HALSEL, Malutline — Aktivitas pengangkutan material timbunan kembali menuai sorotan masyarakat. Sisa timbunan berupa kerikil dan tanah dilaporkan jatuh dan berhamburan di badan jalan, tepatnya di dekat Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan.

Pantauan di lokasi menunjukkan material kerikil dan tanah terhambur di sebagian permukaan jalan yang kerap dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan, terlebih lokasi itu merupakan jalur utama padat lalu lintas dan berada di area pengamanan Nataru yang seharusnya steril dan aman bagi masyarakat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, material timbunan tersebut diangkut menggunakan kendaraan pengangkut untuk keperluan penimbunan sebuah ruko bersebelahan dengan toko jualan buah-buahan yang berada tidak jauh dari Kantor Dinas Perhubungan Halmahera Selatan Diduga kuat, muatan material tidak ditutup dengan baik sehingga sebagian kerikil dan tanah jatuh saat kendaraan melintas di jalan umum.

Sejumlah pengendara mengaku resah dengan kondisi tersebut, Kerikil yang berserakan membuat jalan licin dan rawan menyebabkan pengendara sepeda motor tergelincir, apalagi saat hujan turun. Beberapa warga bahkan menyebut nyaris terjadi kecelakaan akibat roda kendaraan kehilangan keseimbangan saat melintas di atas kerikil.

“Ini sangat berbahaya, apalagi di depan pos pengamanan, Seharusnya area ini bersih dan aman karena banyak kendaraan melintas,” ujar salah satu pengendara yang ditemui di lokasi, Senin (29/0/12/2025)

Warga menilai kurangnya pengawasan terhadap aktivitas pengangkutan material menjadi penyebab utama kejadian tersebut, Mereka meminta pihak terkait, baik Dinas Perhubungan maupun aparat kepolisian, segera turun tangan untuk membersihkan sisa timbunan dan menertibkan kendaraan pengangkut material agar mematuhi aturan keselamatan lalu lintas.

Selain itu, masyarakat juga mendesak agar pemilik proyek penimbunan ruko bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan, Penutupan muatan dengan terpal serta pembersihan jalan pasca pengangkutan dinilai sebagai kewajiban yang tidak boleh diabaikan demi keselamatan publik.

Keberadaan sisa timbunan di lokasi strategis seperti depan Kantor Dishub dan Pos Pengamanan Nataru dinilai ironis. Pasalnya, kawasan tersebut seharusnya menjadi contoh tertib lalu lintas dan keselamatan jalan, terlebih di momentum libur Natal dan Tahun Baru yang ditandai dengan meningkatnya volume kendaraan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perhubungan Halmahera Selatan maupun pihak pelaksana proyek terkait langkah penanganan sisa timbunan tersebut. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang dan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga. (Red)

HALSEL, Malutline — Aktivitas pengangkutan material timbunan kembali menuai sorotan masyarakat. Sisa timbunan berupa kerikil dan tanah dilaporkan jatuh dan berhamburan di badan jalan, tepatnya di dekat Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan.

Pantauan di lokasi menunjukkan material kerikil dan tanah terhambur di sebagian permukaan jalan yang kerap dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan, terlebih lokasi itu merupakan jalur utama padat lalu lintas dan berada di area pengamanan Nataru yang seharusnya steril dan aman bagi masyarakat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, material timbunan tersebut diangkut menggunakan kendaraan pengangkut untuk keperluan penimbunan sebuah ruko bersebelahan dengan toko jualan buah-buahan yang berada tidak jauh dari Kantor Dinas Perhubungan Halmahera Selatan Diduga kuat, muatan material tidak ditutup dengan baik sehingga sebagian kerikil dan tanah jatuh saat kendaraan melintas di jalan umum.

Sejumlah pengendara mengaku resah dengan kondisi tersebut, Kerikil yang berserakan membuat jalan licin dan rawan menyebabkan pengendara sepeda motor tergelincir, apalagi saat hujan turun. Beberapa warga bahkan menyebut nyaris terjadi kecelakaan akibat roda kendaraan kehilangan keseimbangan saat melintas di atas kerikil.

“Ini sangat berbahaya, apalagi di depan pos pengamanan, Seharusnya area ini bersih dan aman karena banyak kendaraan melintas,” ujar salah satu pengendara yang ditemui di lokasi, Senin (29/0/12/2025)

Warga menilai kurangnya pengawasan terhadap aktivitas pengangkutan material menjadi penyebab utama kejadian tersebut, Mereka meminta pihak terkait, baik Dinas Perhubungan maupun aparat kepolisian, segera turun tangan untuk membersihkan sisa timbunan dan menertibkan kendaraan pengangkut material agar mematuhi aturan keselamatan lalu lintas.

Selain itu, masyarakat juga mendesak agar pemilik proyek penimbunan ruko bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan, Penutupan muatan dengan terpal serta pembersihan jalan pasca pengangkutan dinilai sebagai kewajiban yang tidak boleh diabaikan demi keselamatan publik.

Keberadaan sisa timbunan di lokasi strategis seperti depan Kantor Dishub dan Pos Pengamanan Nataru dinilai ironis. Pasalnya, kawasan tersebut seharusnya menjadi contoh tertib lalu lintas dan keselamatan jalan, terlebih di momentum libur Natal dan Tahun Baru yang ditandai dengan meningkatnya volume kendaraan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perhubungan Halmahera Selatan maupun pihak pelaksana proyek terkait langkah penanganan sisa timbunan tersebut. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang dan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga. (Red)

 

LABUHA, Malutline — Gara-gara salah seorang pemilih bermasalah karena bukan warga Desa pasir putih juga turut memilih para calon kepala desa pemilihan antar waktu sehingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasir Putih kecamatan kayoa selatan mengajukan permohonan resmi kepada Bupati Halmahera Selatan untuk membatalkan hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) yang digelar pada 20 Desember 2025. Surat permohonan tertanggal 28 Desember 2025 itu menuding adanya dugaan manipulasi data pemilih yang bertentangan dengan aturan daerah terkait pilkades.

Surat bernomor 141.01/BPD-PP/12/2025 ini ditandatangani oleh Ketua, BPD Desa pasir putih Jainab Ali, Wakil Ketua BPD, Suhardi Ajam, sebagai Sekretaris, serta anggota BPD Desa Pasir Putih. Dalam isi permohonan, BPD menyebut dua poin utama Adanya dugaan manipulasi data keterwakilan pemilih dari unsur pendidikan, yang dianggap melanggar prinsip atau aturan penyelenggaraan.

Permintaan di bawa kepemimpinana Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam kasuba dan Helmi Umar Muksin agar membatalkan hasil pilkades pemilihan antar waktu (PAW) dan memerintahkan panitia pemilihan Desa pasir putih kecamatan kayoa selatan untuk melaksanakan ulang atau menyelesaikan persoalan sesuai peraturan perundang-undangan.

BPD juga menyatakan telah melampirkan dokumen bukti dugaan pelanggaran sebagai bahan pertimbangan.
Mengacu aturan teknis pilkades
Surat tersebut menegaskan bahwa dugaan manipulasi tersebut bertentangan dengan Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 8 Tahun 2016, yang memuat petunjuk teknis tata cara pemilihan kepala desa di wilayah itu.

Perbup ini memuat berbagai ketentuan, termasuk mengenai pelaksanaan, pengawasan, pemilih, hingga penundaan atau pembatalan pilkades, Peraturan BPK Peraturan yang sama ditetapkan dan mulai berlaku sejak 1 Februari 2016.
Peraturan BPK

Tuntutan BPD dan langkah berikut
Dengan dasar itu, BPD Pasir Putih meminta agar kepala daerah Bupati Halmahera Selatan menindaklanjuti dengan membatalkan hasil pilkades PAW, Permintaan pembatalan juga disertai opsi agar panitia pemilihan melakukan pemilihan ulang atau menyelesaikan masalah sesuai regulasi.

Langkah selanjutnya yang dinantikan publik adalah respons resmi dari pda Halsel Bupati Halmahera Selatan atau instansi terkait dalam hal ini FOMD Haajera Selatan mengenai apakah permohonan ini akan diterima, ditolak, atau disikapi dengan proses pemeriksaan lebih lanjut. Jika diterima, hal ini berpotensi memicu pilkades ulang di desa tersebut, sementara jika ditolak, BPD atau pihak terkait mungkin akan mencari jalur lain untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran. (Red)

HALSEL, Malutline— Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, kembali menuai keluhan dari masyarakat. Kali ini, minimnya tenaga dokter spesialis mata menjadi sorotan serius dan menimbulkan kekecewaan mendalam bagi pasien yang datang dari berbagai pelosok desa.

Berdasarkan pantauan dan keluhan pasien, RSUD Halmahera Selatan yang berlokasi di Bacan hanya memiliki satu orang dokter spesialis mata. Kondisi ini menyebabkan banyak pasien gagal mendapatkan pelayanan medis, terutama saat dokter tersebut tidak berada di tempat.

Sejumlah pasien mengaku telah menempuh perjalanan jauh dari berbagai kampung, bahkan harus mengeluarkan biaya transportasi yang tidak sedikit, dengan harapan dapat melakukan pemeriksaan mata di rumah sakit rujukan utama di Halmahera Selatan tersebut. Namun setibanya di rumah sakit, harapan itu pupus.

“Saya sendiri datang ke rumah sakit dengan harapan besar bisa periksa mata. Tapi setelah sampai, dokter mata ternyata tidak ada,” ujar salah satu pasien dengan nada kecewa.

Pasien tersebut mengaku telah menanyakan langsung kepada petugas keamanan (security) rumah sakit. Dari keterangan yang diterimanya, diketahui bahwa dokter mata di RSUD Halmahera Selatan hanya satu orang, dan saat ini sedang menjalani cuti.

“Security bilang dokter mata cuma satu dan sedang cuti sampai tanggal 5 baru masuk. Jadi semua pasien yang datang tidak bisa diperiksa,” ungkapnya.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, RSUD Halmahera Selatan kerap dipuji dan dibanggakan sebagai rumah sakit besar dan representatif, bahkan disebut-sebut sebagai salah satu fasilitas kesehatan andalan di Maluku Utara.

“Saya heran dan tidak habis pikir. Rumah sakit sebesar ini, yang sering dipuji dan dibanggakan, ternyata hanya punya satu dokter mata. Kalau dokter itu cuti, lalu bagaimana nasib pasien?” keluh pasien tersebut.

Kekecewaan semakin terasa karena tidak adanya sistem pengganti atau dokter cadangan, sehingga pelayanan spesialis mata praktis terhenti total. Akibatnya, banyak pasien terpaksa pulang tanpa mendapatkan pemeriksaan, meski telah menunggu lama dan datang dari wilayah terpencil.

Warga menilai kondisi ini menunjukkan kurangnya kesiapan manajemen rumah sakit dalam menjamin pelayanan kesehatan yang berkesinambungan. Mereka berharap pemerintah daerah dan pihak rumah sakit lebih serius dalam menambah tenaga dokter spesialis, khususnya untuk layanan vital seperti kesehatan mata.

“Kalau memang dokter mata hanya satu, seharusnya ada pengaturan atau dokter pengganti. Jangan sampai masyarakat yang jadi korban,” kata warga lainnya.
Masyarakat Halmahera Selatan berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara segera mengevaluasi sistem pelayanan RSUD setempat. Mereka menegaskan bahwa akses layanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat, bukan sekadar pencitraan pembangunan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RSUD Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan pasien, kekosongan dokter spesialis mata, maupun langkah yang akan diambil untuk mengatasi permasalahan tersebut (jais)

HALSEL, Malutline — Kasus dugaan perselingkuhan yang terjadi di Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, menuai keprihatinan serius dari masyarakat. Peristiwa tersebut diduga di lakukan oleh seorang pria bernama Talib Hasan yang telah berkeluarga dan menjalin hubungan terlarang dengan perempuan yang juga memiliki pasangan sah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus ini tidak hanya memicu konflik rumah tangga, tetapi juga berdampak luas terhadap ketenteraman sosial di lingkungan masyarakat, Warga mengaku resah karena persoalan tersebut pelaku mengancam akan melakukan pembunuhan dan perkosan terhadap anak selingkuhannya tersebut yang masih di bawa umur tindakan yang di lakukan oleh pelaku pria dinilai tidak pantas terjadi di lingkungan pemukiman.

Lebih memprihatinkan, dalam dugaan kasus ini terdapat seorang anak di bawah umur yang disebut mengalami tekanan psikologis berat. Anak tersebut dilaporkan mengalami ketakutan dan trauma mendalam akibat ancaman yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku.
“Kami sangat prihatin. Ini bukan lagi urusan orang dewasa semata, Anak menjadi korban secara mental, dan ini sangat berbahaya,” ungkap salah satu warga Desa Silang yang enggan disebutkan namanya.

Warga menyebut bahwa terduga pelaku diduga melakukan ancaman serius, termasuk ancaman pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap anak tersebut. Atas dasar itu, masyarakat mendesak Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan agar segera memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

Menurut warga, persoalan ini tidak lagi bisa diselesaikan secara kekeluargaan karena telah menyentuh aspek perlindungan anak dan tindak pidana serius.

Sementara itu, pihak keluarga korban menyatakan berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan adil. Mereka juga meminta agar anak yang terdampak segera mendapatkan perlindungan serta pendampingan psikologis dari pihak berwenang.

Diketahui, kasus dugaan perselingkuhan tersebut telah secara resmi dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan oleh pihak suami dari perempuan yang diduga terlibat dalam hubungan terlarang tersebut.

Masyarakat Desa Silang berharap agar kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, sehingga tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban akibat kasus perselingkuhan dan perilaku menyimpang orang dewasa, Penegakan hukum yang tegas dinilai penting demi memberikan rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat. (Red)