tela di wilayah Labuha dan Mandaong, kami antar langsung ke tempat,” ujar Siyong.

Soal harga, Percetakan Siyong Ong menawarkan harga bersahabat, yakni Rp2.000 per buah, sudah termasuk layanan antar. Hingga kini, belum pernah ada keluhan dari pelanggan terkait harga maupun kualitas hasil cetakan.

“Kami bersyukur, sampai saat ini tidak ada komplain. Itu artinya pelanggan merasa cocok dengan harga dan kualitas yang kami berikan,” tambahnya.

Dengan harga terjangkau, kualitas terjamin, serta layanan antar langsung ke lokasi, Percetakan Batu Bata / Tela Pres Siyong Ong menjadi pilihan tepat bagi masyarakat yang membutuhkan bahan bangunan tanpa ribet.

Bagi calon pembeli yang membutuhkan tela dalam jumlah besar, disarankan melakukan pemesanan lebih awal agar jadwal produksi dan pengantaran dapat disesuaikan.

Alamat Jalan Baru, Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan (red)

LABUHA, Malutline -Halmahera Selatan — Kebutuhan akan batu bata cetak dan tela pres yang kuat, rapi, dan tepat waktu terus meningkat, seiring pesatnya pembangunan rumah dan fasilitas umum di wilayah Bacan dan sekitarnya. Menjawab kebutuhan tersebut, Percetakan Batu Bata / Tela Pres Siyong Ong yang berlokasi di Jalan Baru, Desa Tomori, Kecamatan Bacan, hadir dengan komitmen utama kualitas dan kepuasan pelanggan.

Berbeda dengan banyak usaha sejenis, percetakan ini tidak mengutamakan produksi massal tanpa perhitungan. Pemilik usaha, Siyong Ong, menegaskan bahwa pihaknya lebih memilih produksi terjadwal agar setiap hasil cetakan memiliki standar mutu yang sama.

“Kami jarang memposting aktivitas usaha bukan karena sepi kerja, tetapi karena kami ingin memastikan tenaga kerja kami benar-benar mampu menyelesaikan pesanan dengan hasil terbaik. Kualitas adalah tanggung jawab kami kepada pelanggan,” ujarnya.

Sejak beroperasi sekitar empat bulan terakhir, permintaan batu bata dan tela pres dari percetakan ini terus meningkat. Hampir seluruh hasil produksi langsung keluar untuk pengantaran dan tidak pernah mengendap lebih dari tiga hingga empat hari di lokasi produksi. Hal ini menjadi indikator tingginya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas produk yang dihasilkan.

Untuk menjaga mutu dan ketepatan waktu, Percetakan Batu Bata / Tela Pres Siyong Ong menerapkan sistem pemesanan awal. Masyarakat yang membutuhkan dalam jumlah besar diimbau melakukan order minimal satu minggu sebelum waktu pemakaian, agar jadwal produksi dan distribusi dapat diatur dengan maksimal.

Produk batu bata dan tela pres yang dihasilkan dikenal padat, presisi, dan tahan lama, cocok digunakan untuk berbagai kebutuhan pembangunan, baik rumah tinggal, pagar, maupun bangunan lainnya. Proses produksi dilakukan dengan pengawasan ketat dan pemilihan bahan baku yang sesuai standar.

Selain fokus pada kualitas produk, usaha ini juga memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar dengan membuka lapangan pekerjaan bagi warga setempat. Keberadaannya membantu masyarakat memperoleh bahan bangunan berkualitas tanpa harus mendatangkannya dari luar daerah.

“Kepercayaan pelanggan adalah modal utama kami. Selama itu dijaga, usaha ini akan terus berjalan,” tutup Siyong Ong.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pemesanan batu bata atau tela pres, Percetakan Siyong Ong melayani langsung di Jalan Baru, Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, dengan sistem pemesanan terjadwal sesuai kebutuhan pelanggan. (Red)